Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Non Formal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Non Formal. Tampilkan semua postingan

"Home Schooling" Alternatif Pendidikan Non-formal

Jakarta (ANTARA News) - 'Home Schooling' menjadi alternatif pilihan pendidikan nonformal bagi anak-anak yang enggan belajar secara formal di kelas.

"Pendidikan ini dapat dilakukan di mana saja dan membuat anak merasa bebas tanpa ada paksaan," kata Pendiri Home Schooling Kak Seto atau nama lengkapnya Seto Mulyadi, di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan keputusan untuk mengikuti home schooling ini haruslah sepenuhnya dari keinginan anak, tanpa paksaan dari orang tua.

Menurut dia, kesuksesan untuk dapat menjadi guru yang baik bagi anak-anak adalah dengan cara bersabar, mengajarkan tanpa paksaan, dan dengan bahasa yang lembut.

"Tidak perlu dengan paksaan dan suara tinggi. Lakukan dengan senyum, maka mereka akan senang," katanya.

Dia mengatakan ada beberapa klarifikasi format home schooling yang diperkenalkan, yakni home schooling tunggal yang hanya dididik oleh orang tua, home schooling majemuk yang dilaksanakan dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu, sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orang tua masing-masing.

Dan terakhir, dia menyebutkan komunitas home schooling yang merupakan gabungan beberapa home schooling majemuk yang menyusun dan menentukan silabus, bahan mengajar, kegiatan pokok seperti olahraga, musik dan seni, serta sarana dan jadwal pembelajaran.

Salah seorang murid Kak Seto yang juga memiliki home schooling untuk balita, Shelomita, mengatakan terkadang orang tua tidak yakin dapat menjadi guru yang baik bagi putra-putrinya sendiri.

Menurut Shelomita, pada awalnya dia juga merasa khawatir apakah mampu untuk menjadi guru bagi anak-anaknya. Namun, akhirnya dengan kepercayaan diri sanggup menjadi guru sekaligus orang tua bagi anak-anaknya.

Alasan dia membuka home schooling untuk balita, yakni ingin memberi kebebasan pada anak-anak, tapi tetap dapat belajar. (*)

Anggaran Pendidikan Nonformal Tahun 2008 Naik

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, di Jakarta, Selasa, mengatakan anggaran untuk pendidikan dasar nonformal terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan tahun 2008 pemerintah telah menyiapkan dana Rp2,5 triliun.
"Pada tahun 2005 anggaran sektor ini hanya Rp1,4 triliun, lalu naik di tahun 2006 jadi Rp2,1 triliun, dan tahun 2007 Rp2,4 triliun," kata Bambang usai rapat di Kantor Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).
Dalam kesempatan itu Mendiknas menjelaskan program-program pendidikan dasar non-formal bertujuan menjangkau kawasan terpencil yang banyak memiliki angka putus sekolah, dan diharapkan lewat program ini kemiskinan bisa dikurangi.
"Pendidikan dasar nonformal terdiri atas pendidikan keaksaraan dan pendidikan kesetaraan," ujar Bambang dan menambahkan, "Keduanya mengajarkan baca-tulis dan pelatihan keterampilan kecakapan hidup serta bantuan sedikit dana modal usaha."
Ia menegaskan, target utama program ini adalah mereka yang putus sekolah dan hidup di pedesaan terpencil atau sulit mendapat akses ke kota.
"Dengan dana Rp2,5 triliun, kami perkirakan program bisa dinikmati oleh sekitar 12 juta orang di seluruh Indonesia," ujarnya.
Menurut data Departemen Pendidikan Nasional, program pendidikan nonformal telah mencatatkan keberhasilan yang signifikan dalam hal penurunan angka buta huruf dan pengangguran.
"Sekitar 80 persen peserta didik program keaksaraan berhasil membentuk Kelompok Belajar Usaha (KBU), dan mereka mandiri walaupun tetap butuh bantuan modal," tambahnya.
Sejak program ini digulirkan pada tahun 2004 di enam kabupaten di Indonesia, lanjut Bambang, sekitar 82 persen peserta program sudah bisa mandiri dengan bidang usaha yang ditekuni.
Bank Dunia pun berniat memberikan hibah 143 juta dolar Amerika dan pinjaman lunak 100 juta dolar untuk mendukung program ini, ujar Mendiknas.
Angka buta aksara di Indonesia terus menunjukkan penurunan, pada Oktober 2007 tercatat tinggal 11 juta orang atau 7,2 persen populasi berusia di atas 15 tahun yang tidak bisa baca tulis. Angka itu jauh lebih rendah daripada data tahun 2004 yang 10,2 persen.
"Keberhasilan program keaksaraan di Indonesia ini sangat diapresiasi UNESCO, bahkan dijadikan percontohan buat negara-negara lain," kata Bambang.

AKUNTABILITAS DALAM MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

Abstrak

Penyelenggaraan Manajemen Berbasis Sekolah yang memenuhi prinsip akuntabilitas, tampaknya masih melewati jalan panjang, dan berliku-liku. Walaupun tuntutan akan manajemen pendidikan yang akutabel terus disuarakan banyak pihak, bagai tangan bertepuk sebelah, belum semua aparatus pendidikan menyambutnya. Ini sangat berkaitan dengan persoalan kemauan, kemampuan, persepsi, dan kepercayaan. Karena itu artikel ini ditulis untuk melanjutkan proses mengurai benang kusut yang hampir putus itu. Uraian disandarkan pada tiga hal utama, yakni hakekat akuntabilitas serta pelaksanaannya, faktor-faktor penghambat, dan upaya-upaya meningkatkan akuntabilitas sekolah.

Nilai dan kultur, serta matinya perasaan terdesak menjadi faktor penghadang di depan. Tetapi hanya dengan kemauan dan visi perubahan niscaya prinsip akuntabilitas dapat membumi di sekolah.

Kata Kunci: Akuntabilitas, Manajemen Berbasis Sekolah

A.PENDAHULUAN

Isu akuntabilitas akhir-akhir ini semakin gencar dibicarakan seturut dengan adanya tuntutan masyarakat akan pendidikan yang bermutu. Bahkan resonansinya semakin keras, sekeras tuntutan akan reformasi dalam segala bidang. Ini membuktikan bahwa kecenderungan masyarakat pada masa kini berbeda dengan masa lalu. Fasli Jalal dan Dedi Supariadi (2001) menyatakan:

Bila di masa lalu masyarakat cenderung menerima apa pun yang diberikan oleh pendidikan, maka sekarang mereka tidak dengan mudah menerima apa yang diberikan oleh pendidikan. Masyarakat yang notabene membayar pendidikan merasa berhak untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik bagi dirinya dan anak-anaknya.

Bagi lembaga-lembaga pendidikan hal ini mulai disadari dan disikapi dengan melakukan redesain sistem yang mampu menjawab tuntutan masyarakat. Caranya adalah mengembangkan model manajemen pendidikan yang akuntabel.

Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001) menyatakan:

Upaya untuk mencapai akuntabilitas institusi memerlukan kurikulum yang relevan yang memperhitungkan kebutuhan masyarakat, kemampuan manajemen yang tinggi, komitmen yang kuat untuk mencapai keunggulan, sarana penunjang yang mamadai, dan perangkat aturan yang jelas dan dilaksanakan secara konsisten oleh institusi pendidikan yang bersangkutan.

Empat hal penting yang dikemukakan di atas membutuhkan proses dan waktu yang tidak singkat. Sebab tidak saja dibutuhkan kemauan tetapi juga kemampuan untuk melaksanakannya. Dalam teori perubahan, orang dapat berubah, jika ia memiliki kemauan sekaligus kemampuan.

Akuntabilitas pendidikan juga mensyaratkan adanya manajemen yang tinggi. Di Indonesia telah lahir Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang bertumpu pada sekolah dan masyarakat.

Model manajemen ini menuntut keterlibatan yang tinggi dari stakeholders sekolah. Susan Mohrman menyatakan, "Untuk mendukung pencapaian MBS telah muncul manajemen berpartisipasi tinggi yang membutuhkan empat sumber daya penting: 1) informasi, 2) pengetahuan, 3) keterampilan, 4) penghargaan dan sanksi." Empat sumber daya ini jika dikelola secara baik akan meningkatkan efektivitas manajemen sekolah. Dan efektifitas manajemen sekolah akan ditunjukkan dengan output yang berkualitas.

Akuntabilitas yang tinggi hanya dapat dicapai dengan pengelolaan sumber daya sekolah secara efektif dan efisien. Akuntabilitas tidak datang dengan sendiri setelah lembaga-lembaga pendidikan melaksanakan usaha-usahanya. Ada tiga hal yang memiliki kaitan, yaitu kompetensi, akreditasi dan akuntabilitas. Menurut Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001:88):

Tiga aspek yang dapat memberi jaminan mutu suatu lembaga pendidikan, yaitu kompetensi, akreditasi, dan akuntabilitas. Lulusan pendidikan yang dianggap telah memenuhi semua persyaratan dan memiliki kompetensi yang dituntut berhak mendapat sertifikat. Lembaga pendidikan beserta perangkat-perangkatnya yang dinilai mampu menjamin produk yang bermutu disebut sebagai lembaga terakreditasi (accredited). Lembaga pendidikan yang terakreditasi dan dinilai mampu untuk menghasilkan lulusan bermutu, selalu berusaha menjaga dan menjamin mutuya sehingga dihargai oleh masyarakat adalah lembaga pendidikan yang akuntable.

Institusi pendidikan yang akuntabel adalah institusi pendidikan yang mampu menjaga mutu keluarannya sehingga dapat diterima oleh masyarakat. Jadi, dalam hal ini akuntabel tidaknya suatu lembaga pendidikan bergantung kepada mutu outputnya. Di samping itu, akuntabilitas suatu lembaga juga bergantung kepada kemampuan suatu lembaga pendidikan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada publik. Penulis mengelompokkan akuntabiltas yang pertama sebagai akuntabilitas kinerja, sementara yang kedua sebagai akuntabilitas keuangan.

Manajemen Berbasis Sekolah yang diterapkan di Indonesia juga mensyaratkan kemampuan akuntabilitas sekolah kepada publik. Menurut Slamet (2005:6):

MBS harus dipahami sebagai model pemberian kewenangan yang lebih besar kepada sekolah, yang meliputi kewenangan mengatur dan mengurus sekolah, mengambil keputusan, mengelola, memimpin, dan mengontrol sekolah. Agar penyelenggara sekolah tidak sewenang-wenang dalam menyelenggarakan sekolah, maka sekolah harus bertanggung jawab terhadap apa yang dikerjakan. Untuk itu sekolah berkewajiban mempertanggungjawabkan kepada publik tentang apa yang dikerjakan sebagai konsekuensi dari mandat yang diberikan oleh publik. Itu berarti akuntabilitas publik menyangkut hak publik untuk memperoleh pertanggungjawaban penyelenggara sekolah.

Bagaimana sekolah mampu mempertanggungjawabkan kewenangan yang diberikan kepada publik, tentu menjadi tantangan tanggung jawab sekolah. Fasli Jalal dan Dedi Supriadi (2001:88) menyatakan di Indonesia banyak instituasi pendidikan yang lemah dan tidak sedikit institusi pendidikan yang tidak akuntabel.

B.Memahami Akuntabilitas dalam MBS

Menurut Rita Headintong (2000:84), Akuntabiltas bukan hal baru. Ia mengatakan:

As far back as the 1830 when public was used to establish a national education system 'some were concerned that the spending of public money should be properly supervised and controlled, and others were dissatisfied with the practical aspects such as the poor quality of the teachers' (Lawton and Gordon 1987, p.7).

Pada tahun 1976 Prime Minister Callaghan mengusulkan bahwa pendidikan sudah seharusnya lebih akuntabel kepada masyarakat dan kecenderungan umum bahwa isu-isu pendidikan seharusnya terbuka telah membuka ruang bagi untuk menanggapinya, sekalipun itu bersifat non-profesional." (Gipps and Golstein, 1983 dalam Rita Headington, 2000).

Di Indonesia akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan, juga masih menempuh jalan panjang. Ketika terjadi perubahan mendasar dalam sistem pendidikan, isu akuntabilitas sepertinya memperoleh nafas baru. Sekolah-sekolah sebagai basis penerapan manajemen pendidikan dituntut harus mampu mewujudkan akuntabilitas bagi publik.

Kalau begitu apa sebenarnya akuntabilitas itu? Menurut Slamet (2005:5), "Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan penyelenggara organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewajiban untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban. Sementara Zamroni (2008:12) mendefinsikan akuntabilias "is the degree to which local governments have to explain or justify what they have done or failed to do." Lebih lanjut dikatakan bahwa "Accountability can be seen as validation of participation, in that the test of whether attempts to increase participation prove successful is the extent to which people can use participation to hold a local government responsible for its action." Pendapat Zamroni mengenai akuntabilitas dikaitkan dengan partisipasi. Ini berarti akuntabilitas hanya dapat terjadi jika ada partisipasi dari stakeholders sekolah. Semakin kecil partisipasi stakeholders dalam penyelenggaraan manajemen sekolah, maka akan semakin rendah pula akuntabilitas sekolah.

Jadi, kalau disimpulkan akuntabilitas adalah kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan kepada publik segala sesuatu mengenai kinerja yang diperoleh sebagai hasil partisipasi dari stakeholders.

Rita Headington berpendapat bahwa "Accountability has moral, legal and financial dimensions and operates at all levels of the education system." Ketiga dimensi yang terkandung dalam akuntabilitas, yaitu moral, hukum, dan keuangan menuntut tanggung jawab dari sekolah untuk mewujudkannya, tidak saja bagi publik tetapi pertama-tama harus dimulai bagi warga sekolah itu sendiri. Sebagaimana dikatakan Rita Headington (2000:83), "Teacher have a moral and legal responsibility to provide appropriate educational experiences for pupils and to report to parents and other professionals." Headington menekankan akuntabilitas dari guru. Secara moral maupun secara formal (aturan) guru memiliki tanggung jawab bagi siswa maupun orang tua siswa untuk mewujudkan proses pembelajaran yang baik. Tidak saja guru tetapi juga badan-badan yang terkait dengan pendidikan, sebagaimana dikatakan oleh Headington (2000:83), "The head teacher and governing body have a legal responsibility to ensure the finances of the school are used effectively to benefit pupils' education."

Untuk siapa guru bertanggung jawab? Pertanyaan ini diajukan oleh Headington, Ia menjawabnya:

Teacher are, first and foremost, accountable to their pupils. They are responsible for providing work which is interesting and challenging, maintaining pupils' involvement and helping them make progress in their learning. Secondly, teacher are accountable to pa rents, both legally and morally, for the educational development of their children. The most evident mechanism for this through the formal reporting channel and through the provision of information about pupils' progress whenever necessary." Thirdly , teacher are accountable to their fellow professionals, in and beyond the school, through the provision of accurate and appropriate information from which pupils educational progress can be tracked, measured and compared. To in activities and discussion which develops shared professional understanding and enhances good practice."(2000:84)

Pendapat Headington memberi tekanan pada akuntabilitas kinerja pembelajaran. Di Indonesia, juga di Negara-negara yang telah menerapkan MBS, terjadi kekacauan dalam memahami MBS, bahwa seringkali aspek pembelajaran dipahami terpisah dengan MBS. Hal ini sebenarnya telah diingatkan oleh David D. Mars; dalam Susan Mohrman (1994:225), "That changes in the locus of decision-making within SBM should be designed and implemented as part of systemic reform-not as and innovation in and of itself. Conversely, avoid implementing SBM as an isolated innovation."

Apa yang dikatakan oleh David Marsh merupakan sebuah peringatan keras akan bahaya kekacauan dalam penerapan MBS. Bahwa MBS tidak dipahami sebagai sebuah inovasi yang terpisah dari pembelajaran.

Jadi, kalau Rita Headington memberi tekanan akuntabiltas pada aspek pembelajaran yang dimotori oleh guru, maka sebenarnya ini adalah bagian hakiki dalam penerapan MBS yang tidak boleh diabaikan oleh sekolah.

Tujuan Akuntabilitas

Tujuan akuntabilitas adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap sekolah. Kepercayaan publik yang tinggi akan sekolah dapat mendorong partisipasi yang lebih tinggi pula terdapat pengelolaan manajemen sekolah. Sekolah akan dianggap sebagai agen bahkan sumber perubahan masyarakat. Slamet (2005:6) menyatakan:

Tujuan utama akuntabilitas adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada publik. Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik.

Rumusan tujuan akuntabilitas di atas hendak menegaskan bahwa, akuntabilitas bukanlah akhir dari sistem penyelenggaran manajemen sekolah, tetapi merupakan faktor pendorong munculnya kepercayaan dan partisipasi yang lebih tinggi lagi. Bahkan, boleh dikatakan bahwa akuntabilitas baru sebagai titik awal menuju keberlangsungan manajemen sekolah yang berkinerja tinggi.

C.Pelaksanaan Akuntabilitas dalam MBS

Penerapan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan manejemen sekolah mendapat relevansi ketika pemerintah menerapkan otonomi pendidikan yang ditandai dengan pemberian kewenangan kepada sekolah untuk melaksanakan manajemen sesuai dengan kekhasan dan kebolehan sekolah. Dengan pelimpahan kewenangan tersebut, maka pengelolan manajemen sekolah semakin dekat dengan masyarakat yang adalah pemberi mandat pendidikan. Oleh karena manajemen sekolah semakin dekat dengan masyarakat, maka penerapan akuntabilitas dalam pengelolaan merupakan hal yang tidak dapat ditunda-tunda.

Pelaksanaan prinsip akuntabilitas dalam rangka MBS tiada lain agar para pengelola sekolah atau pihak-pihak yang diberi kewenangan mengelola urusan pendidikan itu senantiasa terkontrol dan tidak memiliki peluang melakukan penyimpangan untuk melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan prinsip ini mereka terus memacu produktifitas profesionalnya sehingga berperan besar dalam memenuhi berbagai aspek kepentingan masyarakat.

Akuntabilitas menyangkut dua dimensi, yakni akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horisontal. Akuntabilitas vertikal menyangkut hubungan antara pengelola sekolah dengan masyarakat. Sekolah dan orang tua siswa. Antara sekolah dan instansi di atasnya (Dinas pendidikan). Sedangkan akuntabilitas horisontal menyangkut hubungan antara sesama warga sekolah. Antar kepala sekolah dengan komite, dan antara kepala sekolah dengan guru.

Pengelola sekolah harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh komponen pengelolaan MBS kepada masyarakat. Komponen pertama yang harus melaksanakan akuntabilitas adalah guru. Mengapa, karena inti dari seluruh pelaksanaan manajemen sekolah adalah proses belajar mengajar. Dan pihak pertama di mana guru harus bertanggung jawab adalah siswa. Guru harus dapat melaksanakan ini dalam tugasnya sebagai pengajar.

Akuntabilitas dalam pengajaran dilihat dari tanggung jawab guru dalam hal membuat persiapan, melaksanakan pengajaran, dan mengevaluasi siswa. Selain itu dalam hal keteladan, seperti disiplin, kejujuran, hubungan dengan siswa menjadi penting untuk diperhatikan. Sebagaimana dikatakan oleh Headington (2004:88) bahwa, "Teacher are, first and foremost, accountable to their pupils. They are responsible for providing work which is interesting and challenging, maintaining pupils' involvement and helping them make progress in their learning.

Tanggung jawab guru selain kepada siswa juga kepada orang tua siswa. Sebagaimana dikatakan oleh Headington, "Teacher are accountable to parents, both legally and morally, for the educational development of their children. The most evident mechanism for this through the formal reporting channel and through the provision of information about pupils' progress whenever necessary."

Akuntabilitas tidak saja menyangkut proses pembelajaran, tetapi juga menyangkut pengelolaan keuangan, dan kualitas output. Akuntabilitas keuangan dapat diukur dari semakin kecilnya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Baik sumber-sumber penerimaan, besar kecilnya penerimaan, maupun peruntukkannya dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola. Pengelola keuangan yang bertanggung jawab akan mendapat kepercayaan dari warga sekolah dan masyarakat. Sebaliknya pengelola yang melakukan praktek korupsi tidak akan dipercaya. Akuntabilitas tidak saja menyangkut sistem tetapi juga menyangkut moral individu. Jadi, moral individu yang baik dan didukung oleh sistem yang baik akan menjamin pengelolaan keuangan yang bersih, dan jauh dari praktek korupsi.

Fakta menyangkut praktek korupsi dalam dunia pendidikan bukan hal baru. Temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) awal tahun 2008 bahwa, korupsi dalam dunia pendidikan telah menjamah, mulai dari Departemen Pendidikan, Dinas Pendidikan, hingga di sekolah-sekolah. Kenyataan ini sangat ironis, karena berbanding terbalik dengan apa yang seharusnya diajarkan lembaga pendidikan kepada anak bangsa, tidak saja dari segi intelektual tetapi juga moral. Informasi ini merupakan "tamparan" keras bagi dunia pendidikan. Oleh karena itu dalam rangka penerapan MBS ini, pengelolaan keuangan sekolah harus jauh dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Akuntabilitas juga semakin memiliki arti, ketika sekolah mampu mempertanggungjawabkan mutu outputnya terhadap publik. Sekolah yang mampu mempertanggungjawabkan kualitas outputnya terhadap publik, mencerminkan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas output tinggi. Dan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas outputnya tinggi, akan meningkatkan efisiensi eksternal.

D.Faktor-faktor Penghambat Akuntabilitas dalam MBS

Codd (1999), seorang pakar kebijakan pendidikan dalam Marks Olssen, dkk (2004), menyatakan bahwa dalam perspektif global, akuntabilitas dipengaruhi oleh kecenderungan manusia yang mengutamakan kebebasan. Kebebasan yang muncul secara baru (neoliberalisme) ikut mempengaruhi ketahanan moral orang dalam melaksanakan akuntabilitas.

Menurutnya ada dua jenis akuntabilitas sebagaimana digambarkan di bawah ini:

Bagan Dua Jenis Akuntabilitas
External
Internal
Low-trust
High-trust
Hierarchical (line) control
Delegated professional responsibility
Contractual compliance
Commitment, loyalty, sense of duty, expertise
Formal process of reporting and recording for line management
Accountable to multiple constituencies
Reduced moral agency
Ethic of neutrality
Ethic of structure
Enhanced moral agency
Deliberation
Discretion

Terdapat dua tipe akuntabilitas, masing-masing akuntabilitas eksternal dan akuntabilitas internal. Keduanya memiliki ciri yang berbeda, ini disebabkan oleh karena titik tolak kedunya berbeda. Akuntabilitas eksternal didasarkan manajemen hirarkis, sedangkan akuntabilitas internal didasarkan pada tanggung jawab profesional, dengan melekat sebuah konsep agen moral. Oleh karena pendasaran kedua jenis akuntabilitas ini berbeda, maka hal-hal yang diperlihatkanpun berbeda. Misalnya, akuntabilitas eksternal memiliki kepercayaan yang rendah, sedangkan pada akuntabilitas internal justru sebaliknya memiliki kepercayaan yang tinggi. Selanjutnya dari segi tanggung jawab, pada akuntabilitas eksternal terdapat kontrol yang hirarkis, sedangkan pada akuntabilitas internal tanggung jawab professional didelegasikan.

Dari segi pelaksanaan tugas, pada akuntabilitas eksternal terikat pada kontrak, sedangkan akuntabilitas internal menekankan pada komitmen, loyalitas, rasa memiliki, dan kecakapan. Akuntabilitas eksternal memperlihatkan proses formal dalam pelaporan dan perekaman untuk manajamen hirarkhis, sedangkan dalam akuntabilitas internal akuntabel banyak konstituen. Dalam akuntabilitas eksternal kurang mengutamakan peran moral, ketimbang etika kebiasan, dan etika struktur. Sedangkan jenis akuntabilitas internal peran moral tinggi sehingga pertimbangannya matang dan memiliki kebebasan untuk bertindak.

Kedua jenis akuntabilitas di atas memiliki pendasaran yang sangat berbeda. Kalau akuntabilitas eksternal pengaruh faktor luar sangat besar, di sisi lain faktor dalam sangat lemah. Sebaliknya pada akuntabilitas internal faktor dari dalam diri lebih kuat ketimbang faktor luar. Kekuatannya terletak pada motivasi dan komitmen individu untuk melaksanakan akuntabilitas organisasi.

Akuntabilitas dan Faktor nilai-budaya

Sekolah sebagai tempat penyelenggaran manajemen yang akuntabel merupakan suatu pranata sosial. Dikatakan sebagai pranata sosial karena di tempat tersebut teradapat orang-orang dari berbagai latar belakang sosial yang membentuk suatu kesatuan dengan nilai-nilai dan budaya tertentu. Nilai-nilai dan budaya tersebut potensial untuk mendukung penyelenggaraan manajemen sekolah yang akuntabel, tetapi juga sebaliknya bisa menjadi penghambat. Dalam sebuah ilustrasi perusahaan, Stephen Robins (2001:14) menyatakan:

Workforce diversity has important implication for management practice. Manager will need to shift their philosophy from treating every one alike to recognizing differences and responding to those differences in ways that will ensure employe retention and greater productivity while, at the same time not discriminating.

Artinya, keberagaman tenaga kerja mempunyai implikasi penting pada praktik manajemen. Para manejer harus mengubah filosofi mereka dari memperlakukan setiap orang dengan cara yang sama menjadi mengenali perbedaan dan menyikapi mereka yang berbeda dengan cara-cara yang menjamin kesetiaan karyawan dan peningkatan produktifitas sementara, pada saat yang sama, tidak melakukan diskriminasi.

Apa yang dikemukakan Robins berangkat dari asumsi akan perbedaan nilai dan budaya dari setiap anggota organisasi. Ada nilai-nilai yang dapat mendukung nilai-nilai organisasi, tetapi ada juga yang sebaliknya. Dalam konteks ini, dibutuhkan peran pemimpin untuk dapat mengelolanya.

Akuntabel merupakan nilai yang hendak ditegakan organisasi, apakah anggota organisasi dapat mendukungnya? Menjadi tantangan, oleh karena latar belakang tadi.

Jadi, faktor yang mempengaruhi akuntabilitas terletak pada dua hal, yakni faktor sistem dan faktor orang. Sistem menyangkut aturan-aturan, tradisi organisasi. Sedangkan faktor orang menyangkut motivasi, persepsi dan nilai-nilai yang dianutnya mempengaruhi kemampuannya akuntabilitas. Kalau ditelisik lebih jauh faktor orang sendiri sebenarnya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan produk dari masyarakat dengan budaya tertentu.

E.Upaya-upaya Peningkatan Akuntabilitas dalam MBS

Bagaimanapun juga pengelolaan MBS mensyaratkan akuntabilitas yang tinggi, oleh karena itu perlu ada upaya nyata sekolah untuk mewujudkannya. Menurut Slamet (2005:6) ada delapan hal yang harus dikerjakan oleh sekolah untuk peningkatan akuntabilitas:

Pertama, sekolah harus menyusun aturan main tentang sistem akuntabilitas termasuk mekanisme pertanggungjawaban. Kedua, sekolah perlu menyusun pedoman tingkah laku dan sistem pemantauan kinerja penyelenggara sekolah dan sistem pengawasan dengan sanksi yang jelas dan tegas. Ketiga, sekolah menyusun rencana pengembangan sekolah dan menyampaikan kepada publik/stakeholders di awal setiap tahun anggaran. Keempat, menyusun indikator yang jelas tentang pengukuran kinerja sekolah dan disampaikan kepada stakeholders. Kelima, melakukan pengukuran pencapaian kinerja pelayanan pendidikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik/stakeholders diakhir tahun. Keenam, memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan pengaduan publik. Ketujuh, menyediakan informasi kegiatan sekolah kepada publik yang akan memperoleh pelayanan pendidikan. Kedelapan, memperbaharui rencana kinerja yang baru sebagai kesepakatan komitmen baru.

Kedelapan upaya di atas, semuanya bertumpu pada kemampuan dan kemauan sekolah untuk mewujudkannya. Alih-alih sekolah mengetahui sumber dayanya, sehingga dapat digerakan untuk mewujudkan dan meningkatkan akuntabilitas. Sekolah dapat melibatkan stakeholders untuk menyusun dan memperbaharui sistem yang dianggap tidak dapat menjamin terwujudnya akuntabilitas di sekolah. Komite sekolah, orang tua siswa, kelompok profesi, dan pemerintah dapat dilibatkan untuk melaksanakannya. Dengan begitu stakeholders sejak awal tahu dan merasa memiliki akan sistem yang ada.

Untuk mengukur berhasil tidaknya akuntabilitas dalam manajemen berbasis sekolah, dapat dilihat pada beberapa hal, sebagaimana dinyatakan oleh Slamet (2005:7):

Beberapa indikator keberhasilan akuntabilitas adalah:

1.Meningkatnya kepercayaan dan kepuasan publik terhadap sekolah.

2.Tumbuhnya kesadaran publik tentang hak untuk menilai terhadap penyelenggaraanpendidikan di sekolah, dan

3.Meningkatnya kesesuaian kegiatan-kegiatan sekolah dengan nilai dan norma yang berkembang di masyarakat.

Ketiga indikator di atas dapat dipakai oleh sekolah untuk mengukur apakah akuntabilitas manajemen sekolah telah mencapai hasil sebagaiamana yang dikehendaki. Tidak saja publik merasa puas, tetapi sekolah akan mengalami peningkatan dalam banyak hal.
Diposkan oleh Fitri Melawati 
di 05:24 
0 komentar 
Label: 9.4 Pendidikan Non Formal 
Pendidikan Non Formal 1 
Belajar Mudah Bahasa Arab

Bahasa adalah alat komunikasi diantara manusia dalam menyampaikan maksudnya ( Imam Asy Syibahaweih, hal: 8). suatu kaum akan menyampaikan maksud atau tujuan mereka kepada kaum yang lain dengan melalui bahasa. Maka dilihat dari kedudukannya, bahasa adalah sesuatu yang harus dipelajari dan dipraktekan dalam berinteraksi dengan orang lain.

Mempelajari bahasa asing akan lebih sulit difahami daripada bahasa Ibu ( Bahasa Sendiri ) karena selain kosa kata yang jarang digunakan, struktur kata dan kalimatpun memerlukan waktu khusus untuk dipelajari. Oleh sebab itu, pengajaran Bahasa Asing dalam lembaga formal dan informal memerlukan metode pengajaran yang tepat sesuai dengan tujuan umum pengajaran bahasa itu sendiri.

Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa Asing ( Luar bahasa pribumi ) yang penyebarannya sudah banyak ditemukan di beberapa daerah dan negara. Proses penyebaran bahasa Arab diberbagai Negara adalah pengaruh dari perkembangan Agama Islam yang mana sumber ajaran Agama Islam ( al Quran dan As Sunah ) menggunakan bahasa Arab.

Dalam mempelajari bahasa Arab sebagai alat komunikasi akan lebih sulit dirasakan oleh semua pelajar karena beberapa alasan:

1) Kurangnya kemampuan murid dalam menguasai kosa kata ( Bahasa keseharian ( Komunikasi Informal ) dengan Bahasa Resmi ( komunikasi Formal , walaupun sumber bacaan cukup memadai untuk memudahkan murid mengenali kosa kata Bahasa Arab, seperti Kamus Kontemporer Krapyak Jogjakarta, Kamus Mahmud Yunus, kamus Al Munawwir atau kamus percakapan yang lain, namun penggunaan kosa kata dalam komunikasi verbal sangat minim.

2) Orientasi pengajaran bahasa hanya untuk mengenali kaidah bahasa ( Nahwu Sharaf, Ilmu Balagah, Ilmu Mantiq ) sehingga murid dituntut untuk menguasai konsep kebahasaan daripada praktek mengkomunikasikan bahasa itu sendiri.

3) Metode pengajaran bahasa yang hanya merangsang murid untuk bisa menerjemahkan struktur Bahasa Arab yang tersusun dengan aplikasi konsep kaidah bahasa Arab mengakibatkan murid hanya memiliki semangat untuk menerjemahkan dan ini akan menimbulkan kefasifan dalam berbicara

Dengan melihat fenomena diatas, maka Pengajaran Bahasa Arab untuk masa sekarang, bagi murid-murid lebih diarahkan kepada proses pengajaran dalam komunikasi verbal daripada nonverbal sehingga keahlian ini akan memberikan keuntungan yang banyak untuk para pelajar dalam mengembangkan kemampuan bahasa Arab sesuai dengan maksud bahasa itu sendiri.

Penelitian tentang metodologi pengajaran Bahasa Asing ( Bahasa Arab ) kepada para pelajar pribumi cukup minim sekali sehingga mengakibatkan adanya ketimpangan antara proses pengajaran dengan kemampuan kebahasaan.

pada saat ini perlu kiranya mereposisi kembali metode pengajaran bahasa Arab sesuai dengan tujuan bahasa itu sendiri sebagai alat komunikasi dan alat akulturasi budaya, antara lain:

1) Murid lebih diperkenalkan bahasa populer yang digunakan oleh penutur bahasa Arab asli dengan menghadirkan native speaker

2) Metode pengajaran Bahasa lebih menekankan kepada kemampuan komunikasi verbal daripada non verbal.

3) Materi pengajaran Bahasa Arab tidak hanya memperkenalkan tentang kosa kata, struktur bahasa akan tetapi lebih dikembangkan kepada pengenalan terhadap budaya Timur tengah sebagai produk bahasa

4) Materi konsep dan penerapan didudukan dalam proporsional, waktu belajar, muatan materi dan sumber belajar.

PENDIDIKAN BERBASIS MASYARAKAT MENUJU OTONOMI DAERAH KALTIM

A. Latar Belakang

Pendidikan Berbasis Masyarakat merupakan pilot project yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan belajar anak melalui suara, pilihan dan tindakan kolektif masyarakat. Proyek percontohan ini akan dilaksanakan melalui mekanisme Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mengurangi dampak kemiskinan pada masyarakat pedesaan dan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan setempat. PPK difokuskan pada kecamatan yang dinilai termiskin di Indonesia, dan membiayai proyek pembangunan pada tingkat desa melalui sebuah sistem pilihan terbuka, yang memungkinkan berbagai kelompok masyarakat untuk mengusulkan kegiatan pendidikan. Sejauh ini, PPK belum memiliki sistem yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan maupun perspektif masyarakat terhadap gagasan inovatif berkaitan dengan pendidikan.

Kelompok sasaran utama dari proyek percontohan Pendidikan Berbasis Masyarakat ini adalah kelompok masyarakat yang terpinggirkan dan bagi para anak murid. Selain peningkatan

fasilitas infrastruktur fisik, proyek percontohan ini akan melibatkan masyarakat agar dapat mempertimbangkan berbagai kegiatan non-fisik, seperti peningkatan kapasitas mengajar, proses dan suasana pembelajaran yang menyenangkan, dan perawatan kesehatan dan gizi bagi para anak. Diharapkan juga bahwa hubungan antara sekolah dan masyarakat akan semakin baik.

Bagaimanapun juga, ada beberapa hal yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat namun dengan dampak yang sangat terbatas kecuali dengan keterlibatan dinas pendidikan kabupaten. Misalnya, dinas pendidikan kabupaten dapat mendukung masyarakat dengan informasi dari luar, seperti Undang-Undang Pendidikan No. 20/2003 dan UU tentang Perlindungan Anak No. 23/2002. Yang terakhir misalnya akan melindungi anak dari kekerasan di sekolah maupun di rumah. Berkurangnya kekerasan akan sekaligus meningkatkan kapasitas anak-anak untuk belajar . Pendidikan guru adalah contoh yang lain. Sangat mahal apabila masing-masing sekolah harus melaksanakan pelatihan guru. Namun jauh lebih praktis dan ekonomis apabila kelompok-kelompok masyarakat yang memilih untuk meningkatkan kapasitas gurunya, melakukannya secara bersama di tingkat kabupaten.

Otonomi Daerah merupakan kewenangan Daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingaan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat (Thoha, 1998). Dengan otonomi daerah, maka wewenang pusat dilimpahkan kepada daerah untuk menangani urusannya masing-masing. Di Indonesia otonomi daerah tidak dilaksanakan secara frontal untuk segala urusan, tetapi sebagian urusan daerah tidak lagi diintervensi oleh pemerintah pusat. Melihat kondisi ini, maka diharapkan dapat mendorong kemajuan daerah berdasarkan potensi dan sumber daya yang dimiliki.

Penataan otonomi daerah yang seluas-luasnya akan mempengaruhi penataan institusi dan berdampak pada manajemen berbagai sumber daya yang ada di daerah. Apabila otonomi daerah dikonsentrasikan di wilayah kota atau kabupaten, maka propinsi tidak lagi sebagai pemerintah otonom, tetapi bersifat koordinatif. Wewenang penyelenggaraan segala urusan berada pada tingkat kota atau kabupaten. Hal ini akan membawa dampak pada penataan sistem pendidikan, termasuk organisasi penyelenggara, kurikulum, penataan SDM, pendanaan, sistem manajemen, sarana prasarana, dan pengembangan pendidikan daerah.

B. Tujuan Pendidikan Bermasis Masyarakat

Pendidikan Berbasis Masyarakat (PBM) bertujuan untuk membantu pemerintah dalam memobilisasi sumber daya lokal dan meningkatkan peranan masyarakat, meningkatkan rasa kepemilikan dan dukungan masyarakat terhadap sekolah, dan mendukung peranan masyarakat untuk mengembangkan inovasi kelembagaan, serta membantu mengatasi putus sekolah terutama dari SD.

C. Permasalahan

.Besarnya penduduk Indonesia yang menempuh pendidikan luar sekolah.
.Rendahnya Anggaran dari Pemerintah
.Pemerintah belum melihat Pendidikan secara utuh
.Prioritas pemerintah pada pendidikan sekolah.

BAB II

PEMBAHASAN

A.Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat (PBM)

Konsep PBM adalah: dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat (Sihombing, U., 2001). Dari konsep di atas dapat dinyatakan bahwa PBM adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di masyarakat dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat pada setiap kegiatan belajar serta bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Konsep dan praktek PBM tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri dan memiliki daya saing dengan melakukan program belajar yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian tenaga pendidikan (pihak-pihak terkait) harus melakukan akuntabilitas (pertanggungjawaban) kepada masyarakat. Menurut Sagala, S., 2004 akuntabilitas dapat mengembangkan persatuan bangsa serta menjawab kebutuhan akan pendidikan bagi masyarakat. Pengembangan akuntabilitas terhadap masyarakat akan menumbuhkan inovasi dan otonomi dan menjadikan pendidikan berbasis pada masyarakat (community based education).

Untuk mewujudkan output pendidikan yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dibutuhkan pendidikan yang bermutu. Apabila kita lihat mutu pendidikan di negara kita saat ini masih menghadapi beberapa problematika. Beberapa problem mengenai mutu pendidikan kita seperti yang diungkapkan DR. Arief Rahman dalam Mukhlishah, 2002 adalah:

a) pembiasaaan atau penyimpangan arah pendidikan dari tujuan pokoknya ,
b) malproses dan penyempitan simplikatif lingkup proses pendidikan menjadi sebatas pengajaran,
c) pergeseran fokus pengukuran hasil pembelajaran yang lebih diarahkan pada aspek-aspek intelektual atau derajat kecerdasan nalar.

Sedangkan menurut Surya, M., 2002 salah satu problematika pendidikan di Indonesia adalah keterbatasan anggaran dan sarana pendidikan, sehingga kinerja pendidikan tidak berjalan dengan optimal. Persoalan tersebut menjadi lebih komplek jika kita kaitkan dengan penumpukan lulusan karena tidak terserap oleh masyarakat atau dunia kerja karena rendahnya kompetensi mereka. Mutu dan hasil pendidikan tidak memenuhui harapan dan kebutuhan masyarakat atau mempunyai daya saing yang rendah.

Indikator yang menunjukkkan rendahnya mutu hasil pendidikan kita adalah kepekaan sosial alumni sistem pendidikan terhadap persoalan masyarakat yang seharusnya menjadi konsen utama mereka, seperti: a) alumni kedokteran tidak menunjukkan kepekaan sosial terhadap maraknya wabah demam berdarah, sehingga lonjakan wabah tersebut di beberapa daerah harus dibarengi dengan ironi kekurangan tenaga medik dan paramedik, kemudian terjadilah kisah tragis Indah di Indramayu; b) Kesulitan untuk mencari guru mengaji di sebagian besar masjid-masjid kota pontianak dan Kab./Kota lainnya di Propinsi kalimantan Barat merupakan hal yang sulit kita pahami, mengingat STAIN Pontianak hingga saat ini telah meluluskan banyak alumni; c) sangat ironis terjadi bagi masyarakat Kalimantan Barat jika harus kekurangan tenaga dan ahli pertanian sehingga banyak areal pertanian terbengkalai atau salah urus, mengingat Untan dan IPB meluluskan ratusan sarjana pertanian setiap tahunnya.

Kisah-kisah ironis tersebut menggambarkan secara jelas bahwa kompetensi moral dan kompetensi sosial SDM keluaran sistem pendidikan kita sangat tidak compatible dengan tuntutan dunia kerja di dalam masyarakatnya. Sistem pendidikan tidak menjadikan masyarakat sebagai dasar prosesualnya dan tidak berakar pada sosial budaya yang ada. Pendidikan berjalan di luar alam sosial budaya masyarakatnya, sehingga segala yang ditanamkan (dilatensikan) melalui proses pendidikan merupakan hal-hal yang tidak bersentuhan dengan persoalan kehidupan nyata yang dihadapi masyarakat tersebut.

Implikasinya adalah terputus mata rantai budaya sosial antara satu generasi dengan generasi berikutnya. Generasi yang lebih muda menjadi tidak mampu mewarisi dan mengembangkan bangunan budaya sosial yang dikonstruksi oleh generasi pendahulunya, bahkan tidak mampu mengapresiasi dan seringkali berperilaku yang cenderung berakibat mengenyahkannya. Generasi seperti ini cenderung hanya mampu melihat kekurangan-kekurangan pendahulunya, tanpa menawarkan jalan keluar dan penyelesaiannya.

Kisah yang sangat biasa bagi orang pribumi yang kaya raya dari hasil usaha dan bisnisnya, anak mereka menghancurkan perusahaan dan menghabiskan kekayaan untuk berfoya-foya. Hal seperti ini tidak terjadi pada tradisi etnis tionghoa, dimana yang kaya akan menjadi lebih kaya karena putra-putrinya dipersiapkan untuk menjadi pewaris yang mampu mengembangkan bisnis yang dirintis oleh kedua orang tuanya. Misalnya dengan membiasakan anaknya magang di setiap outlet orang tua dan memperoleh perlakuan seperti layaknya pegawai, dengan demikian mereka mempunyai akselerasi belajar yang jauh lebih tinggi karena segala pelajaran yang diperoleh di sekolah memperoleh penguatan melalui aktivitas praktis yang dijalaninya.

Sementara itu kita juga tengah menghadapi era globalisasi yang ditandai dengan disepakatinya kawasan perdagangan bebas. Sejak 1 Januari 2003 secara Internasional dimulai AFTA (Asean Free Trade Area) dan AFLA (Asean Free Labour Area). Akibatnya terjadi perubahan pada berbagai bidang kehidupan, baik politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, demografi, Sumber Daya Alam, dan geografi yang akan berpengaruh pada skala global, regional dan nasional. Secara global dapat dilihat dengan adanya terorisme, runtuhnya tembok Berlin, narkoba. Secara regional dapat dilihat dengan maraknya narkoba, terorisme, TKI, sipida ligitan. Secara Nasional dapat kita lihat dengan banyaknya pengangguran, kemiskinan, narkoba, pariwisata, dan demokrasi.

Dengan demikian pendidikan harus secara akif berperan mengatasi dampak negatif dari era globalisasi dan mempersiapkan Sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang mampu bersaing dengan SDM dari negara lain. Terobosan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mencanangkan Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi / KBK). Dengan kurikulum ini materi pelajaran ditentukan oleh sekolah berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pusat hanya menetapkan materi pokok (esensial). Target guru tidak untuk menyampaikan semua materi pelajaran tetapi memberikan pengalaman belajar untuk mencapai kompetensi dan berfokus pada aspek kognitif, psikomotor dan afektif (Sudjatmiko dan Nurlaili, L., 2004).

Oleh karena itu dengan melaksanakan KBK secara optimal diharapkan output pendidikan dapat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat sebagai akuntabilitas pendidikan kepada masyarakat sesuai dengan konsep PBM. Sejalan dengan dicanangkannya KBK, pemerintah juga melakukan pembaharuan manajemen sekolah dengan mengeluarkan kebijakan agar sekolah menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS adalah model manajemen yang memberikan keleluasaan / kewenangan kepada sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan meningkatkan keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam upaya perbaikan kinerja sekolah dengan tetap memperhatikan standar pendidikan nasional (Irawan, A., 2004).

MBS merupakan salah satu pendidikan berbasis masyarakat yang dilaksanakan dalam pendidikan formal. Pendidikan kita selama ini memandang sekolah sebagai tempat untuk menyerahkan anak didik sepenuhnya. Sekolah dianggap sebagai tempat segala ilmu pengetahuan dan diajarkan kepada anak didik. Cara pandang ini sangat keliru mengingat sistem pendidikan juga harus dikembangkan di keluarga. Sekolah hanyalah sebagai instrumen untuk memperluas cakupan dan memperdalam intensitas penanaman cita-cita sosial budaya yang tidak mungkin lagi dikembangkan melalui mekanisme keluarga (Mukhlishah, 2002).

Memulai kembali menata pendidikan dengan mempertahankan fungsi keluarga dan masyarakat sebagau basis pendidikan di sekolah bukan lagi ide untuk masa depan tetapi menjadi tuntutan yang sangat mendesak. Upaya ini akan menjadi cara untuk mengembalikan sistem pendidikan kita kepada hakekat pendidikan yang sesungguhnya. Pendidikan yang hakiki adalah suatu langkah prosedural yang bertujuan untuk melatenkan kemampuan sosial budaya berupa program-program kolektif alam pikir, alam rasa, dan tradisi tindak manusia ke dalam pribadi dan kelompok manusia muda agar mereka siap menghadapi segala kemungkinan yang timbul di masa datang.

Karena itu diperlukan partisipasi semua elemen (stakeholder) terutama orang tua dan masyarakat. Untuk mengoptimalkan peran masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan perlu dikembangkan model pendidikan berbasis masyarakat, di mana proses pendidikan tidak terlepas dari masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai basis keseluruhan kegiatan pendidikan. Semua potensi yang ada di masyarakat apabila dapat diberdayakan secara sistemik, sinergik dan simbiotik, melalui proses yang konsepsional, dapat dijadikan sebagai upaya yang strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Menurut Darwin rahardjo dalam Surya, M., 2002 masyarakat modern mempunyai tiga sektor yang saling berinteraksi yaitu sektor pemerintah, dunia usaha dan sektor sukarela (LSM). Ketiga sektor masyarakat tersebut harus mempunyai posisi tawar menawar dan kemandirian sehingga menghasilkan kerjasama yang sinergik dan simbiotik dalam mencapai tujuan bersama. Hal tersebut dapat dijadikan kerangka berfikir dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam satu gugus sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan.

B. Kendala Mengimplementasikan Pendidikan Berbasis Masyarakat

Kendala dalam mengimplementasikan Pendidikan Berbasis Masyarakat menurut Sagala, S., 2004 adalah:

1) Sistem perencanaan, pengangguran dan pertanggungjawaban keuangan yang dianut pemerintah masih dari atas ke bawah (top down).
2) Kurangnya kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan atau kekuatan energi masyarakat.
3) Sikap Birokrat yang belum mampu membiasakan diri bertindak sebagai pelayan.
4) Karakteristik kebutuhan belajar masyarakat yang sangat beragam, sedangkan sistem perencanaan yang dianut masih turun dari atas dan bersifat standar.
5) Sikap masyarakat dan juga pola pikir masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masih tertuju pada hal-halyang bersifat kebutuhan badani / kebendaan.
6) Budaya menunggu pada sebagian besar masyarakat kita.
7) Tokoh panutan, yaitu tokoh-tokoh masyarakat yang seyogyanya berperan sebagai panutan sering berperilaku seperti birokrat.
8) Lembaga sosial masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pendidikan masih kurang.
9) Keterbatasan anggaran, sarana prasarana belajar, dan tenaga kependidikan.
10)Egoisme sektoral, yaitu masih ada keraguan di antara prosedur yang berbeda tentang kedudukan masyarakat dalam institusi pendidikan berkaitan dengan pendidikan berbasis masyarakat yang masih menonjolkan karakteristiknya masing-masing.

Sistem yang masih top down yang kurang memberikan ruang dan peluang perencanaan dari bawah, sehingga terjadi penyeragaman program serta penyeragaman sistem dan mekanisme pelaksanaan program mengakibatkan pertanggungjawaban keuangan tidak mengacu kepada hasil melainkan hanya kepada kelengkapan administrasi. Hal ini benar-benar mematikan kreativitas di lapangan dan membuka peluang untuk memanipulasi.

Kurangnya kepercayaan pemerintah kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam melaksanakan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat mengakibatkan terjadinya pemaksaan kehendak dan pengarbitan hasil program.

Tugas melayani masyarakat yang belum dilaksanakan dan kecenderungan berperilaku sebagai penentu yang selalu ingin dihormati dan berkuasa karena mereka merasa memiliki dana menyebabkan timbulnya sikap apatis pada masyarakat dan menurunkan keinginan masyarakat untuk berpartisipasi. Kebutuhan masyarakat yang beragam dan merasa belum terlayani dengan baik menyebabkan gairah belajar masyarakat berkurang dan menimbulkan keengganan untuk mengikuti program belajar. Pola pikir masyarakat yang masih mementingkan kebutuhan kebendaan atau badani dan kurang memperhatikan pendidikan menyebabkan banyak anak yang tidak berkesempatan mengikuti program pendidikan dan mereka lebih disibukkan dengan kegiatan mencari nafkah.

Masyarakat masih memiliki budaya statis , merasa puas dengan apa yang ada, bersifat menunggu, menerima, dan kurang proaktif untuk mengambil prakarsa serta melakukan tindakan yang bermanfaat untuk masa depan menyebabkan sulitnya memperkenalkan teknologi baru kepada mereka. Tokoh panutan yang berperilaku seperti birokrat mengakibatkan masyarakat pendidikan enggan untuk mengoptimalkan peran masyarakat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.

Kurangnya LSM mengakibatkan kelambatan dalam usaha menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan pendidikan berbasis masyarakat.
Adanya keterbatasan anggaran, sarana prasarana dan tenaga kependidikan serta prosedur yang berbelit-belit dapat mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pendidikan berbasis masyarakat berkurang.

Bertolak dari permasalahan-permasalahan ini, institusi sekolah bersama masyarakat perlu menyusun suatu model kebijakan sampai batas mana masyarakat dapat berpartisipasi dalam manajemen pendidikan dan bagaimana masyarakat itu dapat berpartisipasi memenuhi kebutuhan sekolah. Salah satu solusinya, aspirasi masyarakat dan keikutsertaan masyarakat disalurkan melalui suatu forum yang disebut dewan sekolah atau komite sekolah yang fungsi tugasnya dituangkan dalam peraturan pemerintah maupun peraturan daerah. Komite sekolah merupakan pengembangan fungsi dari BP3 yang tidak hanya berfungsi untuk memberikan dukungan pembiayaan tetapi juga berfungsi mengoreksi dan memberikan masukan atau ide bagi upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Komite sekolah sebagai forum keikut sertaan masyarakat ditingkat sekolah sedangkan dewan pendidikan ditingkat Kabupaten/Kota.

Sekolah dan masyarakat saling membutuhkan sehingga kekuatan dan keterbatasan masing-masing dapat saling melengkapi menjadi sebuah kekuatan. Hal-hal yang dapat didukung orang tua dalam mencapai tujuan pendidikan menurut Sergiovanni dalam Sagala, S., 2004 adalah pengembangan kecintaan untuk belajar, pemikiran kritis dengan kecakapan memecahkan masalah, apresiasi atau penghargaan estetika, kreativitas, dan kompetensi perseorangan.

Secara umum orang tua menginginkan pendidikan yang lengkap untuk anak-anak mereka. Mereka menginginkan generasi mudanya dapat bertahan hidup dan berkembang menjadi warga negara yang berbudaya dan berpendidikan serta memiliki kemampuan untuk berperan secara penuh dalam kehidupan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pendapat Fiske, 1993 bahwa orang tua adalah pelanggan utama sekolah yang mempunyai tujuan pokok agar anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang bermutu.

Selain itu untuk mengatasi kendala penerapan berbasis masyarakat perlu dilakukan perbahan sikap yang melihat pendidikan secara utuh, perubahan pola perencanaan dan penggunaan anggaran dari pusat dengan pola DIP ke pola hibah (block grant), perubahan sikap birokrat dalam berperilaku untuk memberdayakan masyarakat, pemberian kepercayaan kepada masyarakat untuk mengelola sendiri pendidikan yang mereka perlukan dan pemerintah cukup membuat standar mutu, LSM serta organisasi kemasyarakatan serta swasta yang mau bergerak dibidang pendidikan perlu lebih diberdayakan.

C. Peran Pemerintah Dalam Pendidikan Berbasis Masyarakat -(PBM III)

a. Bagaimana peran pemerintah dalam menggalakkan Pendidikan Berbasis Masyarakat?

Beberapa peran yang diharapkan dapat dimainkan oleh aparat pemerintah dalam menata dan memantapkan pelaksanaan pendidikan berbasis masyarakat menurut Sihombing, U. 2001 adalah: peran sebagai pelayan masyarakat, peran sebagai fasilitator, peran sebagai pendamping, peran sebagai mitra dan peran sebagai penyandang dana.

Sebagai Pelayan Masyarakat, dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melayani masyarakat, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal. Pemerintah dengan semua aparat dan jajarannya perlu menampilkan diri sebagai pelayan yang cepat tanggap, sepat memberikan perhatian, tidak berbelit-belit, dan bukan minta dilayani. Masyarakat harus diposisikan sebagai fokus pelayanan utama.

Sebagai Fasilitator, pemerintah seharusnya merupakan fasilitator yang ramah, menyatu dengan masyarakat, bersahabat, menghargai masyarakat, mampu menangkap aspirasi masyarakat, mampu membuka jalan, mampu membantu menemukan peluang, mampu memberikan dukungan, mampu meringankan beban pekerjaan masyarakat, mampu menghidupkan komunikasi dan partisipasi masyarakat tanpa masyarakat merasa terbebani.

Sebagai Pendamping, pemerintah harus melepaskan perannya dari penentu segalanya dalam pengembangan program belajar menjadi pendamping masyarakat yang setiap saat harus melayani dan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat. Kemampuan petugas sebagai teman, sahabat, mitra setia dalam membahas, mendiskusikan, membantu merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat perlu terus dikembangkan.

Sebagai pendamping, mereka dilatih untuk dapat memberikan konstribusi pada masyarakat dalam memerankan diri sebagai pendamping. Acuan kerja yang dipegangnya adalah tutwuri handayani (mengikuti dari belakang, tetapi memberikan peringatan bila akan terjadi penyimpangan). Pada saat yang tepat mereka mampu menampilkan ing madya mangun karsa ( bila berada di antara mereka, petugas memberikan semangat), dan sebagai pendamping, petugas harus dapat dijadikan panutan masyarakat ( Ing ngarsa sung tulodo).

Sebagai Mitra, apabila kita berangkat sari konsep pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, maka masyarakat harus dianggap sebagai mitra. Hubungan dalam pengambilan keputusan bersifat horizontal, sejajar, setara dalam satu jalur yang sama. Tidak ada sifat ingin menang sendiri, ingin tampil sendiri, ingin tenar/populer sendiri, atau ingin diakui sendiri. Sebagai mitra, pemerintah harus dapat saling memberi, saling mengisi, saling mendukung dan tidak berseberangan dengan masyarakat, tidak terlalu banyak campur tangan yang akan menyusahkan, membuat masyarakat pasif dan akhirnya mematikan kreativitas masyarakat.

Sebagai Penyandang Dana, pemerintah harus memahami bahwa masyarakat yang dilayani pada umumnya adalah masyarakat yang kurang mampu, baik dalam ilmu maupun ekonomi. Belajar untuk belajar bukan menjadi tujuan, tetapi belajar untuk hidup dalam arti bermatapencaharian yang layak. Untuk itu diperlukan modal sebagai modal dasar untuk menerapkan apa yang diyakininya dapat dijadikan sebagai sumber kehidupan dari apa yang sudah dipelajarinya. Pemerintah berperan sebagai penyedia dana yang dapat mendukung keseluruhan kegiatan pendidikan yang diperlukan oleh masyarakat yang disalurkan berdasarkan usulan dari lembaga pengelola PKBM.

b. Bagaimana peran Komite sekolah dalam pendidikan berbasis masyarakat ?

Partisipasi masyarakat sebagai kekuatan kontrol dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah menjadi sangat penting. Di bidang pendidikan partisipasi ini lebih strategis lagi. Karena partisipasi tersebut bisa menjadi semacam kekuatan kontrol bagi pelaksanaan dan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah. Apalagi saat ini Depdiknas mulai menerapkan konsep manajemen berbasis sekolah. Karena itu gagasan tentang perlunya sebuah Komite Sekolah yang berperan sebagai semacam lembaga yang menjadi mitra sekolah yang menyalurkan partisipasi masyarakat (semacam lembaga legislatif) menjadi kebutuhan yang sangat nyata dan tak terhindarkan. Dengan adanya komite sekolah, kepala sekolah, para penyelenggara serta pelaksana pendidikan di sekolah secara substansial akan bertanggung jawab kepada komite tersebut. Kalau selama ini garis pertanggungjawaban kepala sekolah dan penyelenggara pendidikan di sekolah bertanggungjawab kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Dirjen Dikdasmen, maka dengan konsep manajemen berbasis sekolah pertanggung jawaban itu kepada Komite Sekolah. Pemerintah dalam hal ini hanya memberikan legalitas saja.

Selama ini Komite Sekolah memang telah dibentuk oleh Pemerintah, tetapi perannya terbatas hanya untuk mengawasi dana Jaring Pengaman Sosial (JPS). Komite Sekolah yang baru ini tentu tidak terbatas hanya untuk mengawasi dana JPS saja, melainkan juga berperan bagi upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah, berfungsi untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas sekolah, serta menyalurkan partisipasi masyarakat pada sekolah.

Tentu saja Komite Sekolah ini mesti diawali dengan melakukan upaya optimalisasi organisasi orang tua siswa di sekolah. Upaya ini sangat penting lagi di saat keadaan budaya dan gaya hidup generasi kita sudah mulai tidak jelas sekarang ini.

Dengan adanya upaya ini jalinan antara satu sisi, orang tua, dan di sisi lain sekolah, bisa bersama-sama mengantisipasi dan mengarahkan serta bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak di usia sekolah. Dengan demikian, pendidikan menjadi tanggung jawab bersama mulai dari keluarga, masyarakat dan pemerintah.

Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0293/U/1993 juga perlu disesuaikan dengan nuansa dan paradigma perkembangan pendidikan nasional. Karena itu, Komite Sekolah yang baru ini adalah gabungan peran dari Komite Sekolah JPS, Organisasi Orang Tua Siswa dan BP3. komite Sekolah yang baru ini bertujuan membantu kelancaran penyelenggaraan pendidikan di sekolah dalam upaya ikut memelihara, menumbuhkan, meningkatkan dan mengembangkan pendidikan nasional.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut tentu saja Komite Sekolah mesti melakukan berbagai upaya dalam mendayagunakan kemampuan yang ada pada orang tua, masyarakat dan lingkungan sekitarnya, termasuk LSM-LSM yang memiliki concern di bidang pendidikan. Agar independensi komite ini tetap terjaga, maka tampaknya keanggotaan tidak lagi memasukkan aparat sekolah dan pemerintahan. Kalau Komite Sekolah JPS keanggotaan ya terdiri dari 50% anggota masyarakat dan 50% lagi birokrat, maka keanggotaan Komite Sekolah yang baru ini adalah orang tua siswa, tokoh masyarakat, pakar dan pengamat pendidikan, LSM-LSM, dan mungkin juga perwakilan-perwakilan dari organisasi masyarakat dan pemuda yang ada.

Tentu saja Kepala Sekolah harus membantu terbentuknya komite ini. Selanjutnya pembentukan komite dilaporkan kepada instansi/satuan kerja setempat yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pendidikan. Namun demikian komite ini bersifat independen yang berkedudukan sebagai mitra sekolah dan berfungsi sebagai lembaga kontrol bagi sekolah. Komite Sekolah juga dapat memberikan masukan penilaian untuk pengembangan pelaksanaan pendidikan dan pelaksanaan manajemen sekolah. Komite sekolah nisa juga memberikan masukan bagi pembahasan atas usulan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).

Jika Komite Sekolah ini bisa dijalankan, berarti proses dan pelaksanaan pendidikan di sekolah akan berjalan sesuai prinsip demokrasi. Ini berarti lingkungan sekolah menjadi laboratorium dan contoh mikro dari realisasi masyarakat madani. Sebab, dengan demikian masyarakat sekolah berarti menjalankan fungsi legislatif-eksekutif, partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Jelas sekali bahwa memfungsikan MBS dan Komite Sekolah merupakan upaya demokratisasi pendidikan yang menjadikan pendidikan berakar pada masyarakat yang tentunya mempunyai sustainability yang handal.

----------------------------------- BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan

1.PBM sudah ada dan tumbuh di Indonesia dalam berbagai bentuk.
2.Peran pemerintah harus bergeser sebagai pelayan, pendamping, pendorong, dan penggugah dalam mengembangkan PBM.
3.PBM harus bertumpu pada masyarakat.
4.PBM harus didukung oleh kemitrasejajaran
5.Penganekaragaman program pembelajaran perlu dikembangkan.
6.Pola pengganggaran yang salah dapat mematikan kreativitas masyarakat.

Internet dan Pendidikan

Saat ini kita berada pada zaman dimana kita harus bergerak secepat kilat jika kita ingin terus berada pada arus zaman. Segala sesuatunya berubah setiap kali matahari terbit dan tenggelam. Hari esok datang dengan berjuta perkembangan dan hal-hal baru. Begitu halnya teknologi. Teknologi diadaptasikan pada segala aspek kehidupan, membuat hidup jadi lebih mudah dan menarik. Teknologi pun sedemikian rupa diaplikasikan untuk dunia pendidikan. Bagi yang berpendapat bahwa pendidikan online akan berkembang dikemudian hari, mungkin Anda telah ketinggalan kereta, pendidikan online, telah berkembang sedemikian rupa disaat sekarang ini. 

Pendidikan Online, Disaat Sekarang dan Disaat Mendatang 

Belakangan, banyak sekolah, universitas dan institusi pendidikan lainnya yang menawarkan pendidikan jarak jauh via internet. Bahkan, beberapa dari mereka hanya menawarkan pendidikan online, dan menjadi institusi virtual. Kitapun sekarang bisa menemukan dengan mudah berbagai situs pendukung pendidikan online. Ada yang menawarkan meeting place, video conference, bahkan sebuah kelas virtual, lengkap dengan video dan audio. Contohnya WiZiQ, dimana siapapun bisa mengajar dan belajar apapun, hanya dengan sign up, atur jadwal sesi, pilih sesi yang kita inginkan, dan gunakan kelas virtualnya. Jadi jelas, pendidikan online bukan merupakan masa depan lagi, tapi merupakan masa kini. 

Kenapa Kelas Virtual Online? 

Integrasi pendidikan online memberikan manfaat lebih dibanding kelas tradisional. Melalui kelas virtual, kita tetap bisa berhubungan langsung dengan pengajar, berdiskusi, memberikan komentar, penjelasan atau semua jenis aktivitas lainnya yang biasa dilakukan di kelas biasa. Namun, keunggulannya, semua hal ini sekarang bisa dilakukan kapanpun dari manapun di seluruh dunia, hanya dengan koneksi internet. Waktu pun tidak jadi masalah lagi, seseorang bisa mengambil sebuah kelas online dengan mencocokkan jadwalnya sendiri, sesuai dengan waktu luangnya, karena kelas virtual selalu disitu, aktif 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Anda bisa mengikuti kelas tentang bisnis ekonomi dimalam hari sebelum Anda tidur, atau belajar bahasa Inggris di hari minggu pagi. Inilah kelebihan lain kelas virtual dibanding kelas biasa. 

Teknologi Untuk Pendidikan Virtual 

Pada dasarnya, mudah untuk dimengerti kenapa belajar online lebih nyaman dan telah menjadi pilihan. Sebelumnya, kita harus berangkat ke kampus atau sekolah, membuat catatan dan kemudian belajar lagi dirumah. Selanjutnya berkembang, kita belajar dengan powerpoint presentation, penggunaan komputer lebih lanjut, dan pemanfaatan internet untuk sumber informasi. Idealnya, kenapa tidak menggabungkan kedua hal ini agar semua bisa lebih mudah? Inilah yang ditawarkan oleh pendidikan virtual, dan hal ini juga yang menjadi alasan kenapa belajar online menjadi populer belakangan ini. 

Teknologi pun terus maju pesat. Setiap saat selalu berevolusi dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi para pengguna pendidikan online. Sebagai contoh, sekarang seorang murid bisa merekam perkuliahan online-nya untuk diakses dikemudian hari, powerpoint presentation bisa diubah ke podcasts dan di transfer ke iPod, dan kemudahan kemudahan lainnya. 

Pendidikan di Dunia Cyber Solusi Beberapa Masalah 

Dunia pendidikan online telah membuat proses belajar menjadi proses yang lebih menarik, kaya akan peluang, keleluasaan dan kenyamanan. Biayapun bukan menjadi masalah lagi dengan begitu banyaknya platform, organisasi dan individual yang peduli akan hal ini dengan memeberikan tool dan layanan gratis. Biaya perjalanan pun bukan merupakan sebuah isu lagi, karena yang dibutuhkan hanyalah computer dengan koneksi internet. 

Bisnis eLearning ditahun 2010 

Sekarang, mari kita lihat hal ini dari segi bisnis. Disadur dari sebuah artikel di thejournal.com, San Jose, peneliti pasar di Global Industry Analysts, sebuah organisasi yang berbasis di California, AS, menyebutkan bahwa rancangan pasar global eLearning akan bernilai $ 52.6 miliar pada tahun 2010. Serta dalam eLearning: A Global Strategic Business Report, sebuah laporan yang dikeluarkan oleh organisasi tersebut, ditahun 2007 saja, industry pendidikan online di AS sudah bernilai $ 17.5 juta. Dalam laporan itu juga diperkirakan bahwa pengguna eLearning di Asia diharapkan akan mencapai pertumbuhan tahunan dari 25 persen menjadi 30 persen ditahun 2010, dan ditargetkan seluruh dunia akan mencapai antara 15 persen dan 30 persen. Dilihat dari laporan ini, sudah dapat diperkirakan bagaimana berkembangnya nanti pendidikan online di dunia dalam beberapa tahun mendatang ini. 

Antara Pelajar dan Pengajar 

Namun, terlepas dari semua peluang dan perkembangan ini, semua akan berbalik lagi pada masyarakatnya. Dibutuhkan keinginan dan ketertarikan pelajar untuk mulai memanfaatkan teknologi untuk belajar online, dan kemampuan para pengajar untuk beradapatasi dengan perkembangan teknologi, sehingganya pendidikan online akan terus berkembang dan menjadi lebih baik. 

Dimana Posisi Indonesia? 

Sudah tidak dapat dipungkiri lagi, perkembangan internet di Indonesia sudah cukup menggembirakan. Jika kita bandingkan pengguna internet di tahun 2000 dengan tahun 2008, sudah sangat jauh berbeda. Hal ini semestinya bisa menjadi peluang untuk lebih mempopulerkan pendidikan online. Mari kita ambil perbandingan dengan negara lain, India. Belakangan India telah menjadi salah satu negara yang diperhitungkan di Asia. Kemajuan dibidang teknologi sangatlah pesat di negara ini, begitupun dengan perkembangan pendidikan online-nya. Mari kita ambil contoh lagi dengan WiZiQ, salah satu platform penyedia kelas virtual gratis. India adalah pengguna WiZiQ terbanyak di dunia, diikuti oleh AS. Indonesia? Berada pada angka 27 (dari google analytics, per 21 November 2008). Ini baru dilihat dari satu penyedia kelas online. Namun, diikuti dengan kemauan dan kepedulian semua pihak, angka ini tentunya akan bisa manjadi lebih baik, dan pendidikan online di Indonesia akan menjadi lebih popular dan terus berkembang.
Diposkan oleh Fitri Melawati 
di 05:28 
0 komentar 
Label: 9.4 Pendidikan Non Formal 
Pendidikan Non Formal 4 
Homeschooling Solusi, atau Kerugian

Akhir-akhir ini metode pendidikan Homeschooling sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, dipelopori oleh Kak Seto melalui Asah Pena yaitu sebuah lembaga yang didirikan untuk membantu proses belajar mengajar di dalam Homeschooling, apalagi juga didukung melalui pemberitaan yang luas dari media masa, maka semakin tinggilah apresiasi masyarakat -gembor terhadap metode pembelajaran ini, apalagi dengan gembar-gembor dari media massa yang menyatakan bahwa Homeschooling merupakan alernatif pendidikan yang sangat tepat untuk saat ini mengalahkan dominasi sekolah yang sudah sejak dahulu berada dalam garis terdepan dalam melakukan pembelajaran kepada siswa maka masyarakat perlu dijelaskan apakah memang Homeschooling seindah yang mereka bayangkan?

Homeschooling dan Legalitas

Sebelum berbicara mengenai legalitas dari Homeschoolng, harus diketahui dulu apakah sebenarnya Homeschooling itu. Home Schooling atau biasa disingkat HS merupakan pendidikan berbasis rumah, yang memungkinkan anak berkembang sesuai dengan potensi diri mereka masing-masing (Daryono, 2008). Sistem ini sendiri terlebih dahulu berkembang di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya di dunia. Baru kemudian mulai menjadi tren di Indonesia tahun-tahun belakangan ini. Sebenarnya jika kita flashback ke belakang sistem pembelajaran HS telah ada bahkan sejak sebelum jaman penjajahan dulu, beberapa tokoh penting kita seperti Ki Hajar Dewantara, Buya Hamka dan KH Agus Salim telah lebih dulu mengenyam sistem pengajaran HS ini.

Pendidikan alternatif dengan model sekolah rumah (home schooling) tidak hanya menumbuhkan keinginan belajar secara fleksibel pada anak, namun juga mampu menumbuhkan karakter moral pada anak. Pasalnya, dengan menyerahkan proses belajar sebagai hak anak untuk mendapatkan pendidikan, akan mendorong anak untuk belajar berdisiplin dan bertanggung jawab, terhadap segala kegiatan belajar yang telah dilakukannya (Mulyadi, 2008).

Berbicara mengenai payung hukum, Homeschooling sebenarnya sudah mempunyai payung hukum. Menurut, Harun Al Rosyid Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Non Formal (BPPLSP) mengatakan sekolah rumah atau home schooling ini telah memiliki payung hukum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Anak peserta home schooling dapat mengikuti ujian nasional berbarengan dengan siswa sekolah formal melalui sekolah mitra yang ditunjuk Dinas Pendidikan.. selain itu, di Indonesia, pendidikan dalam keluarga merupakan kegiatan pendidikan jalur informal, kutipan UU no 20/2003 Sisdiknas). Pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Negara tidak mengatur pada proses pembelajarannya, tetapi hasil pendidikan dari informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Kemudian (kutipan pasal 90 SNP), peserta didik pendidikan informal dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang setara dengan sertifikat kompetensi dari pendidikan formal setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau oleh lembaga sertifikat mandiri / profesi sesuai ketentuan berlaku dan peserta didik pendidikan informal dapat memperoleh ijasah yang setara dengan Ijasah dari pendidikan dasar dan menengah jalur formal setelah lulus uji kompetensi dan ujian nasional yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang teraktreditasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dari penjelasan ini maka dapat diketahui bahwa sebenarnya Homeschooling memiliki payung hukum yang jelas dalam melaksanakan metode pembelajaran yang mereka lakukan sehingga masyarakat tidak perlu merasa terlalu takut untuk menyekolahkan anaknya di dalam Homeschooling

Keuntungan dan Kerugian

Metode pembelajaran tematik dan konseptual serta aplikatif menjadi beberapa poin keunggulan HS. Home schooling memberi banyak keleluasaan bagi anak untuk menikmati proses belajar tanpa harus merasa tertekan dengan beban-beban yang terkondisi oleh target kurikulum. Setiap siswa HS diberi kesempatan untuk terjun langsung mempelajari materi yang disediakan, jadi tidak melulu membahas teori. Mereka juga diajak mengevaluasi secara langsung tentang materi yang sedang di bahas. Bahkan bagi siswa yang memiliki ketertarikan di bidang tertentu, misalnya Fisika atau Ilmu alam, diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengadakan observasi dan penelitian sesuai ketertarikan mereka.

Beberapa keunggulan lain home schooling sebagai pendidikan alternatif, yaitu karena sistem ini menyediakan pendidikan moral atau keagamaan, lingkungan sosial dan suasana belajar yang lebih baik, menyediakan waktu belajar yang lebih fleksibel. Juga memberikan kehangatan dan proteksi dalam pembelajaran terutama bagi anak yang sakit atau cacat, menghindari penyakit sosial yang dianggap orang tua dapat terjadi di sekolah seperti tawuran, kenakalan remaja (bullying), narkoba dan pelecehan. Selain itu sistem ini juga memberikan keterampilan khusus yang menuntut pembelajaran dalam waktu yang lama seperti pertanian, seni, olahraga, dan sejenisnya, memberikan pembelajaran langsung yang kontekstual, tematik, dan nonscholastik yang tidak tersekat-sekat oleh batasan ilmu.

Ada keunggulan, pasti ada juga kekurangannya, begitu juga dengan home schooling, beberapa kekurangan harus siap dihadapi oleh orang tua yang memilih home schooling sebagai alternatif pendidikan, diantaranya tidak ada kompetisi atau bersaing. Sehingga anak tidak bisa membandingkan sampai dimana kemampuannya dibanding anak-anak lain seusia dia.. Selain itu anak belum tentu merasa cocok jika diajar oleh orang tua sendiri, apalagi jika memang mereka tidak punya pengalaman mengajar sebelumnya

Kekurangan lain yang tidak bisa kita pungkiri adalah kurangnya interaksi dengan teman sebaya dari berbagai status sosial yang dapat memberikan pengalaman berharga untuk belajar hidup di masyarakat. Kemungkinan lainnya anak bisa terisolasi dari lingkungan sosial yang kurang menyenangkan sehingga akan kurang siap nantinya menghadapi berbagai kesalahan atau ketidakpastian. Faktor tingginya biaya home schooling juga menjadi salah satu kekurangan, karena dipastikan biaya yang dikeluarkan untuk memberikan pendidikan home schooling lebih besar dibanding jika kita mengikuti pendidikan formil disekolah umum.

Sudah Adaptifhkah dengan Indonesia

Untuk menelaah lebih jauh tentang bagaimana pendidikan home schooling ini bisa lebih progresif berkembang di Indonesia, tentu tidak terlepas dari paradigma berfikir masyarakat yang mulai cenderung kritis dan selektif dan tentu saja evaluatif terhadap hasil yang sudah dicapai oleh pendidikan formal yang dikemas dan didesain oleh pemerintah. Secara empiris barangkali salah satu faktor yang mempengaruhi mengapa terjadi pergeseran dinamika pemikiran masyarakat terhadap pola pendidikan di Indonesia adalah salah satunya dikarenakan para orang tua murid sudah begitu menyadari bahwa sudah lama pendidikan kita di â?ohantui â?ooleh tingginya kekerasan sosiologis yang selama ini terjadi dalam interaksi dunia pendidikan kita. Kasus tawuran, seks bebas dan narkoba dikalangan pelajar dengan jumlah korban jiwa yang tidak sedikit adalah salah satu faktor yang menyebabkan para orang tua terbangun landasan berfikirnya untuk melakukan terobosan mencari pendidikan alternatif yang relatif â?oamanâ?� buat anak-anaknya dan rezim diktatorianisme pendidik terhadap peserta didik yang selama ini menjadi budaya dalam pola pendidikan kita juga telah membuka mata sebagian masyarakat terutama para orang tua murid untuk lebih mempertimbangkan putra-putrinya untuk sekolah di pendidikan formal.

Realitas lain yang perlu dicermati mengapa pendidikan home schooling ini menjadi pilihan alternatif masyarakat adalah ketika masyarakat mulai menyadari bahwa sebenarnya pola pendidikan formal di Indonesia belum menyentuh substansi kebutuhan riel tantangan dalam era globalisasi yang harus di respon secara kualitatif oleh peserta didik dengan menyiapkan kompetensi yang relevan dan obyektif terhadap kebutuhan skill mereka ketika mereka beraktivitas (bekerja atau berwirausaha). Dan salah satu aspek yang diangkat oleh program pendidikan home schooling ini adalah standard kompetensi internasional tersebut. Maka terjawab sudah bagaimana seharusnya stakeholders (pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam dunia pendikan) termasuk dalam konteks ini juga pihak perusahaan dan instansi yang menampung dan mengakomodir kebutuhan tenaga kerja para lulusan untuk concern menyikapi maraknya pendidikan alternatif semisal home schooling ini dalam perspektif yang lebih otonom dan komprehensif, termasuk didalamnya memberikan solusi tentang otoritas standard kelulusan dan formalisasi pendidikan yang di atur secara baku dan menjadi domain pemerintah.Â

Tinggal persoalannya adalah sejauhmana masyarakat lebih selektif memilih pendidikan home schooling ini, tidak semata-mata karena faktor status sosial karena memang biaya program pendidikan ini tidak sedikit (atau sekedar trend) saja. Melainkan karena memang masyarakat kita sudah memahami bagaimana konstalasi dan dinamika dunia pendidikan di era globalisasi ini yang menuntut segi otentitas dan kultur lingkungan mondial berkaitan dengan skill dan kompetensi. Kredibilitas program pendidikan home schooling ini bukan hanya diukur dari tingkat fleksibilitas dan kesan informalistik dengan nuansa yang lebih persuasif dan menyenangkan saja, dimensi belajar mengajar yang tidak terbelenggu oleh ruang dan waktu dengan model on the job method maupun off the job method, garansi dan konsepsi link & mach dengan dunia usaha dan industri dan sebagainya. Namun tingkat kredibilitas program pendidikan home schooling ini juga di dasarkan atas legitimasi yang diberikan pemerintah.

Apakah pemerintah mau lebih bersikap inklusif atau eksklusif dalam menyoal eksistensi program pendidikan home schooling ini yang nota bene bisa saja mengklaim dirinya setingkat dengan strata pendidikan yang sudah baku di Indonesia. Terlepas memang setiap program pendidikan yang diterapkan di Indonesia apapun itu bentuknya tidak menjamin semua aspek kognitif dan sosial peserta didik terakomodir dengan baik. Seperti halnya program pendidikan home schooling ini yang nota bene jelas tidak menspesifikasikan diri pada aspek sosialisme interaksi dan proses transformasi budaya dan sifat komunitas, namun cenderung individualistic, jadi mau Homeschooling atau tidak itu terserah anda.
Membongkar Tradisionalisme Pendidikan Pesantren; "Sebuah Pilihan Sejarah"


Pendidikan di tengah medan kebudayaan (culture area), berproses merajut dua substansi aras kultural, yaitu di samping terartikulasi pada upaya pemanusiaan dirinya, juga secara berkesinambungan mewujud ke dalam pemanusiaan dunia di sekitarnya (man humanizes himself in humanizing the world around him) (J.W.M. Bakker, SJ; 2000: 22). Kenyataan ini nampaknya amat begitu diinsafi oleh para designer awal dan founding fathers bangsa ini, hingga kemudian cita-cita yang megkristal dalam tujuan pendidikan nasional (Mukaddimah UUD '45) kita, betul-betul terarah ke pengertian seperti itu.

Dalam prakteknya, pengejawantahan cita-cita pendidikan nasional, nampaknya tidak harus melulu ditempuh melalui jalur formal secara berjenjang (hierarchies), yang dilaksanakan mulai dari Pendidikan Pra-Sekolah (PP. No. 27 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Dasar (PP. No. 28 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Menengah (PP. No. 29 Tahun 1990) dan Pendidikan Perguruan Tinggi (PP. No. 30 Tahun 1990), akan tetapi juga mengabsahkan pelaksanaan pendidikan secara non-formal dan in-formal (pendidikan luar sekolah) (UU Sisdiknas, 2003). Artikulasi pendidikan terakhir ini, basisnya diperkuat mulai dari pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan swasta.

Paralel dengan pelaksanaan pendidikan luar sekolah dalam pelbagai bentuk dan ragamnya, terdapat satu institusi pendidikan yang telah mengakar lama dalam sejarah pendidikan di Indonesia, yaitu terutama pendidikan Islam yang diselenggarakan di pesantren-pesantren (Islamic boarding school). Sebagai institusi pendidikan Islam tradisional, pesantren sudah sejak lama survive dalam sejarah perkembangan pendidikan Indonesia. Ia telah terbukti banyak memberi sumbangan bagi upaya mewujudkan idealisme pendidikan nasional, yang bukan sekedar hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (human resource) pada aspek penguasaan sains dan tekhnologi an sich, melainkan juga lebih concern dalam mencetak warga negara Indonesia yang memiliki ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terutama dalam memupuk generasi yang bermoral baik (akhlaq al-karimah).

Indegenousitas pesantren kontras berbeda dengan praktek pendidikan pada intitusi pendidikan lainnya, sehingga dinamika sekaligus problematika yang muncul kemudian, juga menampilkan watak yang khas dan eksotik. Di era globalisasi sekarang ini, Alfin Toffler membayangkan akan terciptanya 'masyarakat informasi' (the informasional society) yang sulit untuk dihindari oleh negara manapun di permukaan bumi ini, termasuk Indonesia. Sehingga, fenomena globalisasi yang begitu cepat mengalami akselerasi dalam pelbagai aspek, sebagai konsekuensi logis dari penerapan high-tech (tekhnologi tinggi), menyebabkan bangsa Indonesia tergiring pada pola interaksi yang amat cepat dan massif dengan negara-negara lain di dunia. Dalam fase masyarakat informasi inilah, pesantren semakin menghadapi tantangan yang tidak ringan dan lebih kompleks ketimbang periode waktu sebelumnya.

Di tengah pergulatan masyarakat informasional, pesantren 'dipaksa' memasuki ruang kontestasi dengan institusi pendidikan lainnya, terlebih dengan sangat maraknya pendidikan berlabel luar negeri yang menambah semakin ketatnya persaingan mutu out-put (keluaran) pendidikan. Kompetisi yang kian ketat itu, memosisikan institusi pesantren untuk mempertaruhkan kualitas out-put pendidikannya agar tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat, terutama umat Islam. Ini mengindikasikan, bahwa pesantren perlu banyak melakukan pembenahan internal dan inovasi baru agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya.

Persoalan ini tentu saja berkorelasi positif dengan konteks pengajaran di pesantren. Di mana, secara tidak langsung mengharuskan adanya pembaharuan (modernisasi)-kalau boleh dikatakan demikian-dalam pelbagai aspek pendidikan di dunia pesantren. Sebut saja misalnya mengenai kurikulum, sarana-prasarana, tenaga kependidikan (pegawai administrasi), guru, manajemen (pengelolaan), sistem evaluasi dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Jika aspek-aspek pendidikan seperti ini tidak mendapatkan perhatian yang proporsional untuk segera dimodernisasi, atau minimalnya disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat (social needs and demand), tentu akan mengancam survival pesantren di masa depan. Masyarakat (baca: kaum muslimin Indonesia) akan semakin tidak tertarik dan lambat laun akan meninggalkan pendidikan 'ala pesantren, kemudian lebih memilih institusi pendidikan yang lebih menjamin kualitas output-nya. Pada taraf ini, pesantren berhadap-hadapan dengan dilema antara tradisi dan modernitas. Ketika pesantren tidak mau beranjak ke modernitas, dan hanya berkutat dan mempertahankan otentisitas tradisi pengajarannya yang khas tradisional, dengan pengajaran yang melulu bermuatan al-Qur'an dan al-Hadis serta kitab-kitab klasiknya (Karel Steenbrink, 1994, 167), tanpa adanya pembaharuan metodologis, maka selama itu pula pesantren harus siap ditinggalkan oleh masyarakat. Pengajaran Islam tradisional dengan muatan-muatan yang telah disebutkan di muka, tentu saja harus lebih dikembangkan agar penguasaan materi keagamaan anak didik (baca: santri) bisa lebih maksimal, di samping juga perlu memasukkan materi-materi pengetahuan non-agama dalam proses pengajaran di pesantren.

Dengan begitu, pengembangan pesantren tidak saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan non-agama, melainkan agar lebih efektif dan signifikan, praktek pengajaran harus menerapkan metodologi yang lebih baru dan modern. Sebab, ketika didaktik-metodik yang diterapkan masih berkutat pada cara-cara lama yang ketinggalan zaman alias "kuno", maka selama itu pula pesantren sulit untuk berkompetisi dengan institusi pendidikan lainnya! Persoalannya, betulkah semua yang berwatak lama itu kurang baik?

Memahami Watak Tradisionalisme Pesantren
Persoalan ini tentunya harus dikembalikan pada proporsinya yang pas. Sebab, watak tradisional yang inherent di tubuh pesantren seringkali masih disalahpahami, dan ditempatkan bukan pada proporsinya yang tepat. Tradisionalisme yang melekat dan terbangun lama di kalangan pesantren, sejak awal minimal ditampilkan oleh dua wajah yang berbeda. Oleh karena itu, penyebutan tradisional tentu harus ditujukan pada aspek yang spesifik, tidak asal gebuk rata. Tradisionalisme pesantren di satu sisi melekat pada aras keagamaan (baca: Islam). Bentuk tradisionalisme ini merupakan satu sistem ajaran yang berakar dari perkawinan konspiratif antara teologi skolastisisme As'ariyah dan Maturidiyah dengan ajaran-ajaran tasawuf (mistisisme Islam) yang telah lama mewarnai corak ke-Islam-an di Indonesia (Abdurrahman Wahid, 1997). Selaras dengan pemahaman ini, terminologi yang akarnya ditemukan dari kata 'adat (bahasa Arab) ini, merupakan praktek keagamaan lokal yang diwariskan umat Islam Indonesia generasi pertama. Di sini Islam berbaur dengan sistem adat dan kebiasaan lokal, sehingga melahirkan watak ke-Islaman yang khas Indonesia (Martin van Bruinessen, 1997, 140).

Sementara tradisional dalam pengertian lainnya, bisa dilihat dari sisi metodologi pengajaran (pendidikan) yang diterapkan dunia pesantren (baca: salafiyah). Penyebutan tradisional dalam konteks praktek pengajaran di pesantren, didasarkan pada sistem pengajarannya yang monologis, bukannya dialogis-emansipatoris, yaitu sistem doktrinasi sang Kiyai kepada santrinya dan metodologi pengajarannya masih bersifat klasik, seperti sistem bandongan, pasaran, sorogan dan sejenisnya. Lepas dari persoalan itu, karakter tradisional yang melekat dalam dunia pesantren (sesungguhnya) tidak selamanya buruk. Asumsi ini sebetulnya relevan dengan prinsip ushul fiqh, "al-Muhafadhah 'ala al- Qodimi as-Shalih wa al-Akhdu bi al-Jadid al-Ashlah" (memelihara [mempertahankan] tradisi yang baik, dan mengambil sesuatu yang baru (modernitas) yang lebih baik). Artinya, tradisionalisme dalam konteks didaktik-metodik yang telah lama diterapkan di pesantren, tidak perlu ditinggalkan begitu saja, hanya saja perlu disinergikan dengan modernitas. Hal ini dilakukan karena masyarakat secara praktis-pragmatis semakin membutuhkan adanya penguasaan sains dan tekhnologi. Oleh Karena itu, mensinergikan tradisionalisme pesantren dengan modernitas dalam konteks praktek pengajaran, merupakan pilihan sejarah (historical choice) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, jika tidak demikian, eksistensi pesantren akan semakin sulit bertahan di tengah era informasi dan pentas globalisasi yang kian kompetitif.

Di antara problem yang sering dijumpai dalam praktek pendidikan di pesantren, terutama yang masih bercorak salaf, adalah persoalan efektivitas metodologi pengajaran. Di sinilah perlunya dilakukan penyelarasan tradisi dan modernitas di tengah dunia pesantren. Dalam hal ini, memang diperlukan adanya pembaharuan di pesantren, terutama mengenai metodologi pengajarannya, namun pembaharuan ini tidak harus meninggalkan praktek pengajaran lama (tradisional), karena memang di sinilah karakter khas dan indegenousitas pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Justru yang perlu dilakukan adalah, adanya konvigurasi sistemik dan kultural antara metodologi tradisional dengan metodologi konvensional-modern. Dengan demikian, penerapan metodologi pengajaran modern dan pembangunan kultur belajar yang dialogis-emansipatoris, bisa seirama dengan watak asli dari kultur pesantren. ?
POTRET PENDIDIKAN MASA KINI


Abstract

Pendidikan merupakan upaya sadar orang dewasa (terencana ataupun tidak), bertujuan untuk mewujudkan peserta didik secara aktif, mengembangkan potensi dirinya guna memiliki kekuatan kecerdasan (intelektual, emosional dan spiritual), berupaya membentuk akhlak mulia dan menumbuhkan keterampilan-keterampilan yang diperlukan. Baik untuk dirinya, masyarakat ataupun lingkungan di mana mereka berada. Sejalan dengan itu, sistem pendidikan nasionalpun telah berupaya menjawab dan mengendalikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisensi manajemen pendidikan sesuai dengan tuntutan perkembangan zamannya. Di samping itu juga, sistem pendidikan berupaya mengendalikan pemerataan kesempatan pendidikan secara serasi, selaras dan seimbang.

Sistem pendidikan nasional tersebut direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan amanat Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945, yakni Pemerintah Negara Indonesia merlindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Keywords : Poterit, Pendidikan dan Kehidupan.

PENDAHULUAN

Gambaran umum kehidupan masyarakat masa kini, banyak kemajuan yang dirasakan, baik dalam ilmu pengetahuan, teknologi ataupun komunikasi mulai dari yang sifatnya tradional hingga yang paling canggih. Di balik semua itu banyak pula dilihat, dirasakan dan didengar orang tua (langsung/tidak langsung) telah menyatakan keluhan terhadap keperihatinan terhadap anak-anaknya. Keluhan-keluhan tersebut meliputi ; 1). Pekerjaan terbatas dan tenaga kerja yang melimpah ruah, pengangguran terjadi di mana-mana, premanisasi semakin menjadi-jadi dari kalangan kaum muda. 2). Pergaulan bebas sudah tidak bisa dibatasi. 3). Model-model pakaian yang memicu kepada gairah seks. 4) Pergaulan anak dan orang tua kurang memperhatikan moral, akan tetapi lebih mementingkan kepada materi dan keilmuan. 5). Persoalan agama hanya merupakan simbol-simbol ritual, sedangkan amaliyah dan syari'atnya kurang dikerjakan. Sehingga umat beragama nyaris kehilangan identitas keagamaannya.

Di samping persoalan di atas, pendidikan juga tidak lepas dari persoalan orang tua, di sana sini terkandung beban yang sangat berat guna membina generasi muda yang memiliki "BOM" (Basic of Material). Banyak orang tua yang tidak bisa menyesuaikan harga (pembiayaan) pendidikan yang cukup mahal.

Berbicara tentang pendidikan, tidak hanya berbicara tentang ilmu dan keterampilan, akan tetapi juga menyangkut soal akhlak (moral). DR. Miqdad Yeljen mengungkapkan : "Persoalan Akhlak, cukup mencolok dengan semakin bertambahnya angka kriminilitas dan berbagai macam bentuk penyimpangan moral. Seperti ; pemalsuan, penipuan, pencurian, pengkhianatan, tidak loyal pada janji dan tidak pula komitmen dengan hal-hal lainnya

Contoh lain adalah merajalelanya mabuk-mabukan, pencandu obat-obatan terlarang, perzinaan, pelanggaran terhadap kehormatan dan membudayanya perkataan kotor dan cacian, penyimpangan-penyimpangan moral ini semakin hari semakin bertambah dan bukan malah menurun (berkurang)

Belum lagi kita bicara tentang pergolakan sosial, politik dan peradaban. Kesemua sangat berpengaruh pada prilaku, perbuatan, sikap dan sudut pandang berpikir dalam diri individu dan kelompok yang berdalih kepentingan orang banyak.

Semua peristiwa atau sekandal-sekandal yang berkembang di masyarakat erat kaitanya dengan keberhasilan pendidikan. Betapa banyak lembaga-lembaga pendidikan, baik secara pormal (Pendidikan sekolah) ataupun pendidikan Non Formal (Pendidikan luar Sekolah), dalam pendidikan luar sekolah semakin hari tumbuh dan berkembang majelis-majelis ta'lim, bagaikan jamur di musim hujan. Akan tetapi semua itu belum mampu memecahkan atau menemukan solusi terbaik untuk pembinaan umat (generasi) yang lebih baik.

DASAR PENDIDIKAN DI NEGARA INDONESIA

Sehubungan dengan kehendak mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan UUD'45 pasal 31 ayat 1 dan 2, menyatakan;

1. Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.

2. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.

Realisasi dari UUD'45 ini lahirlal UU RI tentang pendidikan nasional. Berdasarkan UU Republik Indonesia No. 22 Th. 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Bab II pasal 2 Perdidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Ripublik Indonesia Tahun 1945, dan pasal 3 Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Manusia sebagai makhluk Tuhan yang dijadikan-Nya paling sempurna di antara makhluk lainnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya :

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu? Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?

Dari ayat ini jelas memberikan gambaran bahwa manusia yang dijadikan Allah dengan sebaik-baik bentuk akan berbalik kepada bentuk yang serendah-rendahnya. Artinya jika kejadian yang sempurna bagi manusia itu bila tidak dipelihara dengan sebaik-baiknya, maka manusia tersebut akan menjadi tidak baik. Untuk memelihara kebaikan bentuk tersebut, maka diperlukan latihan dan kebiasaan-kebiasaan untuk berbuat baik, selalu memperhatikan dirinya agar tidak melakukan perbuatan yang merusak bentuk kejadian yang baik.

Memahami akan ayat tadi, maka manusia dituntut untuk memelihara bentuk kejadiannya yang sempurna itu. Salah satu alternatif yang menjadi pokok perhatiannya adalah melalui "pendidikan".selanjutnya Allah memperingatkan :

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran .

Dalam surat ini terkandung maksud bahwa manusia memerlukan pendidikan, misal dalam lafadz 'manusia" (ÇáÇäÓÇä )

Disebutkan dalam al-qur'an sebanyak 65 kali, seluruhnya untuk tujuan-tujuan pendidikan yang disertai dengan seruan kepada kebajikan dan pencegahan dari yang mungkar. Semua itu disampaikan dalam bentuk peringatan tentang penciptaannya atau dengan mengemukakan fitrahnya, atau menjauhkannya dari penyelewengan-penyelewengan, keangkuhan dan kekufurannya, atau dengan menggambarkan nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepadanya serta pendidikan yang diberikan Allah kepadanya.

Memahami akan makna pendidikan, kiranya perlu direnungkan surat pertama yang diturunkan Allah untuk melihat sikap yang jelas sisi kebaikan dan keburukan manusia, yakni :

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmulah kembali (mu).

Pada ayat ini terkandung maksud bahwa manusia dididik untuk memperhatikan Allah atau selalu menyebut nama Allah, dan memperhatikan pelajarannya, membuka mata hati untuk mengerti semua ciptaannya dan memahami hakikat kejadiannya..

Telah digambarkan bahwa Allah telah menciptakan dunia dan akhirat agar manusia untuk menjadi tempat tinggalnya, sebagai khalifah dan mengerti bahwa akan ada suatu hari perhitungan atau hari pertanggung jawaban. Bagi mereka yang berpikir sudah barang tentu akan selalu waspada dan mawas diri agar setelah tiba masa hari perhitungan tidak mendapat kesulitan.

Upaya menyelamatkan manusia dari serendah-rendahnya derajat manusia, maka manusia memerlukan agama dan pendidikan. Agama yang benar adalah yang berpedoman pada Al-Qur'an dan Al-Hadits. Dan untuk memahami agama itu maka manusia memerlukan pendidikan. Pendidikan adalah pertolongan orang-orang yang bertanggung-jawab atas perkembangan anak agar mereka menjadi dewasa. Semua kebaikan memang tidak bisa kita harapkan karena banyaknya pengetahuan atau resep-resep pendidikan. Ketidak tahuan adalah merupakan penyakit yang paling mudah disembuhkan, akan tetapi membentuk pribadi yang sempurna adalah amat sulit.

Pembentukan perilaku seseorang sangat ditentukan oleh lingkungnan terbesar, yakni Rumah tangga, Sekolah dan masyarakat. Ketiga-tiganya harus berjalan selaras dan seimbang. Di lingkungan rumah tangga pendidikannya berjalan dengan baik dan benar, juga di sekiolah sudah terprogram dengan baik, namun di lingkungan masyarakat tidak baik, maka pendidikan perilakupun tidak menjadi sempurna. Sebaliknya di lingkungan masyarakat baik dan juga disekolah baik, akan tetapi sdi lingkungan rumah tangga tidak terurus sengan baik , maka perilaku yang diharapkan juga tidak akan muncul.

PENTINGNYA PENDIDIKAN DALAM KEHIDUPAN

Gambaran tentang pentingnya pendidikan, maka dapat dilihat pada diagram di bawah ini.

HAL HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENDIDIKAN

PENDIDIKAN

PERTOLONGAN

TUJUAN

Suatu gambaran bahwa pelaksanaan pendidikan harus jelas dan bersifat pertolongan, pertolongan itu sendiri diperlukan ke arah kedewasaan untuk mencapai tujuan pendidikan, baik yang bersifat umum ataupun secara khusus, yakni pembentukan manusia yang berkualitas untuk selanjutnya menjadi pribadi muslim sejati. Artinya tujuan akhir dari pendidikan itu adalah kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Banyak orang yang berhasil mendidik anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi, berhasil dalam urusan dunianya, akan tetapi urusan akhiratnya gagal. Sebaliknya banyak orang tua yang berhasil mendidik urusan ahkirat, akan tetapi gagal dalam urusan dunia.

Dengan demikian kebijaksanaan dalam memilih pendidikan terhadap generasinya merupakan hal penting, karena gejala pendidikan itu sendiri sebenarnya merupakan kebutuhan bagi setiap orang, tanpa pendidikan seseorang tidak akan dapat tumbuh dan berkembangan dengan baik. Pendidikan secara umum saja belum cukup membekali kehidupan seseorang, sebaliknya pendidikan agama saja juga belum cukup membekali hidup seseorang, pendidikan yang edial adalah kedua-duanya.

Upaya mendapatkan pendidikan umum ataupun agama, diperlukan ilmu yang didapatkan melalui proses pendidikan itu sendiri, baik dalam sekolah ataupun luar sekolah, output pendidikan sangat berhubungan dengan berhubungan pembentukan pribadi.

Selanjutnya untuk memperjelas tentang pentingnya pendidikan dalam kehidupan manusia dan hubungannya dengan kewajiban menuntut ilmu serta hubungannya pendidikan dengan pembentukan keperibadian.

Gambar di atas memberikan penjelasan bahwa pendidikan (Umum dan atau Agama) yang diperoleh manusia baik melalui pendidikan sekolah, rumah tangga dan masyarakat pada hakikatnya untuk menciptakan manusia berkualitas/muslim sejati untuk mencapai tujuan, yakni hidup bahagia di dunia ataupun di akhirat. Upaya memenuhi keinginan tersebut, maka manusia membutuhkan pendidikan yang dipengaruhi oleh ilmu, iman dan amal sebagai lingkungan strategis yang turut mensukseskan tercapainya tujuan tersebut.

Oleh karena itulah manusia tidak bisa lepas dari pendidikan, baik sifatnya umum ataupun khusus (agama). Kedua jenis pendidikan tersebut akan membuahkan suatu pribadi hakiki. Bagi pendidikan yang bersifat umum akan berusaha mencapai pribadi manusia yang berkualitas. Sedangkan pendidikan yang bersifat khusus (Agama) akan mengantarkan peserta didiknya untuk mencapai pribadi hakiki dalam arti manusia muslim sejati.

Untuk sampai kepada suatu tujuan tersebut, maka manusia memerlukan ilmu, iman dan amal. Secara psikologis, kejadian manusia yang dibentuk oleh Tuhan adalah dalam kesempurnaan yang meliputi elemen-elemen rohaniah dan jasmaniah. Kesempurnaannya menyebabkan manusia menjadi makhluk yang paling mampu dalam ikhtiar menciptakan keseimbangan hidup rohaniah dan jasmani sehingga dapat mengalami hidup yang tegak dalam masyarakat

Dalam sejarah lahirnya manusia, bahwa ia dilahirkan dalam keadaan fitrah, dan pada dirinya terdapat benih-benih kejiwaan yang mempunyai kemungkinan untuk berkembang ke arah yang baik (positif), namun demikian manusia juga tidak lepas dari kemungkinan untuk berkembang ke arah yang lebih buruk lagi merugikan diri dan masyarakatnya.

Pendidikan diperoleh yang terbanyak adalah melalui mata (83 %), kemudian telinga (11 %), un tuk selanjutnya melalui hidung, mulut dan tangan hanya (6 %).

Dari gambar di atas bahwa keteladanan memegang peranan penting dalam proses pendidikan, karena melalui penglihatan sangat besar prosestasinya, yakni mencapai 83 %, sedangkan pemberian nasehat kecil peranannya, dan melalui hidung dan mulut serta tangan sangat kecil sekali, hanya mencapai 6 %. selanju

Oleh karena itulah, orang tua yang bijaksana sudah barang tentu harus lebih banyak memberikan contoh teladan yang baik, baik hubungannya dengan hablum minanllah ataupun hambumminnas. Sedangkan pemberian nasehat hendaknya diperkecil, karena anak cenderung membahas dan bahkan menolak apa yang dinasehatkan kepadanya. Namun demikian bukan berarti kita tidak perlu memberikan nasehat kepada anak-anak. Akan tetapi nasehat harus diimbangi dengan contoh teladan yang benar.

Selanjutnya, walaupun pada gambar di atas dinyatakan bahwa pendidikan melalui hidung, mulut dan tangan sangat kecil peranannya, namun juga turut menentukan. Misalnya hidung, hidung merupakan indera penciuman yang harus kita gunakan untuk mencium sesuatu yang baik bukan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Oleh karenanya kesalahan dalam mencium sesuatu, maka akan berakibat sala pula dalam mengartikan sesuatu. Mulut yang di dalamnya terdapat lidah, pepatah mengatakan lidah kadang-kadang lebih tajam dari pisau, karena melalui mulut orang dapat mencelakaan seseorang, meelalui mulut dapat menyebabkan perkelahian atau permusuhan. Kemudian tangan, dengan tangan dapat membentuk sesuatu yang terbuang menjadi bermanfaat, sebalik dengan tangan dapat merusak sesuatu yang baik menjadi rusak/hancur berantakan. Walaupun dalam gambar tersebut terdapat kelasifikasi yang cukup tajam, namun semua itu harus berhubungan satu sama lainnya.

Selanjutnya ada satu hal lagi yang perlu kita pahami dan perhatikan secara seksama, bahwa pendidikan kita sekarang lebih mengutamakan kepada segi kecerdasan intelektual, sedangkan segi kecerdasan emosional dan spiritual kurang menjadi perhatian. Pada hal intelektual hanya maksimal 20% dapat mempengaruhi kesuksesan seseorang, dan yang terbanyak justeru ada pada kecerdasan emosional dan spiritual mencapai maksimal 80%.

Itulah sebabnya manusia diwajibkan untuk menuntut ilmu, karena Ilmu Pengetahuan mempunyai tujuan untuk memahami, meramalkan, serta mengendalikan kondisi dan situasi yang dialami manusia dalam lingkungan hidupnya dan dalam dirinya sendiri.

Melalui ilmu pengetahuan dan dorongan instink "curiosity" (dorongan ingin tahu) telah mendorong manusia untuk belajar. Akibat dari keingin-tahuan itulah pula yang menyebabkan manusia menguasai ilmu yang sangat berguna bagi dirinya, juga masyarakat lingkungannya. Ilmu pengetahuan itu sendiri telah tertampung melalui tiga lingkungan, yakni Rumah Tangga, Sekolah dan masyarakat. Semakin baik ilmu yang dituangkan dalam rumah tanggal, sekolah dan masyarakat, maka akan semakin sempurna pertumbuhan dan perkembangan hidup manusia. Ketiga lingkungan tersebut hendaknya berjalan serasi, selaras dan seimbang. Karena bila salah satu di antara ketiganya, maka akan berakibat salah dalam menafsirkan hidup. Ketidak seimbangan antara pengalaman pendidikan di rumah tangga, sekolah dan masyarakat dapat menyebabkan manusia salah dalam menggunakan ilmunya. Sebagai contoh : sebuah pisau yang tajam apabila dipegang oleh seorang penjahat akibat pendidikan yang salah akan digunakannya untuk membunuh, akan tetapi bila pisau itu dipegang oleh orang baik-baik dengan pendidikan yang benar, maka pisau itu tidak digunakannya untuk membunuh."

Dengan demikian pendidikan sangat memegang peranan penting terhadap pembentukan pribadi seseorang. Oleh karenanya bila semakin baik dan terarah pendidikan yang dilakukan oleh orang dewasa, maka semakin jelas tujuan yang ingin dicapainya, dan pada gilirannya akan mendekati kepada suatu keperibadian yang sempurna. Sebaliknya semakin banyak kesalah dalam mendidik, maka semakin besar pula kekeliruan pribadi yang dibuahkan.

Kewajiban kita sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna dibanding makhluk lainnya adalah melengkapi diri dengan berbagai ilmu pengetahuan. Karena dengan ilmu pengetahuan itulah iman dan Islam seseorang menjadi sah dan sempurna. Rasulullah saw bersabda :

"Menuntut Ilmu Pengetahuan adalah kewajiban setiap Muslim" Selanjutnya Rasulullah menegaskan dalam sabdanya :

"Tuntutlah ilmu pengetahuan, sekalipun ke negeri Cina"

Berdasarkan dari dua hadits di atas, maka kewajiban menuntut ilmu itu merupakan fardhu a'in, oleh karenanya kewajiban menuntut ilmu ini harus diketahui oleh setiap orang Muslim.

Satu kenyataan dimasyarakat bahwa oerang yang tidak pernah memiliki ilmu mereka tidak pernah mengenal lelah untuk mencari dan mengumpulkan harta kekayaan dunia sepanjang siang dan malam, senantiasa memburu dan menyibukan diri untuk mengumpulkan dan menahannya. Mereka lebih mengutamakan kesenangan dunia dengan harta kekayaannya.

Selanjutnya bagi mereka yang tidak berpikir dan sama sekali tidak tahu tentang agama, maka merekapun tidak pernah meluangkan waktunya untuk menuntut ilmu pengetahuan keagamaan, bahkan enggan hadir dalam majelis-majelis. Sebaliknya orang yang demikian itu bila ada urusan dunia maka iapun berjuang sekuat tenaga bahkan beranai mati untuk mendapatkannya.

Allah memperingatkan dalam firmanNya : (sebagai) janji yang sebenar-benarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.

Hasan al-Bishiri ra, berkata : "Lantaran terlampau mengenal dunia dan urusannya, seseorang bisa mengenal berat uang satu dirham tanpa melihatnya. Tetapi manakala ditanyakan tentang syarat-syarat bersuci dan shalat, ia hanya bisa mengelengkan kepala karena tidak tahu"

Memperhatikan kepada perkataan al Bashiri tersebut, bila seseorang ingin hidup bahagia di dunia dan di akhirat, maka harus memiliki ilmunya. Dan kepadaorang yang terlampau mencintai dunia, maka yang dia ketahui hanyalah urusan dunia saja sedangkan urusan akhirat sama sekali tidak dikenal dalam dirinya.

Oleh karena itu antara ilmu, iman dan amal harus berjalan secara berimbang dalam kehidupan seseorang. Karena dengan ilmulah pula dapat mengenalkan iman dan dengan ilmu dan iman itulah pula seseorang dapat melakukan amal dengan baik dan sempurna.

Kenyataan di dunia sekarang banyak orang yang berilmu tapi tapi tidak beriman, maka ilmunya hanya dapat diigunakan untuk mencintai dunia dan harta kekayaannya saja. Loqmanulhakim telah memperingatkan kepada anaknya :

"Hai anakku, sesungguhnya dunia ini lautan yang dalam dan manusia telah banyak karam di dalamnya. Oleh karena itu, jadikanlah kapalmu di dunia ini berbakti kepada Allah, muatannya iman dan layarnya tawakkal kepada allah, mudah mudahan engkau selamat"

Luqman memberikan gambar bahwa hidup tanpa ilmu adalah buta, dan hidup tanpa iman adalah bagaikan kapal tanpa kemudi. Untuk selanjutnya hidup tanpa amal tak ada bekal yang akan dibawa untuk mencapai suatu kehidupan yang hakiki.

Apabila ilmu, iman dan amal mantap dalam diri kita, maka hasil dari pendidkan betul betul dapat membentuk keperibadian seseorang. Oleh karenanya pengalaman pendidikan yang diperoleh mulia dari lingkungan kehidupan rumah tanggan hingga pada lingkgungan masyarakat baik, maka besar kemungkinan dapat terbentuknya keperibadian yang baik pula. Karena pengalaman pendidikan itu sendiri erat hubungannya dengan pembentukan pribadi seseorang.

Bila kita gambarkan hubungan pendidikan dengan kepribadian, adalah sebagai berikut :

Pada gambar di atas jelas bahwa pendidikan dan kepribadian, terbentuk oleh lingkungan Rumah Tangga, Sekolah ataupun Lingkungan Masyarakat. Oleh karena hidup dalam ketiga lingkungan tersebut dalam keadaan baik maka dapat dipastikan bahwa pendidikan dan keperibadian akan terbimbingan oleh ilmu, iman dan amal yang baik pula. Sebaliknya bila hidup seseorang tumbuh dan berkembangan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat yang tidak baik, maka pendidikan dan kepribadiannya akan terbentuk dalam keadaan yang bermasalah. Karena pengalaman hidup yang tidak baik akan melahirkan sesuatu yang tidak baik pula.

Dengan demikian, bila pengalaman pendidikan yang tumbuh dan berkembangan dalam pengawasan ilmu, iman dan amal yang baik serta tanggung jawab, baik hubungannya dengan pendidikan umum terlebih-lebih dalam pendidikan agama (Islam), dan hidup dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat yang berpendidikan lagi agamis, maka keperibadian akan tumbuh dan berkembangan dengan sempurna sesuai dengan ilmunya.

Oleh karenanya kepribadian seseorang tidak pernah lepas dari pendidikan dan pendidikan itu sendiri bertujuan untuk membantuk keperibadian yang dikehendaki oleh ilmunya.

Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa pendidikan telah menduduki peranan penting dalam pembentukan keperibadian seseorang. Kekeliruan dalam melakukan pendidikan, baik dalam lingkungan rumah tangga, sekolah ataupun dalam lingkungan masyarakat, maka besar kemungkinan pula melahirkan perilaku yang tidak baik.

Oleh karenanya pendidikan yang dilakukan dalam rumah tangga, sekolah dan masyarakat harus berjalan secara terpadu. Orang tua tidak bisa melepaskan atau mengharapkan pendidikan itu kepada tugas guru semata-mata. Sebaliknya seorang guru tidak bisa hanya mengandalkan ilmunya untuk mendidik keperibadian anak didiknya bila tidak mendapat dukungan dari orang tua di rumah tangga dan masyarakat sebagai lingkungan pergaulan anak-anak.

Akhirnya dapat kita pahami bahwa tugas mendidik keperibadian seseorang adalah menjadi tugas semua orang dewasa, apakah mereka sebagai pendidik, orang tua ataupun sebagai tokoh masyarakat, baik yang berprofesi sebagai pendidik secara umum ataupun yang berprofesi sebagai tokoh agama.

Semoga kita termasuk orang yang mengerti akan tanggung jawab, terutama hubungan pendidikan dengan keperibadian generasi muda kita.

PANDANGAN PENDIDIKAN MASA KINI

Pendidikan nasional berdasarkan UU RI No. 20 Th. 2003, Bab VI, Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan, Bagian kesatu, Umum, pasal 13, jalur pendidikan terdiri atas pendidiknan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya

Yang dimaksud dengan pendidikan formal adalah jalur, jenjang dan jenis pendidikan yang dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Adapun pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Memperhatikan kepada UU tersebut sudah cukup jelas maksud dan tujuan yang hendak dicapai . Namun yang menjadi masalah adalah nuansa-nuansa pendidikan di luar ketiga jalur pendidikan di atas, yakni pendidikan yang secara tidak langsung seperti kegiatan politik yang tidak sehat, kegiatan-kegiatan yang berlangsung di masyarakat, siaran atau berita yang disampaikan melalui mess media cetak, audio visual telah membantuk moral baru bagi generasi muda, cenderung merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai bentuk keperihatinan pendidikan yang merusak atau cenderung mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara yang kurang baik terhadap pembentukan moral bangsa adalah adanya persoalan-persoalan material, spritual, sosial, politik dan peradaban serta pemahaman sempit tentang pendidikan. Yang selama ini belum terpecahkan telah menganggu ketertiban pelaksanaan pendidikan.

Dengan demikian muncul persoalan-persoalan baru, yakni persoalan rasialisme, keamanan dabn meningkatkan angka kriminalitas, lapangan kerja, dan hilangnya berbagai standar nilai kemanusiaan. Di mana-mana terjadi kerusuhan, musibah silih berganti, semua itu telah mempengaruhi terhadap perkembangan jiwa generasi.

Disadari atau tidak bahwa efik samping kejadian dan peristiwa tersebut telah berpengaruh terhadap perkembangan moral/akhlak, sehingga dewasa ini sering muncul bentuk-bentuk kejahatan yang dirasakan dan cukup meresahkan kehidupan masyarakat, yakni menjamurnya bentuk-bentuk pemalsuan, penipuan, pencurian, penghianatan, tidak loyal pada janji dan tidak pula komitmen terhadap kebijakan, dan lain sebagainya. Belum bicara tentang merajalelanya mabuk-mabukan, pecandu obata-obatan terlarang, berkosaan, dan bentuk-bentuk pelanggaran terhadap kehormatan dan membudayanya perkataan kotor dan cacian, dan lain sebagainya.

Persoalan tersebut tidak lepas dari persoalan pendidikan yang kurang memperhatikan kepada pendidikan moral, di sekolah-sekolah mata pelajaran sejarah sudah ditiadakan, yang mana secara tidak langsung telah memberikan pengalaman hidup berbangsa dan bernegara yang seyogyanya menjadi bahan renungan bagi generasi muda untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.

Secara UU pendidikan nasional memang pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya, setiap tahun dan setiap ada pergantian pimpinan selalu berupaya menyempurnakan kurikulum, pola dan starategi pembelajaran, namun demikian penyempurnaan tersebut hanya terarah kepada pembinaan pengetahuan dan keterampilan, terarah pada pembinaan pola dan sterategi pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Akan tetapi menyangkut moral kurang perhatian, guru-guru agama di sekolah-sekolah umum kurang berperan dan jam/alokasi pelajarannyapun sangat terbatas. Dalam waktu 2 (dua) jam perminggu tidaklah cukup untuk menyelenggarakan pendidikan agama plus akhlak/kepribadian. Di samping itu pendidikan agama belum mampu mengimbangi kemajuan ilmu dan teknologi serta komunikasi.

KESIMPULAN

Berdasarkan uraian di atas dapatlah ditarik kesimpulan, bahwa :

1. Pendidikan merupakan hal penting yang harus diperhatikan, tidak saja di kalangan pemerintah, akan tetapi menjadi perhatian bagi semua komponen bangasa.

2. Penyelenggaraan pendidikan hendaknya tidak terfokos pada peningkatan mutu ilmu dan keterampilan saja melainkan juga harus memperhatikan segi moral yang didasarkan pada agama.

3. Penyelenggaraan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pada pendidik saja, melainkan juga orang tua khususnya dan masyarakat pada umumnya.

4. Nuansa-nuansa pendidikan yang disiarkan dalam mess media cetak dan audio visual tidak hanya mengejar segi material saja, akan tetapi juga hendaknya dapat menunjang segi moral kehidupan berbangsa dan bernegara,