Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Keagamaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Keagamaan. Tampilkan semua postingan

Pendidikan Keagamaan Ditingkatkan

Rabu, 01 April 2009
PARIAMAN, METRO--Pemerintah Kota Pariaman akan terus mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di tiap jenjang pendidikan, termasuk Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan Taman Pendidikan Seni baca Al Qur’an (TPSA). Hal itu untuk menciptakan intelektualitas siswa dengan sumber daya manusia (SDM) keagamaan andal dan mandiri di masa datang.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pariaman Drs H Mukhlis R MM kepada koran ini, kemarin. Katanya, kualitas pendidikan keagamaan yang baik akan mampu membentengi diri anak didik dari pengaruh dunia barat yang merongrong sendi-sendi agama dan budaya.Menurutnya, perlu strategi yang matang dalam proses pembelajaran. Tiap guru dituntut tidak lagi menggunakan metode yang kaku, namun lebih bervariasi. Karena membangkitkan semangat belajar siswa hal yang paling penting. Sebab pada dasarnya siswa bukanlah wadah yang harus diisi, melainkan api yang harus disulut. Katanya, kegembiraan siswa dalam menerima pembelajaran perlu diperhatikan. Karena itu adalah dijadikan faktor penentu meningkatkan kualitas belajar. Guru dituntut mengoptimalkan peran siswa agar potensi mereka merasa dihargai. Pemahaman inilah yang wajib terus dikembangkan, karena dapat menciptakan kebahagiaan siswa. Sehingga mereka menjadi tekun belajar.Dijelaskan Wako, kunci utama untuk meraih kesuksesan dalam mewujudkan hal tersebut di atas adalah dengan menciptakan komunikasi yang santun dalam setiap kegiatan belajar mengajar bahkan di luar kegiatan belajar mengajar. Di samping itu marilah terus di pupuk dan kembangkan komitmen dan budaya keteladanan bagi setiap insan pendidikan dalam mendukung terlaksananya program-program pendidikan.Khusus untuk TPA/TPSA, katanya, untuk meningkatkan kualitasnya Pemko telah mengambil kebijakan mengangkat statusnya menjadi MDA. Tujuan tidak lain untuk mewujudkan pengembangan metode pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Saat ini Pemko bersama dengan DPRD tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) Baca Tulis al Quran untuk memperkokoh penanaman nilai-nilai yang terkandung di al Quran itu. Terutama bagi generasi muda sebagai pelanjut tongkat estafet pembangunan. Muhkis R mengimbau masyarakat untuk membangun keluarga yang baik. Karena pada keluarga merupakan lingkungan hidup primer dan fundamental, tempat terbentuknya kepribadian yang mewarnai kehidupan manusia.“Keluarga juga menentukan masyarakat, bangsa dan negara. Tentunya semuanya itu bisa tercapai, jika setiap keluarga dapat mewujudkan keluarga sejahtera,” tandasnya.(efa)

Internalisasi Nilai Agama dalam Pendidikan Lingkungan (Strategi Menanamkan Kearifan Ekologi secara Dini)

Pergeseran posisi manusia sebagai bagian dari alam menjadi penguasa alam akhirnya membawa bencana. Banjir bandang dan tanah longsor menghancurkan beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Jember, menewaskan lebih dari 60 orang, meluluhlantakkan segala harta benda, serta menghancurkan perkebunan yang selama ini diyakini sebagai penyebab kerusakan alam karena adanya alih fungsi hutan. Awal Tahun 2006 ini bencana atau musibah yang menimpa kian bertambah besar dan merata. Dipastikan setiap kali pergantian musim selalu diiringi musibah baru. 

Datangnya musim hujan disertai berbagai bencana. Antara lain banjir, tanah longsor, dan berbagai penyakit. Ribuan rumah di Jawa Timur tergenang di Blitar, Situbondo, Malang, Banyuwangi, Pasuruan, dan hampir diseluruh kabupaten di Jawa Timur. Wajah seperti inipun kemudian tampak di Jawa Barat, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), NTB (Lombok Timur dan Sumbawa), NTT, dan berbagai daerah lain. Ribuan orang harus kehilangan rumah, harta benda, bahkan sanak saudara. Ribuan anak pun tidak bisa sekolah karena sekolah tergenang air, roboh akibat banjir, maupun buku-buku basah. Jutaan hektar lahan pertanian yang menjadi sumber pencaharian masyrakat rusak, panen terancam gagal dan ternak mati. 

Perspektif agama 

Dari realita di atas sangat wajar bila manusia selalu mendapat bencana, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran, gunung meletus, kekeringan, dan lain-lain, mengingat manusia -yang katanya makhluk beragama-sama sekali tidak pernah menghargai, menghormati, apalagi mensyukuri lingkungan yang telah diberikan Tuhan. Dalam perspektif agama, musibah atau bencana di negeri ini merupakan warning dan atau cobaan yang diberikan Tuhan pada hamba-Nya yang berbuat salah, yang senantiasa melakukan kerusakan-kerusakan di bumi. 

Al-Qur'an sebagai sumber moral manusia dengan tegas telah menjelaskan posisi manusia-ekologi. Allah SWT menasbihkan manusia sebagai wakil-Nya di muka bumi (khalifatulah fil ardi) (Q.S. Albaqarah: 30) yang berkewajiban memakmurkan dan membudidayakannya (Q.S. Hud: 61), sekaligus melestarikan dan menjaga keseimbangan (equilibrium) lingkungan" (Q.S. Arrahman: 6-9). Agar peran mulia kekhalifahan bisa berfungsi optimal, dapat mencapai dimensi kualitatifnya yang tinggi, maka manusia (kita) niscaya dengan ikhlas pada saat yang bersamaan harus melibatkan dimensi kesediaan diri untuk menegakkan kebaktian/ibadah ('abdullah). Di antaranya dengan memperlakukan lingkungan dengan penuh tanggung jawab. Karena dalam pandangan Ilahi, alam memiliki hak yang sama dengan manusia (Q.S. Al-Hijr: 86). 

Konsep ekologi modern menunjukkan ayat-ayat di atas adalah dasar dari proses regulasi alam bagi makhluk hidup. Terdapat pola hubungan kemanfaatan bagi hubungan timbal balik yaitu komponen biotic dan abiotik. Hubungan tanah (bumi), udara (langit), air tumbuhan dan segala yang hidup. Sangat jelas, sekali hak alam ini kita abaikan dan atau malah kita perlakukan dengan kebuasan tak terkendali demi memanjakan hasrat primitif, sudah menjadi sunatullah, pada ambang batas yang sudah tidak bisa ditolerir lagi alam pun akan melakukan "perlawanan". 

Secara khusus dalam syariat Kristen terdapat pola religius relasi manusia dengan alam semesta. Gadium et Spes bicara secara jelas tentang hubungan manusia dengan alam, semua punya moral (Rm 8:21). Serta semuanya adalah milik manusia, tapi manusia milik Kristus dan Kristus adalah milik ALLAH (1 Kor 3:23. selanjutnya manusia dapat mengembangkan anugerah jasmani rohani, menakluikkan alam semesta untuk seluruh umat manuisa (Gaudium et spes). Kristen menganjurkan dalam hal ini bahwa pembangunan lingkungan harus bertujuan mencapai mutu hidup optimum bagi masyarakat. 

Agama Hindu pun mengajarkan bahwa lingkungan memegang peranan sangat penting tubuh manusia. Getaran-getaran dan gaya tarik lingkungan untuk mnedapatkan hidup yang lebih nikmat. Konteks ini memberi petunjuk dan pedoman bahwa Tuhan pencipta alam semesta menyuruh untuk memanfaatkn lingkungan hidup dan kualitasnya. Dalam agama Buddha ajaran melestarikan berasal dari pola kedisiplinan yang diterapkan oleh 227 kedisiplinan buddhis dalam "227 patimokkha sikhapada". Secara praktis (Legowo E,1997), kebajikan pada "Dasa Paramitta" menjadi modal ketaatan umat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup yaitu dana parramita, sila paramitta, nkkhamma paramitta, panna paramitta, viriya paramitta, khanti paramitta, sacca paramitta, adithana paramitta, metta paramitta dan upekkha paramita 

Internalisasi nilai 

Dalam perkembangannya telah muncul berbagai gagasan menangani ketidakseimbangan lingkungan untuk perbaikan kualitas hidup yang ramah lingkungan. Pendidikan lingkungan menjadi salah satu alternative yang rasional dan diharapkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 1996 yang kemudian direvisi pada bulan Juni 2005. Harapan ini sangat relevan mengingat Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai bentuk aplikasi dari Undang-undang No. 20 tahun 2003 mempunyai orientasi yang lebih luas, dimana kompetensi bukan hanya ada dalam tatanan pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambar dalam pola perilaku. 

Jika dipandang dari segi lingkungan maka kompetensi yang dimiliki oleh siswa setidaknya merupakan upaya sadar seseorang yang dilakukan untuk menerima pengetahuan dan mengubah sikapnya tentang kearifan lingkungan menjadi lebih baik. Cara pandang agama-agama dan cara pandang kearifan local tentang lingkungan hidup akan menjadi pondasi utama dari penerapan kompetensi tersebut. Dengan kata lain nili-nilai agama akan menuntun pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang terepleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak tersebut. 

Dua dari lima agenda membangun keadaban ekologis yang ditawarkan oleh Zainal Alyy Musthofa (Dumas, 20/01/06) dalam artikelnya yang berjudul "Menggagas Teologi Keadaban Ekologis" menarik untuk kita dicermati. Dua agenda tersebut adalah gerakan ecoreligism atau paham penyelarasan nilai agama untuk penyelesaian masalah lingkungan dan penggalakan gerakan pendidikan lingkungan di sekolah. Kedua alternative ini sangat wajar untuk dielaborasi mengingat agama adalah tuntunan hidup yang mutlak sementara pendidikan adalah wahana formal penanaman nilai secara dini. 

Pendekatan seperti ini merupaskan sumber baru dari sebuah khasanah lama pendidikan, tradisi kearifan local dan keagamaan Indonesia. Oleh karena itu upaya menggali pendekatan ini patut mendapat perhatian dengan kata lain bahwa internalisasi nilai-nilai keagamaan sangat mutlak diarusutamakan. Titik cerah kearah tersebut sangat diharapkan apalagi dunia konservasi memerlukan ahli multidisiplin untuk menyakinkan masyarakat bahwa melindungi alam bukan sekedar memberikan proteksi, tapi ada unsur ilmu pengetahuan dan relegius yang bisa digali didalamnya dan ada pula unsur mamfaat yang bisa diambil untuk kesejahteraan manusia baik secara umum maupun dalam bentuk ibadah.

Korelasi UU Sisdiknas dan PP Pendidikan Keagamaan

Selasa, 10 Maret 2009
Pada tanggal 10 Maret 2009 Kantor Depag Kota Semarang mengadakan Rapat Kerja (Raker). Raker diikuti oleh Kepala KUA, Pejabat struktural di lingkungan Depag dan beberapa Kepala MI atau MTs. Pada salah satu sesi raker tersebut, Dinas Pendidikan Kota Semarang turut menyampaikan materi dengan topik Korelasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Keagamaan. Pada materi yang disampaikan diulas tentang hirarki regulasi dari UUD 1945 sampai turunnya PP 55/2007 tersebut.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa strategi pertama dalam melaksanakan pembaruan sistem pendidikan nasional adalah “pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia”. Oleh karenanya Pendidikan keagamaan jelas merupakan salah satu pilar utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan dalam pasal 3 UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Hal tersebut menyiratkan arti pentingnya pendidikan agama dan keagamaan dalam Sistem Pendidikan Nasional
Terakhir diperbaharui ( Rabu, 11 Maret 2009 )

DAMPAK PERILAKU RELIGIUS DALAM PEMBENTUKAN ETIKA SISWA

A. Latar Belakang 

Merebaknya isu-isu moral di kalangan remaja seperti penggunaan narkoba, tawuran pelajar, pornografi, perkosaan, merusak milik orang, merampas, menipu, mencari bocoran soal ujian, perjudian, pelacuran, pembunuhan, dan lain-lain sudah menjadi masalah sosial yang sampai saat ini belum dapat diatasi secara tuntas. Akibat yang ditimbulkan cukup serius dan tidak dapat lagi dianggap sebagai suatu persoalan sederhana, karena sudah menjurus kepada tindak kriminal. Kondisi ini sangat memprihatinkan masyarakat khususnya para orang tua dan para guru (pendidik), sebab pelaku-pelaku beserta korbannya adalah kaum remaja, terutama para pelajar dan mahasiswa. 

Banyak orang berpandangan bahwa kondisi demikian diduga bermula dari apa yang dihasilkan oleh dunia pendidikan. Pendidikanlah yang sebenarnya paling besar memberi kontribusi terhadap situasi seperti ini. Masalah moral yang terjadi pada siswa tidak hanya menjadi tanggung jawab guru agama namun juga menjadi tanggung jawab seluruh pendidik. 

Apalagi jika komunitas suatu sekolah terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan ras. Berbagai konflik akan dengan mudah bermunculan. Jika kondisi semacam ini tidak di atasi maka akan timbul konflik-konflik yang lebih besar. Akibatnya masalah moral, etika akan terabaikan begitu saja. 

Padahal tujuan dari pendidikan di Indonesia adalah membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Manusia yang mempunyai kepribadian, beretika, bermoral, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian tujuan pendidikan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya seperti yang disarikan dari UU No 20. tahun 2003, bab II, pasal 3, bahwa manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab belum terwujud. 

Untuk itu perlu ditanamkan sikap jujur, saling menghargai, bertoleransi dalam diri setiap siswa, karena sikap ini mempunyai dampak luas bagi kehidupan orang lain dalam masyarakat dan negara. Dampak yang luas dan serius ini dapat dirasakan sejak Juli 1997 hingga sekarang. Krisis yang berkepanjangan tersebut tidak hanya krisis moneter dan ekonomi saja, tetapi sudah menjadi krisis multidimensi, yaitu menyentuh banyak bidang, termasuk krisis kepemimpinan, kepercayaan, dan moral (Indah dkk, 2003:14). Sikap jujur, bertoleransi, berdisiplin akan menjadi budaya masyarakat bangsa apabila perilaku religius menjadi kebiasaan sehari-hari. Perilaku religius akan mendekatkan insan manusia terhadap Tuhannya sehingga dapat meningkatkan iman dan takwa. 

B. Rumusan Masalah 

Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah di atas maka permasalahan mendasar yang hendak ditelaah dalam makalah ini adalah: 

1. Apa yang dapat dilakukan sebagai pendidik pada anak didiknya dalam membiasakan berperilaku religius? 

2. Dampak apa sajakah dari perilaku religius yang tampak dalam pembentukan etika siswa? 

C. Tujuan dan Manfaat 

1. Tujuan penyusunan makalah 

Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk: 

a. Mendeskripsikan tindakan pendidik dalam menumbuhkan kebiasaan berperilaku religius. 

b. Mendeskripsikan dampak perilaku religisu dalam pembentukan etika siswa. 

2. Manfaat penyusunan makalah 

Penyusunan makalah ini bermanfaat secara: 

a. Teoretis, untuk mengkaji kebiasaan perilaku religius di sekolah dasar dalam menumbuhkan etika bagi peserta didik. 

b. Praktis, bermanfaat bagi: 
(1) para pendidik agar pendidik dapat menanamkan perilaku religius dalam membentuk etika peserta didik 
(2) dosen, untuk mempersiapkan para pendidik agar memahami tentang pembiasaan perilaku di sekolah dasar yang dapat membentuk etika peserta didik. 
(3) mahasiswa agar memahami tentang pembiasaan perilaku di sekolah dasar yang dapat membentuk etika peserta didik. 

II. PEMBAHASAN 

A. Perilaku Religius 

Perilaku religius merupakan perilaku yang dekat dengan hal-hal spiritual. Perilaku religius merupakan usaha manusia dalam mendekatkan dirinya dengan Tuhan sebagai penciptanya. Religiositas merupakan sikap batin seseorang berhadapan dengan realitas kehidupan luar dirinya misalnya hidup, mati, kelahiran, bencana banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan sebaginya (Indah dkk, 2003:17). Sebagai orang yang ber- Tuhan kekuatan itu diyakini sebagai kekuatan Tuhan. Kekuatan tersebut memberikan dampak positif terhadap perkembangan hidup seseorang apabila ia mampu menemukan maknanya. Orang mampu menemukannya apabila ia berani merenung dan merefleksikannya. 

Melalui refleksi pengalaman hidup memungkinkan seseorang menyadari memahami, dan menerima keterbatasan dirinya sehingga terbangun rasa syukur kepada Tuhan sang pemberi hidup, hormat kepada sesama dan lingkungan alam. Untuk dapat menumbuhkan nilai-nilai religius seperti ini tidaklah mudah. 

Pembelajaran moral yang dapat dilakukan menggunakan model terintegrasi dan model di luar pengajaran. Hal ini memerlukan kerjasama yang baik antara guru sebagai tim pengajar dengan pihak-pihak luar yang terkait. 

Nilai-nilai religiositas ini dapat diajarkan kepada siswa melalui beberapa kegiatan yang sifatnya religius. Kegiatan religius akan membawa siswa pada pembiasaan berperilaku religius. Perilaku religius akan menuntun siswa untuk bertindak sesuai moral dan etika. 

Antara moral dan etika sebenarnya tidak sama. Moral adalah hal yang mengatakan bagaimana kita hidup. Etika adalah usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya fikirnya untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik (Suseno, 2000:14-17) 

Moral dan etika dapat dipupuk dengan kegiatan religius seperti yang sudah dilakukan di SD Anjasmoro 01-02, Semarang. Kegiatan religius yang dapat diajarkan kepada siswa di sekolah tersebut yang dapat dijadikan sebagai pembiasaan, diantaranya: 
(1) berdoa atau bersyukur, 
(2) melaksanakan kegiatan di mushola 
(3) merayakan hari raya keagamaan sesuai dengan agamanya, 
(4) mengadakan kegiatan keagamaan sesuai dengan agamanya. 

Berdoa merupakan ungkapan syukur secara langsung kepada Tuhan. Ungkapan syukur dapat pula diwujudkan dalam relasi seseorang dengan sesama, yaitu dengan membangun persaudaraan tanpa dibatasi oleh suku, ras, dan golongan. Kerelaan memberikan ucapan selamat hari raya kepada teman yang tidak seiman merupakan bentuk-bentuk penghormatan kepada sesama yang dapat dikembangkan sejak anak usia sekolah dasar. Ungkapan syukur terhadap lingkungan alam misalnya menyiram tanaman, membuang sampah pada tempatnya, dan memperlakukan binatang dengan baik. 

Berbagai kegiatan di mushola sekolah juga dapat dijadikan pembiasaan untuk menumbuhkan perilaku religius. Kegiatan tersebut di antaranya salat dzuhur berjamaah setiap hari, sebagai tempat untuk mengikuti kegiatan belajar baca tulis Al Quran, dan salat Jumat berjamaah. Pesan moral yang didapat dalam kegiatan tersebut dapat menjadi bekal bagi siswa untuk berperilaku sesuai moral dan etika. 

Kegiatan lain yang dapat membentuk moral dan etika dari perilaku religius yaitu merayakan hari besar sesuai dengan agamanya. Untuk yang beragama Islam momen-momen hari raya Idul Adha, Isra Mikraj, Idul Fitri dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan iman dan takwa. Begitu juga bagi yang beragama Nasrani, perayaan Natal dan Paskah akan dapat dijadikan momen penting untuk menuntun siswa agar bermoral dan beretika. 

Sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan keagamaan lainnya diwaktu yang sama untuk agama yang berbeda, misalnya kegiatan pesantren kilat bagi yang beragama Islam dan kegiatan rohani lain bagi yang beragama Nasrani maupun Hindu. Kegiatan religius lainnya dapat juga ditumbuhkan melalui kegiatan berkemah. Kemah religius misalnya dengan menghadirkan dai cilik bagi yang beragama Islam dan mendatangkan buder bagi yang beragama Nasrani. 

Dengan demikian akan tumbuh toleransi beragama, saling menghargai perbedaan, sehingga dapat terjalin hubungan yang harmonis, tentram dan damai. Siswa akan merasakan indahnya kebersamaan dalam perbedaan. Mereka akan merasa bahwa semua adalah saudara yang perlu dihormati, dihargai, dikasihi, dan disayangi seperti keluarga sendiri. 

B. Dampak Perilaku Religius dalam Menumbuhkan Etika 

Pembiasaan berperilaku religius di sekolah ternyata mampu mengantarkan anak didik untuk berbuat yang sesuai dengan etika. Dampak dari pembiasaan perilaku religius tersebut berpengaruh pada tiga hal yaitu: (1) Pikiran, siswa mulai belajar berpikir positif (positif thinking). Hal ini dapat dilihat dari perilaku mereka untuk selalu mau mengakui kesalahan sendiri dan mau memaafkan orang lain. Siswa juga mulai menghilangkan prasangka buruk terhadap orang lain. Mereka selalu terbuka dan mau bekerjasama dengan siapa saja tanpa memandang perbedaan agama, suku, dan ras. 

(2) Ucapan, perilaku yang sesuai dengan etika adalah tutur kata siswa yang sopan, misalnya mengucapkan salam kepada guru atau tamu yang datang, mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu, meminta maaf jika melakukan kesalahan, berkata jujur, dan sebagainya. Hal sekecil ini jika dibiasakan sejak kecil akan menumbuhkan sikap positif. Sikap tersebut misalnya menghargai pendapat orang lain, jujur dalam bertutur kata dan bertingkah laku. 

(3) Tingkah laku, tingkah laku yang terbentuk dari perilaku religius tentunya tingkah laku yang benar, yang sesuai dengan etika. Tingkah laku tersebut di antaranya empati, hormat, kasih sayang, dan kebersamaan. 

Jika siswa sudah terbiasa hidup dalam lingkungan yang penuh dengan kebiasaan religius, kebiasaan-kebiasaan itu pun akan melekat dalam dirinya dan diterapkan di mana pun mereka berada. Begitu juga sikapnya dalam berucap, berpikir dan bertingkah laku akan selalu didasarkan norma agama, moral dan etika yang berlaku. Jika hal ini diterapkan di semua sekolah niscaya akan terbentuk generasi-generasi muda yang handal, bermoral, dan beretika. 

III. PENUTUP 

A. Simpulan 

Dari pembahasan tentang menumbuhkan etika melalui perilaku religius di atas dapat ditarik simpulan sebagai berikut: 

a. Kegiatan religius di sekolah seperti: 
(1) berdoa atau bersyukur, 
(2) melaksanakan kegiatan di mushola 
(3) merayakan hari raya keagamaan sesuai dengan agamanya, 
(4) mengadakan kegiatan keagamaan sesuai dengan agamanya akan membiasakan perilaku religius. Perilaku religius tersebut dapat menuntun siswa untuk bertingkah laku sesuai etika.

Pemko Masih Diskriminasikan Anggaran Pendidikan Keagamaan

Sabtu, 15/11/2008 12:50 WIB

– Secara umum perhatian Pemko Padangpanjang terhadap pendidikan di kota ini sangat baik dan berhasil. Namun nasib pendidikan keagamaan sudah lama menyimpan memori panjang diskriminasi anggaran.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Padangpanjang dari Fraksi Golkar Novi Hendri.SE.M.si Dt. Bagindo Saidi, pada pendapat akhir Fraksi Golkar terhadap rancangan perubahan APBD Kota Padangpanjang tahun anggaran 2008.

Kepada padangmedia.com Sabtu (15/11), Novi Hendri yang juga ketua KNPI Kota
ini menambahkan, belanja negara dialokasikan secara tidak berimbang antara lembaga pendidikan negeri dan swasta. "Ironisnya sebagian besar lembaga pendidikan keagamaan berstatus swasta. Faktanya adanya daerah yang menyetop pendanaan dari APBD untuk
kegiatan madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah dengan alasan urusan agama tidak diserahkan kepada daerah, padahal konteksnya berbeda," jelas Novi.

Ditambahkannya, yang urusan daerah adalah urusan keagamaan, sedangkan urusan pendidikan sudah menjadi urusan wajib pemerintah daerah, harusnya pemerintah daerah tetap memberikan alokasi dana APBD yang seimbang pada sekolah yang berbasis keagamaan.

Dasar hukum dukungan APBD pada pendidikan keagamaan adalah PP Nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, Fraksi Golkar, seperti dijelaskan Novi Hendri, sangat merekomendasikan kepada Pemko Padangpanjang untuk mempelajari hal ini. Terutama menyangkut pendidikan yang berbasis islami dalam mendukung julukan Padangpanjang sebagai kota Serambi Mekah.(isril)
MENGHADIRKAN KEPRIBADIAN DAN SIFAT KETUHANAN


A. Pedahuluan

Pendidik dalam keseluruhan proses pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat penting. Melalui pendidiklah aktivitas paedagogis dapat diarahkan kepada tujuan yang ingin dicapai. Ia juga bertanggung jawab dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan dan nilai yang telah ditetapkan untuk dimiliki oleh peserta didik. Oleh sebab itu, kehadirannya akan banyak mempengaruhi keberhasilan proses pendidikan itu sendiri.

B. Pengertian Pendidik

Apabila merujuk pada beberapa istilah dalam konteks makna pendidikan, maka sedikitnya ada tiga istilah yang menunjuk pada makna pendidik, yaitu al-Mu'allim (المعلم ), al-Muaddib (المأدب), dan al-Murabbī (المربى).*)

Al-Mu'allim (isim fa'il) berasal dari akar kata 'allama (علم). Dalam bentuk kata kerja dengan segala variasinya disebut dalam Al-Qur'ān lebih dari 40 kali, tersebar dalam beberapa surah, seperti dalam ayat berikut: al-Baqarah (2) : 31 1) dan ar-Rahman (55) : 2, 4. 2)

Sebagai yang Maha Pendidik, Tuhan memiliki kelebihan ilmu ---merupakan sifat--- yang diajarkan kepada manusia (Nabi Adam as) selaku peserta didik, agar ia mampu mengemban tugas kekhalifahan di atas bumi.

Adanya kelebihan ilmu, merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh pendidik untuk dapat menyampaikan materi pendidikan, sehingga orang lain menjadi baik. Oleh sebab itu Islam sangat menghargai, menghormati dan memuliakan orang yang berilmu pengetahuan dan bertugas sebagai pendidik.

Dengan demikian, pendidik merupakan pihak yang memiliki kelebihan ilmu dari peserta didiknya. Melalui proses pendidikan, ia mentransformasi-kan ilmu yang dimiliki kepada manusia lain (peserta didik), agar dapat mengenal dirinya, penciptanya dan yang lainnya melalui kemampuan berfikir dengan ilmu yang dimiliki.

Al-Muaddib (isim fā'il), berasal dari akar kata addaba (بادّ). Di dalam Al-Qur'ān, kata ini tidak ditemukan penggunaannya. Kata adab diartikan sebagai al adabu yang berarti pendidikan, yaitu mendidik manusia agar beradab. Dinamai adaban, karena mendidik manusia kepada hal-hal yang terpuji dari hal-hal yang tercela. Sedang asal al adab adalah ad du'ā' yang memiliki arti panggilan atau ajakan. Lebih lanjut kata addaba muradif (sinonim) dengan kata allama yang berarti mendidik atau mengajar, sebagaimana Allah telah mendidik NabiNya Muhammad SAW.3)

ادّبني ربّي فأحسن تأدبي
Artinya : Tuhanku telah mendidikku, maka Dia (Allah) baguskan pendidikanku.

Dari sini diketahui bahwa pendidik merupakan pihak yang memanggil atau mengajak, membimbing dan mengarahkan manusia (peserta didik) agar beradab atau berakhlak baik, dengan melalui aktivitas paedagogis.

Manusia beradab atau berakhlak baik inilah yang oleh Muhammad Atiyah al Abrasyi disebut sebagai tujuan umum pendidikan Islam. Bahkan akhlak yang baik ini merupakan jiwa dari pendidikan Islam.4)

Al-Murabbī (isim fa'il), berasal dari akar kata rabba - yarubbu (يربّ - ربّ). Dalam Al-Qur'ān disebut tidak kurang dari 900 kali dalam beberapa ayat dan tersebar dalam beberapa surah, antara lain adalah: al-Fatihah (1) : 1 - 7. 5)

Kata rabbun (ربّ), selain menunjuk pada nama Tuhan, juga memiliki arti pendidik. Syekh Ahmad Mustafa al-Maragī, menguraikan kata tersebut dengan Tuhan pendidik yang mengurus kepentingan yang dididiknya dan mengatur urusannya atau keperluannya.6)

Lebih lanjut beliau mengatakan, bahwa didikan Tuhan kepada manusia ada dua macam, yaitu:

1. Pendidikan Penciptaan, yaitu dengan menumbuhkan tubuh atau jasmani sampai dewasa menuju kesempurnaannya serta mengembangkan kekuatan jiwa dan akalnya.

2. Pendidikan Keagamaan, yaitu mendidik dengan menurunkan wahyu kepada seseorang (Rasul) agar disampaikan kepada yang lain untuk menyempurnakan akal dan membersihkan jiwa mereka.7)

Selain sebagai Tuhan bagi seluruh alam, Allah juga menjadi pemilik, pengatur, pemelihara, dan pendidik alam semesta. Para Malaikat, para Rasul, para Nabi, dan siapa yang dikehendakiNya, diciptakan sebagai penyambung risalah ilahiyah sekaligus sebagai khalifah dalam proses mendidik yang lain agar menjadi baik. Oleh sebab itu, mekanisme penciptaan dilakukan olehNya untuk mendidik makhlukNya, bahwa sesuatu itu terjadi melalui proses (pendidikan).8)

Al-Mua'allim, lebih tepat digunakan untuk menunjuk istilah pengajar, sebab hanya terbatas pada kegiatan menyampaikan atau memasukkan ilmu kepada pihak lain. Pada tahap ini aktivitas paedagogis hanya menyentuh ranah kognitif. Ranah kognitif adalah kemampuan untuk mengenal, mengetahui, menganalisis, menyusun, menyimpulkan, dan merumuskan.9)

Al-Muaddib, lebih tepat digunakan untuk menunjuk istilah pendidik adab atau akhlak, sebab hanya terbatas pada kegiatan penghalusan sikap agar berakhlak baik. Sasarannya adalah hati dan tingkah laku atau ranah afektif dan psikomotorik.

Aktivitas paedagogis diarahkan kepada kemampuan untuk mempertajam kepekaan rasa keindahan, kekaguman, keharuan, penghalusan sikap, budi, kecenderungan kepada yang baik dan keengganan kepada yang jahat.10)

Kesatuan ranah afektif dan psikomotorik belum mewakili taksonomi manusia dalam pendidikan, sebab bangun manusia dalam taksonomi pendidikan meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Taksonomi itu merupakan perpaduan cipta, rasa, dan karsa. Atau dengan kata lain, pendidikan yang mengarahkan sasarannya pada kesatuan ilmu, iman, dan amal.

Sedang istilah al Murabbi, jika dilihat dari akar kata dan kandungan arti yang dimilikinya, maka tercakup di dalamnya semua aktivitas paedagogis. Aktivitas itu meliputi kegiatan menyampaikan ilmu, mentransfer nilai, mengajak, mengarahkan, membimbing, mengurus, memelihara, mengatur dan menumbuh-kembangkan potensi manusia agar menjadi baik. Ini berarti juga, bahwa aktivitas paedagogis menyentuh ranah kognitif, afektif dan psikomotorik secara padu dan utuh.

Pendidik di dalam Al-Qur'ān diistilahkan dengan sebutan rabbani (ربّني ), seperti dalam surah Ali Imran (3) ayat 79, sebagai berikut:11)

Menurut Sibawīh, kata rabbaniyyin (ربّنين) bentuk mufrad (tunggal) nya adalah rabbani (ربّني), mansub dengan kata ar-rabba (الربّ). Dimaksudkan dengan rabbani adalah mengetahui Allah dengan tetap patuh dan tunduk kepadaNya.12)

Diriwayatkan juga, bahwasanya Muhammad Ibn Hanafiyah berkata ketika wafat Ibnu Abbas "Telah wafat pendidik umat ini".13)

Sedang Muhammad Jawad al Mugniyah menyebutkan bahwa rabbani adalah orang yang memahami kitab Allah dan mengamalkannya serta mengajarkan kepada orang lain. Selanjutnya ia menambahkan dengan mengutip pendapat Muhammad 'Abduh, bahwa "Manusia hanya bisa menjadi rabbani, bilamana ia memiliki ilmu dan mengamalkannya".14)

Pendidik dalam konteks ini, senantiasa mendasarkan aktivitas kependidikannya pada aturan Tuhan. Ia senantiasa mengamalkan ilmunya dan beramal ---mengatur, mengurus, memelihara, memiliki, memperbaiki dan menumbuhkembangkan--- dengan ilmunya kepada pihak lain (peserta didik) di atas ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tuhan.

Di samping rabbanī, Al-Qur'ān juga mengistilahkan pendidik dengan sebutan ulama', seperti terdapat dalam surah Fātir (35) ayat 28, sebagai berikut:

Menurut Ibnu Abbas, ulama' adalah orang-orang yang mengetahui Allah dan tidak menyekutukanNya dengan yang lain. Menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang diharamkan olehNya, yakin akan bertemu dengan Tuhannya dan senantiasa menghitung atau berhati-hati dengan amalnya.15)

Dengan demikian ulama' merupakan sekelompok orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan senantiasa menghubungkan diri mereka kepada Allah. Kelebihan ilmu ini pula yang merupakan salah satu syarat bagi seseorang untuk mendidik orang lain.

Ulama' adalah bentuk jamak (plural) dari kata 'alīm yang berarti orang yang berilmu. Rasul SAW dalam hadis beliau menyebut mereka dengan sebutan "pewaris" para Nabi.*) Sebutan ini menimbulkan konsekwensi, bahwa para ulama' memiliki peran sebagaimana para Nabi/Rasul dalam menyampaikan risalah Tuhan (mendidik) kepada manusia lain.

Al-Qur'ān sendiri menyebut beberapa istilah yang memiliki makna sama dengan istilah ulama, seperti ; al lazina utu al ilm, ar rasikhuna fil ilm, ulul ilm, ulul albab, yu'ta al hikmah, faqih fid din, ahl az zikr. Utul ilm disebutkan dalam Al-Qur'ān sebanyak 9 kali dan 5 diantaranya memberikan penjelasan siapa yang mendapatkan ilmu dari Allah, yaitu para malaikat, para Nabi, dan orang mukmin seperti terdapat dalam surah al Ankabut (29) ayat 47, an Nahl (16) ayat 27, al Haj (22) ayat 54, ar Rum (30) ayat 56 dan Muhammad (47) ayat 16.

Al-Qur'ān juga mengistilahkan pendidik dengan sebutan al-Wā'id. Istilah ini merupakan bentuk isim fā'il dari akar kata wa'aza yang berarti mengajar atau menasehati. Dalam surah an-Nisā' (4) ayat 58, disebutkan sebagai berikut:

Allah dalam hal ini juga berfungsi sebagai pendidik yang memberikan pengajaran sebaik-baiknya kepada Muhammad SAW. Di samping itu, dalam surah Luqman, disebutkan sebagai berikut:16)

Dalam konteks pendidikan, maka Luqman berfungsi sebagai pendidik bagi anaknya. Ia mengajarkan kepada anaknya, bahwasanya syirik itu merupakan kedaliman. Di samping mengajarkan keimanan, ia telah mendidik anaknya beberapa etik Islam, baik yang menyangkut hubungan dengan Tuhan maupun dengan sesamanya.

Selain itu, Al-Qur'ān menamakan pendidik dengan sebutan al-Muballig. Istilah ini berasal dari kata ballaga, yang berarti menyampaikan. Dalam Al-Qur'ān surah al-Maidah (5) : 67 disebutkan sebagai berikut:17)

Menurut Mugniyah, dalam tafsir al-Kāsyif, bahwa dalam ayat itu terdapat perkara yang penting tentang perintah Allah kepada Muhammad untuk menyampaikan risalah Tuhan kepada manusia.18) Oleh sebab itu, merupakan kewajiban bagi Rasul untuk memiliki sifat Tablīg, yaitu menyampaikan kepada ummatnya apa-apa yang telah diajarkan oleh Tuhannya.

Al-Qur'ān juga menyebutkan pendidik dengan sebutan ad-Dā'i, berasal dari akar kata da'ā, yang berarti menyeru, mengajak, atau memanggil. Dalam Al-Qur'ān disebutkan sebagai berikut:19)

Al-Maragī menyebutkan bahwa khitab dari ayat di atas adalah orang-orang mukmin mukallaf agar memilih sekelompok orang (ummat) untuk menyeru, mengajak, atau memanggil (menjadi pandidik) bagi yang lain.20) Dengan mewajibkan bagi mereka memiliki persyaratan sebagai berikut:

1. Mengerti Al-Qur'ān dan Sunnah serta sirah Rasul dan khulafa-urrasyidun, (memiliki ilmu pengetahuan).

2. Memiliki pengetahuan tentang keadaan jama'ah.

3. Mengerti bahasa umat (kemampuan umat) yang menjadi sasaran dakwahnya.

4. Mengerti perasaan, pengikut madhab ummat.21)

Dari keempat syarat yang dikemukakan oleh al Maragī tentang syarat-syarat yang harus dimiliki oleh penyeru (dā'i) juga merupakan syarat yang harus dimiliki oleh para pendidik.

Oleh sebab itu, Syekh Ali Mahfuz, mempersamakan dakwah dengan pendidikan, sebagaimana disebutkan di bawah ini:

Sesungguhnya dakwah kepada kebaikan itu adalah pendidikan, dan pendidikan yang bermanfaat itu hanyalah ada dengan amal perbuatan, karena pendidikan itu tegak berdiri atas teladan yang baik dan uswatun hasanah.22)

Sebutan lain bagi pendidik dalam Al-Qur'ān adalah al-Basyīr (pemberi kabar gembira) dan an-Nażīr (pemberi peringatan). Dua istilah ini merupakan salah satu fungsi Rasul bagi manusia. Disebutkan oleh Allah dalam sekali sebutan dalam beberapa ayat. Diantaranya dalam surah al-Baqarah (2) : 119 sebagai berikut:23)

Mengenai ayat ini Mugniyah menyebut Rasul sebagai pendidik yang tidak memiliki kekuasaan untuk menjadikan seseorang itu baik dan tidak dipaksa untuk itu.24) Jadi jelas bahwa pendidik hanyalah berusaha agar orang lain (peserta didik) menjadi baik.

Oleh sebab itu, tidak ada berhak bagi seorang pendidik memaksakan kehendaknya pada peserta didiknya. Sebab paksaan hanya akan menimbulkan rasa dendam di hati peserta didiknya. Pendidikan yang didalamnya ada unsur paksaan hanya akan melahirkan pemerkosaan atau penindasan terhadap peserta didik.

Dari uraian di atas, dapat ditarik beberapa unsur yang harus ada dalam pengertian pendidik Muslim sebagai berikut:

1. Bahwa pendidik itu tidak lain adalah merupakan pihak yang berusaha menanamkan nilai, ilmu, kecakapan kepada orang lain (peserta didik) agar menjadi baik.

2. Bahwa usaha tu meliputi: bimbingan, mengurus, mengarahkan, mengajak, mengatur, memelihara, menumbuhkembangkan yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran.

3. Bahwa pendidik itu memiliki kelebihan ilmu dari peserta didiknya.

4. Bahwa pendidik itu terus menerus mengendalikan aktivitas paedagogisnya pada garis yang telah ditetapkan oleh Allah.

Dengan demikian, maka definisi pendidik adalah: pihak yang mempengaruhi orang lain (peserta didik) dengan serangkaian aktivitas yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran, agar seseorang menjadi baik di atas garis yang telah ditetapkan oleh Tuhan.

C. Sifat-sifat Pendidik Muslim

Tugas sebagai pendidik merupakan tugas yang mulia dan luhur. Selain itu juga merupakan tugas yang berat. Ia merupakan model manusia etik, betapapun ia harus bisa ditiru (digugu lan ditiru). Jika terpaksa melakukan kesalahan, ia harus tetap bisa ditiru, ia harus berani minta maaf, memperbaiki dirinya.25)

Pendidik merupakan spiritual father atau bapak rohani bagi peserta didiknya. Ia juga merupakan pemimpin bagi peserta didiknya, menjadi idola sekaligus merupakan kepercayaan peserta didiknya. Bahkan bagi peserta didik yang masih muda usianya, pendidik merupakan sumber kebenaran yang tidak pernah berbuat salah.

Kepribadiannya memiliki pengaruh yang besar bagi pembentukan akal dan jiwa peserta didiknya. Dalam konteks ini, 'Uqbah bin Abī Sufyān berkata kepada pendidik anaknya, sebagai berikut:

Hendaknya yang pertama-tama kau lakukan sebelum memperbaiki (mendidik) anakku adalah, perbaikilah dirimu. Karena sesungguhnya mata mereka senantiasa tertuju pada matamu. Maka yang baik di sisi mereka adalah apa yang engkau anggap baik, sedang yang jelek di sisi mereka adalah apa yang engkau anggap jelek.26)

Oleh sebab itu, bagi seorang pendidik dituntut agar memiliki sifat-sifat tertentu yang merupakan syarat baginya sebelum menjadi pendidik.

Sebenarnya, telah banyak para ahli yang merumuskan sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik muslim, misalnya sebagai berikut:

1. Muhammad Atiyah al Abrasyī, merumuskan sebagai berikut:

a. Zuhud tidak mengutamakan materi dan melakukannya karena Allah SWT. Seorang pendidik dalam pendidikan Islam, hendaknya tidak memiliki sifat materialistis, tidak rakus terhadap dunia dan tidak mengukur segala sesuatu dengan materi. Meskipun demikian tidak berarti tidak mau dan tidak menerima kekayaan dunia dari pekerjaannya.

b. Kebersihan diri. Seorang pendidik harus bersih, baik pisik maupun psikisnya.

c. Ikhlas dalam pekerjaan. Seorang pendidik harus memiliki keikhlasan, sebab keikhlasan merupakan jalan menuju sukses. Termasuk ikhlas adalah kesesuaian antara perkataan dan perbuatan. Melakukan apa-apa yang dikatakan dan tidak malu mengatakan tidak tahu, bila ada yang tidak diketahuinya.

d. Suka pemaaf. Seorang pendidik harus bersifat pemaaf terhadap peserta didiknya, ia sanggup menahan diri, menahan kemarahan, lapang hati dan jangan pemarah karena hal-hal yang kecil.

e. Seorang pendidik merupakan seorang bapak sebelum menjadi pendidik. Seorang pendidik harus mencintai peserta didiknya seperti mencintai anaknya sendiri dan memikirkan keadaan mereka seperti memikirkan keadaan anak kandungnya sendiri.

f. Harus mengetahui tabiat peserta didik. Seorang pendidik harus mengetahui perbedaan masing-masing peserta didiknya, agar tidak tersesat dalam menjalankan tugasnya.

g. Harus menguasai mata pelajaran. Seorang pendidik harus sanggup menguasai mata pelajaran yang diajarkannya dan terus menerus mendalaminya dengan memperluas pengetahuannya.27)

2. Abdurrahman an Nahlawī, menyebutkan sebagai berikut:

a. Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir pendidik bersifat rabbani. Seorang pendidik harus menjadikan Tuhan sebagai tempat berangkat dan kembalinya segala aktivitasnya.

b. Memiliki sifat ikhlas. Seorang pendidik dengan keluasan ilmunya, hendaknya berniat hanya untuk mendapatkan keridaan Allah SWT.

c. Hendaknya memiliki sifat sabar. Seorang pendidik harus bersabar dalam mengajarkan berbagai pengetahuan kepada peserta didiknya.

d. Hendaknya memiliki sifat jujur. Seorang pendidik harus jujur dalam menyampaikan apa yang diajarkannya. Jangan menyembunyikan ketidaktahuannya, jika memang tidak tahu. Ia harus terus menerus konsekwen dan komitmen kepada kejujuran.

e. Hendaknya senantiasa membekali diri dengan ilmu. Seorang pendidik harus senantiasa memperdalam pengetahuannya, agar senantiasa dapat dengan mudah dan leluasa menyampaikan ilmunya.

f. Hendaknya mampu menggunakan beberapa metode me-ngajar. Seorang pendidik akan dapat dengan mudah menyampaikan ilmu, nilai, norma, dan kecakapan, jika ia dapat menggunakan metode dengan tepat.

g. Hendaknya mampu mengelola peserta didiknya. Seorang pendidik harus dapat memperlakukan peserta didiknya secara tepat dan proporsional. Dengan demikian pendidik tidak akan bersikap keras dalam kondisi yang semestinya bersikap lunak, begitu pula sebaliknya.

h. Hendaknya mengetahui keadaan psikis peserta didiknya. Pengetahuan seorang pendidik terhadap kejiwaan peserta didiknya akan memudahkan kegiatan belajar mengajar. Sebab dengan demikian ia dapat dengan mudah memperlakukan peserta didiknya sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.

i. Hendaknya memiliki kepekaan dalam mengantisipasi perkem-bangan yang terjadi. Seorang pendidik harus mengantisipasi setiap perkembangan, gejolak yang terjadi, baik pada peserta didiknya maupun dilingkungannya. Menganalisis, memberikan pemecahan dan jalan keluar.

j. Hendaknya memiliki sifat adil. Seorang pendidik harus memperlakukan sama terhadap peserta didiknya. Jangan memilah-milah peserta didik kepada perlakuan istimewa dan tidak istimewa. Semua kebijaksanaan dan tindakannya ditempuh dengan jalan yang benar dan dengan memperhatikan setiap peserta didiknya.28)

3. Al Gazalī, menyebutkan sifat-sifat pendidik muslim sebagai berikut:

a. Memiliki sifat kasih sayang kepada peserta didik. Seorang pendidik muslim, harus berbelas kasih kepada peserta didiknya, seperti ia berbelas kasih kepada anak kandungnya sendiri.

b. Mengikuti sahabat syara', yaitu Rasullah SAW. Seorang pendidik tidak mencari ganjaran atau gaji atau terima kasih dengan perbuatannya. Tetapi melakukannya semata karena Allah dalam rangka mencari kedekatan denganNya.

c. Tidak meninggalkan nasehat kepada peserta didik, dengan melarang mempelajari sesuatu tingkat, sebelum berhak kepada tingkat itu. Seorang pendidik harus membimbing peserta didiknya dari ilmu yang mudah ke yang sulit.

d. Tidak berlaku kasar kepada peserta didik. Seorang pendidik harus memperlakukan peserta didiknya dengan lunak, tidak membentak, menyindirnya dengan halus bila berbuat salah.

e. Tidak menjelek-jelekkan ilmu yang lain dihadapan peserta didik. Seorang pendidik tidak menghina atau melecehkan ilmu yang bukan bidangnya. Pendidik dalam bidang bahasa, tidak boleh melecehkan ilmu fiqh dan seterusnya.

f. Tidak mengajarkan sesuatu di luar kemampuan peserta didik. Seorang pendidik tidak memaksakan suatu ilmu kepada peserta didiknya di luar kemampuannya. Seperti peserta didik sekolah dasar, jangan diajar mata pelajaran sekolah menengah.

g. Memberikan atau mengajarkan pelajaran yang jelas dan tidak mengatakan, bahwa di balik yang diterangkan terdapat pengetahuan atau pembahasan yang lebih dalam. Seorang pendidik hendaklah menerangkan kepada peserta didiknya suatu pembahasan yang jelas. Jangan dikatakan kepada mereka, bahwa dibalik yang telah diterangkan ada pembahasan lagi yang lebih dalam. Sebab dengan demikian akan mengakibatkan berkurangnya minat, untuk memperdalam pelajaran atau ilmu yang telah dipelajari.

h. Hendaknya pendidik itu mengamalkan ilmunya. Seorang pendidik harus menyesuaikan antara ilmu dengan tindakannya. Mengamalkan apa yang diketahuinya, karena ilmu dilihat dengan mata hati dan amal perbuatan dilihat dengan mata kepala.29)

Sebenarnya apa yang telah dirumuskan oleh para ahli, tentang sifat-sifat yang harus dimiliki oleh setiap pendidik muslim, memiliki dua keadaan dalam proses pendidikan. Pertama adalah, pendidik dalam keadaan tidak berhadapan dengan peserta didik. Maksudnya, pendidik mendidik dirinya sendiri. Pada tahap ini setiap Muslim yang mukallaf (dibebani hukum) wajib mendidik diri sendiri. Sifat-sifat seperti: Zuhud, rabbani, sabar, 'alim (berilmu), adil, jujur, ikhlas dan sebagainya, merupakan sifat yang harus dimiliki dalam rangka mendidik diri sendiri.

Kedua adalah pendidik dalam keadaan berhadapan secara langsung (face to face) dengan peserta didiknya. Pada tahap ini, sifat-sifat yang harus dimiliki sebagai syarat bagi setiap pendidik Muslim adalah sebagai berikut:

1. Sifat-sifat yang berkaitan dengan persyaratan fisik, meliputi:

a. Berakal sehat. Bermodalkan akal yang sehat, seseorang dapat melakukan perbuatan atas dasar kesadaran dan tanggung jawab. Oleh sebab itu, Islam menafikan sangsi hukum bagi mereka yang tidak berakal, seperti: gila, lupa dan tertidur. Komunikasi antara pendidik dengan peserta didik akan berjalan dengan baik, apabila masing-masing pihak memiliki dan menggunakan akal yang sehat. Oleh sebab itu, berakal sehat merupakan sifat yang harus dimiliki oleh setiap pendidik.

b. Kebersihan. Kebersihan, baik jasmani, pakaian maupun yang lain, akan mempengaruhi perhatian peserta didik dalam proses belajar mengajar. Pendidik yang kurang memperhatikan kebersihannya, akan menjadi perhatian peserta didiknya. Dengan demikian akan mengganggu perhatian dan konsentrasi peserta didik dalam menangkap materi yang diajarkan kepadanya.

2. Sifat-sifat yang berkaitan dengan persyaratan psikis, meliputi:

a. Rabbani. Sifat rabbani bagi seorang pendidik akan memudah-kan dalam mengantarkan peserta didiknya kepada terbentuknya manusia berkepribadian muslim, sebab pendidik selalu menjadikan Tuhan sebagai referensinya. Tujuan, tingkah laku dan pola pikirnya, selalu berpijak dari Tuhan dan untuk Tuhan. Hal ini sesuai dengan informasi Al-Qur'ān, sebagai berikut:30)

Dengan sifat rabbani ini, seorang pendidik mengabsahkan dirinya sebagai wakil Tuhan untuk mendidik yang lain.

b. Zuhud. Zuhud tidak berarti menolak materi, tetapi juga tidak mengukur segala sesuatu dengan materi. Kekayaan materi hanya merupakan sarana bagi pendidik Muslim untuk mencapai tujuan hidup. Mendidik manusia lain (peserta didik) bukan karena keinginan mengumpulkan materi kekayaan, melainkan karena keterpanggilan untuk menyampaikan risalah Tuhan.

c. Ikhlas. Seorang pendidik Muslim dalam melaksanakan tugas mengajar bukan karena keterpaksaan. Sifat ikhlas akan melahirkan pendidik yang penuh idealisme untuk membina pribadi dan masyarakat dengan benar. Ia mendidik dan mengajar manusia, semata-mata untuk mencari rida Allah. Bukan karena ingin dipuji, mendapatkan materi, jasa maupun yang lain. Dalam konteks ini, tidak berarti ia tidak boleh menerima imbalan jasa (materi) dari manusia yang dididik dan dari apa yang diajarkannya.

d. Pemaaf. Sifat pemaaf bagi seorang pendidik merupakan kendali dalam melaksanakan tugas kependidikan. Berhadapan dengan peserta didik yang nakal, ia tidak cepat naik pitam, bahkan memaafkannya. Justru dengan sifat pemaaf itulah ia akan dihormati dan disenangi oleh peserta didiknya. Keberhasilan dakwah Rasul SAW banyak disebabkan oleh sifat pemaaf yang melekat dalam diri beliau, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'ān surah Ali Imran (3) : 159 sebagai berikut:31)

Sifat pemaaf, oleh Al-Qur'ān juga disebut sebagai salah satu ciri orang-orang yang bertakwa. Al-Qur'ān dsurah Ali Imran (3) : 134 menyebutkan sebagai berikut:32)

Oleh sebab itu, setiap pendidik Muslim hendaknya memiliki sifat pemaaf, agar kegiatan pendidikannya dapat berhasil sebagaimana Rasul dalam mendidik ummatnya.

e. Jujur. Seorang pendidik hendaknya berkata dan bertindak sesuai dengan apa yang diketahuinya. Seorang pendidik Muslim hendaknya berani berkata tidak tahu, jika memang tidak tahu. Sifat jujur akan meningkatkan wibawa bagi pendidik, sebab dengan kejujuran itu, ia mengajar dan mendidik orang lain dengan apa adanya. Allah sebagai Yang Maha Pendidik memerintah hambaNya untuk berlaku jujur sebagaimana dalam firmanNya sebagai berikut:33)

f. Adil. Keadilan pendidik harus tercermin dan dimanifestasikan dalam sikap dan tindakannya, baik berupa pujian, hukuman, penilaian, perintah maupun larangan terhadap peserta didiknya. Memperlakukan peserta didiknya dengan tidak pilih kasih. Siapa yang bersalah harus dihukum dan yang benar harus dipuji. Sifat adil dimaksudkan memperlakukan peserta didiknya secara bijak sesuai dengan proporsinya masing-masing. Allah berfirman dalam Al-Qur'ān surah al-Maidah (5) : 8 sebagai berikut:34)

Keadilan adalah salah satu sifat Tuhan dan Al-Qur'ān menekankan agar menjadikan keadilan itu sebagai ideal moral. Oleh sebab itu, setiap pendidik muslim hendaknya memiliki sifat adil ini.

g. Cinta. Kecintaan seorang pendidik Muslim kepada peserta didiknya, seperti kecintaannya kepada anak kandungnya sendiri. Dengan memiliki sifat kasih sayang ini, seorang pendidik akan memperlakukan peserta didiknya dengan lemah-lembut. Namun demikian tidak berarti, bahwa seorang pendidik tidak berbuat tegas kepada peserta didiknya. Sifat tegas tetap diperlukan, sebatas kewibawaan yang ada padanya.

Sifat-sifat yang berkaitan dengan persyaratan psikis, sebagaimana disebutkan di atas, tidak berarti bahwa hanya itu saja. Tetapi dengan menyebutkan tujuh sifat itu, dimaksudkan dapat mewakili sifat-sifat yang lain, seperti: memiliki sifat keteladanan, stabil dalam emosi, sabar, tidak mencela peserta didik dan sebagainya.

3. Sifat-sifat yang berkaitan dengan persyaratan didaktis, meliputi:

a. Mengetahui berbagai metode pengajaran dan dapat menggu-nakannya. Kemampuan menggunakan metode pengajaran atau metode pendidikan akan memudahkan tercapainya tujuan yang diinginkan. Metode dan tujuan pendidikan, merupakan hubungan sebab akibat. Artinya, ketepatan menggunakan metode pendidikan, akan memudahkan tercapainya tujuan pendidikan itu sendiri. Oleh sebab itu, seorang pendidik muslim hendaknya memiliki pengetahuan tentang metode pendidikan.

b. Kemampuan mengelola peserta didik. Seorang pendidik hendaknya mengetahui cara menempatkan peserta didiknya ke dalam situasi belajar mengajar. Dengan demikian akan mudah baginya kapan pelajaran bisa dimulai dan kapan harus diakhiri.

Mengutip buku Teori Mengajar, yang ditulis oleh Agus Mirwan, dapat ditambahkan sifat-sifat berupa kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap pendidik, sebagai persyaratan didaktis, meliputi:

1) Mampu memeragakan pengajaran

2) Mampu memberi kesempatan kepada peserta didiknya untuk selalu giat atau aktif, baik jasmani maupun rohani

3) Mampu menarik perhatian

4) Mampu mendasarkan pelajaran kepada apa yang telah diketahui oleh peserta didik

5) Mampu menghubungkan pelajaran sesuai dengan pemba-waan dan kemampuan peserta didik

6) Mampu menghubungkan pelajaran yang satu dengan yang lain (korelasi dan konsentrasi)

7) Mampu mengulang-ulang pelajaran, agar peserta didiknya senantiasa ingat materi yang telah diajarkan.35)

Dengan menampilkan paham Asy'ariyah dalam teologi Islam, tentang pengakuan bahwa Tuhan memiliki sifat karena perbuatanNya,36) wajib bagi setiap pendidik Muslim memiliki sifat-sifat Tuhan. Sifat-sifat Tuhan yang dimaksud adalah yang termasuk dalam kelompok sifat Ma'ani, yaitu al Qudrah, al Iradah, al Ilmu, al Hayah, as Sama', al Basar dan al Kalam.37)

Subtansi sifat Tuhan, berbeda dengan subtansi sifat manusia (pendidik), karena memang Tuhan berbeda dengan manusia. Tetapi aktualisasi dari sifat-sifat itu, terdapat garis singgung persamaan, di balik adanya perbedaan. Kuasa (al Qudrah) bagi manusia, tentu berbeda dengan kuasa Tuhan. Berkehendaknya manusia akan berbeda dengan kehendak Tuhan. Ilmu manusia akan berbeda dengan ilmu Tuhan dan seterusnya.

Selanjutnya pendidik muslim, juga harus memiliki sifat-sifat yang dimiliki oleh para Rasul Allah, sebab pendidik ---sebagai manusia yang berilmu--- merupakan pewaris para Rasul.

Sifat-sifat Rasul yang harus dimiliki oleh pendidik Muslim adalah: as Siddiq (benar dan jujur), al Amanah (dapat dipercaya), at Tablīg (menyampaikan), dan al Fatonah (cerdik dan bijaksana).38)

Pendidik muslim dalam kapasitasnya sebagai pewaris para Rasul, ia harus memiliki kebenaran atau kejujuran, kepercayaan, kemampuan menyampaikan dan kecerdikan serta kebijaksanaan seperti yang diwarisi, yakni para Rasul Allah. Dengan demikian kebersambungan tali hubungan antara Tuhan sebagai Yang Maha Pendidik dengan para Rasul sebagai utusanNya dan manusia (pendidik) akan terus terjalin secara utuh.

D. Kedudukan Pendidik

Dalam keseluruhan proses pendidikan, pendidik sebagai salah satu faktor yang paling berpengaruh atau mempengaruhi terhadap keberhasilan pendidikan. Ia tidak saja berperan dalam menumbuhkembangkan peserta didik, melainkan ia juga yang membawa peserta didik kepada tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, di tangan pendidiklah output dan outcome pendidikan itu bergantung.

Aktivitas paedagogis yang dilakukan oleh pendidik dengan jalan menumbuhkembangkan, membimbing, mengarahkan, memelihara potensi manusia (peserta didik), agar tetap condong dan sejalan dengan kehendak Tuhan, merupakan tugas yang luhur dan mulia. Oleh sebab itu, Islam sangat menghargai dan menghormati para pendidik.

Pendidik dalam kapasitasnya sebagai orang yang berilmu pengetahuan, ditempatkan oleh Tuhan dalam derajat yang lebih tinggi dari manusia yang lain, walaupun sama-sama beriman. Allah berfirman dalam kitab suciNya, surah al-Mujadilah (58) : 11 sebagai berikut:39)

Salah satu asbāb an nuzūl dari ayat di atas, adalah berkenaan dengan suasana di majlis ta'līm Rasul, di mana para sahabat berdesakan atau berebutan tempat untuk mendengarkan nasehat beliau. Akibatnya, sahabat yang datang terlambat tidak kebagian tempat. Maka Allah mendidik mereka, agar melonggarkan tempat bagi yang lain. Karena dengan demikian, Allah akan memperluas tempatnya di sorga.40)

Ketaatan mereka dengan perintah, karena ilmu pengetahuan yang mereka miliki, menyebabkan terangkatnya derajat mereka. Tuhan mengangkat mereka secara khusus beberapa derajat dalam kemuliaan dan ketinggian tempat tinggal.

Nabi Muhammad SAW bersabda, sehubungan dengan penghormatan Islam kepada para pendidik, sebagai berikut:

Artinya : Sesungguhnya Allah yang Maha Suci dan para malaikatNya serta semua penghuni langit dan bumiNya, hingga semut yang ada di dalam lobangnya dan ikan di dalam laut, tentu akan memintakan rahmat bagi pendidik manusia kepada kebaikan.41)

Al Gazali melukiskan kemuliaan para pendidik dengan perum-pamaan matahari yang menyinari jagad raya dan dirinya sendiri bercahaya. Mereka ibarat minyak kasturi yang harumnya dinikmati oleh yang lain, sedang ia sendiri harum. Merekalah yang disebut besar di kolong kerajaan langit.42)

Jika dilihat dari sisi peran pendidik dalam mendidik manusia agar menjadi baik, maka kedudukannya sama dengan kedudukan seorang Rasul. Tetapi juga harus diakui, bahwa seorang Rasul adalah manusia istimewa yang mendapatkan wahyu dari Tuhan.

Garis singgung persamaan antara pendidik dengan para Rasul/Nabi, disinyalir oleh Rasul SAW dalam salah satu sabdanya, bahwa "Ulama' itu adalah pewaris para Nabi". Ulama' adalah termenologi ilahiyah yang hanya dapat dimengerti penjabarannya melalui informasi wahyu. Dalam surah al-Fātir (35): 28 disebutkan bahwa "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya hanyalah para ulama".

Ulama merupakan bentuk jama' (plural) dari kata 'ālim, yaitu orang yang memiliki ilmu pengetahuan. Dengan demikian sudah sepantasnya orang yang berilmu itu mewarisi para Nabi untuk mendidik manusia kepada jalan Allah.

E. Urutan Pendidik

Al Gazalī dalam al Qistas al Mustaqim, sebagaimana dikutip oleh Roihan Achwan, menyebutkan bahwa Allah sebagai pendidik pertama, Jibril sebagai pendidik kedua dan Rasulullah sebagai pendidik ketiga.43)

Allah sebagai Yang Maha Pendidik menduduki rangking pertama, karena Dialah yang mendidik semua makhluk. Malaikat Jibril mendidik Rasulullah dan Rasulullah mendidik umatnya. Dengan demikian, manusia biasa menduduki urutan keempat dalam konsep pendidikan Islam. Berdasarkan hirarkhi pendidik seperti di atas, nampaknya menjadi sebuah keharusan bagi manusia sebagai pendidik menghadirkan bayangan Tuhan dalam dirinya.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur'ān al Karim

Abdurrahman an Nahlawī, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, (Usūl at Tarbiyah al Islāmiyah wa asālībuhā), terj. Herrỳ Noer Ali, CV Diponegoro, 1989.

Abu Tauhied Ms, Beberapa Aspek Pendidikan Islam, Yogyakarta: Sekretariat Ketua Jurusan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga, 1990.

Ahmad Fuad al Ahwānī, At Tarbiyah fī al Islām, Al Qahirah: Dār al Ma'arif, tt

Ahmad Muflih Saefuddin, "Kualitas Akademik Lulusan Tarbiyah" (Makalah dipresentasikan pada Seminar Nasional dan Sarasehan Mahasiswa Tarbiyah, Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah UII, Yogyakarta, 22 - 23 Januari 1992)

Agus Mirwan, Teori Mengajar, Yogyakarta: Sumbangsih Offset, 1989.

Al Gazalī, Ihyā' 'Ulūm ad Dīn, Bairut: Dār al Fikri, 1989, Cet. ke-2.

At Tirmiżī, Sunan Tirmiżī Jāmi' as Sahīh, ttp: Dār al Fikri, 1974

Harun Nasution, Teologi Islam, Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1986, Cet. 5,

Ibnu Kaśīr, Tafsir al-Qur'ān al-Karīm, Al-Haramain: tanpa penerbit, tanpa tahun terbit

Ibn Manzūr, Lisān al 'Arab, Bairut : Dār Lisan al 'Arab, tanpa tahun terbit.

M. T. Thahir Abdul Muin, Ikhtisar Ilmu Tauhid, Jakarta: Darun Najah, tt, Cet. ke-6,

Lebih lanjut sifat Tuhan dibagi menjadi: Sifat Nafsiyah, sifat Salbiyah, sifat Ma'ani, dan sifat Maknawiyah.

Muhammad Atiyah al Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (at Tarbiyah al Islamiyah), terj. Bustami A Ghani & Djohar Bahri, Jakarta: Bulan Bintang, 1970.

Muhammad Jawad al-Magniyah, Tafsīr al-Kasyīf, Bairut: Dar al-Ilmi li al-Malayan, 1967.

Muh. Fuad 'Abd al-Baqi, Al-Mu'jam al-Mufahras li al-Fāz al-Qur'ān al-Karīm, : Dar al-Fikri, 1987

Muzayin Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1991

Saleh Muntasir, M, Mencari Evidensi Islam, Jakarta: Rajawali, 1985.

Syekh Ahmad Mustafa al-Maragī, Tafsir al-Maragī, Mesir: Mustafa al-Bani al-Halbi, 1974.

Oleh : Hakiki
PENDIDIKAN AGAMA DAN TOLERANSI


Judul: PENDIDIKAN AGAMA DAN TOLERANSI
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian FILSAFAT / PHILOSOPHY.
Nama & E-mail (Penulis): MUHAMMAD MUNADI
Saya Dosen di STAIN SURAKARTA
Topik: PENDIDIKAN AGAMA
Tanggal: 6 SEPTEMBER 2007
Pernah ditulis di Jurnal At Tarbawi Jurusan Tarbiyah STAIN SURAKARTA

"Abstract : In reality of Religion Education fail in to develop the diversity awareness of tribe, religion, race and inter-communities (SARA). This Condition is more critic that religion teacher have never been involved in the sensitivity practice of diversity. As a result in class, religion teacher unable to internalize of tolerance values to pupil. Especial source of Islam (Qur'an and Hadis) have taught since ago of how material and method which can develop the understanding the tribe, religion, race and inter-communities (SARA). But its problem exactly discourse of development understanding the SARA from the especial source not yet implementation by Islamic Religion Teacher."
A. Pendahuluan

Refleksi tentang lemahnya kepekaan masyarakat untuk membangun toleransi, kebersamaan, khususnya dengan menyadari keberadaan masyarakat yang majemuk, menurut GBHN 1999, diantaranya disebabkan pelajaran yang berorientasi akhlak/moralitas serta pendidikan agama kurang diberikan dalam bentuk latihan-latihan pengamalan untuk menjadi corak kehidupan sehari-hari. Pernyataan di atas disepakati sebelumnya oleh Bachtiar Effendy (2001:276) yang menyatakan bahwa tak jarang dunia pendidikan justru mengembangkan persoalan-persoalan yang dapat memperuncing kerukunan kehidupan antar umat beragama. Senada dengan dua pernyataan di atas, Presiden Megawati (Solo Pos, 18 Mei 2004) menyatakan bahwa pendidikan agama justru mengembangkan sikap fanatisme yang berlebihan sehingga toleransi sangat rendah. Kritik ini memang tidak dapat dipungkiri, karena dalam pendidikan agama selama ini lebih mementingkan ranah kognitif yang dangkal, yaitu sebatas hafalan-hafalan teks tanpa ada pemaknaan realitas. Teks kering inilah yang menggiring para siswa hanya sekedar menjadi robot yang tidak bisa memaknai kehidupan riil di masyarakatnya. Mereka memberlakukan masyarakat seperti yang dibaca dalam teks, yang dilepaskan dari asbab al nuzul (sebab-sebab turun) maupun asbab al wurudl-nya (sebab-sebab diucapkan).

Selain itu pendidikan norma lebih sering mementingkan bagaimana membuat jawaban-jawaban legitimasi dari pertanyaan yang sering muncul dalam sebuah kegiatan keagamaan, termasuk dalam pengajaran yang kental bermuatan etik. Jawaban semacam ini menjadikan sekolah keagamaan, menurut Stanton (1994:233) gagal dalam mengembangkan ilmu pengetahuan pada semua bidang studi dan keilmuan serta kreativitas keilmuan. Sedikit-sedikit dinyatakan haram dan tidak boleh. Akibatnya banyak terjadi kebekuan dalam beragama dan pemeluk agama kurang toleran terhadap pemeluk agama lain maupun berbeda mazhab/aliran yang dianut. Begitu pula budaya dialog antar wacana, buku di lawan dengan buku (contoh kasus wacana yang dibangun Ibnu Rusyd dengan Al Ghazali, antar Imam Mazhab, atau Imam Syafi'i dengan Qaul al-Qadim dan Qaul al-Jadiid) tidak berkembang dalam masyarakat kekinian dan kedisinian dari pemeluk agama. Umat bereaksi sangat keras dengan cara meminta pada penguasa untuk melarang peredaran buku atau membakar buku yang tidak disepakatinya. Perilaku kontraproduktif inilah yang justru bisa menghancurkan peradaban manusia.
B. Realitas Pendidikan Agama

Secara umum Agama menurut Kuntowijoyo (2001: 306) diajarkan dan disampaikan kepada pemeluknya mendasarkan pada 3 nilai berikut ini:

Tabel 1. Nilai-Nilai Agama Yang Diajarkan
Dasar: Nilai-nilai Islam Mitos Ideologi Ilmu
Cara Berfikir Pra-logis Non-logis Logis
Bentuk Magis Abstrak/apriori Kongkrit/empiris

Dari ketiga nilai tersebut, pembelajaran agama selama ini lebih didominasi oleh Nilai Agama berdasar Mitos. Akibatnya yang sering muncul agama dimanifestasikan dalam bentuk mengambil ayat-ayat kitab suci agama untuk mengusir syetan, dan pemilihannya berdasar kebutuhan yang tidak sesuai dengan nilai spirit agama. Fenomena ini diperkuat dengan banyaknya tayangan TV yang melanggengkan agama hanya sebatas mitos, seperti tayangan Dunia Lain, Gentayangan, maupun tayangan mistik lainnya.

Dominasi lain berupa pembelajaran agama berdasar ideologi. Model ini lebih mengutamakan klaim-klaim yang belum terbukti dan belum dipraktekkan di masyarakat yang memeluk agama tertentu. Lebih diperparah lagi dalam praksis pembelajaran atau pendidikan agama maupun moral mengalami realitas obyektif yang buruk, menurut Komarudin Hidayat (Fuadudin dan Cik Hasan Basri, 1999: xii-xiii) dikarenakan:
1. Pendidikan Agama lebih berorientasi pada belajar tentang Agama.
2. Tidak tertibnya penyusunan dan pemilihan materi-materi pendidikan agama, sehingga sering ditemukan hal-hal yang prinsipil yang seharusnya dipelajari lebih awal, malah terlewatkan.
3. Kurangnya penjelasan yang luas dan mendalam serta kurangnya penguasaan semantik dan generik atas istilah-istilah kunci dan pokok dalam ajaran agama sehingga sering ditemukan penjelasan yang sudah jauh dan berbeda dari makna, spirit dan konteksnya.
Selain itu ada indikasi lain bahwa ada ketakutan tokoh agama terhadap posisinya yang bisa bergeser seiring dengan perubahan keilmuan umat. Kuntowijoyo (2001:35) merunut perkembangan posisi tokoh agama sebagai berikut:

Tabel 2. Pergeseran Tokoh Agama Berdasar Perubahan Masyarakat
Masyarakat Ulama Komunikasi Peran Rekrut men Hubungan Sifat Solidari tas
Pra-Industri Kiai Lisan Sosial Genealogis Kiai-Santri Tertutup Mekanis
Semi-Industrial Guru Tertu lis Politik Segmen tal Guru- Murid Perantara Organis
Industrial Mitra Elektronik Intelektual Sporadis Elite-Massa Terbuka Prolife rasi

Guru/tokoh agama akan mengalami pergeseran seiring perkembangan masyarakatnya. Peserta didik tidak semata-mata belajar dari satu sumber dan media tetapi beragam. Bahkan merekapun bisa belajar sendiri dan tidak harus bergantung pada satu guru. Peserta didik bisa belajar dari compact disk, internet dan software lainnya. Kenyataan ini membatasi peran guru/tokoh agama hanya terbatas pada peran intelektual, yang berarti bisa dibanding-bandingkan pendapatnya bahkan bisa terbantahkan apa yang disampaikan. Guru/tokoh agama bisa memiliki peserta didik yang beragam dan berganti-ganti. Konsekuensinya satu peserta didik bisa memiliki lebih dari satu guru, baik manusia maupun non manusia. Bisa juga sebaliknya, satu guru memiliki peserta didik yang selalu berganti dari waktu ke waktu. Akibatnya memunculkan fenomena baru yaitu peserta didik bebas dan guru bebas.

Kondisi ini lebih diperparah bahwa guru pendidikan agama di sekolah belum mengikuti perkembangan semacam itu, terutama tuntutan sosiologis yaitu toleransi antar agama/aliran/mazhab. Dan ini diperparah bahwa para guru pendidikan agama hampir tidak pernah dilibatkan dalam gelombang pergumulan pemikiran dan diskursus pemikiran keagamaan di seputar isu pluralisme dan dialog antar umat beragama (Abdullah, 2001:248). Sehingga kasus terakhir muncul yaitu kontroversi tentang pendidikan agama dan tujuan pendidikan yang dianggap "sangat agamis" karena mencantumkan pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab (UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
C. Beberapa Upaya Pengembangan Toleransi

Sekolah terhegemoni oleh penguasa dan tokoh agama, dengan tafsir tunggal ideologi negara dan agama. Akibatnya mereka kurang memahami pluralisme dalam masyarakatnya. Dalam hal ini Komarudin Hidayat (1999) memberikan pemikiran ideal yang menarik tentang pendidikan/pengajaran agama yang relatif adaptif dengan perkembangan dan realitas masyarakatnya yaitu dengan membebaskan diri dari dikte-dikte sejarah masa lalu, membaca dan memahami ayat-ayat suci beserta sebab-sebab turunnya, dan mengeluarkan makna etisnya. Secara lebih operasional, Soedjatmoko (1976) memberikan sebuah tawaran agar pengajaran/pendidikan agama perlu sinkronisasi, kerjasama dan diinteraksikan dengan pendidikan non agama, sehingga memudahkan peserta didik mengamalkan agama ke dalam kehidupan sehari-harinya. Hal ini dioperasionalkan secara lebih teknis oleh Mochtar Buchori (1994: 56) dengan cara setiap jam kegiatan pendidikan agama memperkaya program pendidikan umum, sedangkan setiap jam kegiatan pendidikan umum akan memantapkan program pendidikan agama.

Disinilah pendidikan agama tidak boleh terlampau bersikap menyendiri, tetapi harus saling bekerjasama dengan ilmu lain. Bentuknya bisa berupa latihan-latihan pengamalan keagamaan, sehingga pendidikan menjadikan orang beragama secara transformatif. Artinya pendidikan agama yang bisa memperkuat rakyat lewat praksis sosial dan politik, tawar-menawar dengan negara serta berorientasi pada pemecahan problematika ummat. Dengan demikian tidak akan terjadi kerusuhan hanya dikarenakan perbedaan aspirasi politik, agama, suku, golongan atau yang lain. Model yang ditawarkan, menurut Soedjatmoko (1976) akan membawa peserta didik bisa memahami konsep Tauhid, bahwa mereka adalah sama kedudukannya atau setara di hadapan Tuhan sehingga bisa dan mau menghormati setiap perbedaan di antara manusia. Keberlangsungan proses tauhid dalam setiap praxis sosiologis akan juga membawa praxis emansipatoris di kalangan umat, sehingga agama akan menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Pemikiran di atas disimpulkan secara menarik oleh Quraish Shihab (1997: 185-188) bahwa pendidikan agama haruslah menghasilkan "agamawan-agamawan yang berilmu" dan bukan sebatas "ilmuwan-ilmuwan bidang agama". Orientasi semacam itu membawa konsekuensi pendidikan agama yang bermuatan syari'at yang berkaitan ritual agama diusahakan menjelaskan hikmah al-tasyri' agar anak didik dapat memahami dan menghayati sebab dan manfaat yang diperoleh. Begitu pula yang bermuatan aqidah diberikan secara berhati-hati dengan memperhatikan pemahaman internal dan eksternal masing-masing ummat beragama, agar terjadi kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian menurut Abdullah (2001: 15) pendidikan agama haruslah memperkuat dan memperteguh dimensi kontrak sosial keagamaan.
D. Model Pendidikan yang Toleran

Pendidikan yang toleran bisa dikembangkan melalui dua model, yaitu:

1. Model aksi-refleksi-aksi dalam pembelajaran yang lebih mementingkan pada siswanya. Model ini diterapkan oleh Paulo Freire yang lebih mementingkan pembelajaran hadap masalah (poblem possing) dengan paradigma kritis menggunakan dialog antara fasilitator dan pembelajar yang membawa percakapan yang bernilai pengalaman divergen, harapan, perspektif, dan nilai (value). Dialog yang digunakan bukan bermakna sebatas teknis dan taktik, tetapi komunikasi kritis yang berarti merefleksikan bersama (guru dan siswa) apa yang diketahui dan tidak diketahui kemudian bertindak kritis untuk mentransfomasi realitas (Freire dan Shor, 2001: 51-52). Yang utama dari paradigma ini adalah pengakuan manusia sebagai hal yang sentral bagi sebuah perubahan yang memandang sistem dan struktur sosial secara kritis (Mansour Fakih, 1996: 63). Pembelajaran ini bersifat membebaskan yang memiliki prasyarat (diilhami dari sebuah buku Riset Partisipatoris Riset Pembebasan, karya Walter Fernandes dan Rajesh Tandon), diantaranya:
• Tidak ada pembagian kekuasaan, kedudukan guru dan siswa adalah seimbang dalam mencari kebenaran ilmu pengetahuan (setara dalam srawung ilmiah). Keduanya merupakan mitra belajar sehingga harus saling menghormati.
• Penggunaan sumber daya setempat (khususnya murid, sumber belajar, bahan ajar, dan lainnya yang terkait dengan pembelajaran). Sumber dari luar siswa hanya memainkan peran pendukung dan tidak lagi merupakan sumber dominan dan kontrol.
• Pembelajaran mengakar pada konteks setempat, model rancangan dan pelaksanaan model secara sederhana dan relevan berasal dari masukan siswa.
• Menekankan pada pembelajaran kualitatif dan berorientasi pada proses.
2. Model Ignasian. Model ini hampir mirip dengan yang pertama, langkah yang ditempuh meliputi: konteks, pengalaman (langsung maupun tidak langsung), refleksi (daya ingat, pemahaman, daya imajinasi dan perasaan) untuk menangkap arti dan nilai hakiki dari apa yang dipelajari, aksi (tindakan ini mengacu kepada pertumbuhan batin manusia berdsarkan pengalaman yang telah direfleksikan dan mengacu juga kepada yang ditampilkan), dan evaluasi (Drost, 1999: 45-58).

Dua model di atas memang belum biasa dikembangkan di sekolah-sekolah Islam tetapi bisa diterapkan. Hal ini tentunya tergantung dari kesiapan para pengajar dari segi pengetahuan dan pengalaman masing-masing.
E. Praksis Pendidikan yang Toleran

Pemikiran dua model di atas bisa digambarkan secara praksis dalam kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

1. Pendidikan Tauhid

Pendidikan yang toleran memang tidak bisa hanya sebatas diceramahkan, tetapi harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik di tingkat sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Al Qur'an dan Hadis sebenarnya memberikan pernyataan yang mengarahkan bahwa dalam mendidik orang lain tidak boleh hanya diceramahkan secara lisan, tetapi lebih banyak melalui tahapan aksi, refleksi dan aksi. Seperti yang diungkapkan dalam Qur'an Surat Arrum (30): 41- 43:

" Telah nampak kerusakan di darat maupun di lautan disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar. Katakanlah Adakanlah perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu, kebanyakan mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah). Oleh karena itu hadapkanlah wajahmu kepada agama yang lurus (Islam) sebelum datang dari Allah suatu hari yang tak dapat ditolak (kedatangannya) pada hari itu mereka berpisah-pisah."

Ayat tersebut menunjukkan bahwa dalam Pembelajaran tentang Menghormati Lingkungan Hidup yang lebih mengena adalah mengalami sendiri, tetapi bisa saja melakukan refleksi maupun aksi. Bentuk refleksinya melalui kegiatan perjalanan di muka bumi (field trip atau yang sejenis) dan tahapan aksinya berupa perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu (Metode yang dipakai bisa metode induktif, deduktif maupun studi kasus). Setelah ada proses refleksi ditutup dengan kesadaran untuk aksi berupa ketundukan hakiki kepada Islam. Spirit ayat ini menunjukkan bahwa metode ceramah perlu dikurangi maupun dihindari, karena Allah dalam ayat lain menyatakan:

" Hai orang-orang beriman mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu lakukan. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan sesuatu tetapi tidak kamu kerjakan. (Ash Shaaf: 2-3). "

Bentuk lain yang disampaikan oleh Allah melalui Qur'an berkait dengan pembelajaran Tauhid dalam Surat Al Baqarah: 258-260.

" Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaaan). Ketika Ibrahim mengatakan: "Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan", orang itu berkata: "saya dapat menghidupkan dan mematikan". Ibrahim berkata: "sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur maka terbitkanlah dia dari barat." Lalu heran terdiamlah orang kafir itu, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. "

" Atau apakah (kamu tidak memperhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atap-atapnya. Dia berkata: "Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah roboh?" Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya: Berapakah lamanya kamu tinggal di sini? Ia menjawab: "Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari". Allah berfirman: "sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi berubah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); kami akan menjadikan kamu tnda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, bagaimana Kami menyusunnya kembali, kemudian Kami menutupinya dengan daging". Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) diapun berkata: "Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu". "

" Dan (ingatlah ketika Ibrahim) berkata: "Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati." Allah berfirman: "apakah kamu belum percaya?" Ibrahim menjawab: "Saya telah percaya, akan tetapi agar bertambah tetap hati saya." Allah berfirman: "(Kalau demikian) ambillah empat ekor burung. Lalu potong-potonglah burung-burung itu kepadamu, kemudian letakkanlah tiap bagian (dari yang telah dipotong itu) daripadanya atas tiap-tiap bukit. Sesudah itu panggillah dia, niscaya dia akan datang kepadamu dengan segera." Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. "

Tiga ayat yang berurutan ini memaparkan bahwa Pendidikan Tauhid memerlukan proses panjang dengan tahapan aksi, refleksi, aksi. Tahapan aksi pada ayat 258 bahwa dalam pembelajaran Tauhid memerlukan metode dialog, metode pembuktian, dan memerlukan refleksi setelah terjadinya dialog. Ketika refleksi berlangsung ternyata tidak mentauhidkan Allah, itu semua sudah merupakan urusan Allah. Disinilah peran guru sebatas fasilitator bagi peserta didiknya, sehingga guru tidak begitu perlu mengajarkan agama secara dogmatis tetapi yang memberdayakan siswa.

Begitupula ayat selanjutnya Allah mendiskripsikan bagaimana mendidik ajaran Tauhid pada ummatnya melalaui Nabinya. Proses yang dipakai memakai tiga tahapan juga, yaitu tahapan aksi berupa perintah untuk melakukan penelaahan kejadian-kejadian di sekitar manusia melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atap-atapnya. Dilanjutkan oleh Allah agar manusia melakukan refleksi berupa pernyataan Dia berkata: "Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah roboh?" Pernyataan Tuhan semacam ini belum bisa dicerna oleh logika manusia. Tindaklanjutnya berupa aksi melalui Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Setelah dihidupkan manusia dituntun untuk melakukan refleksi dan aksi secara berbarengan melalui sebuah dialog antara Allah dengan manusia: "Berapakah lamanya kamu tinggal di sini? Ia menjawab: "Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari". Allah berfirman: "sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi berubah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, bagaimana Kami menyusunnya kembali, kemudian Kami menutupinya dengan daging". Kegiatan terakhir dengan tahapan aksi berupa keyakinan seseorang setelah tahapan-tahapan sebelumnya dilakukan. Ayat selanjutnya juga memakai tahapan yang tidak berbeda dengan dua ayat sebelumnya, tetapi yang melakukan aksi, refleksi, dan aksi adalah Nabi Ibrahim untuk memperkuat keimanannya.

Ayat lain juga menunjukkan bahwa pembelajaran Tauhid ataupun Aqidah tidak harus didoktrinkan tetap harus melalui dialog - baik melalui dialog antar individu, dialog dengan masyarakat maupun dialog dengan fenomena alam. Seperti Dialog Ibrahim dengan fenomena Alam berkait dengan Ketauhidan ditunjukkan dalam Surat Al An'am (6): 75: Allah memperlihatkan ciptaan-Nya sebagai pengenalan "Diri-Nya", Surat Al An'am 76: Melihat bintang kemudian dianggap tuhan, Surat Al An'am 77: Melihat bulan kemudian dianggap tuhan.Surat Al An'am 78: Melihat matahari kemudian dianggap tuhan. Surat Al An'am 79: Ketidak puasannya (melihat bintang, bulan, dan matahari), sehingga "ada sesuatu" yang menciptakan yaitu: Allah. Contoh lain pembelajaran Tauhid melalui dialog Ibrahim dengan orang tuanya dan Masyarakat: Al An'am (6): 74: Dialog Ibrahim dengan ayahnya atas sembahan berhala, Ashshaffat (37): 85 - 90: Dialog Ibrahim dengan ayah dan masyarakat atas sembahan berhala, Ashshaffat (37): 91 - 97 : Dialog Ibrahim dengan masyarakat atas sembahan berhala, Surat Al Anbiya (21) 52 - 71: Dialog Ibrahim dengan masyarakat atas sembahan berhala dan pembuktian kelemahan tuhan berhala, Surat Al An'am (6) 80 - 83: Dialog Ibrahim dengan masyarakat atas capaiannya "mencari" Tuhan.

Paparan di atas menunjukkan bahwa Al Qur'an lebih mementingkan dialog dalam proses pembelajaran, termasuk pembelajaran Tauhid dan menghindari model-model doktrin dan materinya dogmatis. Tawaran yang hampir mirip tetapi lebih mikro dan tepat digunakan di tingkat sekolah dinyatakan Suparno, dkk (2002: 76-89) bahwa pendidikan nilai dan pengajaran agama tidak harus disampaikan dengan pengetahuan saja, melainkan harus dengan hati, melalui pengalaman/ penghayatan nyata melalui program problem solving, reflective/critical thinking, group dynamic, community building, responsibility building, picnic, camping study, retreat/week-end moral, dan live-in dalam kegiatan ko kurikuler dan ekstra kurikuler. Pendidikan yang semacam ini bisa mengarahkan siswa pada pemahaman bahwa "sesuatu yang berbeda, tidak harus dibeda-bedakan", dengan melalui materi pelajaran budi pekerti yang harus berlangsung di dalam seluruh situasi kependidikan yang nyata di setiap program sekolah, melalui karya sastra ataupun materi yang lain. Sedangkan pembelajaran agama lebih menekankan model yang memiliki tujuh tahapan: doa pembukaan/penutup, narasi/kisah, refleksi, pengembangan religiusitas berdasar narasi/kisah, rangkuman danpeneguhan, aksi dan pra-aksi dalam masyarakat, dan terakhir evaluasi: atas materi, aksi, dan pra-aksi untuk tujuan penilaian dan evaluasi atas proses pembelajaran.

2. Pendidikan Fiqh

Pendidikan Fiqhpun bisa dikembangkan untuk tidak semata-mata fanatik pada aliran/mazhab tertentu. Langkah yang bisa dikembangkan melalui peningkatan wacana lintas mazhab/aliran pada bahan-bahan ajar Fiqh. Contoh: Bahan Ajar dengan topik Shalat, isi bahan ajar diantaranya meliputi: Niat. Bahasannya harus ada minimal 2 dalil tentang diperkenankannya Niat dengan lisan dan diperkenankannya Niat dalam hati (tidak diucapkan dengan lisan). Materi yang demikian harusnya ditindaklanjuti dengan metode pembelajaran yang mengakui lintas mazhab/aliran. Metode yagn bisa dipakai dengan metode mencari dan melacak Kitab-Kitab Fiqh, baik yang ditulis tokoh bermazhab Syafi'i, Hanafi, Maliki, Hambali, maupun Ja'fari secara kelompok. Setelah ditemukan dalil-dalil tersebut, masing-masing kelompok mempresentasikan hasil pelacakannya.

Fiqh perbandingan menjadi mutlak diajarkan, baik melalui bahan ajar maupun metode yang dipakai. Tingkat pengetahuan yang tinggi atas perbedaan bisa menjadikan siswa bisa memahami dan memaklumi perbedaan itu tanpa harus menyalahkan pihak lain atau tidak merasa benar sendiri apa yang dilakukan. Pendidikan Ekonomi bisa mengembangkan pendidikan Fiqh dan Tauhid, seperti ayat yang melarang perputaran kekayaan hanya terbatas pada orang-orang kaya, ditindaklanjuti dengan cara larangan Nabi kepada ummatnya agar tidak melakukan penimbunan barang dengan maksud meninggikan harga (ikhtikar). Sehingga akan terjadi solidaritas dan kesetiakawanan seperti yang diungkapkan oleh Allah dalam ayat berikut ini: "Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian lainnya dalam hal rizki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rizkinya itu) tidak mau memberikan rizki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rizki itu. Maka mengapa mereka mengingkari ni'mat Allah? (An Nahl:71)."

Ayat tersebut menunjukkan bahwa perintah untuk berderma baik wajib maupun sunat, bisa dilakukan dengan model refleksi. Disinilah sebenarnya cara yang bisa dikembangkan melalui metode observasi langsung, atau studi kasus melalui kegiatan out-door activity. Model pendidikan agama di atas tidak melulu mengarah pada semangat misionaris dan dakwah yang menegaskan truth claim, akan tetapi menumbuhkembangkan sikap batin siswa agar mampu melihat kebaikan Tuhan dalam diri sendiri, sesama, dan dalam lingkungan hidupnya. Terbentuknya model ini bisa membawa Pendidikan Agama sebagai tempat semaian awal dan utama dalam belajar berdemokrasi, karena sudah mulai sejak dari rumah dan masyarakat (pendidikan informal).
F. Penutup

Pendidikan di Indonesia yang berada pada masyarakat beragam suku, ras, agama dan antar golongan harus menjadi wahana dalam pembangunan dan pengembangan kesepahaman perbedaan tersebut. Awal dan utama penanaman kesepahamannya melalui Pendidikan Agama, karena agama mengajarkan bahwa setiap perbedaan yang diciptakan oleh Tuhan bermakna harus bisa saling menghormati. Langkah yang bisa dimulai melalui bahan ajar yang memberikan wacana kesepahaman lintas aliran/mazhab, dan ditindaklanjuti melalui metode yang bisa mengkristalisasi kesepahaman lintas aliran/mazhab.
Daftar Pustaka

Azra, Azyumardi. 1999. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu Bachtiar Effendy. 2001. Menumbuhkan Sikap Menghargai Pluralisme Keagamaan: Dapatkah Sektor Pendidikan Diharapkan? dalam Th. Sumartana. Pluralisme, Konflik dan Pendidikan Agama di Indonesia. Yogyakarta: Dian Interfidei. Charles Michael Stanton. 1994. Pendidikan Tinggi Dalam Islam. Jakarta: Logos. Drost, J. 1999. Proses Pembelajaran Sebagai Proses Pendidikan. Jakarta:Grasindo. Jedida T. Posumah Santosa. 2001. Pluralisme dan Pendidikan Agama di Indonesia dalam Th. Sumartana. Pluralisme, Konflik dan Pendidikan Agama di Indonesia. Yogyakarta: Dian Interfidei. Komarudin Hidayat. 1999. Memetakan Kembali Struktur Keilmuan Islam. Dalam Fuadudin dan Cik Hasan Basri. Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi. Jakarta: Logos. Kuntowijoyo. 2001. Muslim Tanpa Masjid. Bandung: Mizan Mochtar Buchori 1994. Penelitian Pendidikan dan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta:IKIP Muhammadiyah Jakarta Press. Soedjatmoko. 1976. Pendidikan Agama dan Kehidupan Sosial. Dalam Sindhunata 2001. Pendidikan: Kegelisahan Sepanjang Zaman. Yogyakarta: Kanisius.
Internaliasi Nilai-Nilai Agama Dalam Pendidikan Lingkungan


Pergeseran posisi manusia sebagai bagian dari alam menjadi penguasa alam akhirnya membawa bencana. Banjir bandang dan tanah longsor menghancurkan beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Jember, menewaskan lebih dari 60 orang, meluluhlantakkan segala harta benda, serta menghancurkan perkebunan yang selama ini diyakini sebagai penyebab kerusakan alam karena adanya alih fungsi hutan. Awal Tahun 2006 ini bencana atau musibah yang menimpa kian bertambah besar dan merata. Dipastikan setiap kali pergantian musim selalu diiringi musibah baru.

Datangnya musim hujan disertai berbagai bencana. Antara lain banjir, tanah longsor, dan berbagai penyakit. Ribuan rumah di Jawa Timur tergenang di Blitar, Situbondo, Malang, Banyuwangi, Pasuruan, dan hampir diseluruh kabupaten di Jawa Timur. Wajah seperti inipun kemudian tampak di Jawa Barat, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), NTB (Lombok Timur dan Sumbawa), NTT, dan berbagai daerah lain. Ribuan orang harus kehilangan rumah, harta benda, bahkan sanak saudara. Ribuan anak pun tidak bisa sekolah karena sekolah tergenang air, roboh akibat banjir, maupun buku-buku basah. Jutaan hektar lahan pertanian yang menjadi sumber pencaharian masyrakat rusak, panen terancam gagal dan ternak mati.

Perspektif agama

Dari realita di atas sangat wajar bila manusia selalu mendapat bencana, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran, gunung meletus, kekeringan, dan lain-lain, mengingat manusia -yang katanya makhluk beragama-sama sekali tidak pernah menghargai, menghormati, apalagi mensyukuri lingkungan yang telah diberikan Tuhan. Dalam perspektif agama, musibah atau bencana di negeri ini merupakan warning dan atau cobaan yang diberikan Tuhan pada hamba-Nya yang berbuat salah, yang senantiasa melakukan kerusakan-kerusakan di bumi.

Al-Qur'an sebagai sumber moral manusia dengan tegas telah menjelaskan posisi manusia-ekologi. Allah SWT menasbihkan manusia sebagai wakil-Nya di muka bumi (khalifatulah fil ardi) (Q.S. Albaqarah: 30) yang berkewajiban memakmurkan dan membudidayakannya (Q.S. Hud: 61), sekaligus melestarikan dan menjaga keseimbangan (equilibrium) lingkungan" (Q.S. Arrahman: 6-9). Agar peran mulia kekhalifahan bisa berfungsi optimal, dapat mencapai dimensi kualitatifnya yang tinggi, maka manusia (kita) niscaya dengan ikhlas pada saat yang bersamaan harus melibatkan dimensi kesediaan diri untuk menegakkan kebaktian/ibadah ('abdullah). Di antaranya dengan memperlakukan lingkungan dengan penuh tanggung jawab. Karena dalam pandangan Ilahi, alam memiliki hak yang sama dengan manusia (Q.S. Al-Hijr: 86).

Konsep ekologi modern menunjukkan ayat-ayat di atas adalah dasar dari proses regulasi alam bagi makhluk hidup. Terdapat pola hubungan kemanfaatan bagi hubungan timbal balik yaitu komponen biotic dan abiotik. Hubungan tanah (bumi), udara (langit), air tumbuhan dan segala yang hidup. Sangat jelas, sekali hak alam ini kita abaikan dan atau malah kita perlakukan dengan kebuasan tak terkendali demi memanjakan hasrat primitif, sudah menjadi sunatullah, pada ambang batas yang sudah tidak bisa ditolerir lagi alam pun akan melakukan "perlawanan".

Secara khusus dalam syariat Kristen terdapat pola religius relasi manusia dengan alam semesta. Gadium et Spes bicara secara jelas tentang hubungan manusia dengan alam, semua punya moral (Rm 8:21). Serta semuanya adalah milik manusia, tapi manusia milik Kristus dan Kristus adalah milik ALLAH (1 Kor 3:23. selanjutnya manusia dapat mengembangkan anugerah jasmani rohani, menakluikkan alam semesta untuk seluruh umat manuisa (Gaudium et spes). Kristen menganjurkan dalam hal ini bahwa pembangunan lingkungan harus bertujuan mencapai mutu hidup optimum bagi masyarakat.

Agama Hindu pun mengajarkan bahwa lingkungan memegang peranan sangat penting tubuh manusia. Getaran-getaran dan gaya tarik lingkungan untuk mnedapatkan hidup yang lebih nikmat. Konteks ini memberi petunjuk dan pedoman bahwa Tuhan pencipta alam semesta menyuruh untuk memanfaatkn lingkungan hidup dan kualitasnya. Dalam agama Buddha ajaran melestarikan berasal dari pola kedisiplinan yang diterapkan oleh 227 kedisiplinan buddhis dalam "227 patimokkha sikhapada". Secara praktis (Legowo E,1997), kebajikan pada "Dasa Paramitta" menjadi modal ketaatan umat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup yaitu dana parramita, sila paramitta, nkkhamma paramitta, panna paramitta, viriya paramitta, khanti paramitta, sacca paramitta, adithana paramitta, metta paramitta dan upekkha paramita

Internalisasi nilai

Dalam perkembangannya telah muncul berbagai gagasan menangani ketidakseimbangan lingkungan untuk perbaikan kualitas hidup yang ramah lingkungan. Pendidikan lingkungan menjadi salah satu alternative yang rasional dan diharapkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tahun 1996 yang kemudian direvisi pada bulan Juni 2005. Harapan ini sangat relevan mengingat Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai bentuk aplikasi dari Undang-undang No. 20 tahun 2003 mempunyai orientasi yang lebih luas, dimana kompetensi bukan hanya ada dalam tatanan pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambar dalam pola perilaku.

Jika dipandang dari segi lingkungan maka kompetensi yang dimiliki oleh siswa setidaknya merupakan upaya sadar seseorang yang dilakukan untuk menerima pengetahuan dan mengubah sikapnya tentang kearifan lingkungan menjadi lebih baik. Cara pandang agama-agama dan cara pandang kearifan local tentang lingkungan hidup akan menjadi pondasi utama dari penerapan kompetensi tersebut. Dengan kata lain nili-nilai agama akan menuntun pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang terepleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak tersebut.

Dua dari lima agenda membangun keadaban ekologis yang ditawarkan oleh Zainal Alyy Musthofa (Dumas, 20/01/06) dalam artikelnya yang berjudul "Menggagas Teologi Keadaban Ekologis" menarik untuk kita dicermati. Dua agenda tersebut adalah gerakan ecoreligism atau paham penyelarasan nilai agama untuk penyelesaian masalah lingkungan dan penggalakan gerakan pendidikan lingkungan di sekolah. Kedua alternative ini sangat wajar untuk dielaborasi mengingat agama adalah tuntunan hidup yang mutlak sementara pendidikan adalah wahana formal penanaman nilai secara dini.

Pendekatan seperti ini merupaskan sumber baru dari sebuah khasanah lama pendidikan, tradisi kearifan local dan keagamaan Indonesia. Oleh karena itu upaya menggali pendekatan ini patut mendapat perhatian dengan kata lain bahwa internalisasi nilai-nilai keagamaan sangat mutlak diarusutamakan. Titik cerah kearah tersebut sangat diharapkan apalagi dunia konservasi memerlukan ahli multidisiplin untuk menyakinkan masyarakat bahwa melindungi alam bukan sekedar memberikan proteksi, tapi ada unsur ilmu pengetahuan dan relegius yang bisa digali didalamnya dan ada pula unsur mamfaat yang bisa diambil untuk kesejahteraan manusia baik secara umum maupun dalam bentuk ibadah.

* Husamah Redaksi Pelaksana Majalah "Spora"
Jurusan Pendidikan Biologi-FKIP
dan Peneliti lingkungan pada Tim Ekspedisi Biokonservasi (TEB) Universitas Muhammadiyah Malang
DINAMIKA KEPEMIMPINAN KIYAI DI PESANTREN


Judul: DINAMIKA KEPEMIMPINAN KIYAI DI PESANTREN
Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum bagian SISTEM PENDIDIKAN / EDUCATION SYSTEM.
Nama & E-mail (Penulis): A. HAEDAR RUSLAN
Saya Guru di PONDOK PESANTREN DARUL MA'ARIF BANDUNG
Topik: LEADERSHIP
Tanggal: 19 JUNI 2007
Dinamika Kepemimpinan Kyai di Pesantren
A. HAEDAR RUSLAN*

1. Tipologi Kyai dan Kedudukanya di Pesantren

Sebelum menguraikan kedudukan (kepemimpinan ) kyai di pesantren, terlebih dahulu penulis uraikan pengertian kyai. Kata "Kyai" berasal dari bahasa jawa kuno "kiya-kiya" yang artinya orang yang dihormati. Sedangkang dalam pemakaiannya dipergunakan untuk: pertama, benda atau hewan yang dikeramatkan, seperti kyai Plered (tombak), Kyai Rebo dan Kyai Wage (gajah di kebun binatang Gembira loka Yogyakarta), kedua orang tua pada umumnya, ketiga, orang yang memiliki keahlian dalam Agama Islam, yang mengajar santri di Pesantren. Sedangkan secara terminologis menurut Manfred Ziemnek pengertian kyai adalah "pendiri dan pemimpin sebuah pesantren sebagi muslim "terpelajar" telah membaktikan hidupnya "demi Allah" serta menyebarluaskan dan mendalami ajaran-ajaran dan pandangan Islam melalui kegiatan pendidikan Islam. Namun pada umumnya di masyarakat kata "kyai" disejajarkan pengertiannya dengan ulama dalam khazanah Islam. ( Moch. Eksan, 2000 ).

Abdurrahman Mas'ud (2004, 236-237) memasukkan kyai kedalam lima tipologi:

(1) Kyai (ulama) encyclopedi dan multidisipliner yang mengonsentrasikan diri dalam dunia ilmu; belajar, mengajar, dan menulis, menghasilkan banyak kitab, seperti Nawai al-Bantani.

(2) Kyai yang ahli dalam salah satu spesialisasi bidang ilmu pengetahuan Islam. Karena keahlian mereka dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan, pesantren mereka terkadang dinamai sesuai dengan spesialisasi mereka, misalnya pesantren al-Qur'an.

(3) Kyai karismatik yang memperoleh karismanya dari ilmu pengetahuan keagamaan, khususnya dari sufismenya, seperti KH. Kholil Bangkalan Madura.

(4) Kyai Dai keliling, yang perhatian dan keterlibatannya lebih besar melalui ceramah dalam menyampaikan ilmunya sebagai bentuk interaksi dengan publik bersamaan dengan misi sunnisme atau aswaja dengan bahasa retorikal yang efektif.

(5) Kyai pergerakan, karena peran dan skill kepemimpinannya yang luar biasa, baik dalam masyarakat maupun organisasi yang didirikannya, serta kedalaman ilmu keagamaan yang dimilikinya, sehingga menjadi pemimpin yang paling menonjol, seperti KH. Hasyim Asy'ari.

Dari hasil penelitian terhadap pesantren yang dilakukan oleh LP3ES tahun 1972-1973 di Daerah Bogor, muncul beberapa temuan, diantaranya bahwa kepemimpinan formil pesantren dipegang oleh serang kyai. Maju atau mundurnya sebuah pesantren sangat bergantung pada kredibilitas moral dan kemampuan manajerial kyainya. Pada umumnya kepemimpimpian di pesantren menganut kepemimpinan karismatik tidak menganut kepemimpinan rasional. ( Sudjoko Prasodjo, 1975).

Menurut Abdur Rozaki ( 2004, 87-88) karisma yang dimiliki kyai merupakan salah satu kekuatan yang dapat menciptakan pengaruh dalam masyarakat. Ada dua dimensi yang perlu diperhatikan. Pertama, karisma yang diperoleh oleh seseorang (kyai) secara given, sperti tubuh besar, suara yang keras dan mata yang tajam serta adanya ikatan genealogis denga kyai karismaik sebelumnya. Kedua, karisma yang diperoleh melalui kemampuan dalam pengausaan terhadap pengetahuan keagamaan disertai moralitas dan kepribadian yang saleh, dan kesetiaan menyantuni masyarakat.

Posisi kepemimpinan kyai di pesantren lebih menekankan pada aspek kepemilikan saham pesantren dan moralitas serta kedalaman ilmu agama, dan sering mengabaikan aspek manajerial. Keumuman kyai bukan hanya sekedar pimpinan tetapi juga sebagai sebagai pemilik persantren. Posisi kyai juga sebagai pembimbing para santri dalam segala hal, yang pada gilirannya menghasilkan peranan kyai sebagai peneliti, penyaring dan akhirnya similator aspek-aspek kebudayaan dari luar, dalam keadaan seperti itu dengan sendirinya menempatkan kyai sebagai cultural brokers (agen budaya). (Dawam Rahajo, 1995: 46-47).

2. Dinamika Kepemimpinan Kyai di Pesantren

Kata "dinamika" menunjuk pada keadaan yang berubah-ubah yang menggambarkan fluaktuasi atau pasang surut, sekaligus melukiskan aktivitas dan sistem sosial yang tidak statis yang bergerak menuju perubahan (Hollander, 1978: 151). Dinamika tersebut menunjuk pada perubahan yang terjadi karena desakan kebutuhan internal dan eksternal. Dinamika kelompok misalnya sebagaimana dinyatakan oleh Salamet Santosa (2004: 5) bahwa dinamika dipahami sebagai tingkah laku warga yang satu secara langsung mempengaruhi warga yang lainnya secara timbal balik, dia mengartikanya sebagai adanya interaksi dan interdepensi antara anggota kelompok yang satu dengan anggota kelompok yang lain secara timbal balik dan antara anggota kelompok secara keseluruhan. Keadaan ini terjadi karena selama ada kelompok, semangat kelompok (gruop spirit) terus-menerus berada dalam kelompok itu. Oleh karena itu kelompok tersebut bersifat dinamis, artinya setiap saat kelompok yang bersangkutan dapat berubah. Hellriegel (1989: 356-357) menyebut dinamika sebagai pemberian pengaruh terhadap desain organisasi dan karakteristik lingkungan.

Allah menciptakan manusia dan menetukan kodratnya harus hidup berkelompok agar dapat saling mengenal kekurangan dan kelebihan satu sama lainnya untuk membangun dan meramaikan dunia ini, sebagaimana dinyatakan dalam Q. S. 49: 13;

" Wahai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari laki-laki dan perempuan dan Kami menjadikan kamu selakian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling kenal-mengenal (kekurangan dan kelebihan satu sama lainnya). Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal".

Dengan mengenal kekurangan dan kelebihan yang ada pada diri sendiri dan orang lain terjadilah interaksi sosial di kalangan manusia untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan kelompoknya.

Seorang pakar psikologi terkemuka dan terkenal dengan teori kebutuhan dasar manusia, mengemukakan bahwa manusia mempunyai lima kebutuhan dasar, yaitu:

a. Kebutuhan-kebutuhan fisiologis (fa'ali). Kebutuhan fisiologis (physiological needs), adalah kebutuhan yang berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup manusia, sehingga pemuasannya tidak dapat ditunda. Kebutuhan dasar biologis ini antara lain adalah meliputi kebutuhan makan, minum, oksigen, istirahat, aktif, keseimbangan termperetur seks dan stimulasi sensorik. dari sini maka Maslow berkesimpulan bahwa memahami kebutuhan fisiologis manusia, utamanya kebutuhan makanan, merupakan aspek penting dalam memahami manusia secara keseluruhan

b. Kebutuhan akan rasa aman dan keselamatan. (need for self-security), merupakan kebutuhan dasar kedua yang mendominasi dan memerlukan pemuasan setelah kebutuhan fisiologis terpenuhi. Adapun hal-hal yang masuk dalam kategori kebutuhan akan keamanan antara lain adalah: keamanan, kemantapan, ketergantungan, perlindungan, bebas dari rasa takut, cemas dan ketakutan, kebutuhan akan struktur, ketertiban, hokum, batas-batas, kekuatan pada diri pelindung dan lain-lain. Karena kebutuhan akan keamanan dapat meliputi segala organisme dalam pemenuhannya. Segala sesuatu yang menerima dan menimbulkan efek, serta kapasitas-kapasitas tertentu merupakan alat pemenuhan kebutuhan keamanan.

c. Kebutuhan akan rasa cinta dan memiliki (need for love and belongingness), merupakan sebuah dorongan dimana seorang individu berkeinginan untuk menjalin hubungan relasional secara efektif atau hubungan emosional dengan individu lain, baik yang ada dalam lingkungan keluarga maupun di luar keluarga. Konsepsi Maslow tentang rasa cinta dan memiliki ini sangat berbeda dengan konsepsi psikoanalisis yang menyatakan bahwa akar perasaan cinta dan memiliki adalah seksualitas. Bagi maslow, perasaan cinta dan memilikinya tidak hanya didorong oleh kebutuhan seksualitas. Namun lebih banyak didorong oleh kebutuhan akan kasih sayang. Semakna dengan definisi cinta yang dikemukakan oleh Karl Roger, bahwa cinta adalah, "keadaan dimengerti secara mendalam dan menerima sepenuh hati". Kebutuhan akan rasa cinta sangat vital bagi pertumbuhan dan perkembangan kemampuan seseorang. Jika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi atau terhambat maka akan dapat menimbulkan salah penyesuaian. Haus cinta adalah bagian dari penyakit karena kekurangan, 4. Kebutuhan akan harga diri (need for self-esteem) berasal dari dua hal; Pertama, keinginan akan kekuatan, prestasi, kecukupan, keunggulan, kemampuan, dan kepercayaan diri; Kedua, nama baik, gengsi, prestise, status, kebenaran dan kemuliaan, dominasi, pengakuan, perhatian, arti penting, martabat, atau apriasi. Katagori pertama berasal dari diri sendiri, dan yang kedua berasal dari orang lain. Seseorang yang memiliki harga diri cukup akan memiliki kepercayaan diri yang lebih tinggi serta lebih produktif. Sementara orang yang kurang memiliki harga diri akan diliputi rasa rendah diri dan rasa tidak berdaya, yang berakibat pada keputusasaan dan perilaku neurotick.

d. Kebutuhan akan aktualisasi diri. Dorongan untuk aktualisasi diri tidak sama dengan dorongan untuk menonjolkan diri, atau keinginan untuk mendapatkan prestasi atau gengsi, karena jika demikian, sebenarnya dia belum mencapai tingkat aktualisasi diri. Ia masih dipengaruhi oleh sesuatu atau tendensi tertentu. Aktualisasi diri dilakukan tanpa tendensi apa pun. Ia hanya ingin menjadi dirinya, bukan yang lain. Meskipun hal ini bisa diawali atau didasari pemenuhan kebutuhan pada tingkat dibawahnya. Diakui oleh Maslow, bahwa untuk mencapai tingkat aktualisasi diri, seseorang akan dihadapkan pada banyak hambatan, baik internal maupun eksternal. Hambatan internal, yakni yang berasal dari dirinya sendiri., antara lain berupa ketidaktahuan akan potensi diri sendiri, keraguan dan juga perasaan takut untuk mengungkapkan potensi yang dimiliki, sehingga potensi tersebut seterusnya terpendam (Hasyim Muhammad, 2002: 70-80).

Sebagai individu yang merupakan bagian dari kelompok dan sebagai pimpinan pesantren, para kyai agaknya sulit menghindar dari lima kebutuhan tersebut di atas, maka dapat diyakini bahwa interaksi sosialnya di tengah masyarakat akan mendorong terjadinya perubahan pada pemikiran dan tindakannya sehingga memberikan warna dan perubahan pada organisasi yang dipimpinnya.

Dalam proses interaksi sosial ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi dan menentukan berhasil atau tidaknya interaksi tersebut. Faktor-faktor yang dimaksud adalah:

(1) The nature of the social situation. Situasi sosial itu bagaimanapun memberi bentuk tingkah laku terhadap individu yang berada dalam situasi tersebut.

(2) The norms prevailing in any given social group. Kekuasaan norma-norma kelompok sangat berpengaruh terhadap terjadinya interaksi sosial antar individu.

(3) Their own personality trends. Masing-masing individu memiliki tujuan kepribadian sehingga berpengaruh terhadap tingkah lakunya.

(4) A person's transitory tendencies. Setiap individu berinteraksi sesuai dengan kedudukan dan kondisinya yang bersifat sementara.

(5) The process of perceiving and interpreting a situation. Setiap situasi mengandung arti bagi setiap individu sehingga hal ini mempengaruhi individu untuk melihat dan menafsirkan situasi tersebut. (Slamet Santosa, 2004: 12).

Dari uraian di atas dapat diambil suatu makna bahwa Dinamika Kepemimpinan Kyai di Pesantren, adalalah gerak perjuangan yang mendorong terjadinya perubahan sikap perilaku yang dilakukan secara sengaja, terencana oleh kyai yang kemudian memberikan warna dan perubahan pada pesantren. Dinamika tersebut muncul karena desakan kebutuhan internal dan eksternal pesantren sebagai lembaga pendidikan sekaligus lembaga sosial keagamaan dan merupakan dampak dari interaksi kyai sebagai top leader pesantren.

3. Sistem Peralihan Kepemimpinan di Pesantren

Estafeta pergantian kepemimpinan yang ada di Pesantren biasanya turun-temurun dari pendiri ke anak ke menantu ke cucu atau ke santri senior. Artinya ahli waris pertama adalah anak lai-laki, yang senior dan dianggap cocok oleh kyai dan masyarakat untuk menjadi kyai, baik dari segi kealimannya (moralitas/akhlak) maupun dari segi kedalaman ilmu agamanya. Jika hal ini tidak mungkin, misalnya karena pendiri tidak punya anak laki-laki yang cocok untuk menggantikannya, maka ahli waris kedua adalah menantu, kemudian sebagai ahli waris ketiga adalah cucu. Jika semuanya tidak mungkin, maka ada kemungkinan dilanjutkan oleh bekas santri senior.

Menurut hemat penulis bahwa sistem peralihan kepemimpinan di pesantren menganut teori kekerabatan (kinship), hal itu dapat dilihat dari ciri-cirinya sebagaimana diungkapkan oleh Koentjaraningrat (1981: 109)

"bahwa kelompok kekerabatan merupakan kesatuan individu yang terikat oleh enam unsur. Pertama, sistem norma-norma yang mengatur kelakuan warga kelompok. Kedua, rasa kepribadian kelompok yang disadari oleh semua warganya. Ketiga, aktivitas-aktivitas berkumpul dari warga-warga kelompok secara berulang-ulang. Keempat, sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antara warga kelompok. Kelima, pimpinan atau pengurus yang mengorganiasikan aktivitas-aktivitas kelompok. Keenam, sistem hak dan kewajiban bagi para individunya terhadap sejumlah harta pro-duktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu".

Suksesi kepemimpinan pesantren sebagaimana digambarkan di atas, tidak hanya berlaku bagi pesantren yang berstatus sebagai yayasan, tetapi juga berlaku bagi pesantren-pesantren yang berstatus pribadi. Meskipun secara resmi sudah ada ketentuan bahwa ahli waris pendiri tidak dengan sendirinya menjadi pengganti

4. Prilaku dan Sifat Kepemimpinan Kyai

Kepemimpinan kyai di pesantren memegang teguh nilai-nilai luhur yang menjadi acuannya dalam bersikap, bertindak dan mengembangkan pesantren. Nilai-nilai luhur menjadi keyakinan Kyai dalam hidupnya. Sehingga apabila dalam memimpin pesantren bertentangan atau menyimpang dari nilai-nilai luhur yang diyakininya, langsung maupun tidak langsung kepercayaan masyarakat terhadap kyai atau pesantren akan pudar. Karena sesungguhnya nilai-nilai luhur yang diyakini kyai atau umat Islam menjadi ruh (kekuatan) yang diyakini merupakan anugrah dan rahmat dari Allah SWT.

Dalam pandangan Islam nilai-nilai luhur itu adalah Iman, Islam dan Ihsan. Setiap pemeluk Agama Islam mengetahui dengan pasti bahwa Islam tidak absah tanpa Iman, dan Iman tidak sempurna tanpa Ihsan. Sebaliknya, Ihsan adalah mustahil tanpa Iman, dan Iman juga tidak mungkin tanpa inisial Islam. (Nurcholis Madjid, 1995: 463). Ketiga kata itu satu sama lain saling mengisi, dan harus bersemayam dalam diri seorang muslim. Muslim yang bisa mengamalkan ketiga nilai luhur itu adalah muslim sejati. Sehingga dalam Iman terdapat Islam dan Ihsan, dalam Ihsan terdapat Iman dan Islam. Kalau boleh ditasybihkan (dianalogikan), Ihsan merupakan Estetika dari sebuah bangunan dengan pancangan tiang Iman dan dinding Islam yang kokoh, sehingga membentuk bangunan yang sempurna, kuat dan kokoh, indah dipandang dan nikmat dimasukinya. Rasulullah SAW. Melukiskan Ihsan dengan keikhlasan dan ketajaman mata batin sehingga tidak ada sekat antara seorang Abdi Allah dengan Khaliknya, sebagaimana sabdanya:

ÃáÇÍÓÇä åæ Ãä ÊÚÈÏ Çááå ßÃäøß ÊÑÇå ÝÇä áã Êßä ÊÑÇå ÝÇäøå íÑÇß

"Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihatnya, apabila engkau tidak bisa melihatnya maka sesungguhnya Allah melihatmu".

4.1. Perilaku Kepemimpinan Kyai

Perilaku kepemimpinan sering disebut gaya kepemimpinan (leadership style). Pada sub bab tip-tipe kepemimpinan telah dikemukakan mengenai gaya-gaya kepemimpinan. Pada bahasan ini penulis ingin lebih spesipik menyinggung perilaku atau gaya kepemimpinan yang dipergunakan oleh para pimpinan (kyai) di pesantren. Dari sekian banyak gaya kepemimpinan yang dikemukakan oleh para pakar, namun yang paling populer dan sering dibahas dan dijadikan rujukan oleh para praktisi dan peneliti hanya empat gaya kepemimpinan, yaitu; Otokrastis, Demokratis, The Laisser faire (gaya bebas), dan Situasional. Duncan Menyatakan ada tiga gaya kepemimpinan kecuali situasional, karena gaya kepemimpinan situasional sesungguhnya memilih atau menggabungkan gaya-gaya kepemimpinan otokratis, demokratis dan Laissez faire disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dapat mendukung keefektipan gaya tersebut. Model kepemimpinan berdasarkan situasi untuk efektivitas pemimpin diusulkan oleh Fred Fiedler sekitar tahu 1967. (Miftah Thoha, 2003).

Menurut Dadi Permadi (2000: 46-47) bahwa keempat gaya kepemimpinan yang sering dilpergunakan oleh para pimpinan khususnya pimpinan lembaga pendidikan adalah; Telling, Consultating, Participating dan Delegating. Keempat gaya tersebut merupakan dasar kepemimpinan situasional.

Di dalam pesantren santri, ustadz dan masyarakat sekitar merupakan individu-individu yang langsung ataupun tidak langsung dipengaruhi oleh perilaku pemimpin (kyai) tersebut.

Kepemimpinan di Pesantren lebih menekankan kapada proses bimbingan, pengarahan dan kasih sayang. Menurut Mansur (2004) Gaya kepemimpinan yang ditampilkan oleh pesantren bersifat kolektif atau kepemimpinan institusional. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa gaya kepemimpinan di pesantren mempunyai ciri paternalistik, dan free rein leadership, dimana pemimpin pasif, sebagai seorang bapak yang memberikan kesempatan kepada anaknya untuk berkreasi, tetapi juga otoriter, yaitu memberikan kata-kata final untuk memutuskan apakah karya anak buah yang bersangkutan dapat diteruskan atau tidak.

Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa Kyai sebagai pimpinan pesantren dalam membimbing para santri atau masyarakat sekitarnya memakai pendekatan situasional. Hal ini nampak dalam interaksi antara kyai dan santrinya dalam mendidik, mengajarkan kitab, dan memberikan nasihat, juga sebagai tempat konsultasi masalah, sehingga seorang kyai kadang berfungsi pula sebagai orang tua sekaligus guru yang bisa ditemui tanpa batas waktu. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kyai penuh tanggung jawab, penuh perhatian, penuh daya tarik dan sangat berpengaruh. Dengan demikian perilaku kyai dapat diamati, dicontoh, dan dimaknai oleh para pengikutnya (secara langsung) dalam interaksi keseharian.

Berkenaan dengan hal ini Allah SWT. Mengajarkan kepada Rasulullah SAW. Agar menjalankan kepemimpinan dengan hikmah (perkataan yang tegas dan benar) dan memberikan pelajaran yang baik serta memberikan pengarahan dengan argumentasi yang dapat diterima, sebagaimana firman-Nya dalam QS. An-Nahl :125:

ÃÏÚ ÇáìÓÈíá ÑÈøß ÈáÍßãÉ æÇáãæÚÙÉ ÇáÍÓäÉ æÌÇÏáåã ÈÇáøÊí åí ÃÍÓä

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah (perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dan batil) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik".

Menurut Nanang Fatah (1996: 91) bagaimanapun pemimpin berperilaku akan dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuan, niali-nilai dan pengalaman mereka (kekuatan pada diri pemimpin). Disamping itu pemimpin harus mempertimbangkan kekuatan situasi seperti iklim organisasi, sifat tugas, tek.anan waktu, sikap anggota, bahkan faktor lingkungan organisasi.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seorang pemimpin dalam berperilaku dipengaruhi paling tidak oleh empat factor yang melatarbelakanginya. Pertama, faktor keluarga yang langsung maupun tidak langsung telah melekat pada dirinya. Kedua, latar belakang pendidikannya yang sangat berpengaruh dalam pola pikir, pola sikap, dan tingkah lakunya. Ketiga, pengalaman yang mempengaruhi kebijaksanaan dan tindakannya. Keempat lingkungan masyarakat sekitar yang akan menentukan arah yang harus diperankannya.

4.2. Sifat Kepemimpinan Kyai

Dalam kaitannya dengan perilaku yang tampak pada diri pemimpin, maka tidak terlepas dari sifat-sifat yang dimiliki oleh pemimpin tersebut. Sebab antara perilaku dan sifat yang melekat pada seorang pemimpin tidak bisa dipisahkan. Dengan demikian mempelajari perilaku pemimpin sama artinya dengan mempelajari sifat-sifat yang harus dimiliki oleh para psikologi dan pakar organisasi dalam mengkaji kepemimpinan dengan cara mengenali karakteristik sifat atau ciri-ciri pemimpin yang berhasil.

Dalam pandangan Islam Keberadaan seorang pemimpin pada suatu kelompok atau organisasi wajib hukumnya, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW.; "Jika tiga orang berjalan dalam suatu perjalanan, angkatlah salah satu di antara mereka sebagai pemimpin." (H.R. Abu Dawud). Selanjutnya dalam riwayat lain Rasulullah SAW. Mengingatkan" Tidak diangkat seorang imam (pemimpin) di dalam atau di luar shalat kecuali untuk diikuti". Dalam Q.S. An-Nisaa: 59 perintah mentaati dan mematuhi imam (pemimpin) dinyatakan secara tegas;

æÃæáí ÇáÃãÑ ãäßãíÃíøåÇÇáøÐíä ÂãäæÇ ÃØíÚæÇ Çááå æÃØíÚæÇ ÇáÑÓæ

" Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan ta'atilah Rasul(Nya), dan ulil Amri (pemimpin) di antara kamu".

Kewajiban untuk taat dan patuh kepada pemimpin dalam pandangan Islam adalah karena ia dipilih umat dengan memiliki sifat-sifat yang terpuji (Akhlaqul karimah). Dengan demikian seorang pemimpin dalam proses kepemimpinannya tidak terlepas dari pandangan Allah dan Umat (yang dipimpinnya). Pemimpin harus memiliki tanggungjawab yang tinggi, baik dihadapan Allah maupun dihadapan manusia. Agar tanggungjawab kepemimpinannya dapat berjalan dengan baik, maka ia harus memiliki sifat-sifat yang terpuji. Rasulullah SAW. memimpin manusia dengan sifat yang mulia sehingga sifat-sifat kepemimpinannnya menjadi acuan bagi setiap pemimpin, khususnya bagi umat Islam dan menjadi Rahmat bagi seluruh alam sebagaimana ditegaskan dalam Q.S. Al-Anbiya: 107)

æãÇ ÃÑÓáäÇß ÇáÂø ÑÍãÉ ááÚÇáãíä

"Dan tidaklah kami mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam."

Sifat kepemimpinan Rasulullah yang sangat terkenal adalah (1) Shidiq (benar), (2) Tabligh (menyampaikan), (3) Amanah (dapat dipercaya/jujur), (4) Fathonah (cerdas). Lebih dari itu keberhasilan kepemimpinan Rasulullah adalah karena ia memiliki akhlaq yang terpuji (akhlaqul karimah).

Empat sifat kepemimpinan Rasulullah dapat dipahami dengan konteks pemahaman yang lebih luas. Maka secara umum keempat sifat tersebut akan mengantarkan siapa saja kepada keberhasilan dalam menjalankan roda kepemimpinannya. Kaitannya dengan kemajuan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat sekaranmg ini, maka sifat-sifat kepemimpinan kyai di persantren atau pimpinan formil lainnya memiliki beban yang berat. Dengan demikian seorang pemimpin harus memiliki kelebihan dalam ilmu pengetahuan, daya tahan mental dan daya tahan fisik.

Menurut Imam Moedjiono (2002: 61-67) bahwa sifat-sifat terpuji yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin berdasarkan perspektif al-Qur'an meliputi;

(1) Bepengetahuan luas, kreatif inisiatif, peka, lapang dada dan selalu tanggap. Lihat Q.S. Al-Mujadalah: 11,

(2) bertindak adil, jujur dan konsekuen, merujuk pada al-Qur'an Surat An-Nissa: 58,

(3) Bertanggung Jawab lihat Q.S. Al-An'am: 164,

(4) Selektif terhadap informasi, surat Al-Hujurat ayat 16,

(5) Senantiasa memberikan peringatan, Qur'an Surat Adz-Dzariyat ayat 55,

(6) Mampu memberikan petunjuk dan pengarahan, Q.S. As-Sajadah: 24,

(7) Suka bermusyawarah, Q.S. Ali Imran: 159,

(8) Istiqamah dan teguh pendirian, Q.S. Al-Ahqaf: 13,

(9) Senang berbuat kebaikan, Q.S. Al-Baqarah:195,

(10) Selalu berkeinginan meringankan beban orang lain, lembut terhadap orang mukmin, Q.S. At-Taubah: 128,

(11) Kreatif dan Tawakal, Q.S. Al-Qashash: 77,

(12) mempunyai semangat Kompetitif, Q.S. Al-Baqarah: 148,

(13) Estetik, berkepribadian baik dan berpenampilan rapih, Q.S. Al-'Araf: 31,

(14) Selalu harmonis dan proporsional dalam bertindak, Q.S. Al-Baqarah: 190,

(15) Disiplin dan produktif , Q.S. Al-'Ashr.

Sifat-sifat yang disebutkan di atas, memang tidaklah mungkin dimiliki secara sempurna oileh setiap pemimpin, kecuali pemimpin yang diangkat dan ditetapkan secara langsung oleh Allah SWT. Seperti para Rasul dan para Nabi. Kenyataannya tidak sedikit pemimpin yang memiliki kelemahan dan kekurangan. Namun demikian, semakin kita mengerti dan memahami siafat-sifat kepemimpinan yang terpuji, maka dapatlah pemimpin mawas diri dengan berusaha keras meningkatkan kemampuan dan mengikis habis kekurangan dan kelemahan yang ada pada dirinya. Keinginan yang jujur untuk memperbaiki diri sendiri bagi seorang pemimpin sangatlah penting agar tidak lalai dalam menjalankan amanat yang dipikuilnya. Sebagai pemimpin ia hidup di bawah Pengawasan Allah dan Manusia. Segala yang dikatakan atau dilakukan pemimpin tidak terlepas dari pengamatan yang diteliti cermat Allah dan manusia di sekelilingnya. Tindakan dan perilaku serta ucapannya mengandung pesan, mengungkapkan makna, atau mengajarkan dan mewariskan sifat-sifat untuk melakukan sesuatu atau tidak.