Nilai kelulusan ujian nasional (UN) sekolah menengah atas (SMA) dan Madrasah Aliah (MA) akan menjadi salah satu dasar masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
"Pelaksanaan tes masuk PTN tidak perlu lagi menguji mata pelajaran yang sudah diujikan dalam UN," kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Prof Dr Mungin Eddy Wibowo pada jumpa pers soal UN dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) di Gedung Depdiknas, Jakarta, Senin (12/12).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Nasional Pasal 68 menyatakan bahwa hasil UN dijadikan salah satu dasar seleksi ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Dengan ketentuan itu, PTN hanya melaksanakan tes seleksi berupa tes bakat skolastik, tes intelegensia, tes minat, tes bakat, dan tes kesehatan sesuai kriteria pada satuan pendidikan.
Koordinator Ujian Nasional Depdiknas Djemari Mandapi menegaskan hal serupa terkait hasil UN SMA/MA yang dijadikan dasar pertimbangkan seleksi PTN.
Saat ditanya apakah seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dan ujian masuk bersama (UMB)-PTN secara otomatis dihapuskan. "Ke depan berharap semua PTN menggunakan hasil Un sebagai dasar pertimbangan seleksi. Tetapi pelaksanaanya tetap diserahkan kepada PTN masing-masing karena PTN memiliki otonomi," katanya.
Dengan hasil UN SMA/MA dijadikan salah dasar pertimbangan seleksi masuk PTN, maka PTN dilibatkan dalam penyelenggaraan UN. Menurut Mungin, BSNP menunjuk PTN sebagai koordinator penyelenggaraan UN berdasarkan rekomendasi Majelis Rektor PTN.
PTN yang ditunjuk tersebut bertanggung jawab membentuk tim kerja UN di tingkat provinsi. Tugas PTN itu melaksanakan pengawasan UN yang berkoordinasi dengan pemda.
Dengan begitu itu, PTN harus menjaga keamanan, kerahasiaan, dan mengawasi penggandaan naskah UN. Termasuk pendistribusian lembar UN ke kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Selain itu, petugas dari PTN mengawasi hingga ke satuan pendidikan. Jadi PTN harus menjamin objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan dan hasil UN SMA/MA," paparnya.
Keterlibatan PTN dalam pelaksanaan UN SMA/MA merupakan dasar hasil UN dijadikan bahan pertimbangan seleksi masuk PTN. "Karena ke depan PTN akan memanfaatkan betul-betul hasil UN sebagai pertimbangan penerimaan mahasiswa baru," katanya.
Terkait dengan kelulusan UN 2009, Mungin menjelaskan bahwa peserta UN dinyatakan lulus jika memiliki nilai rata-rata 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan. "Peserta juga lulus jika nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya," jelasnya.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), nilai mata pelajaran kompetensi keahlian kejuruan minimal 7,00. Nilai tersebut juga digunakan untuk menghitung rata-rata UN.
Sementara itu Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Depdiknas Burhanuddin Tolla menjelaskan bahwa dalam pembuatan master naskah soal UASBN untuk sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiah(MI), dan SD luar biasa (SDLB), penyelenggara UASBN Tingkat Pusat menyiapkan 25% butir-butir soal dari bank soal nasional yang sesuai dengan kisi-kisi UASBN tahun pelajaran 2008/2009.
Sedangkan Penyelenggara UASBN Tingkat Provinsi membuat 75% butir soal dan merakit master naskah soal. "Kemudian soal dari pusat yang 25% butir soal digabungkan dengan 75% butir soal dari provinsi," katanya.
Depdiknas mengumumkan bahwa jadwal UN SMP/Mts/SMP LB tahun ini akan dilasanakan 27-20 April 2009. Ujian susulan 4-7 Mei 2009. UN SMA/MA/SMALB/SMK pada 20-21 April 2009. Ujian susulan 27-29 April 2009. Sementara itu UASBN SD/MI pada 11-13 Mei 2009 dan ujian susulan 18-22 Mei 2009.
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Menengah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Menengah. Tampilkan semua postingan
MENGKRITISI RUU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Tanpa banyak terliput oleh media massa dan agak luput dari perhatian kalangan pendidikan, Komisi VI DPR RI saat ini tengah membahas RUU Sistem Pendidikan Nasional. RUU ini naskah awalnya digarap oleh Komite Reformasi Pendidikan Badan Pengembangan dan Penelitian Departemen Pendidikan Nasional (KRP Balitbang Depdiknas).
Dengan pemikiran UU Sisdiknas mempunyai arti sangat penting dalam memberi landasan yang kukuh bagi pembangunan pendidikan nasional di samping fungsinya sebagai pemberi kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan, senyampang RUU tersebut masih dalam proses pembahasan, penulis mencoba untuk mengangkat beberapa hal penting sebagai masukan bagi DPR.
Pendidikan Dasar
Sejak dahulu dan kemudian berlanjut sampai sekarang secara sadar kita semua mengalami kekacauan dalam tata nama jenjang pendidikan pada jalur pendidikan sekolah. Sebelum UU No. 2/1989 dan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) Sembilan Tahun diberlakukan, Pemerintah menamai jenjang pendidikan terendah sebagai Sekolah Dasar (SD), kemudian jenjang berikutnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), lalu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan nama-nama khusus bagi sekolah menengah kejuruan. Dalam perkembangannya, setelah UU No. 2/1989 dan Wajar Dikdas diberlakukan, nama SMP diubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), SMA menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU), dan sekolah-sekolah kejuruan cukup dengan nama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Walaupun dasar penggantian nama SMP menjadi SLTP adalah karena SMP merupakan bagian dari pendidikan dasar, nama baru ini tetap mencerminkan kekacauan berpikir karena nama SLTP mengesankan adanya jenjang di atasnya yang bernama SLTK (Sekolah Lanjutan Tingkat Kedua) dan seterusnya. Mestinya nama yang tepat adalah Sekolah Dasar Lanjutan (SDL) yang menunjukkan dengan jelas kedudukan jenjang pendidikan tersebut dalam sistem pendidikan nasional kita.
Anehnya, dalam naskah RUU yang dibahas pada 5 Desember 2001 Komisi VI menyebut ‘Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau yang sederajat yang terdiri atas enam tingkat’ (pasal 17 ayat 2), kemudian ‘Pendidikan menengah tingkat pertama berbentuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau yang sederajat’ dan ‘Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdiri atas tiga tingkat’ (Pasal 19 ayat 2 dan 3). Berikutnya, dalam pasal 20 ayat 3 disebutkan bahwa ‘Pendidikan menengah umum berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)’, dan pada ayat 4 ‘Pendidikan menengah vokasional berbentuk Sekolah Menengah Vokasional (SMV)’.
Di samping sistem tata nama yang kacau, terdapat kekacauan dan kemunduran berpikir yang sangat mendasar para wakil rakyat di Komisi VI yaitu dengan mengembalikan jenjang pendidikan sekolah setelah SD ke dalam jenjang pendidikan menengah yang disebut sebagai pendidikan menengah tingkat pertama. Apalagi dalam pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa ‘Pendidikan menengah tingkat pertama bertujuan untuk mengembangkan kepribadian, sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja atau untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut’ (kursif dari penulis). Pasal ini jelas-jelas memberikan legalitas formal dan pengakuan kepada dunia bahwa Indonesia mengizinkan dunia usaha mempekerjakan anak-anak berusia muda sebagai buruh karena usia lulusan jenjang pendidikan setelah SD tersebut adalah sekitar 15 tahun. Sungguh tidak masuk akal, keberanian politik Pemerintah di masa lalu yang untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia menetapkan jenjang pendidikan dasar berlangsung sembilan tahun dimentahkan oleh para wakil rakyat di era reformasi. Kenyataan cukup banyak anak-anak berusia muda menjadi buruh atau mencari nafkah bagi keluarganya tentunya tidak harus membuat negara mencabut komitmennya dalam mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia melalui pendidikan.
Dalam hal penjenjangan dan penetapan tujuan pendidikan, UU No. 2/1989 justru lebih progresif karena dengan jelas menyebutkan jenjang pendidikan dasar berlangsung selama sembilan tahun dan jelas-jelas tidak memasukkan kesiapan memasuki dunia kerja sebagai salah satu tujuan pendidikannya. Naskah terakhir KRP Balitbang Depdiknas pun (27 Juni 2001) memasukkan jenjang pendidikan dasar selama sembilan tahun dengan menyebut pendidikan dasar terdiri atas sekolah dasar dan sekolah dasar lanjutan.
Pendidikan Keagamaan
Dalam naskah RUU, baik naskah dari KRP Balitbang Depdiknas maupun naskah pembahasan Komisi VI, muncul sesuatu yang baru yaitu masuknya secara eksplisit madrasah dan pesantren. Di samping menempel dalam pasal-pasal tentang jenjang pendidikan yang salah satunya menyebut pendidikan keagamaan, dalam naskah KRP Balitbang Depdiknas ketentuan tentang madrasah dan pesantren tercantum dalam satu pasal khusus yang berisi empat ayat (pasal 17 ayat 1 s.d. 4). Dalam naskah pembahasan Komisi VI ketentuan tersebut muncul dalam salah satu pasal di bawah judul Pendidikan keagamaan yaitu pasal 26 yang secara eksplisit menyebut jenis pendidikan keagamaan Islam. Di samping itu, Komisi VI memasukkan secara eksplisit nama madrasah sesuai dengan jenjangnya dalam pasal-pasal yang menyebutkan nama suatu jenjang pendidikan (pasal 17, 18, 19, dan 20).
Menurut hemat penulis, dengan pemikiran bahwa UU ini berlaku untuk semua warga negara tanpa membedakan agama, tentunya akan lebih bijaksana untuk tidak mencantumkan secara eksplisit ketentuan-ketentuan yang sangat spesifik menunjuk agama tertentu. Atau bila hal tersebut memang sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap jenis dan jenjang pendidikan yang berciri khas agama tertentu, akan lebih baik jika jenis dan jenjang sekolah yang sangat khas yang diselenggarakan oleh pemeluk masing-masing agama dapat dicantumkan semua. Pasal 25 naskah pembahasan Komisi VI sebenarnya sudah cukup mengakomodasikan hal tersebut sehingga pencantuman nama jenjang sekolah yang sangat spesifik menunjuk kepada jenis pendidikan yang diselenggarakan oleh pemeluk agama tertentu menjadi tidak perlu.
Peguruan Swassta
Satu hal yang cukup mengecewakan dalam RUU pembahasan Komisi VI adalah pengakuan terhadap perguruan swasta. Seperti halnya UU No. 2/1989 yang menempatkan eksistensi perguruan swasta dalam pasal buncit, naskah pembahasan Komisi VI pun sama saja (pasal 47 dari 59 pasal dalam UU No. 2/1989 dan pasal 49 dan 59 dari 67 pasal dalam naskah Komisi VI) dan keduanya pun tidak secara eksplisit menyebut ‘perguruan swasta’. Tentang bantuan pembiayaan bagi perguruan swasta pun keduanya menggunakan bahasa yang mengambang. UU No. 2/1989 menyebut ‘Pemerintah dapat memberi bantuan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku’ dan naskah pembahasan Komisi VI menyebut ‘Biaya penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, pemerintah, dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku’ (kursif dari penulis).
Tampaknya, pemahaman akan hak peserta didik sebagai warga negara yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta tetap belum berubah dari tahun ke tahun. Harus dipahami bahwa jumlah sekolah dan siswa lembaga pendidikan swasta, terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah cukup besar untuk dapat diabaikan begitu saja.
Anggaran Pendidikan
Satu hal yang menarik dalam naskah pembahasan Komisi VI adalah dicantumkannya secara eksplisit pengalokasian dana Pemerintah yaitu 20% dari APBN, 20% dari APBD Provinsi, dan 20% dari APBD Kota/Kabupaten, semuanya di luar alokasi dana bagi gaji guru (naskah KRP Balitbang Depdiknas menyebut angka 6% PDB dan masing-masing 20% APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten). Suatu kemajuan yang cukup berarti karena apabila RUU ini berhasil diundangkan tanpa revisi dalam hal pendanaan, pembangunan pendidikan akan kian membaik.
Di samping hal-hal yang penulis kemukakan di atas, masih banyak hal yang perlu pembahasan dan masukan dari berbagai pihak agar RUU ini dapat memenuhi keinginan kita semua dalam membangun sebuah sistem pendidikan nasional yang kuat. Untuk itu, Komisi VI seyogyanya rajin mencari masukan dari masyarakat dan berbagai kalangan yang memiliki perhatian kepada perkembangan dunia pendidikan melalui semacam public hearing dan sebagainya.
Dengan pemikiran UU Sisdiknas mempunyai arti sangat penting dalam memberi landasan yang kukuh bagi pembangunan pendidikan nasional di samping fungsinya sebagai pemberi kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan, senyampang RUU tersebut masih dalam proses pembahasan, penulis mencoba untuk mengangkat beberapa hal penting sebagai masukan bagi DPR.
Pendidikan Dasar
Sejak dahulu dan kemudian berlanjut sampai sekarang secara sadar kita semua mengalami kekacauan dalam tata nama jenjang pendidikan pada jalur pendidikan sekolah. Sebelum UU No. 2/1989 dan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) Sembilan Tahun diberlakukan, Pemerintah menamai jenjang pendidikan terendah sebagai Sekolah Dasar (SD), kemudian jenjang berikutnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), lalu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan nama-nama khusus bagi sekolah menengah kejuruan. Dalam perkembangannya, setelah UU No. 2/1989 dan Wajar Dikdas diberlakukan, nama SMP diubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), SMA menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU), dan sekolah-sekolah kejuruan cukup dengan nama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Walaupun dasar penggantian nama SMP menjadi SLTP adalah karena SMP merupakan bagian dari pendidikan dasar, nama baru ini tetap mencerminkan kekacauan berpikir karena nama SLTP mengesankan adanya jenjang di atasnya yang bernama SLTK (Sekolah Lanjutan Tingkat Kedua) dan seterusnya. Mestinya nama yang tepat adalah Sekolah Dasar Lanjutan (SDL) yang menunjukkan dengan jelas kedudukan jenjang pendidikan tersebut dalam sistem pendidikan nasional kita.
Anehnya, dalam naskah RUU yang dibahas pada 5 Desember 2001 Komisi VI menyebut ‘Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau yang sederajat yang terdiri atas enam tingkat’ (pasal 17 ayat 2), kemudian ‘Pendidikan menengah tingkat pertama berbentuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau yang sederajat’ dan ‘Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdiri atas tiga tingkat’ (Pasal 19 ayat 2 dan 3). Berikutnya, dalam pasal 20 ayat 3 disebutkan bahwa ‘Pendidikan menengah umum berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)’, dan pada ayat 4 ‘Pendidikan menengah vokasional berbentuk Sekolah Menengah Vokasional (SMV)’.
Di samping sistem tata nama yang kacau, terdapat kekacauan dan kemunduran berpikir yang sangat mendasar para wakil rakyat di Komisi VI yaitu dengan mengembalikan jenjang pendidikan sekolah setelah SD ke dalam jenjang pendidikan menengah yang disebut sebagai pendidikan menengah tingkat pertama. Apalagi dalam pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa ‘Pendidikan menengah tingkat pertama bertujuan untuk mengembangkan kepribadian, sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja atau untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut’ (kursif dari penulis). Pasal ini jelas-jelas memberikan legalitas formal dan pengakuan kepada dunia bahwa Indonesia mengizinkan dunia usaha mempekerjakan anak-anak berusia muda sebagai buruh karena usia lulusan jenjang pendidikan setelah SD tersebut adalah sekitar 15 tahun. Sungguh tidak masuk akal, keberanian politik Pemerintah di masa lalu yang untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia menetapkan jenjang pendidikan dasar berlangsung sembilan tahun dimentahkan oleh para wakil rakyat di era reformasi. Kenyataan cukup banyak anak-anak berusia muda menjadi buruh atau mencari nafkah bagi keluarganya tentunya tidak harus membuat negara mencabut komitmennya dalam mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia melalui pendidikan.
Dalam hal penjenjangan dan penetapan tujuan pendidikan, UU No. 2/1989 justru lebih progresif karena dengan jelas menyebutkan jenjang pendidikan dasar berlangsung selama sembilan tahun dan jelas-jelas tidak memasukkan kesiapan memasuki dunia kerja sebagai salah satu tujuan pendidikannya. Naskah terakhir KRP Balitbang Depdiknas pun (27 Juni 2001) memasukkan jenjang pendidikan dasar selama sembilan tahun dengan menyebut pendidikan dasar terdiri atas sekolah dasar dan sekolah dasar lanjutan.
Pendidikan Keagamaan
Dalam naskah RUU, baik naskah dari KRP Balitbang Depdiknas maupun naskah pembahasan Komisi VI, muncul sesuatu yang baru yaitu masuknya secara eksplisit madrasah dan pesantren. Di samping menempel dalam pasal-pasal tentang jenjang pendidikan yang salah satunya menyebut pendidikan keagamaan, dalam naskah KRP Balitbang Depdiknas ketentuan tentang madrasah dan pesantren tercantum dalam satu pasal khusus yang berisi empat ayat (pasal 17 ayat 1 s.d. 4). Dalam naskah pembahasan Komisi VI ketentuan tersebut muncul dalam salah satu pasal di bawah judul Pendidikan keagamaan yaitu pasal 26 yang secara eksplisit menyebut jenis pendidikan keagamaan Islam. Di samping itu, Komisi VI memasukkan secara eksplisit nama madrasah sesuai dengan jenjangnya dalam pasal-pasal yang menyebutkan nama suatu jenjang pendidikan (pasal 17, 18, 19, dan 20).
Menurut hemat penulis, dengan pemikiran bahwa UU ini berlaku untuk semua warga negara tanpa membedakan agama, tentunya akan lebih bijaksana untuk tidak mencantumkan secara eksplisit ketentuan-ketentuan yang sangat spesifik menunjuk agama tertentu. Atau bila hal tersebut memang sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap jenis dan jenjang pendidikan yang berciri khas agama tertentu, akan lebih baik jika jenis dan jenjang sekolah yang sangat khas yang diselenggarakan oleh pemeluk masing-masing agama dapat dicantumkan semua. Pasal 25 naskah pembahasan Komisi VI sebenarnya sudah cukup mengakomodasikan hal tersebut sehingga pencantuman nama jenjang sekolah yang sangat spesifik menunjuk kepada jenis pendidikan yang diselenggarakan oleh pemeluk agama tertentu menjadi tidak perlu.
Peguruan Swassta
Satu hal yang cukup mengecewakan dalam RUU pembahasan Komisi VI adalah pengakuan terhadap perguruan swasta. Seperti halnya UU No. 2/1989 yang menempatkan eksistensi perguruan swasta dalam pasal buncit, naskah pembahasan Komisi VI pun sama saja (pasal 47 dari 59 pasal dalam UU No. 2/1989 dan pasal 49 dan 59 dari 67 pasal dalam naskah Komisi VI) dan keduanya pun tidak secara eksplisit menyebut ‘perguruan swasta’. Tentang bantuan pembiayaan bagi perguruan swasta pun keduanya menggunakan bahasa yang mengambang. UU No. 2/1989 menyebut ‘Pemerintah dapat memberi bantuan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku’ dan naskah pembahasan Komisi VI menyebut ‘Biaya penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, pemerintah, dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku’ (kursif dari penulis).
Tampaknya, pemahaman akan hak peserta didik sebagai warga negara yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta tetap belum berubah dari tahun ke tahun. Harus dipahami bahwa jumlah sekolah dan siswa lembaga pendidikan swasta, terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah cukup besar untuk dapat diabaikan begitu saja.
Anggaran Pendidikan
Satu hal yang menarik dalam naskah pembahasan Komisi VI adalah dicantumkannya secara eksplisit pengalokasian dana Pemerintah yaitu 20% dari APBN, 20% dari APBD Provinsi, dan 20% dari APBD Kota/Kabupaten, semuanya di luar alokasi dana bagi gaji guru (naskah KRP Balitbang Depdiknas menyebut angka 6% PDB dan masing-masing 20% APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten). Suatu kemajuan yang cukup berarti karena apabila RUU ini berhasil diundangkan tanpa revisi dalam hal pendanaan, pembangunan pendidikan akan kian membaik.
Di samping hal-hal yang penulis kemukakan di atas, masih banyak hal yang perlu pembahasan dan masukan dari berbagai pihak agar RUU ini dapat memenuhi keinginan kita semua dalam membangun sebuah sistem pendidikan nasional yang kuat. Untuk itu, Komisi VI seyogyanya rajin mencari masukan dari masyarakat dan berbagai kalangan yang memiliki perhatian kepada perkembangan dunia pendidikan melalui semacam public hearing dan sebagainya.
Sekolah Menengah Atas
Sekolah Menengah Atas (disingkat SMA), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah Menengah Atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 10 sampai Kelas 12. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini disebut Sekolah Menengah Umum (SMU).
Pada tahun kedua (yakni Kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni Kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Menengah Atas dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.
Pelajar Sekolah Menengah Atas umumnya berusia 15-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun - maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Sekolah Menengah Atas diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan Sekolah Menengah Atas Negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Menengah Atas Negeri merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Pada tahun kedua (yakni Kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni Kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Menengah Atas dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.
Pelajar Sekolah Menengah Atas umumnya berusia 15-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun - maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Sekolah Menengah Atas diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan Sekolah Menengah Atas Negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Menengah Atas Negeri merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis TIK Diluncurkan
Semakin majunya era teknologi informasi dan komunikasi membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpikir keras agar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak ketinggalan. Karenanya, Pemprov DKI mencanangkan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jakarta di dalam pendidikan SMA dan SMK Negeri. Pencanangan komunitas ini diluncurkan langsung Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta melalui pesan singkat kepada seluruh kepala sekolah yang hadir di Balai Agung, Selasa (14/10).
Kemudian Fauzi Bowo diberikan sebuah spidol oleh ROCI buatan seorang pelajar SMA Negeri di Jakarta. Spidol itu dipakai gubernur untuk menandatangi plakat yang disediakan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta. Setelah peluncuran ini, artinya pelajar SMA dan SMK DKI tidak ketinggalan dengan negara maju dan berkembang lainnya. Seperti di Korea Selatan telah ada Cyber Korea 2001, Jepang dengan e-Japan Priority Program, Malaysia dengan Smart School dan negara-negara Eropa yang membangun e-Europe.
Meski baru diluncurkan sekarang, sebenarnya kegiatan pendidikan berbasis TIK telah diawali dengan berbagai kegiatan sejak 2003 antara lain pelaksanaan sistem software administrasi sekolah (SAS) offline dan online pada 2004 dan 2006, dan pemberian fasilitas kepemilikan laptop bagi guru pada 2006. Selain itu penambahan perangkat dan jaringan terus dilakukan. Hingga saat ini seluruh SMA/SMK negeri dan lebih dari 70 persen sekolah swasta sudah tersambung dengan jaringan internet.
Komputer yang terhubung ke internet lebih dari 10 ribu unit, dan 100 sekolah terpasang hotspot, 200 ruang guru dilengkapi LCD. Sedangkan guru yang telah memiliki laptop ada sekitar 7 ribu guru. AKhir tahun ini diharapkan seluruh SMA/SMK swasta sudah terhubung ke jaringan internet. Saat ini, terdapat 116 SMA negeri, 62 SMK negeri, 346 SMA swasta, dan 606 SMK swasta. Seluruh SMA dan SMK Negeri, komputernya telah terkoneksi dengan jaringan internet. Sedangkan untuk SMA dan SMK swasta baru, 60 persen terkoneksi dengan jaringan internet. Saat ini hanya ada 200 ruang kelas yang memakai LCD Projector dari puluhan ribu kelas di SMA dan SMK negeri dan swasta di Jakarta.
“Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi” - Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta
Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta menekankan, pemanfaatan TIK untuk SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, harus diarahkan untuk peningkatan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan daya saing, serta peningkatan akuntabilitas dan citra publik. “Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi,” katanya dalam acara Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Prov DKI Jakarta di Balai Agung, Selasa (14/10).
Karena, murid-murid SMA dan SMK harus siap menjadi basis pengetahuan terhadap ilmu pengetahuan di masa mendatang. Sebab dengan TIK, secara langsung telah memengaruhi cara belajar siswa untuk mengolah berbagai informasi dari berbagai tempat. “Program ini bertujuan meningkatkan sektor informasi TIK terutama di bidang pendidikan yang akan menjadi kunci sukses negara di masa depan,” ujar dia. Hingga tahun ini, di DKI Jakarta telah ada 10 ribu komputer sekolah telah terhubung internet. Sejumlah sekolah telah dilengkapi dengan wi-fi dan hotspot.
Kendati demikian, terang mantan Wakil Gubernur era Sutiyoso ini, 30 persen SMA masih memiliki sistem komputer yang out of date dan perlu di-upgrade. 30 persen SMA dan SMK telah memiliki laboratorium komputer, tetapi 15 persen diantaranya laboratorium komputernya sangat minim sarananya.
Sementara itu, Margani Mustar, Kepala Dikmenti DKI menyatakan, pencanangan komunitas berbasis TIK ini merupakan upaya untuk membangun kultur yang memotivasi siswa agar mampu mandiri dalam berpikir dan belajar. Pencanangan ini merupakan wujud kolaborasi antara dinas pendidikan menengah dan tinggi, sudin dikmenti, sekolah, telkom, microsoft, oracle education foundation, one`s beyond dan yayasan yang berkecimpung dibidang pendidikan lainnya. “Target ke depan, setiap kelas ada LCD Projector dan komputer. Kemudian ada ruangan khusus untuk multimedia dan local area networking untuk memungkinkan pembelajaran online siswa se-Jakarta,” harap Margani.
Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bukan untuk menghilangkan sisi humanisme para siswa, melainkan hanya untuk pembangunan kultur pemanfaatan TIK. Untuk mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, maka masyarakat harus selalu dapat mengakses informasi. Dengan tersedianya infrastruktur TIK, sekolah harus membentuk jejaring antar institusi pendidikan agar dapat saling menukar pengetahuan dan sumber daya.
Kemudian Fauzi Bowo diberikan sebuah spidol oleh ROCI buatan seorang pelajar SMA Negeri di Jakarta. Spidol itu dipakai gubernur untuk menandatangi plakat yang disediakan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta. Setelah peluncuran ini, artinya pelajar SMA dan SMK DKI tidak ketinggalan dengan negara maju dan berkembang lainnya. Seperti di Korea Selatan telah ada Cyber Korea 2001, Jepang dengan e-Japan Priority Program, Malaysia dengan Smart School dan negara-negara Eropa yang membangun e-Europe.
Meski baru diluncurkan sekarang, sebenarnya kegiatan pendidikan berbasis TIK telah diawali dengan berbagai kegiatan sejak 2003 antara lain pelaksanaan sistem software administrasi sekolah (SAS) offline dan online pada 2004 dan 2006, dan pemberian fasilitas kepemilikan laptop bagi guru pada 2006. Selain itu penambahan perangkat dan jaringan terus dilakukan. Hingga saat ini seluruh SMA/SMK negeri dan lebih dari 70 persen sekolah swasta sudah tersambung dengan jaringan internet.
Komputer yang terhubung ke internet lebih dari 10 ribu unit, dan 100 sekolah terpasang hotspot, 200 ruang guru dilengkapi LCD. Sedangkan guru yang telah memiliki laptop ada sekitar 7 ribu guru. AKhir tahun ini diharapkan seluruh SMA/SMK swasta sudah terhubung ke jaringan internet. Saat ini, terdapat 116 SMA negeri, 62 SMK negeri, 346 SMA swasta, dan 606 SMK swasta. Seluruh SMA dan SMK Negeri, komputernya telah terkoneksi dengan jaringan internet. Sedangkan untuk SMA dan SMK swasta baru, 60 persen terkoneksi dengan jaringan internet. Saat ini hanya ada 200 ruang kelas yang memakai LCD Projector dari puluhan ribu kelas di SMA dan SMK negeri dan swasta di Jakarta.
“Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi” - Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta
Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta menekankan, pemanfaatan TIK untuk SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, harus diarahkan untuk peningkatan dan perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan daya saing, serta peningkatan akuntabilitas dan citra publik. “Suatu dosa besar, jika Pemprov DKI dan berbagai instansi pemerintah lainnya tidak bisa menyiapkan murid-murid dalam pendidikan berbasis teknologi,” katanya dalam acara Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Prov DKI Jakarta di Balai Agung, Selasa (14/10).
Karena, murid-murid SMA dan SMK harus siap menjadi basis pengetahuan terhadap ilmu pengetahuan di masa mendatang. Sebab dengan TIK, secara langsung telah memengaruhi cara belajar siswa untuk mengolah berbagai informasi dari berbagai tempat. “Program ini bertujuan meningkatkan sektor informasi TIK terutama di bidang pendidikan yang akan menjadi kunci sukses negara di masa depan,” ujar dia. Hingga tahun ini, di DKI Jakarta telah ada 10 ribu komputer sekolah telah terhubung internet. Sejumlah sekolah telah dilengkapi dengan wi-fi dan hotspot.
Kendati demikian, terang mantan Wakil Gubernur era Sutiyoso ini, 30 persen SMA masih memiliki sistem komputer yang out of date dan perlu di-upgrade. 30 persen SMA dan SMK telah memiliki laboratorium komputer, tetapi 15 persen diantaranya laboratorium komputernya sangat minim sarananya.
Sementara itu, Margani Mustar, Kepala Dikmenti DKI menyatakan, pencanangan komunitas berbasis TIK ini merupakan upaya untuk membangun kultur yang memotivasi siswa agar mampu mandiri dalam berpikir dan belajar. Pencanangan ini merupakan wujud kolaborasi antara dinas pendidikan menengah dan tinggi, sudin dikmenti, sekolah, telkom, microsoft, oracle education foundation, one`s beyond dan yayasan yang berkecimpung dibidang pendidikan lainnya. “Target ke depan, setiap kelas ada LCD Projector dan komputer. Kemudian ada ruangan khusus untuk multimedia dan local area networking untuk memungkinkan pembelajaran online siswa se-Jakarta,” harap Margani.
Pencanangan Komunitas Pendidikan Menengah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bukan untuk menghilangkan sisi humanisme para siswa, melainkan hanya untuk pembangunan kultur pemanfaatan TIK. Untuk mewujudkan masyarakat yang berpengetahuan, maka masyarakat harus selalu dapat mengakses informasi. Dengan tersedianya infrastruktur TIK, sekolah harus membentuk jejaring antar institusi pendidikan agar dapat saling menukar pengetahuan dan sumber daya.
Beralihnya SMU ke SMK di Kota Malang
Bidang pendidikan sangatlah penting dan harus diperhatikan, karena berdampak pada bidang-bidang yang lain. Masalah kependidikan yang serius dihadapi oleh negara berkembang khususnya yang dihadapi oleh Indonesia, antara lain berkisar pada masalah mutu pendidikan, kesiapan tenaga pendidik, fasilitas, dan lapangan pekerjaan. Dengan melihat masalah yang terakhir yaitu, lapangan pekerjaan memiliki greget yang lain. Kekurangtersediaan lapangan pekerjaan akan berimbas pada kemapanan sosial dan eksistensi pendidikan dalam perspektif masyarakat.
Pada masyarakat yang tengah berkembang, pendidikan diposisikan sebagai sarana untuk peningkatan kesejahteraan melalui pemanfatan kesempatan kerja yang ada. Dalam arti lain, tujuan akhir program pendidikan bagi masyarakat pengguna jasa pendidikan, adalah mendapatkan lapangan kerja yang diaharapkan. Atau setidak-tidaknya, setelah lulus dapat bekerja di sektor formal yang memiliki nilai gengsi atau nilai yang lebih tinggi di banding sektor informal.
Dengan demikian, keterbatasan lapangan pekerjaan dapat menyebabkan tidak dapat tertampungnya lulusan program pendidikan di lapangan kerja, secara linear berpotensi terhadap anggapan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan secara signifikan terhadap eksistensi lembaga pendidikan.
Lapangan pekerjaan merupakan indikator penting tingkat kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Maka merebaknya isu pengangguran terdidik menjadi sinyal yang cukup mengganggu bagi perencana pendidikan di negara-negara berkembang pada umumnya, khususnya juga di Indonesia.
Secara empiris telah terjadi kekurang-sepadanan antara Supply dan Demand keluaran pendidikan. Dalam arti lain, adanya kekurangcocokan kebutuhan dan penyediaan tenaga kerja, dimana hasil dari profil lulusan merupakan akibat langsung dari perencanaan pendidikan yang tidak berorentasi pada realitas yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan dilaksanakan sebagai bagian parsial, terpisah dari konstelasi masyarakat yang terus berubah. Pendidikan diposisikan sebagai mesin ilmu pengetahuan dan teknologi, cenderung lepas dari konteks kebutuhan masyarakat secara utuh.
Saat ini pemerintah juga mempunyai program dalam dunia pendidikan, yaitu untuk SMK sebanyak 70% dan 30% untuk SMU. Perubahan jumlah sekolahan ini terpicu data yang diperoleh di lapangan bahwa pengangguran produktif kebanyakan adalah lulusan SMU. Pada dasarnya SMU diprogram untuk mereka yang melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, sedangkan pembekalan skill (untuk SMU) bisa dikatakan, tidak ada. Berbeda dengan dunia SMK, mereka dituntut untuk menguasai skill serta diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
SMK dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dari segi keterampilan kerja, maka dari itu saat ini banyak perusahaan yang membutuhkan lulusan dari SMK. Dinas Pendidikan telah menganjurkan untuk lebih memilih SMK karena lebih menjanjikan dalam dunia kerja. Dimasukkannya anak-anak ke sekolahan kejuruan adalah agar siswa cepat mendapat pekerjaan selepas lulus, dengan bekal keterampilan yang didapat dari sekolahan. Jadi, sebetulnya, sekolah kejuruan juga berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan yang ada di masyarakat, dengan pembekalan keterampilan serta mempersiapkan siswa untuk dapat mandiri.
Semakin banyaknya siswa yang belajar di sekolah kejuruan, semakin dapat ditekan pula angka kemiskinan yang ada di masyarakat. Harapan semua pihak, terutama dunia pendidikan dan pemerintah adalah siswa yang telah lulus dapat berwirausaha, sehingga angka pengangguran dapat ditekan. Berkurangnya angka penganguran, maka secara otomatis pendapatan masyarakat pun meningkat. Lebih lebar lagi, dunia kriminalitas juga dapat ditekan.
Karena, pendidikan juga sebagai salah satu faktor penekan angka kemiskinan, maka mari kita bersama-sama memajukan dunia pendidikan di negara ini, baik masyarakat, pemerintah dan swasta. Tanpa bersama-sama, dunia pendidikan kita akan semakin ketinggalan dengan negara-negara lain.
Rencana akan diperbanyaknya lulusan SMK dibanding SMU di Indonesia dan adanya pengalihan sebagian SMU ke SMK di Malang, ternyata itu merupakan ide bagus. Kenapa merupakan ide bagus, karena pada kenyataannya lulusan SMK itu lebih siap bekerja dibandingkan dengan lulusan SMU. Pendidikan yang digunakan di SMK lebih banyak menerapkan praktek serta mengandalkan keterampilan dan mempunyai banyak jurusannya yang bisa dipilih sesuai minat dan bakat keterampilan yang dimiliki. SMK itu juga bagus kok gak kalah bagusnya dengan SMU.
Di Kota Malang terdapat SMU yang beralih menjadi SMK, yaitu SMU menjadi SMK. Beralihnya SMU ke SMK di Malang karena tuntutan dari masyarakat yang menginginkan putra-putrinya memiliki keterampilan kerja dan masa depan yang lebih menjanjikan dan dapat meringankan beban orang tua. Memang biaya yang dikeluarkan untuk masuk di SMK lebih mahal karena biaya praktek dan keterampilannya. Tetapi para orangtua memahami mahalnya biaya tersebut, karena putra-putri mereka akan mempunyai kelebihan baik dalam segi skill atau memiliki kemampuan untuk berwirausaha. Selain itu mereka juga bisa sambil meneruskan kuliah pada waktu bekerja nanti. Tidak jarang banyak perusahaan yang membutuhkan lulusan SMK dibanding lulusan SMU. Dan jika memilih SMK harus memilih SMK yang sudah dipercaya dan berkualitas, serta mempunyai banyak hubungan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan instansi lain.
Diharapkan bagi lulusan SMP agar lebih selektif dalam memilih sekolah lanjutan terutama SMK, agar mereka memiliki keterampilan kerja dan lebih bermanfaat untuk kehidupan kedepan. Dan jika memilih SMK harus memilih SMK yang sudah dipercaya dan berkualitas, serta mempunyai banyak hubungan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan instansi lain. Serta diharapkan pula pemerintah dapat mengembangkan lagi kurikulum untuk SMK, sehingga nantinya lulusan SMK dapat lebih berkualitas.
Pada masyarakat yang tengah berkembang, pendidikan diposisikan sebagai sarana untuk peningkatan kesejahteraan melalui pemanfatan kesempatan kerja yang ada. Dalam arti lain, tujuan akhir program pendidikan bagi masyarakat pengguna jasa pendidikan, adalah mendapatkan lapangan kerja yang diaharapkan. Atau setidak-tidaknya, setelah lulus dapat bekerja di sektor formal yang memiliki nilai gengsi atau nilai yang lebih tinggi di banding sektor informal.
Dengan demikian, keterbatasan lapangan pekerjaan dapat menyebabkan tidak dapat tertampungnya lulusan program pendidikan di lapangan kerja, secara linear berpotensi terhadap anggapan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan secara signifikan terhadap eksistensi lembaga pendidikan.
Lapangan pekerjaan merupakan indikator penting tingkat kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Maka merebaknya isu pengangguran terdidik menjadi sinyal yang cukup mengganggu bagi perencana pendidikan di negara-negara berkembang pada umumnya, khususnya juga di Indonesia.
Secara empiris telah terjadi kekurang-sepadanan antara Supply dan Demand keluaran pendidikan. Dalam arti lain, adanya kekurangcocokan kebutuhan dan penyediaan tenaga kerja, dimana hasil dari profil lulusan merupakan akibat langsung dari perencanaan pendidikan yang tidak berorentasi pada realitas yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan dilaksanakan sebagai bagian parsial, terpisah dari konstelasi masyarakat yang terus berubah. Pendidikan diposisikan sebagai mesin ilmu pengetahuan dan teknologi, cenderung lepas dari konteks kebutuhan masyarakat secara utuh.
Saat ini pemerintah juga mempunyai program dalam dunia pendidikan, yaitu untuk SMK sebanyak 70% dan 30% untuk SMU. Perubahan jumlah sekolahan ini terpicu data yang diperoleh di lapangan bahwa pengangguran produktif kebanyakan adalah lulusan SMU. Pada dasarnya SMU diprogram untuk mereka yang melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, sedangkan pembekalan skill (untuk SMU) bisa dikatakan, tidak ada. Berbeda dengan dunia SMK, mereka dituntut untuk menguasai skill serta diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
SMK dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dari segi keterampilan kerja, maka dari itu saat ini banyak perusahaan yang membutuhkan lulusan dari SMK. Dinas Pendidikan telah menganjurkan untuk lebih memilih SMK karena lebih menjanjikan dalam dunia kerja. Dimasukkannya anak-anak ke sekolahan kejuruan adalah agar siswa cepat mendapat pekerjaan selepas lulus, dengan bekal keterampilan yang didapat dari sekolahan. Jadi, sebetulnya, sekolah kejuruan juga berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan yang ada di masyarakat, dengan pembekalan keterampilan serta mempersiapkan siswa untuk dapat mandiri.
Semakin banyaknya siswa yang belajar di sekolah kejuruan, semakin dapat ditekan pula angka kemiskinan yang ada di masyarakat. Harapan semua pihak, terutama dunia pendidikan dan pemerintah adalah siswa yang telah lulus dapat berwirausaha, sehingga angka pengangguran dapat ditekan. Berkurangnya angka penganguran, maka secara otomatis pendapatan masyarakat pun meningkat. Lebih lebar lagi, dunia kriminalitas juga dapat ditekan.
Karena, pendidikan juga sebagai salah satu faktor penekan angka kemiskinan, maka mari kita bersama-sama memajukan dunia pendidikan di negara ini, baik masyarakat, pemerintah dan swasta. Tanpa bersama-sama, dunia pendidikan kita akan semakin ketinggalan dengan negara-negara lain.
Rencana akan diperbanyaknya lulusan SMK dibanding SMU di Indonesia dan adanya pengalihan sebagian SMU ke SMK di Malang, ternyata itu merupakan ide bagus. Kenapa merupakan ide bagus, karena pada kenyataannya lulusan SMK itu lebih siap bekerja dibandingkan dengan lulusan SMU. Pendidikan yang digunakan di SMK lebih banyak menerapkan praktek serta mengandalkan keterampilan dan mempunyai banyak jurusannya yang bisa dipilih sesuai minat dan bakat keterampilan yang dimiliki. SMK itu juga bagus kok gak kalah bagusnya dengan SMU.
Di Kota Malang terdapat SMU yang beralih menjadi SMK, yaitu SMU menjadi SMK. Beralihnya SMU ke SMK di Malang karena tuntutan dari masyarakat yang menginginkan putra-putrinya memiliki keterampilan kerja dan masa depan yang lebih menjanjikan dan dapat meringankan beban orang tua. Memang biaya yang dikeluarkan untuk masuk di SMK lebih mahal karena biaya praktek dan keterampilannya. Tetapi para orangtua memahami mahalnya biaya tersebut, karena putra-putri mereka akan mempunyai kelebihan baik dalam segi skill atau memiliki kemampuan untuk berwirausaha. Selain itu mereka juga bisa sambil meneruskan kuliah pada waktu bekerja nanti. Tidak jarang banyak perusahaan yang membutuhkan lulusan SMK dibanding lulusan SMU. Dan jika memilih SMK harus memilih SMK yang sudah dipercaya dan berkualitas, serta mempunyai banyak hubungan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan instansi lain.
Diharapkan bagi lulusan SMP agar lebih selektif dalam memilih sekolah lanjutan terutama SMK, agar mereka memiliki keterampilan kerja dan lebih bermanfaat untuk kehidupan kedepan. Dan jika memilih SMK harus memilih SMK yang sudah dipercaya dan berkualitas, serta mempunyai banyak hubungan kerjasama dengan beberapa perusahaan dan instansi lain. Serta diharapkan pula pemerintah dapat mengembangkan lagi kurikulum untuk SMK, sehingga nantinya lulusan SMK dapat lebih berkualitas.
PENGEMBANGAN KETERAMPILAN SOSIAL SISWA DALAM MATA PELAJARAN SOSIOLOGI DI SMA
Sebagaimana telah dideskripsikan Departemen Pendidikan Nasional (2004) dalam "Kurikulum Sosiologi tahun 2004", bahwa pembelajaran Sosiologi berperan sebagai wahana pengembangan kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pemahamannya terhadap fenomena kehidupan sehari-hari. Sebagai wahana pengembangan kemampuan siswa, materi pelajaran mencakup konsep-konsep dasar, pendekatan, metode, dan teknik analisis dalam pengkajian berbagai fenomena dan permasalahan yang ditemui dalam kehidupan nyata hidup bermasyarakat. Materi tersebut sekaligus menjadi pengantar bagi siswa-siswa yang berminat mendalami Sosiologi lebih lanjut.
Malik Fajar (1988 : 67) menyebutkan, bahwa kegiatan pendidikan adalah kegiatan pembelajaran. Betapa pun baiknya konstruksi filsafat pendidikan, tetapi jika tidak ditindaklanjuti dengan kegiatan pembelajaran yang baik, pendidikan dapat dikatakan telah mengalami kegagalan semenjak proses yang paling awal.
Jadi, kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran, termasuk Sosiologi, sangat penting peranannya. Aspek-aspek pembelajaran Sosiologi mencakup aspek-aspek kognisi, afeksi, dan keterampilan. Menurut Bloom (dalam Mulyono, 1985 : 15), aspek keterampilan yang harus diajarkan melalui pembelajaran Sosiologi adalah "keterampilan berfikir, keterampilan akademis, keterampilan sosial, dan keterampilan meneliti".
Berkaitan dengan keterampilan sosial, maka tujuan pengembangan keterampilan sosial dalam mata pelajaran Sosiologi adalah agar siswa mampu berinteraksi dengan teman-temannya sehingga mampu menyelesaikan tugas bersama, dan hasil yang dicapai akan dirasakan kebaikannya oleh semua anggota masing-masing.
Hal ini selaras dengan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang sangat dipengaruhi oleh masyarakatnya, baik kepribadian individualnya, termasuk daya rasionalnya, reaksi emosionalnya, aktivitas dan kreativitasnya, dan lain sebagainya dipengaruhi oleh kelompok tempat hidupnya (Sumaatmadja, 1986 : 29).
Dengan demikian, pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial harus menjadi salah satu tujuan pendidikan di tingkat menengah umum, khususnya SMA (Sekolah Menengah Atas).
Inti permasalahan yang telah diuraikan di atas adalah model pembelajaran yang kurang efektif merupakan salah satu penyebab rendahnya keterampilan sosial pada siswa. Untuk itu perlu dicari suatu inovasi model pembelajaran yang paling efektif, sehingga mampu mengembangkan keterampilan sosial siswa.
Sebagai salah satu mata pelajaran dii tingkat pendidikan menengah umum (baca : SMA), Sosiologi berfungsi untuk meningkatkan kemampuan berpikir, berperilaku, dan berinteraksi dalam keragaman realitas sosial dan budaya berdasarkan etika. Guna mengejawantahkan fungsi mata pelajaran ini, maka keterampilan sosial siswa harus dikembangkan secara optimal, sehingga pada gilirannya siswa memperoleh kecakapan hidup (life skills) yang bermanfaat bagi kehidupannya kini dan masa depannya kelak.
Berbagai ahli seperti Raven (1977 : 156), Bell (1966 : 112), McConnell (1952 :4), dan Conant (1950 : 74) telah menyebutkan, bahwa salah satu tujuan pendidikan menengah umum adalah untuk mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan sosial.
Nilai-nilai sosial sangat penting bagi anak didik, karena berfungsi sebagai acuan bertingkah laku terhadap sesamanya, sehingga dapat diterima di masyarakat. Nilai-nilai itu antara lain, seperti kasih sayang, tanggung jawab, dan keserasian hidup.
Adapun keterampilan sosial mempunyai fungsi sebagai sarana untuk memperoleh hubungan yang baik dalam berinteraksi dengan orang lain; contoh : melakukan penyelamatan lingkungan, membantu orang lain, kerja sama, mengambil keputusan, berkomunikasi, wirausaha, dan partisipasi.
Pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial tersebut merupakan hal yang harus dicapai oleh pendidikan menengah umum. Hal itu karena anak didik merupakan makhluk sosial yang akan hidup di masyarakat.
Jadi, pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial amat penting dalam pendidikan menengah umum. Namun, secara praksis, hal tersebut cenderung diabaikan, sebagaimana beberapa penelitian membuktikannya, bahwa :
1. Terdapat kecenderungan mengabaikan pembinaan nilai-nilai sosial dalam pendidikan, sehingga mengakibatkan eraosi nilai-nilai dan keterampilan sosial;
2. Mata pelajaran Sosiologi berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial siswa (rasa memiliki, disiplin, tolong menolong, dan toleransi);
3. Model pembelajaran merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kepribadian sosial anak didik. Kepribadian sosial tidak cukup hanya diberikan dengan metode ceramah dan diskusi di kelas, melainkan dengan terjun langsung di masyarakat mengklarifikasi dan menghadapi kenyataan sosial, dapat membentuk kepribadian yang matang;
4. Model pembelajaran Sosiologi kurang berorientasi kepada pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial. Dengan demikian, nilai-nilai dan keterampilan tersebut kurang dimiliki siswa, seperti kurang dalam hal kepedulian, kesetiaan, pengabdian, disiplin, empati, toleransi, mengatasi masalah, berkomunikasi, tanggung jawab, dan partisipasi terhadap sosial.
Keterampilan sosial yang perlu dimiliki siswa, menurut John Jarolimek (1993 : 9), mencakup :
1. Living and working together; taking turns; respecting the rights of others; being socially sensitive
2. Learning self-control and self-direction
3. Sharing ideas and experience with others
Dari pernyataan Jarolimek di atas dapat disimpulkan bahwa keterampilan sosial itu memuat aspek-aspek keterampilan untuk hidup dan bekerjasama; keterampilan untuk mengontrol diri dan orang lain; keterampilan untuk saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya; saling bertukar pikiran dan pengalaman sehingga tercipta suasana yang menyenangkan bagi setiap anggota dari kelompok tersebut.
Keterampilan sosial siswa SMA sangat perlu dikembangkan, karena siswa SMA masih pada usia mencari jati diri dan pada saat itu adalah masa merindu-puja (masa membutuhkan teman), sehingga perlu bimbingan dengan ajaran yang memiliki landasan yang benar.
Keterampilan sosial yang sangat penting dalam pembelajaran Sosiologi ini ternyata secara empirik di lapangan sangat jarang dilakukan oleh guru; padahal guru sering menggunakan metode pendekatan kerja kelompok. Kenyataan ini dipicu oleh ketidakmengertian guru Sosiologi terhadap tujuan IPS pada umumnya dan pembelajaran Sosiologi pada khususnya.
Banyak metode yang dapat digunakan guru Sosiologi untuk dapat mengembangkan keterampilan sosial siswa, menurut Prayitno (1980 : 37), di antaranya yaitu :
1. Diskusi kelompok : diskusi kelompok besar/kecil; diskusi panel;
2. Simposium; ceramah forum; percakapan forum; seminar;
3. Role playing (permainan peranan) atau sosiodrama;
4. Fish bowl
5. Brainstorming
6. Problem solving dan inquiry
7. Metode proyek
8. Buzz Group
9. Tutorial
10. Dll.
Sementara itu, cara-cara berketerampilan sosial yang dapat dikembangkan kepada siswa adalah sebagai berikut :
1. Membuat rencana dengan orang lain;
2. Partisipasi dalam usaha meneliti sesuatu;
3. Partisipasi produktif dalam diskusi kelompok;
4. Menjawab secara sopan pertanyaan orang lain;
5. Memimpin diskusi kelompok;
6. Bertindak secara bertanggung jawab; dan
7. Menolong orang lain.
Seorang siswa dikatakan mampu berketerampilan sosial tatkala ia dapat berkomunikasi dengan baik sesuai aturan (tatacara) dengan sesamanya di dalam sebuah kelompok. Jadi, sarana kelompok (wadah) untuk berkomunikasi merupakan syarat yang harus ada di dalam memroses keterampilan sosial siswa.
Kelompok yang produktif adalah kelompok yang kaya dengan pencapaian tujuan kelompok dan kaya dengan pemberian sumbangan terhadap kebutuhan anggota-anggotanya. Produktivitas kelompok sangat dipengaruhi oleh semangat kerja kelompok, kebersamaan serta kepemimpinan dalam kelompok.
Kerjasama yang baik, yang seimbang antar individu-individu dalam suatu kelompok demokratis tidak ada dengan sendirinya saja, melainkan harus dipelajari. Maka untuk berusaha supaya dalam kelompok demokratis terdapat kerjasama yang efektif, berhasil baik, terdapat beberapa prinsip dinamika kelompok yang merupakan syarat dari produktivitas kelompok, yaitu :
1. Suasana (atmosphere);
2. Rasa aman (threat reduction);
3. Kepemimpinan bergilir (distributive leadership);
4. Perumusan tujuan (goal formulation);
5. Fleksibilitas (flexibility);
6. Mufakat (consensus);
7. Kesadaran kelompok (process awareness); dan
8. Evaluasi yang terus menerus (continual evaluation)
Berdasarkan uraian di atas, dapatlah disimpulkan, agar keterampilan sosial siswa dapat berkembang dengan baik dalam mata pelajaran Sosiologi, maka hal itu tergantung pada :
1. Interaksi atau individu dalam suatu kelompok, yaitu bisa terlaksana apabila individu dalam kelompok telah dibekali dengan berbagai keterampilan sosial di mana salah satunya adalah : cara berbicara, cara mendengar, cara memberi pertolongan, dan lain sebagainya; serta
2. Suasana dalam suatu kelompok, yaitu suasana kerja dalam kelompok itu hendaknya memberi kesan semua anggota, bahwa mereka dianggap setaraf (equal), khususnya dalam pengembangan keterampilan sosial.
Sebagaimana telah dideskripsikan Departemen Pendidikan Nasional (2004) dalam "Kurikulum Sosiologi tahun 2004", bahwa pembelajaran Sosiologi berperan sebagai wahana pengembangan kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pemahamannya terhadap fenomena kehidupan sehari-hari. Sebagai wahana pengembangan kemampuan siswa, materi pelajaran mencakup konsep-konsep dasar, pendekatan, metode, dan teknik analisis dalam pengkajian berbagai fenomena dan permasalahan yang ditemui dalam kehidupan nyata hidup bermasyarakat. Materi tersebut sekaligus menjadi pengantar bagi siswa-siswa yang berminat mendalami Sosiologi lebih lanjut.
Malik Fajar (1988 : 67) menyebutkan, bahwa kegiatan pendidikan adalah kegiatan pembelajaran. Betapa pun baiknya konstruksi filsafat pendidikan, tetapi jika tidak ditindaklanjuti dengan kegiatan pembelajaran yang baik, pendidikan dapat dikatakan telah mengalami kegagalan semenjak proses yang paling awal.
Jadi, kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran, termasuk Sosiologi, sangat penting peranannya. Aspek-aspek pembelajaran Sosiologi mencakup aspek-aspek kognisi, afeksi, dan keterampilan. Menurut Bloom (dalam Mulyono, 1985 : 15), aspek keterampilan yang harus diajarkan melalui pembelajaran Sosiologi adalah "keterampilan berfikir, keterampilan akademis, keterampilan sosial, dan keterampilan meneliti".
Berkaitan dengan keterampilan sosial, maka tujuan pengembangan keterampilan sosial dalam mata pelajaran Sosiologi adalah agar siswa mampu berinteraksi dengan teman-temannya sehingga mampu menyelesaikan tugas bersama, dan hasil yang dicapai akan dirasakan kebaikannya oleh semua anggota masing-masing.
Hal ini selaras dengan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang sangat dipengaruhi oleh masyarakatnya, baik kepribadian individualnya, termasuk daya rasionalnya, reaksi emosionalnya, aktivitas dan kreativitasnya, dan lain sebagainya dipengaruhi oleh kelompok tempat hidupnya (Sumaatmadja, 1986 : 29).
Dengan demikian, pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial harus menjadi salah satu tujuan pendidikan di tingkat menengah umum, khususnya SMA (Sekolah Menengah Atas).
Inti permasalahan yang telah diuraikan di atas adalah model pembelajaran yang kurang efektif merupakan salah satu penyebab rendahnya keterampilan sosial pada siswa. Untuk itu perlu dicari suatu inovasi model pembelajaran yang paling efektif, sehingga mampu mengembangkan keterampilan sosial siswa.
Sebagai salah satu mata pelajaran dii tingkat pendidikan menengah umum (baca : SMA), Sosiologi berfungsi untuk meningkatkan kemampuan berpikir, berperilaku, dan berinteraksi dalam keragaman realitas sosial dan budaya berdasarkan etika. Guna mengejawantahkan fungsi mata pelajaran ini, maka keterampilan sosial siswa harus dikembangkan secara optimal, sehingga pada gilirannya siswa memperoleh kecakapan hidup (life skills) yang bermanfaat bagi kehidupannya kini dan masa depannya kelak.
Berbagai ahli seperti Raven (1977 : 156), Bell (1966 : 112), McConnell (1952 :4), dan Conant (1950 : 74) telah menyebutkan, bahwa salah satu tujuan pendidikan menengah umum adalah untuk mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan sosial.
Nilai-nilai sosial sangat penting bagi anak didik, karena berfungsi sebagai acuan bertingkah laku terhadap sesamanya, sehingga dapat diterima di masyarakat. Nilai-nilai itu antara lain, seperti kasih sayang, tanggung jawab, dan keserasian hidup.
Adapun keterampilan sosial mempunyai fungsi sebagai sarana untuk memperoleh hubungan yang baik dalam berinteraksi dengan orang lain; contoh : melakukan penyelamatan lingkungan, membantu orang lain, kerja sama, mengambil keputusan, berkomunikasi, wirausaha, dan partisipasi.
Pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial tersebut merupakan hal yang harus dicapai oleh pendidikan menengah umum. Hal itu karena anak didik merupakan makhluk sosial yang akan hidup di masyarakat.
Jadi, pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial amat penting dalam pendidikan menengah umum. Namun, secara praksis, hal tersebut cenderung diabaikan, sebagaimana beberapa penelitian membuktikannya, bahwa :
1. Terdapat kecenderungan mengabaikan pembinaan nilai-nilai sosial dalam pendidikan, sehingga mengakibatkan eraosi nilai-nilai dan keterampilan sosial;
2. Mata pelajaran Sosiologi berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial siswa (rasa memiliki, disiplin, tolong menolong, dan toleransi);
3. Model pembelajaran merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kepribadian sosial anak didik. Kepribadian sosial tidak cukup hanya diberikan dengan metode ceramah dan diskusi di kelas, melainkan dengan terjun langsung di masyarakat mengklarifikasi dan menghadapi kenyataan sosial, dapat membentuk kepribadian yang matang;
4. Model pembelajaran Sosiologi kurang berorientasi kepada pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial. Dengan demikian, nilai-nilai dan keterampilan tersebut kurang dimiliki siswa, seperti kurang dalam hal kepedulian, kesetiaan, pengabdian, disiplin, empati, toleransi, mengatasi masalah, berkomunikasi, tanggung jawab, dan partisipasi terhadap sosial.
Keterampilan sosial yang perlu dimiliki siswa, menurut John Jarolimek (1993 : 9), mencakup :
1. Living and working together; taking turns; respecting the rights of others; being socially sensitive
2. Learning self-control and self-direction
3. Sharing ideas and experience with others
Dari pernyataan Jarolimek di atas dapat disimpulkan bahwa keterampilan sosial itu memuat aspek-aspek keterampilan untuk hidup dan bekerjasama; keterampilan untuk mengontrol diri dan orang lain; keterampilan untuk saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya; saling bertukar pikiran dan pengalaman sehingga tercipta suasana yang menyenangkan bagi setiap anggota dari kelompok tersebut.
Keterampilan sosial siswa SMA sangat perlu dikembangkan, karena siswa SMA masih pada usia mencari jati diri dan pada saat itu adalah masa merindu-puja (masa membutuhkan teman), sehingga perlu bimbingan dengan ajaran yang memiliki landasan yang benar.
Keterampilan sosial yang sangat penting dalam pembelajaran Sosiologi ini ternyata secara empirik di lapangan sangat jarang dilakukan oleh guru; padahal guru sering menggunakan metode pendekatan kerja kelompok. Kenyataan ini dipicu oleh ketidakmengertian guru Sosiologi terhadap tujuan IPS pada umumnya dan pembelajaran Sosiologi pada khususnya.
Banyak metode yang dapat digunakan guru Sosiologi untuk dapat mengembangkan keterampilan sosial siswa, menurut Prayitno (1980 : 37), di antaranya yaitu :
1. Diskusi kelompok : diskusi kelompok besar/kecil; diskusi panel;
2. Simposium; ceramah forum; percakapan forum; seminar;
3. Role playing (permainan peranan) atau sosiodrama;
4. Fish bowl
5. Brainstorming
6. Problem solving dan inquiry
7. Metode proyek
8. Buzz Group
9. Tutorial
10. Dll.
Sementara itu, cara-cara berketerampilan sosial yang dapat dikembangkan kepada siswa adalah sebagai berikut :
1. Membuat rencana dengan orang lain;
2. Partisipasi dalam usaha meneliti sesuatu;
3. Partisipasi produktif dalam diskusi kelompok;
4. Menjawab secara sopan pertanyaan orang lain;
5. Memimpin diskusi kelompok;
6. Bertindak secara bertanggung jawab; dan
7. Menolong orang lain.
Seorang siswa dikatakan mampu berketerampilan sosial tatkala ia dapat berkomunikasi dengan baik sesuai aturan (tatacara) dengan sesamanya di dalam sebuah kelompok. Jadi, sarana kelompok (wadah) untuk berkomunikasi merupakan syarat yang harus ada di dalam memroses keterampilan sosial siswa.
Kelompok yang produktif adalah kelompok yang kaya dengan pencapaian tujuan kelompok dan kaya dengan pemberian sumbangan terhadap kebutuhan anggota-anggotanya. Produktivitas kelompok sangat dipengaruhi oleh semangat kerja kelompok, kebersamaan serta kepemimpinan dalam kelompok.
Kerjasama yang baik, yang seimbang antar individu-individu dalam suatu kelompok demokratis tidak ada dengan sendirinya saja, melainkan harus dipelajari. Maka untuk berusaha supaya dalam kelompok demokratis terdapat kerjasama yang efektif, berhasil baik, terdapat beberapa prinsip dinamika kelompok yang merupakan syarat dari produktivitas kelompok, yaitu :
1. Suasana (atmosphere);
2. Rasa aman (threat reduction);
3. Kepemimpinan bergilir (distributive leadership);
4. Perumusan tujuan (goal formulation);
5. Fleksibilitas (flexibility);
6. Mufakat (consensus);
7. Kesadaran kelompok (process awareness); dan
8. Evaluasi yang terus menerus (continual evaluation)
Berdasarkan uraian di atas, dapatlah disimpulkan, agar keterampilan sosial siswa dapat berkembang dengan baik dalam mata pelajaran Sosiologi, maka hal itu tergantung pada :
1. Interaksi atau individu dalam suatu kelompok, yaitu bisa terlaksana apabila individu dalam kelompok telah dibekali dengan berbagai keterampilan sosial di mana salah satunya adalah : cara berbicara, cara mendengar, cara memberi pertolongan, dan lain sebagainya; serta
2. Suasana dalam suatu kelompok, yaitu suasana kerja dalam kelompok itu hendaknya memberi kesan semua anggota, bahwa mereka dianggap setaraf (equal), khususnya dalam pengembangan keterampilan sosial.
Rasional SMA/MA Mencetak Pengangguran
Ada fenomena menarik yang terjadi selama ini bahwa, tujuan lembaga Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) mempersiapkan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi seringkali kurang tepat sasaran. Hal ini terbukti, berdasarkan data hasil Kajian kami, terhadap cita-cita siswa-siswi kelas I dan II (kelas X dan XI) di salah satu SMA Negeri di kabupaten Lombok Timur NTB, yaitu SMA negeri 1 kecamatan Terara pada tahun pembelajaran 2005-2006 menunjukkan bahwa dari 334 siswa kelas 1 dan 2 hanya 121 orang atau 36 % saja yang bercita-cita untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. 64 % sisanya tidak mempunyai cita-cita untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dengan berbagai alasan.
Dan dari 64 % tersebut 91 orang (sekitar 28 %) yang bercita-cita untuk langsung bekerja, 71 orang (sekitar 22 %) bercita-cita untuk mengikuti kursus dan 51 orang (16 %) belum punya cita-cita sama sekali.
Besarnya angka yang tidak berkeinginan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi di SMA ini, jika tidak diberikan bekal keterampilan untuk hidup, melalui proses pendidikan di sekolah maka, berpotensi menjadi penganguran. Dan angka ini akan mungkin semakin besar manakala 36 % tersebut masih ada yang tidak mampu terjaring masuk ke dalam perguruan tinggi yang diinginkan.
Data tersebut juga menunjukkan banyaknya calon siswa yang masuk ke SMA/ MA tidak memahami tujuan lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena itu menjadi kewajiban Sekolah/Madarash untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang orientasi lembaga pendidikannya kepada calon siswa baru.
Dan fakta tersebut di atas dapat menjadi bahan pertimbangan bagi sekolah untuk lebih selektif menerima calon siswa baru. Minat siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi seharusnya dapat menjadi prasyarat calon siswa baru yang masuk ke SMA/MA.
Di samping itu Sekolah mestinya masih tetap memiliki rasa tanggungjawab terhadap outcome, sehingga dalam penerimaan siswa baru tidak hanya melihat jumlahnya yang diterima dari aspek uang yang masuk, serta jangan melihat calon siswa baru seperti melihat lembaran kertas merah ratusan ribu rupiah. Tetapi hendaknya dilihat sebagai beban tanggung jawab pembinaan yang lebih besar untuk mengantarkannya sampai mencapai keberhasilan sesuai dengan yang dicita-citakan.
Pilihan yang tepat bagi 64 % siswa tersebut sebenarnya adalah jenis pendidikan kejuruan (SMK/MAK) dan bukan pada jenis SMA/MA. Akan tetapi kenyataanya jumlah SMK/MAK terlalu sedikit dibanding SMA/MA. Di samping itu SMK/MAK yang ada di NTB khususnya, masih belum mampu membangun kepercayaan kepada masyarakat soal konpetensi lulusannya (output dan outcome). Hal ini disebabkan karena di samping keterbatasan fasilitas/sarana prasarana, juga terbatasnya tenaga guru yang berkualifikasi lulusan guru SMK baik dari segi jumlah maupun mutu. Sehingga terjadi sangat sedikit peminat calon siswa baru masuk ke SMKN Keruak untuk tahun pembela-jaran 2005/2006 ini
Karena itu menjadi sangat dilematis bagi para lulusan SMP/MTS (calon siswa SLTA) dalam memilih sekolah sebagai tempat membina potensi dalam rangka mencapai cita-cita. Pada akhirnya para calon siswa banyak menyerbu SMA/MA meskipun harus membayar uang pendaftaran dan "uang komite" sampai berjumlah jutaan rupian, hanya untuk menjadi calon pengangguran.
Namun demikian ada kecenderungan di SMA yang tergolong "bermutu" (dilihat dari hasil seleksi siswa Baru tahun Pembelajaran 2005-2006 yang lalu dengan standar nem terendah yang diterima di atas 21) seperti SMAN 1 Selong, SMA Negeri Masbagik dan SMAN 1 Aikmel (semuanya berada di daerah kabupaten Lombok Timur) akan terjadi sebaliknya yakni, jumlah siswa yang bekeinginan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi akan lebih besar dibanding yang tidak. Seperti yang terjadi dengan SMA Negeri Masbagik, dari 556 siswa yang terdaftar di SMA tersebut 470 orang (85 %) bercita-cita melanjutkan ke pendidikan tinggi, 86 orang lainnya (15 %) tidak bercita-cita untuk melanjutkan.
Akan tetapi angka 15 % masih cukup tinggi mengingat kurikulum & Proses Belajar Mengajar di SMA/MA diarahkan untuk mempersiapkan siswa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dan jumlah siswa yang tidak akan melanjutkan ke perguruan tinggi diperkirakan jauh lebih tinggi, mencapai + 70 %, dari akumulasi seluruh siswa SMA/MA yang ada di Lombok Timur-NTB, karena sebagian terbesar sekolah terutama Madrasah Aliyah di daerah tersebut mutunya lebih rendah dari sekolah yang disebut di atas. Dan jumlah ini sangat berpotensi menjadi pengangguran. Hal ini berarti, dari 5000 orang siswa lulusan SMA/MA setiap tahun yang ada di daerah tersebut, ada sekitar 1500 orang yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi dan + 3.500 orang sisanya berpotensi menjadi pengangguran.
Angka pengangguran berarti tingkat produktifitas sangat rendah, angka ketergantungan (dependensi rasio) sangat tinggi, dan bahkan merupakan gangguan keseimbangan mental yang cenderung bersifat destruktif. Hilangnya potensi ini dan sifat merusak merupakan kerugian yang harus dibayar oleh pembangunan. Semoga pemerintah melihat dan menyadari hal ini.
Ada fenomena menarik yang terjadi selama ini bahwa, tujuan lembaga Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) mempersiapkan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi seringkali kurang tepat sasaran. Hal ini terbukti, berdasarkan data hasil Kajian kami, terhadap cita-cita siswa-siswi kelas I dan II (kelas X dan XI) di salah satu SMA Negeri di kabupaten Lombok Timur NTB, yaitu SMA negeri 1 kecamatan Terara pada tahun pembelajaran 2005-2006 menunjukkan bahwa dari 334 siswa kelas 1 dan 2 hanya 121 orang atau 36 % saja yang bercita-cita untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. 64 % sisanya tidak mempunyai cita-cita untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dengan berbagai alasan.
Dan dari 64 % tersebut 91 orang (sekitar 28 %) yang bercita-cita untuk langsung bekerja, 71 orang (sekitar 22 %) bercita-cita untuk mengikuti kursus dan 51 orang (16 %) belum punya cita-cita sama sekali.
Besarnya angka yang tidak berkeinginan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi di SMA ini, jika tidak diberikan bekal keterampilan untuk hidup, melalui proses pendidikan di sekolah maka, berpotensi menjadi penganguran. Dan angka ini akan mungkin semakin besar manakala 36 % tersebut masih ada yang tidak mampu terjaring masuk ke dalam perguruan tinggi yang diinginkan.
Data tersebut juga menunjukkan banyaknya calon siswa yang masuk ke SMA/ MA tidak memahami tujuan lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena itu menjadi kewajiban Sekolah/Madarash untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang orientasi lembaga pendidikannya kepada calon siswa baru.
Dan fakta tersebut di atas dapat menjadi bahan pertimbangan bagi sekolah untuk lebih selektif menerima calon siswa baru. Minat siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi seharusnya dapat menjadi prasyarat calon siswa baru yang masuk ke SMA/MA.
Di samping itu Sekolah mestinya masih tetap memiliki rasa tanggungjawab terhadap outcome, sehingga dalam penerimaan siswa baru tidak hanya melihat jumlahnya yang diterima dari aspek uang yang masuk, serta jangan melihat calon siswa baru seperti melihat lembaran kertas merah ratusan ribu rupiah. Tetapi hendaknya dilihat sebagai beban tanggung jawab pembinaan yang lebih besar untuk mengantarkannya sampai mencapai keberhasilan sesuai dengan yang dicita-citakan.
Pilihan yang tepat bagi 64 % siswa tersebut sebenarnya adalah jenis pendidikan kejuruan (SMK/MAK) dan bukan pada jenis SMA/MA. Akan tetapi kenyataanya jumlah SMK/MAK terlalu sedikit dibanding SMA/MA. Di samping itu SMK/MAK yang ada di NTB khususnya, masih belum mampu membangun kepercayaan kepada masyarakat soal konpetensi lulusannya (output dan outcome). Hal ini disebabkan karena di samping keterbatasan fasilitas/sarana prasarana, juga terbatasnya tenaga guru yang berkualifikasi lulusan guru SMK baik dari segi jumlah maupun mutu. Sehingga terjadi sangat sedikit peminat calon siswa baru masuk ke SMKN Keruak untuk tahun pembela-jaran 2005/2006 ini
Karena itu menjadi sangat dilematis bagi para lulusan SMP/MTS (calon siswa SLTA) dalam memilih sekolah sebagai tempat membina potensi dalam rangka mencapai cita-cita. Pada akhirnya para calon siswa banyak menyerbu SMA/MA meskipun harus membayar uang pendaftaran dan "uang komite" sampai berjumlah jutaan rupian, hanya untuk menjadi calon pengangguran.
Namun demikian ada kecenderungan di SMA yang tergolong "bermutu" (dilihat dari hasil seleksi siswa Baru tahun Pembelajaran 2005-2006 yang lalu dengan standar nem terendah yang diterima di atas 21) seperti SMAN 1 Selong, SMA Negeri Masbagik dan SMAN 1 Aikmel (semuanya berada di daerah kabupaten Lombok Timur) akan terjadi sebaliknya yakni, jumlah siswa yang bekeinginan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi akan lebih besar dibanding yang tidak. Seperti yang terjadi dengan SMA Negeri Masbagik, dari 556 siswa yang terdaftar di SMA tersebut 470 orang (85 %) bercita-cita melanjutkan ke pendidikan tinggi, 86 orang lainnya (15 %) tidak bercita-cita untuk melanjutkan.
Akan tetapi angka 15 % masih cukup tinggi mengingat kurikulum & Proses Belajar Mengajar di SMA/MA diarahkan untuk mempersiapkan siswa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dan jumlah siswa yang tidak akan melanjutkan ke perguruan tinggi diperkirakan jauh lebih tinggi, mencapai + 70 %, dari akumulasi seluruh siswa SMA/MA yang ada di Lombok Timur-NTB, karena sebagian terbesar sekolah terutama Madrasah Aliyah di daerah tersebut mutunya lebih rendah dari sekolah yang disebut di atas. Dan jumlah ini sangat berpotensi menjadi pengangguran. Hal ini berarti, dari 5000 orang siswa lulusan SMA/MA setiap tahun yang ada di daerah tersebut, ada sekitar 1500 orang yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi dan + 3.500 orang sisanya berpotensi menjadi pengangguran.
Angka pengangguran berarti tingkat produktifitas sangat rendah, angka ketergantungan (dependensi rasio) sangat tinggi, dan bahkan merupakan gangguan keseimbangan mental yang cenderung bersifat destruktif. Hilangnya potensi ini dan sifat merusak merupakan kerugian yang harus dibayar oleh pembangunan. Semoga pemerintah melihat dan menyadari hal ini.
Citra Sekolah Kejuruan dan Madrasah Sebagai Sekolah Kelas Dua
Guru SMA Negeri 3 Batusangka
Adalah fenomena bahwa pendidikan atau sekolah itu sudah terkotak- kotak di Indonesia dan dimana-mana di atas dunia ini. Untuk Indonesia ada sekolah agama dan ada sekolah umum, orang yang taat menyebutnya dengan sekolah sekuler. Ada sekolah swasta dan ada sekolah negeri. Kemudian secara vertikal ada Sekolah Dasar (SD), SMP, STLA dan perguruan tinggi. Untuk tingkat SLTA ada namanya SMA, MA dan SMK.
SMA jumlah sangat banyak dan terlihat serba diperhatikan alias dianak emaskan oleh masyarakat, pemerintah dan malah juga oleh media massa. Event- event yang ada di SMA dikupas tuntas dan disebarluaskan, kemudian berita- berita tentang MAN dan SMK porsi nya tidak berimbang dibandingkan SMA. Secara konvensional orang mengatakan bahwa anak- anak yang belajar pada MAN kelak bisa menjadi anak surga (baca: generasi yang taat) dan dulu ketika STM belum lagi dikenal dengan sebutan SMK, dikenalkan sebagai sekolah yang murid- muridnya suka berkelahi massal atau tawuran.
Pemerintah tampaknya menjadikan SMA sebagai "anak emas" dan agar lulusannya bisa berkualitas maka pemerintah (dan juga tokoh politik di DPR) menyelenggarakan berbagai kegiatan dan program yang jauh lebih intensive dan sampai mematok standar kelulusan SMA. Karena hanya dari SMA lah kelak lahir dan bermunculan pemimpin bangsa, tokoh intelektual dan orang- orang hebat. Kemudian mengapa kualitas SMK dan MAN tidak begitu banyak disorot, digubris, dicikaraui apakah tak mungkin akan lahir pemimpin bangsa dan orang orang hebat dari kedua institusi pendidikan ini (?).
Dunia pendidikan atau dunia sekolah itu ibarat anak kecil, itu karena di sana merupakan tempat kedua terjadinya proses sosialisasi bagi anak-anak (anak didik) setelah rumah mereka. Anak- anak yang memperoleh cukup perhatian, banyak pengalaman dan kaya rangsangan atau stimulus secara kognitif, psikomotorik dan afektif akan tumbuh menjadi anak yang percaya diri. sementara anak yang merasa kurang diperhatikan dan kurang pula dalam memperoleh stimulus dan kesempatan untuk bereksperimen, cenderung mempunyai karakter "withdrawal" atau suka menarik diri, mengalami perasaan inferior complex atau rendah diri.
Masyarakat dan pemerintah adalah ibarat orang tua bagi dunia pendidikan. Sebut saja anak mereka yang berusia remaja bernama "SMK, MAN dan SMA'. Dewasa ini perhatian pemerintah menurut kacamata orang awam, perhatian mereka terhadap pendidikan siswa SMA sungguh banyak porsinya. Bila ada prestasi yang diukir oleh siswa SMA maka publikasinya terasa sangat menggema sampai ke mana- mana sementara publikasi tentang kegiatan yang ada pada SMK dan Man cenderung sepi atau biasa- biasa saja.
Anggaplah pemerintah cukup bersikap adil (dan memang pemerintah sudah adil dalam memberikan kebijakan terhadap pendidikan di SMA, SMA dan SMK), namun sekarang tinggal lagi perlakuan masyarakat (?).
Adalah fenomena dalam masyarakat, bahwa SMA adalah sekolah bagi anak- anak yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Masukan anak ke MAN agar ia bisa menjadi orang taat dan SMA adalah sekolah sekuler. Kemudian pilihlah SMK kalau orangtua tidak mampu secara finansial, dan biar lah anak belajar di sana agar kelak cepat memperoleh kerja - menjadi pekerja, menjadi buruh atau menjadi TKI (?).
Dalam setting pada mulanya, keberadaan SMA, SMK dan MAN adalah sama dan cukup bagus. Namun dalam pelaksanaan dalam masyarakat terlihat kecendrungan bahwa kalau orang tua punya anak yang cerdas atau ingin punya anak cerdas maka mereka harus mengirim (dan mencarikan SMA) yang berbobot untuk mendidik mereka, agar kelak bisa tumbuh jadi orang terpandang. Apa saja persyaratan yang diminta oleh komite sekolah (di SMA) terhadap orang tua, maka hampir seratus persen akan dipenuhi. Sementara itu bila anak kalah dalam seleksi otak, atau anak orang tuanya kalah seleksi secara finansial atau keuangan maka mereka diultimatum, direkomendasikan atau sangat dianjurkan agar memilih SMK saja. Maka jadilah SMK ini sebagai tempat bersekolahnya anak- anak dengan mental inferior complex, berasal dari orang tua dengan ekonomi lemah dan anak- anak yang kualitas otaknya kurang beruntung.
Adalah fenomena umum bahwa kualitas pendidikan sekolah agama itu dipandang lebih rendah dari sekolah umum. Citra ini diciptakan sendiri oleh anak didik dan masyarakat. Tengoklah eksistensi ini pada banyak sekolah. Anak- anak pintar yang belajar di sana semuanya bermimpi agar bisa kuliah kelak pada universitas favorite yang berada di pulau Jawa atau kalau perlu langsung di universitas luar negeri. Kalau gagal maka tahun depan (atau sudah pasang ancang- ancang) untuk memilih universitas ngetop di provinsi mereka. Bila gagal atau merasa kemampuan otak lemah maka dengan rasa enteng mereka memilih perguruan tinggi Islam, dan pada akhirnya berkumpulah orang orang yang kultur dan percaya diri nya rendah belajar di perguruan tinggi ini.
Kemudian juga menjadi fenomena bahwa dalam rekruitmen tenaga pendidik, maka orang yang merasa pintar cenderung memilih sebagai guru SMA, kemudian sisanya bagi yang merasa diri bersahaja atau takut kalah dalam persaingan , mereka memilih untuk menjadi tenaga pengajar pada MAN.
Dalam fakta bahwa cukup banyak guru berkualitas dan bermutu yang hadir sebagai tenaga pendidik di MAN dan SMK. Namun kenapa kedua sekolah ini tidak menggeliat dalam hal mutu secara umum(?). keberadaan tenaga pendidik agaknya tidak lah menjadi masalah karena mereka bersal dari perguruan tinggi yang sama dengan rekan- rekan mereka di SMA. Yang menjadi masalah adalah sikap anak didik yang belajar di sana, sebagai produk sosialisasi dari rumah mereka, yang terbentuk dari lingkungan rumah untuk menjadi orang yang serba bersahaja, sikap fatalistic atau pasrah dan ini adalah menjadi tugas bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyembuhkan gejala inferior complex mereka.
Kalau sekolah MAN dan SMK merasa sebagai sekolah kelas dua, gara- gara citra yang telah dibentuk oleh masyarakat, pemerintah, aktor politik dan pemberitaan media massa . Maka untuk mengembalikan harga diri atau citra mereka, tentu menjadi tanggung jawab masyarakat, pemerintah, aktor politik dan media massa pula.
Masyarakat tentu perlu juga untuk memberikan perhatian dan partisipasi dalam membesarkan dan menumbuhkan harga diri kedua sekolah ini. Adalah juga tepat bila orang tua memiliki anak cerdas dan super cerdas menyuruh mereka untuk belajar di sini dan kemudian ikut mendukung program pengembangan mutu pendidikan. Pemerintah dan aktor politik juga harus adil. Bila mereka berdebat tentang kualitas pendidikan di SMA- seperti membahas angka kelulusan SMA, maka coba pulalah untuk berdebat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah MAN dan SMK. Kemudian media masa juga harus berimbang dalam pemberitaan, janganlah hanya rajin mencari berita yang serba bagus ke SMA, tapi ia juga perlu bekerja intensive untuk meliput pendidikan pada MAN dan SMK. Media Massa hanya rajin meliput .Pendidikan MAN (agama) seputar bulan puasa Cuma.
Namun sebagai orang yang mau dewasa, maka Man dan SMK juga tidak boleh menyalahkan pihak lain- masyarakat, pemerintah, aktor politik dan orang tua atau masyarakat sebagai sumber masalah, menjadikan kedua sekolah ini sebagai sekolah kelas dua. Dalam pelajaran agama kita diberitahu bahwa "Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum (nasib kita), kecuali kita sendiri yang mengubah nasib ini". Maka MAN dan SMK bisa dan harus menjadi sekolah kelas satu (first class), usahanya harus dilakukan oleh segenap personalia di sekolah ini- guru, murid, orang tua dan lingkungan.
Sekolah ini perlu melakukan publikasi , melakukan lomba yang eventnya dikemas seapik mungkin dan dipublikasikan. Untuk SMA biasanya ada lomba English speech contest, maka siswa MAN juga harus menggelar Arabic Speech contest, dan setting suasana menjadi moderen. SMK mungkin bisa melakukan robot creative contest. Atau perlombaan kreativitas lain. Kemudian kedua sekolah ini coba menumbuhkan prilaku yang smart (walau cukup banyak prilaku yang sama terjadi pada beberapa SMA), mengembangkan sikap intelektual, sikap kritis, menjauhi sikap kekanak- kanakan. Mengembangakan program kepintaran berganda anatara IQ, SQ dan EQ. pintar dengan angka- angka, pintar olah raga, pintar berpidato, pintar mengelola waktu, menguasai bahasa asing, komputer dan internet dan mantap nilai keimanan. Pendek kata berimbang anatara IPTEK dan IMTAQ (ilmu pengetahuan dan tekhnologi- serta iman dan taqwa).
Guru SMA Negeri 3 Batusangka
Adalah fenomena bahwa pendidikan atau sekolah itu sudah terkotak- kotak di Indonesia dan dimana-mana di atas dunia ini. Untuk Indonesia ada sekolah agama dan ada sekolah umum, orang yang taat menyebutnya dengan sekolah sekuler. Ada sekolah swasta dan ada sekolah negeri. Kemudian secara vertikal ada Sekolah Dasar (SD), SMP, STLA dan perguruan tinggi. Untuk tingkat SLTA ada namanya SMA, MA dan SMK.
SMA jumlah sangat banyak dan terlihat serba diperhatikan alias dianak emaskan oleh masyarakat, pemerintah dan malah juga oleh media massa. Event- event yang ada di SMA dikupas tuntas dan disebarluaskan, kemudian berita- berita tentang MAN dan SMK porsi nya tidak berimbang dibandingkan SMA. Secara konvensional orang mengatakan bahwa anak- anak yang belajar pada MAN kelak bisa menjadi anak surga (baca: generasi yang taat) dan dulu ketika STM belum lagi dikenal dengan sebutan SMK, dikenalkan sebagai sekolah yang murid- muridnya suka berkelahi massal atau tawuran.
Pemerintah tampaknya menjadikan SMA sebagai "anak emas" dan agar lulusannya bisa berkualitas maka pemerintah (dan juga tokoh politik di DPR) menyelenggarakan berbagai kegiatan dan program yang jauh lebih intensive dan sampai mematok standar kelulusan SMA. Karena hanya dari SMA lah kelak lahir dan bermunculan pemimpin bangsa, tokoh intelektual dan orang- orang hebat. Kemudian mengapa kualitas SMK dan MAN tidak begitu banyak disorot, digubris, dicikaraui apakah tak mungkin akan lahir pemimpin bangsa dan orang orang hebat dari kedua institusi pendidikan ini (?).
Dunia pendidikan atau dunia sekolah itu ibarat anak kecil, itu karena di sana merupakan tempat kedua terjadinya proses sosialisasi bagi anak-anak (anak didik) setelah rumah mereka. Anak- anak yang memperoleh cukup perhatian, banyak pengalaman dan kaya rangsangan atau stimulus secara kognitif, psikomotorik dan afektif akan tumbuh menjadi anak yang percaya diri. sementara anak yang merasa kurang diperhatikan dan kurang pula dalam memperoleh stimulus dan kesempatan untuk bereksperimen, cenderung mempunyai karakter "withdrawal" atau suka menarik diri, mengalami perasaan inferior complex atau rendah diri.
Masyarakat dan pemerintah adalah ibarat orang tua bagi dunia pendidikan. Sebut saja anak mereka yang berusia remaja bernama "SMK, MAN dan SMA'. Dewasa ini perhatian pemerintah menurut kacamata orang awam, perhatian mereka terhadap pendidikan siswa SMA sungguh banyak porsinya. Bila ada prestasi yang diukir oleh siswa SMA maka publikasinya terasa sangat menggema sampai ke mana- mana sementara publikasi tentang kegiatan yang ada pada SMK dan Man cenderung sepi atau biasa- biasa saja.
Anggaplah pemerintah cukup bersikap adil (dan memang pemerintah sudah adil dalam memberikan kebijakan terhadap pendidikan di SMA, SMA dan SMK), namun sekarang tinggal lagi perlakuan masyarakat (?).
Adalah fenomena dalam masyarakat, bahwa SMA adalah sekolah bagi anak- anak yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Masukan anak ke MAN agar ia bisa menjadi orang taat dan SMA adalah sekolah sekuler. Kemudian pilihlah SMK kalau orangtua tidak mampu secara finansial, dan biar lah anak belajar di sana agar kelak cepat memperoleh kerja - menjadi pekerja, menjadi buruh atau menjadi TKI (?).
Dalam setting pada mulanya, keberadaan SMA, SMK dan MAN adalah sama dan cukup bagus. Namun dalam pelaksanaan dalam masyarakat terlihat kecendrungan bahwa kalau orang tua punya anak yang cerdas atau ingin punya anak cerdas maka mereka harus mengirim (dan mencarikan SMA) yang berbobot untuk mendidik mereka, agar kelak bisa tumbuh jadi orang terpandang. Apa saja persyaratan yang diminta oleh komite sekolah (di SMA) terhadap orang tua, maka hampir seratus persen akan dipenuhi. Sementara itu bila anak kalah dalam seleksi otak, atau anak orang tuanya kalah seleksi secara finansial atau keuangan maka mereka diultimatum, direkomendasikan atau sangat dianjurkan agar memilih SMK saja. Maka jadilah SMK ini sebagai tempat bersekolahnya anak- anak dengan mental inferior complex, berasal dari orang tua dengan ekonomi lemah dan anak- anak yang kualitas otaknya kurang beruntung.
Adalah fenomena umum bahwa kualitas pendidikan sekolah agama itu dipandang lebih rendah dari sekolah umum. Citra ini diciptakan sendiri oleh anak didik dan masyarakat. Tengoklah eksistensi ini pada banyak sekolah. Anak- anak pintar yang belajar di sana semuanya bermimpi agar bisa kuliah kelak pada universitas favorite yang berada di pulau Jawa atau kalau perlu langsung di universitas luar negeri. Kalau gagal maka tahun depan (atau sudah pasang ancang- ancang) untuk memilih universitas ngetop di provinsi mereka. Bila gagal atau merasa kemampuan otak lemah maka dengan rasa enteng mereka memilih perguruan tinggi Islam, dan pada akhirnya berkumpulah orang orang yang kultur dan percaya diri nya rendah belajar di perguruan tinggi ini.
Kemudian juga menjadi fenomena bahwa dalam rekruitmen tenaga pendidik, maka orang yang merasa pintar cenderung memilih sebagai guru SMA, kemudian sisanya bagi yang merasa diri bersahaja atau takut kalah dalam persaingan , mereka memilih untuk menjadi tenaga pengajar pada MAN.
Dalam fakta bahwa cukup banyak guru berkualitas dan bermutu yang hadir sebagai tenaga pendidik di MAN dan SMK. Namun kenapa kedua sekolah ini tidak menggeliat dalam hal mutu secara umum(?). keberadaan tenaga pendidik agaknya tidak lah menjadi masalah karena mereka bersal dari perguruan tinggi yang sama dengan rekan- rekan mereka di SMA. Yang menjadi masalah adalah sikap anak didik yang belajar di sana, sebagai produk sosialisasi dari rumah mereka, yang terbentuk dari lingkungan rumah untuk menjadi orang yang serba bersahaja, sikap fatalistic atau pasrah dan ini adalah menjadi tugas bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyembuhkan gejala inferior complex mereka.
Kalau sekolah MAN dan SMK merasa sebagai sekolah kelas dua, gara- gara citra yang telah dibentuk oleh masyarakat, pemerintah, aktor politik dan pemberitaan media massa . Maka untuk mengembalikan harga diri atau citra mereka, tentu menjadi tanggung jawab masyarakat, pemerintah, aktor politik dan media massa pula.
Masyarakat tentu perlu juga untuk memberikan perhatian dan partisipasi dalam membesarkan dan menumbuhkan harga diri kedua sekolah ini. Adalah juga tepat bila orang tua memiliki anak cerdas dan super cerdas menyuruh mereka untuk belajar di sini dan kemudian ikut mendukung program pengembangan mutu pendidikan. Pemerintah dan aktor politik juga harus adil. Bila mereka berdebat tentang kualitas pendidikan di SMA- seperti membahas angka kelulusan SMA, maka coba pulalah untuk berdebat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah MAN dan SMK. Kemudian media masa juga harus berimbang dalam pemberitaan, janganlah hanya rajin mencari berita yang serba bagus ke SMA, tapi ia juga perlu bekerja intensive untuk meliput pendidikan pada MAN dan SMK. Media Massa hanya rajin meliput .Pendidikan MAN (agama) seputar bulan puasa Cuma.
Namun sebagai orang yang mau dewasa, maka Man dan SMK juga tidak boleh menyalahkan pihak lain- masyarakat, pemerintah, aktor politik dan orang tua atau masyarakat sebagai sumber masalah, menjadikan kedua sekolah ini sebagai sekolah kelas dua. Dalam pelajaran agama kita diberitahu bahwa "Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum (nasib kita), kecuali kita sendiri yang mengubah nasib ini". Maka MAN dan SMK bisa dan harus menjadi sekolah kelas satu (first class), usahanya harus dilakukan oleh segenap personalia di sekolah ini- guru, murid, orang tua dan lingkungan.
Sekolah ini perlu melakukan publikasi , melakukan lomba yang eventnya dikemas seapik mungkin dan dipublikasikan. Untuk SMA biasanya ada lomba English speech contest, maka siswa MAN juga harus menggelar Arabic Speech contest, dan setting suasana menjadi moderen. SMK mungkin bisa melakukan robot creative contest. Atau perlombaan kreativitas lain. Kemudian kedua sekolah ini coba menumbuhkan prilaku yang smart (walau cukup banyak prilaku yang sama terjadi pada beberapa SMA), mengembangkan sikap intelektual, sikap kritis, menjauhi sikap kekanak- kanakan. Mengembangakan program kepintaran berganda anatara IQ, SQ dan EQ. pintar dengan angka- angka, pintar olah raga, pintar berpidato, pintar mengelola waktu, menguasai bahasa asing, komputer dan internet dan mantap nilai keimanan. Pendek kata berimbang anatara IPTEK dan IMTAQ (ilmu pengetahuan dan tekhnologi- serta iman dan taqwa).
Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang
Profesor Toshiko Kinosita mengemukakan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Kompas, 24 Mei 2002).
Pendapat Guru Besar Universitas Waseda Jepang tersebut sangat menarik untuk dikaji mengingat saat ini pemerintah Indonesia mulai melirik pendidikan sebagai investasi jangka panjang, setelah selama ini pendidikan terabaikan. Salah satu indikatornya adalah telah disetujuinya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka pangjang. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif.
Secara umum terbukti bahwa semakin berpendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik. Hal ini dimungkinkan karena orang yang berpendidikan lebih produktif bila dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Produktivitas seseorang tersebut dikarenakan dimilikinya keterampilan teknis yang diperoleh dari pendidikan. Oleh karena itu salah satu tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan adalah mengembangkan keterampilan hidup. Inilah sebenarnya arah kurikulum berbasis kompetensi, pendidikan life skill dan broad based education yang dikembangkan di Indonesia akhir-akhir ini. Di Amerika Serikat (1992) seseorang yang berpendidikan doktor penghasilan rata-rata per tahun sebesar 55 juta dollar, master 40 juta dollar, dan sarjana 33 juta dollar. Sementara itu lulusan pendidikan lanjutan hanya berpanghasilan rata-rata 19 juta dollar per tahun. Pada tahun yang sama struktur ini juga terjadi di Indonesia. Misalnya rata-rata, antara pedesaan dan perkotaan, pendapatan per tahun lulusan universitas 3,5 juta rupiah, akademi 3 juta rupiah, SLTA 1,9 juta rupiah, dan SD hanya 1,1 juta rupiah.
Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. (Walter W. McMahon dan Terry G. Geske, Financing Education: Overcoming Inefficiency and Inequity, USA: University of Illionis, 1982, h.121).
Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.
Nilai
Balik Pendidikan
Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Di negara-negara sedang berkembang umumnya menunjukkan nilai balik terhadap investasi pendidikan relatif lebih tinggi dari pada investasi modal fisik yaitu 20 % dibanding 15 %. Sementara itu di negara-negara maju nilai balik investasi pendidikan lebih rendah dibanding investasi modal fisik yaitu 9 % dibanding 13 %. Keadaan ini dapat dijelaskan bahwa dengan jumlah tenaga kerja terdidik yang terampil dan ahli di negara berkembang relatif lebih terbatas jumlahnya dibandingkan dengan kebutuhan sehingga tingkat upah lebih tinggi dan akan menyebabkan nilai balik terhadap pendidikan juga tinggi (Ace Suryadi, Pendidikan, Investasi SDM dan Pembangunan: Isu, Teori dan Aplikasi. Balai Pustaka: Jakarta, 1999, h.247).
Pilihan investasi pendidikan juga harus mempertimbangkan tingkatan pendidikan. Di Asia nilai balik sosial pendidikan dasar rata-rata sebesar 27 %, pendidikan menengah 15 %, dan pendidikan tinggi 13 %. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka manfaat sosialnya semakin kecil. Jelas sekali bahwa pendidikan dasar memberikan manfaat sosial yang paling besar diantara tingkat pendidikan lainnya. Melihat kenyataan ini maka struktur alokasi pembiayaan pendidikan harus direformasi. Pada tahun 1995/1996 misalnya, alokasi biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk Sekolah Dasar Negeri per siswa paling kecil yaitu rata-rata hanya sekirat 18.000 rupiah per bulan, sementara itu biaya pendidikan per siswa di Perguruan Tinggi Negeri mendapat alokasi sebesar 66.000 rupiah per bulan. Dirjen Dikti, Satrio Sumantri Brojonegoro suatu ketika mengemukakan bahwa alokasi dana untuk pendidikan tinggi negeri 25 kali lipat dari pendidikan dasar. Hal ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan yang lebih banyak dialokasikan pada pendidikan tinggi justru terjadi inefisiensi karena hanya menguntungkan individu dan kurang memberikan manfaat kepada masyarakat.
Reformasi alokasi biaya pendidikan ini penting dilakukan mengingat beberapa kajian yang menunjukkan bahwa mayoritas yang menikmati pendidikan di PTN adalah berasal dari masyarakat mampu. Maka model pembiayaan pendidikan selain didasarkan pada jenjang pendidikan (dasar vs tinggi) juga didasarkan pada kekuatan ekonomi siswa (miskin vs kaya). Artinya siswa di PTN yang berasal dari keluarga kaya harus dikenakan biaya pendidikan yang lebih mahal dari pada yang berasal dari keluarga miskin. Model yang ditawarkan ini sesuai dengan kritetia equity dalam pembiayaan pendidikan seperti yang digariskan Unesco.
Itulah sebabnya Profesor Kinosita menyarankan bahwa yang diperlukan di Indonesia adalah pendidikan dasar dan bukan pendidikan yang canggih. Proses pendidikan pada pendidikan dasar setidaknnya bertumpu pada empat pilar yaitu learning to know, learning to do, leraning to be dan learning live together yang dapat dicapai melalui delapan kompetensi dasar yaitu membaca, menulis, mendengar, menutur, menghitung, meneliti, menghafal dan menghayal. Anggaran pendidikan nasional seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas menjadi 12 tahun. Selain itu pendidikan dasar seharusnya “benar-benar” dibebaskan dari segala beban biaya. Dikatakan “benar-benar” karena selama ini wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah tidaklah gratis. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya, barulah anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan tingkat selanjutnya.
Fungsi
Non Ekonomi
Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan dirinya secara psikologis, sosial, fisik dan membantu siswa mengembangkan potensinya semaksimal mungkin (Yin Cheong Cheng, School Effectiveness and School-Based Management: A Mechanism for Development, Washington D.C: The Palmer Press, 1996, h.7).
Fungsi politis merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang positif untuk melatih warganegara yang benar dan bertanggung jawab. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mengerti hak dan kewajibannya sehingga wawasan dan perilakunya semakin demoktratis. Selain itu orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara lebih baik dibandingkan dengan yang kurang berpendidikan.
Fungsi budaya merujuk pada sumbangan pendidikan pada peralihan dan perkembangan budaya pada tingkatan sosial yang berbeda. Pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, kesadaran estetis serta untuk bersosialisasi dengan norma-norma, nilai-nilai dan keyakinan sosial yang baik. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mampu menghargai atau menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap keanekaragaman budaya. Dengan demikian semakin banyak orang yang berpendidikan diharapkan akan lebih mudah terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya akan terjadi integrasi budaya nasional atau regional.
Fungsi kependidikan merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan dan pemeliharaan pendidikan pada tingkat sosial yang berbeda. Pada tingkat individual pendidikan membantu siswa belajar cara belajar dan membantu guru cara mengajar. Orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran untuk belajar sepanjang hayat (life long learning), selalu merasa ketinggalan informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga terus terdorong untuk maju dan terus belajar.
Di kalangan masyarakat luas juga berlaku pendapat umum bahwa semakin berpendidikan maka makin baik status sosial seseorang dan penghormatan masyarakat terhadap orang yang berpendidikan lebih baik dari pada yang kurang berpendidikan. Orang yang berpendidikan diharapkan bisa menggunakan pemikiran-pemikirannya yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Orang yang berpendidikan diharapkan tidak memiliki kecenderungan orientasi materi/uang apalagi untuk memperkaya diri sendiri.
Kesimpulan
Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu perkembangan ekonomi. Selama orde baru kita selalu bangga dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hancur lebur karena tidak didukung oleh adanya sumber daya manusia yang berpendidikan. Orde baru banyak melahirkan orang kaya yang tidak memiliki kejujuran dan keadilan, tetapi lebih banyak lagi melahirkan orang miskin. Akhirnya pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati sebagian orang dan dengan tingkat ketergantungan yang amat besar.
Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Inilah saatnya bagi negeri ini untuk merenungkan bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik untuk mendukung perkembangan ekonomi. Selain itu pendidikan juga sebagai alat pemersatu bangsa yang saat ini sedang diancam perpecahan. Melalui fungsi-fungsi pendidikan di atas yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan maka negeri ini dapat disatukan kembali. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa. Singkatnya pendidikan adalah sebagai investasi jangka panjang yang harus menjadi pilihan utama.
Bila demikian, ke arah mana pendidikan negeri ini harus dibawa? Bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik? Marilah kita renungkan bersama.
Profesor Toshiko Kinosita mengemukakan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Kompas, 24 Mei 2002).
Pendapat Guru Besar Universitas Waseda Jepang tersebut sangat menarik untuk dikaji mengingat saat ini pemerintah Indonesia mulai melirik pendidikan sebagai investasi jangka panjang, setelah selama ini pendidikan terabaikan. Salah satu indikatornya adalah telah disetujuinya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka pangjang. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif.
Secara umum terbukti bahwa semakin berpendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik. Hal ini dimungkinkan karena orang yang berpendidikan lebih produktif bila dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Produktivitas seseorang tersebut dikarenakan dimilikinya keterampilan teknis yang diperoleh dari pendidikan. Oleh karena itu salah satu tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan adalah mengembangkan keterampilan hidup. Inilah sebenarnya arah kurikulum berbasis kompetensi, pendidikan life skill dan broad based education yang dikembangkan di Indonesia akhir-akhir ini. Di Amerika Serikat (1992) seseorang yang berpendidikan doktor penghasilan rata-rata per tahun sebesar 55 juta dollar, master 40 juta dollar, dan sarjana 33 juta dollar. Sementara itu lulusan pendidikan lanjutan hanya berpanghasilan rata-rata 19 juta dollar per tahun. Pada tahun yang sama struktur ini juga terjadi di Indonesia. Misalnya rata-rata, antara pedesaan dan perkotaan, pendapatan per tahun lulusan universitas 3,5 juta rupiah, akademi 3 juta rupiah, SLTA 1,9 juta rupiah, dan SD hanya 1,1 juta rupiah.
Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. (Walter W. McMahon dan Terry G. Geske, Financing Education: Overcoming Inefficiency and Inequity, USA: University of Illionis, 1982, h.121).
Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.
Nilai
Balik Pendidikan
Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Di negara-negara sedang berkembang umumnya menunjukkan nilai balik terhadap investasi pendidikan relatif lebih tinggi dari pada investasi modal fisik yaitu 20 % dibanding 15 %. Sementara itu di negara-negara maju nilai balik investasi pendidikan lebih rendah dibanding investasi modal fisik yaitu 9 % dibanding 13 %. Keadaan ini dapat dijelaskan bahwa dengan jumlah tenaga kerja terdidik yang terampil dan ahli di negara berkembang relatif lebih terbatas jumlahnya dibandingkan dengan kebutuhan sehingga tingkat upah lebih tinggi dan akan menyebabkan nilai balik terhadap pendidikan juga tinggi (Ace Suryadi, Pendidikan, Investasi SDM dan Pembangunan: Isu, Teori dan Aplikasi. Balai Pustaka: Jakarta, 1999, h.247).
Pilihan investasi pendidikan juga harus mempertimbangkan tingkatan pendidikan. Di Asia nilai balik sosial pendidikan dasar rata-rata sebesar 27 %, pendidikan menengah 15 %, dan pendidikan tinggi 13 %. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka manfaat sosialnya semakin kecil. Jelas sekali bahwa pendidikan dasar memberikan manfaat sosial yang paling besar diantara tingkat pendidikan lainnya. Melihat kenyataan ini maka struktur alokasi pembiayaan pendidikan harus direformasi. Pada tahun 1995/1996 misalnya, alokasi biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk Sekolah Dasar Negeri per siswa paling kecil yaitu rata-rata hanya sekirat 18.000 rupiah per bulan, sementara itu biaya pendidikan per siswa di Perguruan Tinggi Negeri mendapat alokasi sebesar 66.000 rupiah per bulan. Dirjen Dikti, Satrio Sumantri Brojonegoro suatu ketika mengemukakan bahwa alokasi dana untuk pendidikan tinggi negeri 25 kali lipat dari pendidikan dasar. Hal ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan yang lebih banyak dialokasikan pada pendidikan tinggi justru terjadi inefisiensi karena hanya menguntungkan individu dan kurang memberikan manfaat kepada masyarakat.
Reformasi alokasi biaya pendidikan ini penting dilakukan mengingat beberapa kajian yang menunjukkan bahwa mayoritas yang menikmati pendidikan di PTN adalah berasal dari masyarakat mampu. Maka model pembiayaan pendidikan selain didasarkan pada jenjang pendidikan (dasar vs tinggi) juga didasarkan pada kekuatan ekonomi siswa (miskin vs kaya). Artinya siswa di PTN yang berasal dari keluarga kaya harus dikenakan biaya pendidikan yang lebih mahal dari pada yang berasal dari keluarga miskin. Model yang ditawarkan ini sesuai dengan kritetia equity dalam pembiayaan pendidikan seperti yang digariskan Unesco.
Itulah sebabnya Profesor Kinosita menyarankan bahwa yang diperlukan di Indonesia adalah pendidikan dasar dan bukan pendidikan yang canggih. Proses pendidikan pada pendidikan dasar setidaknnya bertumpu pada empat pilar yaitu learning to know, learning to do, leraning to be dan learning live together yang dapat dicapai melalui delapan kompetensi dasar yaitu membaca, menulis, mendengar, menutur, menghitung, meneliti, menghafal dan menghayal. Anggaran pendidikan nasional seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas menjadi 12 tahun. Selain itu pendidikan dasar seharusnya “benar-benar” dibebaskan dari segala beban biaya. Dikatakan “benar-benar” karena selama ini wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah tidaklah gratis. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya, barulah anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan tingkat selanjutnya.
Fungsi
Non Ekonomi
Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan dirinya secara psikologis, sosial, fisik dan membantu siswa mengembangkan potensinya semaksimal mungkin (Yin Cheong Cheng, School Effectiveness and School-Based Management: A Mechanism for Development, Washington D.C: The Palmer Press, 1996, h.7).
Fungsi politis merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang positif untuk melatih warganegara yang benar dan bertanggung jawab. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mengerti hak dan kewajibannya sehingga wawasan dan perilakunya semakin demoktratis. Selain itu orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara lebih baik dibandingkan dengan yang kurang berpendidikan.
Fungsi budaya merujuk pada sumbangan pendidikan pada peralihan dan perkembangan budaya pada tingkatan sosial yang berbeda. Pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, kesadaran estetis serta untuk bersosialisasi dengan norma-norma, nilai-nilai dan keyakinan sosial yang baik. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mampu menghargai atau menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap keanekaragaman budaya. Dengan demikian semakin banyak orang yang berpendidikan diharapkan akan lebih mudah terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya akan terjadi integrasi budaya nasional atau regional.
Fungsi kependidikan merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan dan pemeliharaan pendidikan pada tingkat sosial yang berbeda. Pada tingkat individual pendidikan membantu siswa belajar cara belajar dan membantu guru cara mengajar. Orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran untuk belajar sepanjang hayat (life long learning), selalu merasa ketinggalan informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga terus terdorong untuk maju dan terus belajar.
Di kalangan masyarakat luas juga berlaku pendapat umum bahwa semakin berpendidikan maka makin baik status sosial seseorang dan penghormatan masyarakat terhadap orang yang berpendidikan lebih baik dari pada yang kurang berpendidikan. Orang yang berpendidikan diharapkan bisa menggunakan pemikiran-pemikirannya yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Orang yang berpendidikan diharapkan tidak memiliki kecenderungan orientasi materi/uang apalagi untuk memperkaya diri sendiri.
Kesimpulan
Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu perkembangan ekonomi. Selama orde baru kita selalu bangga dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hancur lebur karena tidak didukung oleh adanya sumber daya manusia yang berpendidikan. Orde baru banyak melahirkan orang kaya yang tidak memiliki kejujuran dan keadilan, tetapi lebih banyak lagi melahirkan orang miskin. Akhirnya pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati sebagian orang dan dengan tingkat ketergantungan yang amat besar.
Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Inilah saatnya bagi negeri ini untuk merenungkan bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik untuk mendukung perkembangan ekonomi. Selain itu pendidikan juga sebagai alat pemersatu bangsa yang saat ini sedang diancam perpecahan. Melalui fungsi-fungsi pendidikan di atas yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan maka negeri ini dapat disatukan kembali. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa. Singkatnya pendidikan adalah sebagai investasi jangka panjang yang harus menjadi pilihan utama.
Bila demikian, ke arah mana pendidikan negeri ini harus dibawa? Bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik? Marilah kita renungkan bersama.
SMK DAN PERMASALAHANNYA
SMK merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bertanggungjawab untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian, sehingga lulusannya dapat mengembangkan kinerja apabila terjun dalam dunia kerja. Pendidikan SMK itu sendiri bertujuan "meningkatkan kemampuan siswa untuk dapat mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, serta menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional".
Apapun jenis pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan tidak lain muara dari lulusannya agar mereka memiliki kemampuan, keterampilan serta ajli di dalam bidang ilmu tertentu. Selanjutnya mampu dan terampil diaplikasi untuk dunia kerja. Oleh sebab itu, hakiki dari Sekolah Menengah Kejuruan sangat berbeda dengan SMU/SMA.
Ada dua hal sebenarnya kelebihan dari Pendidikan Menengah Kejuruan ini, pertama lulusan dari institusi ini dapat mengisi peluang kerja pada dunia usaha/industri, karena terkait dengan satu sertifikasi yang dimiliki oleh lulusannya melalui Uji Kemampuan Kompetensi. Dengan sertifikasi tersebut mereka mempunyai peluang untuk bekerja. Kedua, lulusan Pendidikan Menengah Kejuruan dapat untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, sepanjang lulusan tersebut memenuhi persyaratan, baik nilai maupun program studi atau jurusan sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.
Sekolah Menengah Kejuruan ke depan akan berkembang, sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendirikan sekolah. Karena dengan pola Otonomi Pendidikan yang diberlakukan seperti sekarang ini, maka masyarakat juga memiliki tanggungjawab moral untuk memikirkan dan menumbuhkembangkan pendidikan. Sehingga lebih dikenal dengan Pendidikan Berbasiskan Masyarakat (community based education).
Terlihat dan teramati di lapangan, dengan banyak jumlah Sekolah Menengah Kejuruan yang berdiri, baik di kota propinsi maupun kabupaten kota, menimbulkan fenomena baru, yakni kekurangan tenaga pengajar, khususnya untuk bidang ilmu teknologi dan bisnis.
Coba kita bayangkan, kelipatan jumlah SMK Negeri dengan SMK Swasta suatu ketika khususnya di Riau bisa satu berbanding lima (1:5), artinya satu SMK negeri lima SMK swasta. Sehingga bermunculah SMK-SMK Swasta dengan berbagai jenis dan program pendidikan, mulai dari program teknologi, bisnis, pariwisata dan perhotelan, pertanian, perikanan, komputer, tata boga/busana, dan lain sebagainya.
Dari kondisi ini, perlu kita simak, dengan bermunculan begitu banyak SMK-SMK tersebut, apakah sudah terpikirkan oleh kita, unsur pelaksana lapangan, atau orang yang bertanggungjawab untuk mendidik, mengajar dan melatih mereka, dalam hal ini "guru". Karena salah satu persyaratan untuk pendirian sekolah swasta, tidak terlepas dari persyaratan formal adalah tenaga pengajar.
Tenaga pengajar (guru) merupakan faktor dominan di dalam memberian izin pembukaan sekolah swasta. Kita menyadari bahwa ke depan SMK Kejuruan merupakan lembaga yang akan diminati oleh lulusan SLTP, karena dalam persaingan era globalisasi dan pasar bebas, sangat diperlukan siswa yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang siap bina dan siap pakai. SMK Kejuruanlah sebagai salah satu lembaga yang menelorkan seperti yang diinginkan oleh dunia kerja.
Tapi, tentunya kita jangan melupakan unsur utamanya yakni guru, apakah guru-guru sebagai pelaksana lapangan sudah dimiliki oleh SMK tersebut ? Kalah kita mau jujur, jumlah guru-guru SMK yang ada dengan jumlah SMK yang ada tidak seimbang, artinya SMK masih kekurangan banyak tenaga guru di semua bidang keilmuan.
Bila kita menilik ke belakang, artinya lebih di fokuskan kepada LPTK sebagai pencetak tenaga guru, khususnya pada sekolah kejuruan, sangat, sangat tidak memadai. Oleh sebab itu tidak heran bila kita melihat satu orang guru mengajar untuk tiga atau empat sekolah kejuruan. Selama ini, kita menerima lulusan LPTK di luar Riau, katakanlah dari Sumatera Barat, Medan, Pulau Jawa, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, pada suatu kesempatan Dekan FKIP UNRI di undang sebagai nara sumber pada Seminar Sehari yang di taja SMK 1 Pekanbaru, yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, di tantang oleh Kepala-kepala sekolah Kejuruan se Riau, apakah FKIP UNRI sebagai tenaga pencetak guru tidak punya niat, atau membiarkan kondisi kekurangan guru Kejuruan ini terus berlarur-larut. Kiranya FKIP UNRI harus sudah memikirkan ini, kami siap mendukung dan memberikan masukan, bahkan sekolah kamipun siap untuk dijadikan sebagai tempat praktek mahasiswa, kata beberapa kepala sekolah.
Jujur kita katakan bahwa, hal ini merupakan salah satu kepihatinan dari kepala sekolah, dan ini akan menjadi pemikiran kita bersama. Bila secara bersama kita mendukung mengapa tidak, kita bisa membuka program-program studi teknologi, bisnis dan perdagangan, kesejahteraan keluarga, dan program-program inilah mendesak untuk dipikirkan. Tentunya untuk membuka program studi-program studi tersebut memiliki persyaratan-persyaratan, dan apa yang menjadi keluhan para kepala sekolah tersebut akan menjadi pekerjaan rumah yang harus dipikirkan dan diwujudkan.
Gayung bersambut, Rektor Universitas Riau Prof.Dr.Muchtar Achmad,MSc menyatakan dukungannya, ditambah lagi beberapa surat dukungan dari SMK Kejuruan se Riau, dan tentunya dalam kondisi ini Dinas Pendidikan Propinsi Kabupaten/kota juga ikut mendukung.
Kita berharap, kiranya kekurangan guru di SMK-SMK Kejuruan yang ada di Propinsi Riau dapat diatasi, dukungan moral dari semua pihak, baik pemerintah daerah, swasta, maupun pengusaha sangat diharapkan, bila kita ingin meningkatkan SDM Riau. Semoga.
SMK merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bertanggungjawab untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian, sehingga lulusannya dapat mengembangkan kinerja apabila terjun dalam dunia kerja. Pendidikan SMK itu sendiri bertujuan "meningkatkan kemampuan siswa untuk dapat mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, serta menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional".
Apapun jenis pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan tidak lain muara dari lulusannya agar mereka memiliki kemampuan, keterampilan serta ajli di dalam bidang ilmu tertentu. Selanjutnya mampu dan terampil diaplikasi untuk dunia kerja. Oleh sebab itu, hakiki dari Sekolah Menengah Kejuruan sangat berbeda dengan SMU/SMA.
Ada dua hal sebenarnya kelebihan dari Pendidikan Menengah Kejuruan ini, pertama lulusan dari institusi ini dapat mengisi peluang kerja pada dunia usaha/industri, karena terkait dengan satu sertifikasi yang dimiliki oleh lulusannya melalui Uji Kemampuan Kompetensi. Dengan sertifikasi tersebut mereka mempunyai peluang untuk bekerja. Kedua, lulusan Pendidikan Menengah Kejuruan dapat untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, sepanjang lulusan tersebut memenuhi persyaratan, baik nilai maupun program studi atau jurusan sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.
Sekolah Menengah Kejuruan ke depan akan berkembang, sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendirikan sekolah. Karena dengan pola Otonomi Pendidikan yang diberlakukan seperti sekarang ini, maka masyarakat juga memiliki tanggungjawab moral untuk memikirkan dan menumbuhkembangkan pendidikan. Sehingga lebih dikenal dengan Pendidikan Berbasiskan Masyarakat (community based education).
Terlihat dan teramati di lapangan, dengan banyak jumlah Sekolah Menengah Kejuruan yang berdiri, baik di kota propinsi maupun kabupaten kota, menimbulkan fenomena baru, yakni kekurangan tenaga pengajar, khususnya untuk bidang ilmu teknologi dan bisnis.
Coba kita bayangkan, kelipatan jumlah SMK Negeri dengan SMK Swasta suatu ketika khususnya di Riau bisa satu berbanding lima (1:5), artinya satu SMK negeri lima SMK swasta. Sehingga bermunculah SMK-SMK Swasta dengan berbagai jenis dan program pendidikan, mulai dari program teknologi, bisnis, pariwisata dan perhotelan, pertanian, perikanan, komputer, tata boga/busana, dan lain sebagainya.
Dari kondisi ini, perlu kita simak, dengan bermunculan begitu banyak SMK-SMK tersebut, apakah sudah terpikirkan oleh kita, unsur pelaksana lapangan, atau orang yang bertanggungjawab untuk mendidik, mengajar dan melatih mereka, dalam hal ini "guru". Karena salah satu persyaratan untuk pendirian sekolah swasta, tidak terlepas dari persyaratan formal adalah tenaga pengajar.
Tenaga pengajar (guru) merupakan faktor dominan di dalam memberian izin pembukaan sekolah swasta. Kita menyadari bahwa ke depan SMK Kejuruan merupakan lembaga yang akan diminati oleh lulusan SLTP, karena dalam persaingan era globalisasi dan pasar bebas, sangat diperlukan siswa yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang siap bina dan siap pakai. SMK Kejuruanlah sebagai salah satu lembaga yang menelorkan seperti yang diinginkan oleh dunia kerja.
Tapi, tentunya kita jangan melupakan unsur utamanya yakni guru, apakah guru-guru sebagai pelaksana lapangan sudah dimiliki oleh SMK tersebut ? Kalah kita mau jujur, jumlah guru-guru SMK yang ada dengan jumlah SMK yang ada tidak seimbang, artinya SMK masih kekurangan banyak tenaga guru di semua bidang keilmuan.
Bila kita menilik ke belakang, artinya lebih di fokuskan kepada LPTK sebagai pencetak tenaga guru, khususnya pada sekolah kejuruan, sangat, sangat tidak memadai. Oleh sebab itu tidak heran bila kita melihat satu orang guru mengajar untuk tiga atau empat sekolah kejuruan. Selama ini, kita menerima lulusan LPTK di luar Riau, katakanlah dari Sumatera Barat, Medan, Pulau Jawa, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, pada suatu kesempatan Dekan FKIP UNRI di undang sebagai nara sumber pada Seminar Sehari yang di taja SMK 1 Pekanbaru, yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, di tantang oleh Kepala-kepala sekolah Kejuruan se Riau, apakah FKIP UNRI sebagai tenaga pencetak guru tidak punya niat, atau membiarkan kondisi kekurangan guru Kejuruan ini terus berlarur-larut. Kiranya FKIP UNRI harus sudah memikirkan ini, kami siap mendukung dan memberikan masukan, bahkan sekolah kamipun siap untuk dijadikan sebagai tempat praktek mahasiswa, kata beberapa kepala sekolah.
Jujur kita katakan bahwa, hal ini merupakan salah satu kepihatinan dari kepala sekolah, dan ini akan menjadi pemikiran kita bersama. Bila secara bersama kita mendukung mengapa tidak, kita bisa membuka program-program studi teknologi, bisnis dan perdagangan, kesejahteraan keluarga, dan program-program inilah mendesak untuk dipikirkan. Tentunya untuk membuka program studi-program studi tersebut memiliki persyaratan-persyaratan, dan apa yang menjadi keluhan para kepala sekolah tersebut akan menjadi pekerjaan rumah yang harus dipikirkan dan diwujudkan.
Gayung bersambut, Rektor Universitas Riau Prof.Dr.Muchtar Achmad,MSc menyatakan dukungannya, ditambah lagi beberapa surat dukungan dari SMK Kejuruan se Riau, dan tentunya dalam kondisi ini Dinas Pendidikan Propinsi Kabupaten/kota juga ikut mendukung.
Kita berharap, kiranya kekurangan guru di SMK-SMK Kejuruan yang ada di Propinsi Riau dapat diatasi, dukungan moral dari semua pihak, baik pemerintah daerah, swasta, maupun pengusaha sangat diharapkan, bila kita ingin meningkatkan SDM Riau. Semoga.
Pemanfaatan Radio Komunikasi Dua Arah (A Two-Way Communication Radio) untuk Pembelajaran di SMP Terbuka
Pemanfaatan Radio Komunikasi Dua Arah (A Two-Way Communication Radio) untuk Pembelajaran di SMP Terbuka
Terjadinya revolusi teknologi telekomunikasi telah memberikan dampak terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali aspek pendidikan. Sebagai salah satu contoh dari teknologi komunikasi adalah radio. Berdasarkan rujukan yang ada dapatlah dikemukakan bahwa penggunaan siaran radio telah dimulai pada tahun 1916 yaitu untuk menyajikan materi pembelajaran pada pendidikan korespondensi (delivery system). Contoh lainnya lagi adalah penggunaan siaran radio pada pertengahan tahun 1920-an di lingkungan Departemen Pendidikan Inggris dengan tujuan membantu guru-guru kelas di Sekolah Dasar menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (radio-based instruction).
Negara lain yang mengikuti langkah pemerintah Inggris dalam penggunaan siaran radio untuk kepentingan pendidikan/pembelajaran adalah Cina yaitu pada tahun 1929. Menyusul tahap berikutnya, yaitu pada tahun 1930, Amerika Serikat dan Kanada telah memanfaatkan siaran radio untuk menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah. Serempak dengan Amerika Serikat dan Kanada, maka Australia juga menggunakan siaran radio untuk membantu membelajarkan para peserta didiknya yang tidak memungkinkan secara teratur datang belajar di sekolah konvensional karena jarak yang jauh dengan populasi yang terpencar-pencar (“School of Air”).
Keberhasilan berbagai negara seperti tersebut di atas di bidang pemanfaatan siaran radio untuk kepentingan pendidikan/pembelajaran (salah satu manifestasinya adalah dalam bentuk peningkatan prestasi belajar peserta didik) telah mendorong berbagai negara lainnya untuk memanfaatkan siaran radio bagi kepentingan pendidikan/pembelajaran.
Beberapa di antara negara yang telah termotivasi dan kemudian memanfaatkan siaran radio untuk kepentingan pendidikan/pembelajaran para peserta didiknya adalah: (1) Nigeria yang menggunakan siaran radio bagi kepentingan pendidikannya sejak tahun 1953, (2) Lao PDR yang telah menggunakan siaran radio untuk membantu masyarakat luas meningkatkan penghasilannya dan menekan pengeluarannya (pendidikan masyarakat), dan (3) Indonesia yang telah memanfaatkan siaran radio untuk kepentingan pendidikan pada tahun 1950-an dengan tujuan untuk membelajarkan para tentara pelajar yang terpaksa dalam kurun waktu tertentu tidak dapat belajar karena harus berjuang mempertahankan kedaulatan negara Republik Indonesia.
Perkembangan lebih lanjut di bidang pemanfatan siaran radio di Indonesia adalah pada tahun 1976 di mana siaran radio digunakan untuk menatar para guru Sekolah Dasar (SD). Program siaran radio inilah yang kemudian dikenal sebagai “Pendidikan dan Pelatihan Siaran Radio Pendidikan untuk Guru Sekolah Dasar” atau Diklat SRP Guru SD. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional para guru SD. Penggunaan siaran radio untuk kepentingan pendidikan/pembelajaran terus mengalami perkembangan/kemajuan.
Mendengarkan istilah siaran radio, maka yang segera terlintas dalam pikiran adalah suatu proses komunikasi yang sepenuhnya hanya mengandalkan unsur suara (audio), berlangsung satu arah, tidak dapat dikendalikan oleh pemirsa, tidak dapat disesuaikan dengan ketersediaan waktu pemirsa, dan tentu saja dipengaruhi oleh kualitas penerimaan program siaran. Sekalipun hanya mengandalkan suara (audio), namun mengingat potensi besar yang dimiliki radio dan mempertimbangkan berbagai aspek penting lainnya, maka Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom)-Departemen Pendidikan Nasional melakukan perintisan pemanfaatan pemanfaatan radio komunikasi 2 arah untuk kepentingan pembelajaran di Sekolah Menengah Tingkat Pertama Terbuka (SMP Terbuka).
Kalau dalam uraian sebelumnya telah dikemukakan bahwa siaran radio hanya berlangsung satu arah, radio komunikasi 2 arah berlangsung timbal balik, yaitu dari sumber informasi atau komunikator (sender) kepada penerima informasi atau komunikan (receivers). Selain itu, penggunaan radio komunikasi 2 arah tidak hanya berlangsung dari seorang kepada seorang lainnya (one-to-one) tetapi dapat juga berlangsung dari seorang kepada banyak orang (one-to-many) atau sebaliknya.
Selanjutnya, model pendidikan SMP Terbuka, perintisannya dilakukan pada tahun 1979, tidak berbeda dengan SMP reguler yang ada kecuali pada sistem pembelajaran yang diterapkan. Kurikulum, sistem penilaian, dan berbagai ketentuan lainnya yang berlaku di SMP reguler diberlakukan juga pada SMP Terbuka. Pada tahap perintisan, SMP Terbuka hanya diselenggarakan di 5 propinsi, yaitu di (1) Mataram untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, (2) Kalianda untuk Lampung, (3) Plumbon untuk Jawa Barat, (4) Adiwerna untuk Jawa Tengah, dan (5) Kalisat untuk Jawa Timur.
Di SMP Terbuka, sebagian besar waktu belajar yang digunakan peserta didik adalah belajar mandiri, baik secara individual maupun dalam bentuk kelompok-kelompok. Kegiatan belajar mandiri pada dasarnya dapat saja dilaksanakan di mana saja dan kapan saja. Namun demikian, kecenderungan yang terjadi di banyak lokasi adalah bahwa para peserta didik dan tutor/fasilitator sepakat menggunakan gedung SD yang pada umumnya tidak digunakan pada sore hari sebagai Tempat Kegiatan Belajar (TKB). Setiap SMP Terbuka mempunyai 3-5 TKB. Itulah sebabnya, kegiatan belajar mandiri dilaksanakan pada sore hari, yaitu dari pukul 14.00 sd. 18.00 waktu setempat di saat gedung SD tidak digunakan. Bahan-bahan belajar untuk peserta didik SMP Terbuka dirancang secara khusus dan professional dalam bentuk cetakan (modul) sehingga memungkinkan peserta didik untuk mempelajarinya secara mandiri.
Setelah belajar mandiri selama 5 atau 6 hari setiap minggu, para peserta didik SMP Terbuka mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan belajar tutorial secara tatap muka yang disampaikan oleh para guru mata pelajaran yang terdapat di SMP Negeri (yang ditunjuk untuk berfungsi sebagai sekolah induk SMP Terbuka). Kegiatan tutorial tatap muka dilaksanakan sekali atau dua kali seminggu. Mekanisme penyelenggarannya dapat saja para peserta didik yang datang ke sekolah induk atau sebaliknya, para guru mata pelajaran yang justru mendatangi peserta didik di suatu tempat tertentu (gedung SD, Pondok Pesantren, atau Balai Desa).
Setelah SMP Terbuka dijadikan sebagai salah satu model pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun (Wajar 9 Tahun), maka dewasa ini, SMP Terbuka dapat dijumpai di semua propinsi atau setidak-tidaknya hampir di semua propinsi. Di berbagai daerah yang kondisi geografisnya sulit, peserta didik mengalami kendala/hambatan untuk mengikuti kegiatan tutorial tatap muka yang diselenggarakan di sekolah induk. Menghadapi kondisi geografis yang sulit ini, para guru juga terkendala untuk dapat menyelenggarakan kegiatan belajar tutorial secara tatap muka setiap minggunya. Para guru mata pelajaran merasa cukup puas apabila dapat menyelenggarakan tutorial tatap muka setiap semester.
Berkaitan dengan kondisi geografis yang sulit sehingga kegiatan belajar tutorial tatap muka terkendala, maka Pustekkom memperkenalkan penggunaan radio komunikasi 2 arah sebagai alternatif pemecahannya. Dengan melengkapi sekolah induk dan masing-masing TKB dengan perangkat radio komunikasi 2 arah, maka kegiatan pembelajaran dengan guru mata pelajaran dapat dilaksanakan setiap hari. Peserta didik mempunyai waktu setiap hari bertemu dengan guru mata pelajaran sekalipun hanya melalui radio untuk mediskusikan berbagai kesulitan yang dihadapi selama belajar mandiri. Aspek teknis pemanfaatan radio komunikasi 2 arah ini tidak diuraikan di dalam tulisan ini.
Jadwal penggunaan radio komunikasi 2 arah disusun oleh para guru mata pelajaran setiap semester atau setiap awal tahun ajaran. Jadwal yang telah disusun (mencakup hari dan waktu, nama mata pelajaran dan nara sumber) dikomunikasikan kepada semua tutor/maka fasilitator untuk dijadikan sebagai pedoman. Pada hari H dan pukul P, semua perangkat radio komunikasi 2 arah, baik yang terdapat di sekolah induk yang akan digunakan oleh guru mata pelajaran maupun yang terdapat di TKB yang akan digunakan oleh para peserta didik di bawah supervisi tutor/fasilitator, telah distel sehingga benar-benar dalam kondisi siap dioperasikan.
Dari berbagai laporan atau dokumen yang ada dapatlah dikemukakan bahwa apa yang sebelumnya menjadi kendala (penyelenggaraan tutorial tatap muka), ternyata dengan pemanfaatan perangkat radio komunikasi 2 arah, maka permasalahan atau kendala yang terjadi dapat dipecahkan.
Selain masalah yang dihadapi dapat diselesaikan, nilai tambah yang dirasakan oleh peserta didik melalui pemanfaatan radio komunikasi 2 arah adalah perasaan senang belajar karena suasana belajarnya menjadi sangat rileks, peserta didik tidak dibayang-bayangi perasaan malu atau takut kalau pertanyaan yang diajukannya tidak berbobot atau jawaban yang diberikannya terhadap pertanyaan guru tidak benar. Peserta didik sekaligus juga belajar untuk berani berbicara kepada gurunya melalui mikrofon terlepas dari benar atau salah yang disampaikannya. Di samping itu, peserta didik juga dapat mendengarkan suara teman-temannya berbicara, baik dengan guru maupun dengan sesama teman yang berada di TKB lain tanpa disertai perasaan malu karena tidak berada dalam ruangan yang sama.
Setelah diberlakukannya otonomi daerah di mana pengelolaan sekolah beralih menjadi wewenang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, maka perangkat radio komunikasi 2 arah yang terdapat di sekolah dan dioperasionalkan bagi kepentingan pembelajaran, sepenuhnya tergantung pada ada-tidaknya kepedulian atau atensi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota untuk terus memfungsikannya. Tentunya tidak terbatas hanya untuk mengelola apa yang sudah ada di sekolah tetapi peran Dinas Pendidikan Kabupate/Kota hendaknya lebih jauh lagi yaitu mengembangkannya ke berbagai sekolah lain yang terkendala dengan kondisi geografis yang sulit.
Terjadinya revolusi teknologi telekomunikasi telah memberikan dampak terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali aspek pendidikan. Sebagai salah satu contoh dari teknologi komunikasi adalah radio. Berdasarkan rujukan yang ada dapatlah dikemukakan bahwa penggunaan siaran radio telah dimulai pada tahun 1916 yaitu untuk menyajikan materi pembelajaran pada pendidikan korespondensi (delivery system). Contoh lainnya lagi adalah penggunaan siaran radio pada pertengahan tahun 1920-an di lingkungan Departemen Pendidikan Inggris dengan tujuan membantu guru-guru kelas di Sekolah Dasar menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (radio-based instruction).
Negara lain yang mengikuti langkah pemerintah Inggris dalam penggunaan siaran radio untuk kepentingan pendidikan/pembelajaran adalah Cina yaitu pada tahun 1929. Menyusul tahap berikutnya, yaitu pada tahun 1930, Amerika Serikat dan Kanada telah memanfaatkan siaran radio untuk menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah. Serempak dengan Amerika Serikat dan Kanada, maka Australia juga menggunakan siaran radio untuk membantu membelajarkan para peserta didiknya yang tidak memungkinkan secara teratur datang belajar di sekolah konvensional karena jarak yang jauh dengan populasi yang terpencar-pencar (“School of Air”).
Keberhasilan berbagai negara seperti tersebut di atas di bidang pemanfaatan siaran radio untuk kepentingan pendidikan/pembelajaran (salah satu manifestasinya adalah dalam bentuk peningkatan prestasi belajar peserta didik) telah mendorong berbagai negara lainnya untuk memanfaatkan siaran radio bagi kepentingan pendidikan/pembelajaran.
Beberapa di antara negara yang telah termotivasi dan kemudian memanfaatkan siaran radio untuk kepentingan pendidikan/pembelajaran para peserta didiknya adalah: (1) Nigeria yang menggunakan siaran radio bagi kepentingan pendidikannya sejak tahun 1953, (2) Lao PDR yang telah menggunakan siaran radio untuk membantu masyarakat luas meningkatkan penghasilannya dan menekan pengeluarannya (pendidikan masyarakat), dan (3) Indonesia yang telah memanfaatkan siaran radio untuk kepentingan pendidikan pada tahun 1950-an dengan tujuan untuk membelajarkan para tentara pelajar yang terpaksa dalam kurun waktu tertentu tidak dapat belajar karena harus berjuang mempertahankan kedaulatan negara Republik Indonesia.
Perkembangan lebih lanjut di bidang pemanfatan siaran radio di Indonesia adalah pada tahun 1976 di mana siaran radio digunakan untuk menatar para guru Sekolah Dasar (SD). Program siaran radio inilah yang kemudian dikenal sebagai “Pendidikan dan Pelatihan Siaran Radio Pendidikan untuk Guru Sekolah Dasar” atau Diklat SRP Guru SD. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional para guru SD. Penggunaan siaran radio untuk kepentingan pendidikan/pembelajaran terus mengalami perkembangan/kemajuan.
Mendengarkan istilah siaran radio, maka yang segera terlintas dalam pikiran adalah suatu proses komunikasi yang sepenuhnya hanya mengandalkan unsur suara (audio), berlangsung satu arah, tidak dapat dikendalikan oleh pemirsa, tidak dapat disesuaikan dengan ketersediaan waktu pemirsa, dan tentu saja dipengaruhi oleh kualitas penerimaan program siaran. Sekalipun hanya mengandalkan suara (audio), namun mengingat potensi besar yang dimiliki radio dan mempertimbangkan berbagai aspek penting lainnya, maka Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom)-Departemen Pendidikan Nasional melakukan perintisan pemanfaatan pemanfaatan radio komunikasi 2 arah untuk kepentingan pembelajaran di Sekolah Menengah Tingkat Pertama Terbuka (SMP Terbuka).
Kalau dalam uraian sebelumnya telah dikemukakan bahwa siaran radio hanya berlangsung satu arah, radio komunikasi 2 arah berlangsung timbal balik, yaitu dari sumber informasi atau komunikator (sender) kepada penerima informasi atau komunikan (receivers). Selain itu, penggunaan radio komunikasi 2 arah tidak hanya berlangsung dari seorang kepada seorang lainnya (one-to-one) tetapi dapat juga berlangsung dari seorang kepada banyak orang (one-to-many) atau sebaliknya.
Selanjutnya, model pendidikan SMP Terbuka, perintisannya dilakukan pada tahun 1979, tidak berbeda dengan SMP reguler yang ada kecuali pada sistem pembelajaran yang diterapkan. Kurikulum, sistem penilaian, dan berbagai ketentuan lainnya yang berlaku di SMP reguler diberlakukan juga pada SMP Terbuka. Pada tahap perintisan, SMP Terbuka hanya diselenggarakan di 5 propinsi, yaitu di (1) Mataram untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, (2) Kalianda untuk Lampung, (3) Plumbon untuk Jawa Barat, (4) Adiwerna untuk Jawa Tengah, dan (5) Kalisat untuk Jawa Timur.
Di SMP Terbuka, sebagian besar waktu belajar yang digunakan peserta didik adalah belajar mandiri, baik secara individual maupun dalam bentuk kelompok-kelompok. Kegiatan belajar mandiri pada dasarnya dapat saja dilaksanakan di mana saja dan kapan saja. Namun demikian, kecenderungan yang terjadi di banyak lokasi adalah bahwa para peserta didik dan tutor/fasilitator sepakat menggunakan gedung SD yang pada umumnya tidak digunakan pada sore hari sebagai Tempat Kegiatan Belajar (TKB). Setiap SMP Terbuka mempunyai 3-5 TKB. Itulah sebabnya, kegiatan belajar mandiri dilaksanakan pada sore hari, yaitu dari pukul 14.00 sd. 18.00 waktu setempat di saat gedung SD tidak digunakan. Bahan-bahan belajar untuk peserta didik SMP Terbuka dirancang secara khusus dan professional dalam bentuk cetakan (modul) sehingga memungkinkan peserta didik untuk mempelajarinya secara mandiri.
Setelah belajar mandiri selama 5 atau 6 hari setiap minggu, para peserta didik SMP Terbuka mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan belajar tutorial secara tatap muka yang disampaikan oleh para guru mata pelajaran yang terdapat di SMP Negeri (yang ditunjuk untuk berfungsi sebagai sekolah induk SMP Terbuka). Kegiatan tutorial tatap muka dilaksanakan sekali atau dua kali seminggu. Mekanisme penyelenggarannya dapat saja para peserta didik yang datang ke sekolah induk atau sebaliknya, para guru mata pelajaran yang justru mendatangi peserta didik di suatu tempat tertentu (gedung SD, Pondok Pesantren, atau Balai Desa).
Setelah SMP Terbuka dijadikan sebagai salah satu model pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun (Wajar 9 Tahun), maka dewasa ini, SMP Terbuka dapat dijumpai di semua propinsi atau setidak-tidaknya hampir di semua propinsi. Di berbagai daerah yang kondisi geografisnya sulit, peserta didik mengalami kendala/hambatan untuk mengikuti kegiatan tutorial tatap muka yang diselenggarakan di sekolah induk. Menghadapi kondisi geografis yang sulit ini, para guru juga terkendala untuk dapat menyelenggarakan kegiatan belajar tutorial secara tatap muka setiap minggunya. Para guru mata pelajaran merasa cukup puas apabila dapat menyelenggarakan tutorial tatap muka setiap semester.
Berkaitan dengan kondisi geografis yang sulit sehingga kegiatan belajar tutorial tatap muka terkendala, maka Pustekkom memperkenalkan penggunaan radio komunikasi 2 arah sebagai alternatif pemecahannya. Dengan melengkapi sekolah induk dan masing-masing TKB dengan perangkat radio komunikasi 2 arah, maka kegiatan pembelajaran dengan guru mata pelajaran dapat dilaksanakan setiap hari. Peserta didik mempunyai waktu setiap hari bertemu dengan guru mata pelajaran sekalipun hanya melalui radio untuk mediskusikan berbagai kesulitan yang dihadapi selama belajar mandiri. Aspek teknis pemanfaatan radio komunikasi 2 arah ini tidak diuraikan di dalam tulisan ini.
Jadwal penggunaan radio komunikasi 2 arah disusun oleh para guru mata pelajaran setiap semester atau setiap awal tahun ajaran. Jadwal yang telah disusun (mencakup hari dan waktu, nama mata pelajaran dan nara sumber) dikomunikasikan kepada semua tutor/maka fasilitator untuk dijadikan sebagai pedoman. Pada hari H dan pukul P, semua perangkat radio komunikasi 2 arah, baik yang terdapat di sekolah induk yang akan digunakan oleh guru mata pelajaran maupun yang terdapat di TKB yang akan digunakan oleh para peserta didik di bawah supervisi tutor/fasilitator, telah distel sehingga benar-benar dalam kondisi siap dioperasikan.
Dari berbagai laporan atau dokumen yang ada dapatlah dikemukakan bahwa apa yang sebelumnya menjadi kendala (penyelenggaraan tutorial tatap muka), ternyata dengan pemanfaatan perangkat radio komunikasi 2 arah, maka permasalahan atau kendala yang terjadi dapat dipecahkan.
Selain masalah yang dihadapi dapat diselesaikan, nilai tambah yang dirasakan oleh peserta didik melalui pemanfaatan radio komunikasi 2 arah adalah perasaan senang belajar karena suasana belajarnya menjadi sangat rileks, peserta didik tidak dibayang-bayangi perasaan malu atau takut kalau pertanyaan yang diajukannya tidak berbobot atau jawaban yang diberikannya terhadap pertanyaan guru tidak benar. Peserta didik sekaligus juga belajar untuk berani berbicara kepada gurunya melalui mikrofon terlepas dari benar atau salah yang disampaikannya. Di samping itu, peserta didik juga dapat mendengarkan suara teman-temannya berbicara, baik dengan guru maupun dengan sesama teman yang berada di TKB lain tanpa disertai perasaan malu karena tidak berada dalam ruangan yang sama.
Setelah diberlakukannya otonomi daerah di mana pengelolaan sekolah beralih menjadi wewenang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, maka perangkat radio komunikasi 2 arah yang terdapat di sekolah dan dioperasionalkan bagi kepentingan pembelajaran, sepenuhnya tergantung pada ada-tidaknya kepedulian atau atensi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota untuk terus memfungsikannya. Tentunya tidak terbatas hanya untuk mengelola apa yang sudah ada di sekolah tetapi peran Dinas Pendidikan Kabupate/Kota hendaknya lebih jauh lagi yaitu mengembangkannya ke berbagai sekolah lain yang terkendala dengan kondisi geografis yang sulit.
Quo Vadis Pendidikan Modern
Quo Vadis Pendidikan Modern
Quo Vadis Pendidikan Modern
Oleh: YANTO
Semenjak manusia berinteraksi dengan aktifitas pendidikan ini semenjak itulah manusia telah berhasil merealisasikan berbagai perkembangan dan kemajuan dalam segala lini kehidupan mereka. Bahkan pendidikan adalah suatu yang alami dalam perkembangan peradaban manusia (1).
Dan secara paralel proses pendidikan pun mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk metode, sarana maupun target yang akan dicapai. Karena hal ini merupakan salah satu sifat dan keistimewaan dari pendidikan, yaitu selalu bersifat maju (taqaddumiyyah). Sehingga apabila sebuah pendidikan tidak mengalami serta tidak menyebabkan suatu kemajuan atau malah menimbulkan kemunduran maka tidaklah dinamakan pendidikan. Karena pendidikan adalah sebuah aktifitas yang integral yang mencakup target, metode dan sarana dalam membentuk manusia-manusia yang mampu berinteraksi dan beradabtasi dengan lingkungannya, baik internal maupun eksternal demi terwujudnya kemajuan yang lebih baik (2).Sebagai contoh nyata dari argumen di atas dapat kita lihat dari dua kenyataan berikut:
ketika Uni Sovyet meluncurkan pesawat luar angkasanya yamg pertama spotnic pada 4 oktober 1957, Amerika Serikat tergoncang dengan dahsyatnya. Demam spotnic melanda seantero Amerika. Betapa tidak, karena Amerika adalah negara besar pemenang perang dunia II telah kedahuluan oleh Uni Sovyet. Sampai-sampai presiden AS ketika itu membentuk tim khusus untuk merespon kejadian besar ini. Tim tersebut bukan bertugas menyelidiki kenapa Uni Sovyet berhasil mendahului mereka dalam meluncurkan pesawat luar angkasa, melainkan mereka mendapat intruksi lansung dari presiden untuk melakukan suatu tugas yang tidak disangka-sangka oleh para pengamat politik waktu itu. Tugas mereka adalah meninjau kembali kurikulum pendidikan AS mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai tingkat perguruan tinggi. Dengan bekerja keras dan dalam waktu yang singkat tim tersebut berhasil mengeluarkan statement yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan AS dari semua jenjang pendidikan sudah tidak layak lagi dan harus direvisi. Sebuah keputusan yang teramat berani waktu itu. Tapi itulah sebuah konsekuensi kalau hendak berkompetisi dalam kemajuan peradaban.
Amerika pun mulai melakukan pembaharuan pendidikan dalam segala segi dan dimensinya. Mulai dari kurikulum, mata pelajaran, tenaga pengajar, sarana pendidikan sampai kepada sistem evaluasi pendidikan. Usaha mereka dengan sangat cepat membuahkan hasil yang sangat luar biasa. Pada tanggal 14 juli 1969 mereka berhasil meletakkan manusia pertama di permukaan bulan. Hanya dalam kurun waktu 12 tahun mereka berhasil mengungguli teknologi Uni Sovyet. Waktu yang relatif singkat, kurang dari masa pendidikan seorang anak dari tingkat dasar sampai jenjang perkuliahan (3)
Hasil lain dari itu tentunya dapat disaksikan oleh dunia semuanya dimana AS sekarang telah menjadi kekuatan tunggal setelah runtuhnya US.
Kejadian yang hampir serupa sebenarnya pernah terjadi di Jepang seusai kekalahan mereka dalam perang dunia II dengan dibom atomnya kota Hiroshima dan Nagasaki. Jepang praktis lumpuh dalam segala segi kehidupan. Bahkan kaisar Jepang waktu itu menyatakan bahwa mereka sudah tidak punya apa-apa lagi kecuali tanah dan air. Belum lagi hukuman sebagai orang yang kalah perang yang melarang Jepang untuk membangun angkatan bersenjata. Semua itu merupakan hambatan yang sangat besar untuk dapat bangkit dan membangun sebuah peradaban baru. Tapi perkiraan akal manusia tidak selamanya benar. Jepang bangkit perlahan-lahan dengan memperbarui sistem pendidikan mereka dalam semua jenjang pendidikan. Dalam masa yang relatif singkat Jepang berhasil membangun negara mereka menjadi negara yang kuat dalam bidang ekonomi dan pendidikan. Bahkan merupakan negara ekonomi terkuat yang menjadi ancaman bagi AS sendiri. Coba kita bandingkan dengan Indonesia yang mulai membangun diri pada waktu yang sama dengan Jepang (kita merdeka 1945 dan Jepang di bom atom 1945). Jepang telah berlari jauh di depan, kita malah masih tertatih-tatih bahkan jalan di tempat dan kadang kala juga mundur ke balakang. Contoh nyata dari kemajuan pendidikan di Jepang adalah berobahnya pengertian buta huruf dikalangan rakyat Jepang. Buta huruf yang sudah tidak ada lagi di Jepang mempunyai pengetian "tidak bisa menggunakan komputer". Betapa jauhnya pengertian ini dengan pengertian aslinya di kalangan dunia ketiga, yang berarti tidak bisa tulis dan baca.
Dua fenomena di atas merupakan gambaran nyata dari urgensi pendidikan yang telah dipahami dan diaplikasikan dengan baik oleh AS dan Jepang. Langkah yang mereka ambil telah membuktikan kepada dunia bahwa kemajuan pendidikan berarti kemajuan sebuah bangsa. Dan bangsa manapun di dunia ini yang mengabaikan pendidikan maka tunggulah kehancurannya.
Kalau kita mengamati pendidikan di Indonesia maka kita akan mendapatkan beberapa fenomena dan indikasi yang sangat tidak kondusif untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju dalam bidang pendidikan apalagi dalam bidang ekonomi. Fenomena dan indikasi tersebut antara lain:
Fenomena ini dapat ditangkap dengan mudah oleh siapa saja yang memiliki sedikit wawasan mengenai kependidikan. Walaupun tentunya penelitian ilmiah mengenai masalah ini sangat perlu dilakukan agar kesimpulan yang diambil lebih bernilai objektif. Namun secara sederhana dapat kita ketengahkan beberapa indikasi umum yang diketahui oleh banyak orang. Berdasarkan jenjang pendidikan yang telah diselesaikan oleh para pendidik, dapat kita temukan kondisi berikut ini: para guru di tingkat pendidikan dasar di Indonesia sangat jarang diantara mereka yang memiliki ijazah strata satu (S1). Rata-rata adalah tamatan sekolah menengah atau sarjana muda. Untuk tingkat pendidikan menengah pertama dan atas, maka akan kita temukan juga kondisi yang hampir sama. Tenaga pengajar ditingkat ini kebanyakan sarjana muda dan sedikit sekali yang merupakan sarjana penuh. Dan bisa dikatakan tidak ada diantara mereka yang tamatan S2. Selanjutnya untuk tingkat perguruan tinggi secara umum, dan jenjang S1 secara khusus, masih banyak sekali dosen yang hanya tamatan S1. Dalam waktu yang sama sangat jarang dosen yang bergelar Doktor mengajar di tingkat ini. Bahkan diantara dosen-dosen yang hanya memiliki ijazah S1 tersebut kadang kala tidak mengisi mata kuliahnya, tetapi digantikan oleh asistennya yang biasanya adalah mahasiswa/ mahasiswi tahun terakhir yang berprestasi atau sarjana baru.
Sementara itu kalau ditinjau dari segi kesiapan mereka secara ilmiah dalam aktifitas belajar mengajar, maka mayoritas dari sarjana atau tenaga pengajar yang terjun kebidang pendidikan ini tidak memiliki spesialisasi dalam bidang pendidikan. Artinya bukan lulusan dari fakultas pendidikan dan sejenisnya. Terutama untuk tingkat pendidikan menengah ke bawah. Padahal ilmu-ilmu pendidikan sangat perlu dimiliki oleh siapa saja yang menggeluti aktifitas mendidik. Karena mendidik bukanlah sekedar transfer ilmu pengetahuan dari guru kepada murid atau siswa, tetapi ia merupakan aktifitas yang komplek dan integral yang mempunyai metode dan seni tersendiri.
Kalau kita adakan studi komparatif secara kasar dengan sebagian negara-negara arab yang nota bene negara ketiga seperti negara kita, maka kita akan sedikit tertinggal dari mereka. Padahal sering ejekan dari mulut kita bahwa orang-orang arab tidak lebih maju dari kita. Di Mesir saja tidak ada sarjana S1 yang mengajar di tingkat S1. Minimal tenaga pengajarnya adalah S2, tapi kebanyakan adalah Doktor (S3). Untuk tingkat sekolah menengah tidak ada tenaga pengajar yang lulusan sekolah menengah juga, kebanyakan lulusan S1, bahkan tidak jarang yang sudah magister ataupun lulusan Diploma Khusus (tingkatan setelah S1). Dan tidak jarang pula guru-guru pada tingkat pendidikan dasar pemilik ijazah diploma khusus tadi. Sementara itu di negara teluk terutama Kuwait dan Emirat Arab, mewajibkan tenaga pengajar untuk pendidikan tingkat menengah pertama ke bawah adalah lulusan dari fakultas-fakultas pendidikan. Ini baru perbandingan kasar dengan sebagian negara Arab, apalagi kalau kita bandingkan dengan negara maju seperti Amerika dan Inggris, maka kita akan sangat jauh tertinggal.
Indikasi lain dari gejala di atas adalah minimnya karya ilmiyah yang dihasilkan oleh para sarjana Indonesia. Contoh sederhana adalah masih jarangnya karya tulis dari penulis-penulis Indonesia. Yang ramai memenuhi pasar adalah buku-buku terjemahan, baik dari bahasa Arab, Inggris maupun bahasa lainnya. Kalaupun ada karya tulis dari penulis-penulis terkenal Indonesia, namun belum mampu menjadi rujukan di kawasan Asia tenggara apalagi untuk level Internasional. Coba kita bandingkan dengan karya Buya Hamka, tafsir Al Azhar yang menjadi rujukan bagi kebanyakan negara asia tenggara. Begitu juga karya Pak Natsir, fiqh dakwah yang juga tersebar di daratan melayu.
Quo Vadis Pendidikan Modern
Oleh: YANTO
Semenjak manusia berinteraksi dengan aktifitas pendidikan ini semenjak itulah manusia telah berhasil merealisasikan berbagai perkembangan dan kemajuan dalam segala lini kehidupan mereka. Bahkan pendidikan adalah suatu yang alami dalam perkembangan peradaban manusia (1).
Dan secara paralel proses pendidikan pun mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk metode, sarana maupun target yang akan dicapai. Karena hal ini merupakan salah satu sifat dan keistimewaan dari pendidikan, yaitu selalu bersifat maju (taqaddumiyyah). Sehingga apabila sebuah pendidikan tidak mengalami serta tidak menyebabkan suatu kemajuan atau malah menimbulkan kemunduran maka tidaklah dinamakan pendidikan. Karena pendidikan adalah sebuah aktifitas yang integral yang mencakup target, metode dan sarana dalam membentuk manusia-manusia yang mampu berinteraksi dan beradabtasi dengan lingkungannya, baik internal maupun eksternal demi terwujudnya kemajuan yang lebih baik (2).Sebagai contoh nyata dari argumen di atas dapat kita lihat dari dua kenyataan berikut:
ketika Uni Sovyet meluncurkan pesawat luar angkasanya yamg pertama spotnic pada 4 oktober 1957, Amerika Serikat tergoncang dengan dahsyatnya. Demam spotnic melanda seantero Amerika. Betapa tidak, karena Amerika adalah negara besar pemenang perang dunia II telah kedahuluan oleh Uni Sovyet. Sampai-sampai presiden AS ketika itu membentuk tim khusus untuk merespon kejadian besar ini. Tim tersebut bukan bertugas menyelidiki kenapa Uni Sovyet berhasil mendahului mereka dalam meluncurkan pesawat luar angkasa, melainkan mereka mendapat intruksi lansung dari presiden untuk melakukan suatu tugas yang tidak disangka-sangka oleh para pengamat politik waktu itu. Tugas mereka adalah meninjau kembali kurikulum pendidikan AS mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai tingkat perguruan tinggi. Dengan bekerja keras dan dalam waktu yang singkat tim tersebut berhasil mengeluarkan statement yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan AS dari semua jenjang pendidikan sudah tidak layak lagi dan harus direvisi. Sebuah keputusan yang teramat berani waktu itu. Tapi itulah sebuah konsekuensi kalau hendak berkompetisi dalam kemajuan peradaban.
Amerika pun mulai melakukan pembaharuan pendidikan dalam segala segi dan dimensinya. Mulai dari kurikulum, mata pelajaran, tenaga pengajar, sarana pendidikan sampai kepada sistem evaluasi pendidikan. Usaha mereka dengan sangat cepat membuahkan hasil yang sangat luar biasa. Pada tanggal 14 juli 1969 mereka berhasil meletakkan manusia pertama di permukaan bulan. Hanya dalam kurun waktu 12 tahun mereka berhasil mengungguli teknologi Uni Sovyet. Waktu yang relatif singkat, kurang dari masa pendidikan seorang anak dari tingkat dasar sampai jenjang perkuliahan (3)
Hasil lain dari itu tentunya dapat disaksikan oleh dunia semuanya dimana AS sekarang telah menjadi kekuatan tunggal setelah runtuhnya US.
Kejadian yang hampir serupa sebenarnya pernah terjadi di Jepang seusai kekalahan mereka dalam perang dunia II dengan dibom atomnya kota Hiroshima dan Nagasaki. Jepang praktis lumpuh dalam segala segi kehidupan. Bahkan kaisar Jepang waktu itu menyatakan bahwa mereka sudah tidak punya apa-apa lagi kecuali tanah dan air. Belum lagi hukuman sebagai orang yang kalah perang yang melarang Jepang untuk membangun angkatan bersenjata. Semua itu merupakan hambatan yang sangat besar untuk dapat bangkit dan membangun sebuah peradaban baru. Tapi perkiraan akal manusia tidak selamanya benar. Jepang bangkit perlahan-lahan dengan memperbarui sistem pendidikan mereka dalam semua jenjang pendidikan. Dalam masa yang relatif singkat Jepang berhasil membangun negara mereka menjadi negara yang kuat dalam bidang ekonomi dan pendidikan. Bahkan merupakan negara ekonomi terkuat yang menjadi ancaman bagi AS sendiri. Coba kita bandingkan dengan Indonesia yang mulai membangun diri pada waktu yang sama dengan Jepang (kita merdeka 1945 dan Jepang di bom atom 1945). Jepang telah berlari jauh di depan, kita malah masih tertatih-tatih bahkan jalan di tempat dan kadang kala juga mundur ke balakang. Contoh nyata dari kemajuan pendidikan di Jepang adalah berobahnya pengertian buta huruf dikalangan rakyat Jepang. Buta huruf yang sudah tidak ada lagi di Jepang mempunyai pengetian "tidak bisa menggunakan komputer". Betapa jauhnya pengertian ini dengan pengertian aslinya di kalangan dunia ketiga, yang berarti tidak bisa tulis dan baca.
Dua fenomena di atas merupakan gambaran nyata dari urgensi pendidikan yang telah dipahami dan diaplikasikan dengan baik oleh AS dan Jepang. Langkah yang mereka ambil telah membuktikan kepada dunia bahwa kemajuan pendidikan berarti kemajuan sebuah bangsa. Dan bangsa manapun di dunia ini yang mengabaikan pendidikan maka tunggulah kehancurannya.
Kalau kita mengamati pendidikan di Indonesia maka kita akan mendapatkan beberapa fenomena dan indikasi yang sangat tidak kondusif untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju dalam bidang pendidikan apalagi dalam bidang ekonomi. Fenomena dan indikasi tersebut antara lain:
Fenomena ini dapat ditangkap dengan mudah oleh siapa saja yang memiliki sedikit wawasan mengenai kependidikan. Walaupun tentunya penelitian ilmiah mengenai masalah ini sangat perlu dilakukan agar kesimpulan yang diambil lebih bernilai objektif. Namun secara sederhana dapat kita ketengahkan beberapa indikasi umum yang diketahui oleh banyak orang. Berdasarkan jenjang pendidikan yang telah diselesaikan oleh para pendidik, dapat kita temukan kondisi berikut ini: para guru di tingkat pendidikan dasar di Indonesia sangat jarang diantara mereka yang memiliki ijazah strata satu (S1). Rata-rata adalah tamatan sekolah menengah atau sarjana muda. Untuk tingkat pendidikan menengah pertama dan atas, maka akan kita temukan juga kondisi yang hampir sama. Tenaga pengajar ditingkat ini kebanyakan sarjana muda dan sedikit sekali yang merupakan sarjana penuh. Dan bisa dikatakan tidak ada diantara mereka yang tamatan S2. Selanjutnya untuk tingkat perguruan tinggi secara umum, dan jenjang S1 secara khusus, masih banyak sekali dosen yang hanya tamatan S1. Dalam waktu yang sama sangat jarang dosen yang bergelar Doktor mengajar di tingkat ini. Bahkan diantara dosen-dosen yang hanya memiliki ijazah S1 tersebut kadang kala tidak mengisi mata kuliahnya, tetapi digantikan oleh asistennya yang biasanya adalah mahasiswa/ mahasiswi tahun terakhir yang berprestasi atau sarjana baru.
Sementara itu kalau ditinjau dari segi kesiapan mereka secara ilmiah dalam aktifitas belajar mengajar, maka mayoritas dari sarjana atau tenaga pengajar yang terjun kebidang pendidikan ini tidak memiliki spesialisasi dalam bidang pendidikan. Artinya bukan lulusan dari fakultas pendidikan dan sejenisnya. Terutama untuk tingkat pendidikan menengah ke bawah. Padahal ilmu-ilmu pendidikan sangat perlu dimiliki oleh siapa saja yang menggeluti aktifitas mendidik. Karena mendidik bukanlah sekedar transfer ilmu pengetahuan dari guru kepada murid atau siswa, tetapi ia merupakan aktifitas yang komplek dan integral yang mempunyai metode dan seni tersendiri.
Kalau kita adakan studi komparatif secara kasar dengan sebagian negara-negara arab yang nota bene negara ketiga seperti negara kita, maka kita akan sedikit tertinggal dari mereka. Padahal sering ejekan dari mulut kita bahwa orang-orang arab tidak lebih maju dari kita. Di Mesir saja tidak ada sarjana S1 yang mengajar di tingkat S1. Minimal tenaga pengajarnya adalah S2, tapi kebanyakan adalah Doktor (S3). Untuk tingkat sekolah menengah tidak ada tenaga pengajar yang lulusan sekolah menengah juga, kebanyakan lulusan S1, bahkan tidak jarang yang sudah magister ataupun lulusan Diploma Khusus (tingkatan setelah S1). Dan tidak jarang pula guru-guru pada tingkat pendidikan dasar pemilik ijazah diploma khusus tadi. Sementara itu di negara teluk terutama Kuwait dan Emirat Arab, mewajibkan tenaga pengajar untuk pendidikan tingkat menengah pertama ke bawah adalah lulusan dari fakultas-fakultas pendidikan. Ini baru perbandingan kasar dengan sebagian negara Arab, apalagi kalau kita bandingkan dengan negara maju seperti Amerika dan Inggris, maka kita akan sangat jauh tertinggal.
Indikasi lain dari gejala di atas adalah minimnya karya ilmiyah yang dihasilkan oleh para sarjana Indonesia. Contoh sederhana adalah masih jarangnya karya tulis dari penulis-penulis Indonesia. Yang ramai memenuhi pasar adalah buku-buku terjemahan, baik dari bahasa Arab, Inggris maupun bahasa lainnya. Kalaupun ada karya tulis dari penulis-penulis terkenal Indonesia, namun belum mampu menjadi rujukan di kawasan Asia tenggara apalagi untuk level Internasional. Coba kita bandingkan dengan karya Buya Hamka, tafsir Al Azhar yang menjadi rujukan bagi kebanyakan negara asia tenggara. Begitu juga karya Pak Natsir, fiqh dakwah yang juga tersebar di daratan melayu.
PENGEMBANGAN KETERAMPILAN SOSIAL SISWA
PENGEMBANGAN KETERAMPILAN SOSIAL SISWA
PENGEMBANGAN KETERAMPILAN SOSIAL SISWA DALAM MATA PELAJARAN SOSIOLOGI DI SMA
Oleh : ARIEF ACHMAD
Sebagaimana telah dideskripsikan Departemen Pendidikan Nasional (2004) dalam "Kurikulum Sosiologi tahun 2004", bahwa pembelajaran Sosiologi berperan sebagai wahana pengembangan kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pemahamannya terhadap fenomena kehidupan sehari-hari. Sebagai wahana pengembangan kemampuan siswa, materi pelajaran mencakup konsep-konsep dasar, pendekatan, metode, dan teknik analisis dalam pengkajian berbagai fenomena dan permasalahan yang ditemui dalam kehidupan nyata hidup bermasyarakat. Materi tersebut sekaligus menjadi pengantar bagi siswa-siswa yang berminat mendalami Sosiologi lebih lanjut.
Malik Fajar (1988 : 67) menyebutkan, bahwa kegiatan pendidikan adalah kegiatan pembelajaran. Betapa pun baiknya konstruksi filsafat pendidikan, tetapi jika tidak ditindaklanjuti dengan kegiatan pembelajaran yang baik, pendidikan dapat dikatakan telah mengalami kegagalan semenjak proses yang paling awal.
Jadi, kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran, termasuk Sosiologi, sangat penting peranannya. Aspek-aspek pembelajaran Sosiologi mencakup aspek-aspek kognisi, afeksi, dan keterampilan. Menurut Bloom (dalam Mulyono, 1985 : 15), aspek keterampilan yang harus diajarkan melalui pembelajaran Sosiologi adalah "keterampilan berfikir, keterampilan akademis, keterampilan sosial, dan keterampilan meneliti".
Berkaitan dengan keterampilan sosial, maka tujuan pengembangan keterampilan sosial dalam mata pelajaran Sosiologi adalah agar siswa mampu berinteraksi dengan teman-temannya sehingga mampu menyelesaikan tugas bersama, dan hasil yang dicapai akan dirasakan kebaikannya oleh semua anggota masing-masing.
Hal ini selaras dengan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang sangat dipengaruhi oleh masyarakatnya, baik kepribadian individualnya, termasuk daya rasionalnya, reaksi emosionalnya, aktivitas dan kreativitasnya, dan lain sebagainya dipengaruhi oleh kelompok tempat hidupnya (Sumaatmadja, 1986 : 29).
Dengan demikian, pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial harus menjadi salah satu tujuan pendidikan di tingkat menengah umum, khususnya SMA (Sekolah Menengah Atas).
Inti permasalahan yang telah diuraikan di atas adalah model pembelajaran yang kurang efektif merupakan salah satu penyebab rendahnya keterampilan sosial pada siswa. Untuk itu perlu dicari suatu inovasi model pembelajaran yang paling efektif, sehingga mampu mengembangkan keterampilan sosial siswa.
Sebagai salah satu mata pelajaran dii tingkat pendidikan menengah umum (baca : SMA), Sosiologi berfungsi untuk meningkatkan kemampuan berpikir, berperilaku, dan berinteraksi dalam keragaman realitas sosial dan budaya berdasarkan etika. Guna mengejawantahkan fungsi mata pelajaran ini, maka keterampilan sosial siswa harus dikembangkan secara optimal, sehingga pada gilirannya siswa memperoleh kecakapan hidup (life skills) yang bermanfaat bagi kehidupannya kini dan masa depannya kelak.
Berbagai ahli seperti Raven (1977 : 156), Bell (1966 : 112), McConnell (1952 :4), dan Conant (1950 : 74) telah menyebutkan, bahwa salah satu tujuan pendidikan menengah umum adalah untuk mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan sosial.
Nilai-nilai sosial sangat penting bagi anak didik, karena berfungsi sebagai acuan bertingkah laku terhadap sesamanya, sehingga dapat diterima di masyarakat. Nilai-nilai itu antara lain, seperti kasih sayang, tanggung jawab, dan keserasian hidup.
Adapun keterampilan sosial mempunyai fungsi sebagai sarana untuk memperoleh hubungan yang baik dalam berinteraksi dengan orang lain; contoh : melakukan penyelamatan lingkungan, membantu orang lain, kerja sama, mengambil keputusan, berkomunikasi, wirausaha, dan partisipasi.
Pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial tersebut merupakan hal yang harus dicapai oleh pendidikan menengah umum. Hal itu karena anak didik merupakan makhluk sosial yang akan hidup di masyarakat.
Jadi, pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial amat penting dalam pendidikan menengah umum. Namun, secara praksis, hal tersebut cenderung diabaikan, sebagaimana beberapa penelitian membuktikannya, bahwa :
1. Terdapat kecenderungan mengabaikan pembinaan nilai-nilai sosial dalam pendidikan, sehingga mengakibatkan eraosi nilai-nilai dan keterampilan sosial;
2. Mata pelajaran Sosiologi berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial siswa (rasa memiliki, disiplin, tolong menolong, dan toleransi);
3. Model pembelajaran merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kepribadian sosial anak didik. Kepribadian sosial tidak cukup hanya diberikan dengan metode ceramah dan diskusi di kelas, melainkan dengan terjun langsung di masyarakat mengklarifikasi dan menghadapi kenyataan sosial, dapat membentuk kepribadian yang matang;
4. Model pembelajaran Sosiologi kurang berorientasi kepada pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial. Dengan demikian, nilai-nilai dan keterampilan tersebut kurang dimiliki siswa, seperti kurang dalam hal kepedulian, kesetiaan, pengabdian, disiplin, empati, toleransi, mengatasi masalah, berkomunikasi, tanggung jawab, dan partisipasi terhadap sosial.
Keterampilan sosial yang perlu dimiliki siswa, menurut John Jarolimek (1993 : 9), mencakup :
1. Living and working together; taking turns; respecting the rights of others; being socially sensitive
2. Learning self-control and self-direction
3. Sharing ideas and experience with others
Dari pernyataan Jarolimek di atas dapat disimpulkan bahwa keterampilan sosial itu memuat aspek-aspek keterampilan untuk hidup dan bekerjasama; keterampilan untuk mengontrol diri dan orang lain; keterampilan untuk saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya; saling bertukar pikiran dan pengalaman sehingga tercipta suasana yang menyenangkan bagi setiap anggota dari kelompok tersebut.
Keterampilan sosial siswa SMA sangat perlu dikembangkan, karena siswa SMA masih pada usia mencari jati diri dan pada saat itu adalah masa merindu-puja (masa membutuhkan teman), sehingga perlu bimbingan dengan ajaran yang memiliki landasan yang benar.
Keterampilan sosial yang sangat penting dalam pembelajaran Sosiologi ini ternyata secara empirik di lapangan sangat jarang dilakukan oleh guru; padahal guru sering menggunakan metode pendekatan kerja kelompok. Kenyataan ini dipicu oleh ketidakmengertian guru Sosiologi terhadap tujuan IPS pada umumnya dan pembelajaran Sosiologi pada khususnya.
Banyak metode yang dapat digunakan guru Sosiologi untuk dapat mengembangkan keterampilan sosial siswa, menurut Prayitno (1980 : 37), di antaranya yaitu :
1. Diskusi kelompok : diskusi kelompok besar/kecil; diskusi panel;
2. Simposium; ceramah forum; percakapan forum; seminar;
3. Role playing (permainan peranan) atau sosiodrama;
4. Fish bowl
5. Brainstorming
6. Problem solving dan inquiry
7. Metode proyek
8. Buzz Group
9. Tutorial
10. Dll.
Sementara itu, cara-cara berketerampilan sosial yang dapat dikembangkan kepada siswa adalah sebagai berikut :
1. Membuat rencana dengan orang lain;
2. Partisipasi dalam usaha meneliti sesuatu;
3. Partisipasi produktif dalam diskusi kelompok;
4. Menjawab secara sopan pertanyaan orang lain;
5. Memimpin diskusi kelompok;
6. Bertindak secara bertanggung jawab; dan
7. Menolong orang lain.
Seorang siswa dikatakan mampu berketerampilan sosial tatkala ia dapat berkomunikasi dengan baik sesuai aturan (tatacara) dengan sesamanya di dalam sebuah kelompok. Jadi, sarana kelompok (wadah) untuk berkomunikasi merupakan syarat yang harus ada di dalam memroses keterampilan sosial siswa.
Kelompok yang produktif adalah kelompok yang kaya dengan pencapaian tujuan kelompok dan kaya dengan pemberian sumbangan terhadap kebutuhan anggota-anggotanya. Produktivitas kelompok sangat dipengaruhi oleh semangat kerja kelompok, kebersamaan serta kepemimpinan dalam kelompok.
Kerjasama yang baik, yang seimbang antar individu-individu dalam suatu kelompok demokratis tidak ada dengan sendirinya saja, melainkan harus dipelajari. Maka untuk berusaha supaya dalam kelompok demokratis terdapat kerjasama yang efektif, berhasil baik, terdapat beberapa prinsip dinamika kelompok yang merupakan syarat dari produktivitas kelompok, yaitu :
1. Suasana (atmosphere);
2. Rasa aman (threat reduction);
3. Kepemimpinan bergilir (distributive leadership);
4. Perumusan tujuan (goal formulation);
5. Fleksibilitas (flexibility);
6. Mufakat (consensus);
7. Kesadaran kelompok (process awareness); dan
8. Evaluasi yang terus menerus (continual evaluation)
Berdasarkan uraian di atas, dapatlah disimpulkan, agar keterampilan sosial siswa dapat berkembang dengan baik dalam mata pelajaran Sosiologi, maka hal itu tergantung pada :
1. Interaksi atau individu dalam suatu kelompok, yaitu bisa terlaksana apabila individu dalam kelompok telah dibekali dengan berbagai keterampilan sosial di mana salah satunya adalah : cara berbicara, cara mendengar, cara memberi pertolongan, dan lain sebagainya; serta
2. Suasana dalam suatu kelompok, yaitu suasana kerja dalam kelompok itu hendaknya memberi kesan semua anggota, bahwa mereka dianggap setaraf (equal), khususnya dalam pengembangan keterampilan sosial
PENGEMBANGAN KETERAMPILAN SOSIAL SISWA DALAM MATA PELAJARAN SOSIOLOGI DI SMA
Oleh : ARIEF ACHMAD
Sebagaimana telah dideskripsikan Departemen Pendidikan Nasional (2004) dalam "Kurikulum Sosiologi tahun 2004", bahwa pembelajaran Sosiologi berperan sebagai wahana pengembangan kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pemahamannya terhadap fenomena kehidupan sehari-hari. Sebagai wahana pengembangan kemampuan siswa, materi pelajaran mencakup konsep-konsep dasar, pendekatan, metode, dan teknik analisis dalam pengkajian berbagai fenomena dan permasalahan yang ditemui dalam kehidupan nyata hidup bermasyarakat. Materi tersebut sekaligus menjadi pengantar bagi siswa-siswa yang berminat mendalami Sosiologi lebih lanjut.
Malik Fajar (1988 : 67) menyebutkan, bahwa kegiatan pendidikan adalah kegiatan pembelajaran. Betapa pun baiknya konstruksi filsafat pendidikan, tetapi jika tidak ditindaklanjuti dengan kegiatan pembelajaran yang baik, pendidikan dapat dikatakan telah mengalami kegagalan semenjak proses yang paling awal.
Jadi, kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran, termasuk Sosiologi, sangat penting peranannya. Aspek-aspek pembelajaran Sosiologi mencakup aspek-aspek kognisi, afeksi, dan keterampilan. Menurut Bloom (dalam Mulyono, 1985 : 15), aspek keterampilan yang harus diajarkan melalui pembelajaran Sosiologi adalah "keterampilan berfikir, keterampilan akademis, keterampilan sosial, dan keterampilan meneliti".
Berkaitan dengan keterampilan sosial, maka tujuan pengembangan keterampilan sosial dalam mata pelajaran Sosiologi adalah agar siswa mampu berinteraksi dengan teman-temannya sehingga mampu menyelesaikan tugas bersama, dan hasil yang dicapai akan dirasakan kebaikannya oleh semua anggota masing-masing.
Hal ini selaras dengan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang sangat dipengaruhi oleh masyarakatnya, baik kepribadian individualnya, termasuk daya rasionalnya, reaksi emosionalnya, aktivitas dan kreativitasnya, dan lain sebagainya dipengaruhi oleh kelompok tempat hidupnya (Sumaatmadja, 1986 : 29).
Dengan demikian, pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial harus menjadi salah satu tujuan pendidikan di tingkat menengah umum, khususnya SMA (Sekolah Menengah Atas).
Inti permasalahan yang telah diuraikan di atas adalah model pembelajaran yang kurang efektif merupakan salah satu penyebab rendahnya keterampilan sosial pada siswa. Untuk itu perlu dicari suatu inovasi model pembelajaran yang paling efektif, sehingga mampu mengembangkan keterampilan sosial siswa.
Sebagai salah satu mata pelajaran dii tingkat pendidikan menengah umum (baca : SMA), Sosiologi berfungsi untuk meningkatkan kemampuan berpikir, berperilaku, dan berinteraksi dalam keragaman realitas sosial dan budaya berdasarkan etika. Guna mengejawantahkan fungsi mata pelajaran ini, maka keterampilan sosial siswa harus dikembangkan secara optimal, sehingga pada gilirannya siswa memperoleh kecakapan hidup (life skills) yang bermanfaat bagi kehidupannya kini dan masa depannya kelak.
Berbagai ahli seperti Raven (1977 : 156), Bell (1966 : 112), McConnell (1952 :4), dan Conant (1950 : 74) telah menyebutkan, bahwa salah satu tujuan pendidikan menengah umum adalah untuk mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan sosial.
Nilai-nilai sosial sangat penting bagi anak didik, karena berfungsi sebagai acuan bertingkah laku terhadap sesamanya, sehingga dapat diterima di masyarakat. Nilai-nilai itu antara lain, seperti kasih sayang, tanggung jawab, dan keserasian hidup.
Adapun keterampilan sosial mempunyai fungsi sebagai sarana untuk memperoleh hubungan yang baik dalam berinteraksi dengan orang lain; contoh : melakukan penyelamatan lingkungan, membantu orang lain, kerja sama, mengambil keputusan, berkomunikasi, wirausaha, dan partisipasi.
Pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial tersebut merupakan hal yang harus dicapai oleh pendidikan menengah umum. Hal itu karena anak didik merupakan makhluk sosial yang akan hidup di masyarakat.
Jadi, pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial amat penting dalam pendidikan menengah umum. Namun, secara praksis, hal tersebut cenderung diabaikan, sebagaimana beberapa penelitian membuktikannya, bahwa :
1. Terdapat kecenderungan mengabaikan pembinaan nilai-nilai sosial dalam pendidikan, sehingga mengakibatkan eraosi nilai-nilai dan keterampilan sosial;
2. Mata pelajaran Sosiologi berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial siswa (rasa memiliki, disiplin, tolong menolong, dan toleransi);
3. Model pembelajaran merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kepribadian sosial anak didik. Kepribadian sosial tidak cukup hanya diberikan dengan metode ceramah dan diskusi di kelas, melainkan dengan terjun langsung di masyarakat mengklarifikasi dan menghadapi kenyataan sosial, dapat membentuk kepribadian yang matang;
4. Model pembelajaran Sosiologi kurang berorientasi kepada pengembangan nilai-nilai dan keterampilan sosial. Dengan demikian, nilai-nilai dan keterampilan tersebut kurang dimiliki siswa, seperti kurang dalam hal kepedulian, kesetiaan, pengabdian, disiplin, empati, toleransi, mengatasi masalah, berkomunikasi, tanggung jawab, dan partisipasi terhadap sosial.
Keterampilan sosial yang perlu dimiliki siswa, menurut John Jarolimek (1993 : 9), mencakup :
1. Living and working together; taking turns; respecting the rights of others; being socially sensitive
2. Learning self-control and self-direction
3. Sharing ideas and experience with others
Dari pernyataan Jarolimek di atas dapat disimpulkan bahwa keterampilan sosial itu memuat aspek-aspek keterampilan untuk hidup dan bekerjasama; keterampilan untuk mengontrol diri dan orang lain; keterampilan untuk saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya; saling bertukar pikiran dan pengalaman sehingga tercipta suasana yang menyenangkan bagi setiap anggota dari kelompok tersebut.
Keterampilan sosial siswa SMA sangat perlu dikembangkan, karena siswa SMA masih pada usia mencari jati diri dan pada saat itu adalah masa merindu-puja (masa membutuhkan teman), sehingga perlu bimbingan dengan ajaran yang memiliki landasan yang benar.
Keterampilan sosial yang sangat penting dalam pembelajaran Sosiologi ini ternyata secara empirik di lapangan sangat jarang dilakukan oleh guru; padahal guru sering menggunakan metode pendekatan kerja kelompok. Kenyataan ini dipicu oleh ketidakmengertian guru Sosiologi terhadap tujuan IPS pada umumnya dan pembelajaran Sosiologi pada khususnya.
Banyak metode yang dapat digunakan guru Sosiologi untuk dapat mengembangkan keterampilan sosial siswa, menurut Prayitno (1980 : 37), di antaranya yaitu :
1. Diskusi kelompok : diskusi kelompok besar/kecil; diskusi panel;
2. Simposium; ceramah forum; percakapan forum; seminar;
3. Role playing (permainan peranan) atau sosiodrama;
4. Fish bowl
5. Brainstorming
6. Problem solving dan inquiry
7. Metode proyek
8. Buzz Group
9. Tutorial
10. Dll.
Sementara itu, cara-cara berketerampilan sosial yang dapat dikembangkan kepada siswa adalah sebagai berikut :
1. Membuat rencana dengan orang lain;
2. Partisipasi dalam usaha meneliti sesuatu;
3. Partisipasi produktif dalam diskusi kelompok;
4. Menjawab secara sopan pertanyaan orang lain;
5. Memimpin diskusi kelompok;
6. Bertindak secara bertanggung jawab; dan
7. Menolong orang lain.
Seorang siswa dikatakan mampu berketerampilan sosial tatkala ia dapat berkomunikasi dengan baik sesuai aturan (tatacara) dengan sesamanya di dalam sebuah kelompok. Jadi, sarana kelompok (wadah) untuk berkomunikasi merupakan syarat yang harus ada di dalam memroses keterampilan sosial siswa.
Kelompok yang produktif adalah kelompok yang kaya dengan pencapaian tujuan kelompok dan kaya dengan pemberian sumbangan terhadap kebutuhan anggota-anggotanya. Produktivitas kelompok sangat dipengaruhi oleh semangat kerja kelompok, kebersamaan serta kepemimpinan dalam kelompok.
Kerjasama yang baik, yang seimbang antar individu-individu dalam suatu kelompok demokratis tidak ada dengan sendirinya saja, melainkan harus dipelajari. Maka untuk berusaha supaya dalam kelompok demokratis terdapat kerjasama yang efektif, berhasil baik, terdapat beberapa prinsip dinamika kelompok yang merupakan syarat dari produktivitas kelompok, yaitu :
1. Suasana (atmosphere);
2. Rasa aman (threat reduction);
3. Kepemimpinan bergilir (distributive leadership);
4. Perumusan tujuan (goal formulation);
5. Fleksibilitas (flexibility);
6. Mufakat (consensus);
7. Kesadaran kelompok (process awareness); dan
8. Evaluasi yang terus menerus (continual evaluation)
Berdasarkan uraian di atas, dapatlah disimpulkan, agar keterampilan sosial siswa dapat berkembang dengan baik dalam mata pelajaran Sosiologi, maka hal itu tergantung pada :
1. Interaksi atau individu dalam suatu kelompok, yaitu bisa terlaksana apabila individu dalam kelompok telah dibekali dengan berbagai keterampilan sosial di mana salah satunya adalah : cara berbicara, cara mendengar, cara memberi pertolongan, dan lain sebagainya; serta
2. Suasana dalam suatu kelompok, yaitu suasana kerja dalam kelompok itu hendaknya memberi kesan semua anggota, bahwa mereka dianggap setaraf (equal), khususnya dalam pengembangan keterampilan sosial
SMK dan Permasalahanya
SMK dan Permasalahanya
SMK DAN PERMASALAHANNYA
SMK merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bertanggungjawab untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian, sehingga lulusannya dapat mengembangkan kinerja apabila terjun dalam dunia kerja. Pendidikan SMK itu sendiri bertujuan "meningkatkan kemampuan siswa untuk dapat mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, serta menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional".
Apapun jenis pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan tidak lain muara dari lulusannya agar mereka memiliki kemampuan, keterampilan serta ajli di dalam bidang ilmu tertentu. Selanjutnya mampu dan terampil diaplikasi untuk dunia kerja. Oleh sebab itu, hakiki dari Sekolah Menengah Kejuruan sangat berbeda dengan SMU/SMA.
Ada dua hal sebenarnya kelebihan dari Pendidikan Menengah Kejuruan ini, pertama lulusan dari institusi ini dapat mengisi peluang kerja pada dunia usaha/industri, karena terkait dengan satu sertifikasi yang dimiliki oleh lulusannya melalui Uji Kemampuan Kompetensi. Dengan sertifikasi tersebut mereka mempunyai peluang untuk bekerja. Kedua, lulusan Pendidikan Menengah Kejuruan dapat untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, sepanjang lulusan tersebut memenuhi persyaratan, baik nilai maupun program studi atau jurusan sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.
Sekolah Menengah Kejuruan ke depan akan berkembang, sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendirikan sekolah. Karena dengan pola Otonomi Pendidikan yang diberlakukan seperti sekarang ini, maka masyarakat juga memiliki tanggungjawab moral untuk memikirkan dan menumbuhkembangkan pendidikan. Sehingga lebih dikenal dengan Pendidikan Berbasiskan Masyarakat (community based education).
Terlihat dan teramati di lapangan, dengan banyak jumlah Sekolah Menengah Kejuruan yang berdiri, baik di kota propinsi maupun kabupaten kota, menimbulkan fenomena baru, yakni kekurangan tenaga pengajar, khususnya untuk bidang ilmu teknologi dan bisnis.
Coba kita bayangkan, kelipatan jumlah SMK Negeri dengan SMK Swasta suatu ketika khususnya di Riau bisa satu berbanding lima (1:5), artinya satu SMK negeri lima SMK swasta. Sehingga bermunculah SMK-SMK Swasta dengan berbagai jenis dan program pendidikan, mulai dari program teknologi, bisnis, pariwisata dan perhotelan, pertanian, perikanan, komputer, tata boga/busana, dan lain sebagainya.
Dari kondisi ini, perlu kita simak, dengan bermunculan begitu banyak SMK-SMK tersebut, apakah sudah terpikirkan oleh kita, unsur pelaksana lapangan, atau orang yang bertanggungjawab untuk mendidik, mengajar dan melatih mereka, dalam hal ini "guru". Karena salah satu persyaratan untuk pendirian sekolah swasta, tidak terlepas dari persyaratan formal adalah tenaga pengajar.
Tenaga pengajar (guru) merupakan faktor dominan di dalam memberian izin pembukaan sekolah swasta. Kita menyadari bahwa ke depan SMK Kejuruan merupakan lembaga yang akan diminati oleh lulusan SLTP, karena dalam persaingan era globalisasi dan pasar bebas, sangat diperlukan siswa yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang siap bina dan siap pakai. SMK Kejuruanlah sebagai salah satu lembaga yang menelorkan seperti yang diinginkan oleh dunia kerja.
Tapi, tentunya kita jangan melupakan unsur utamanya yakni guru, apakah guru-guru sebagai pelaksana lapangan sudah dimiliki oleh SMK tersebut ? Kalah kita mau jujur, jumlah guru-guru SMK yang ada dengan jumlah SMK yang ada tidak seimbang, artinya SMK masih kekurangan banyak tenaga guru di semua bidang keilmuan.
Bila kita menilik ke belakang, artinya lebih di fokuskan kepada LPTK sebagai pencetak tenaga guru, khususnya pada sekolah kejuruan, sangat, sangat tidak memadai. Oleh sebab itu tidak heran bila kita melihat satu orang guru mengajar untuk tiga atau empat sekolah kejuruan. Selama ini, kita menerima lulusan LPTK di luar Riau, katakanlah dari Sumatera Barat, Medan, Pulau Jawa, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, pada suatu kesempatan Dekan FKIP UNRI di undang sebagai nara sumber pada Seminar Sehari yang di taja SMK 1 Pekanbaru, yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, di tantang oleh Kepala-kepala sekolah Kejuruan se Riau, apakah FKIP UNRI sebagai tenaga pencetak guru tidak punya niat, atau membiarkan kondisi kekurangan guru Kejuruan ini terus berlarur-larut. Kiranya FKIP UNRI harus sudah memikirkan ini, kami siap mendukung dan memberikan masukan, bahkan sekolah kamipun siap untuk dijadikan sebagai tempat praktek mahasiswa, kata beberapa kepala sekolah.
Jujur kita katakan bahwa, hal ini merupakan salah satu kepihatinan dari kepala sekolah, dan ini akan menjadi pemikiran kita bersama. Bila secara bersama kita mendukung mengapa tidak, kita bisa membuka program-program studi teknologi, bisnis dan perdagangan, kesejahteraan keluarga, dan program-program inilah mendesak untuk dipikirkan. Tentunya untuk membuka program studi-program studi tersebut memiliki persyaratan-persyaratan, dan apa yang menjadi keluhan para kepala sekolah tersebut akan menjadi pekerjaan rumah yang harus dipikirkan dan diwujudkan.
Gayung bersambut, Rektor Universitas Riau Prof.Dr.Muchtar Achmad,MSc menyatakan dukungannya, ditambah lagi beberapa surat dukungan dari SMK Kejuruan se Riau, dan tentunya dalam kondisi ini Dinas Pendidikan Propinsi Kabupaten/kota juga ikut mendukung.
Kita berharap, kiranya kekurangan guru di SMK-SMK Kejuruan yang ada di Propinsi Riau dapat diatasi, dukungan moral dari semua pihak, baik pemerintah daerah, swasta, maupun pengusaha sangat diharapkan, bila kita ingin meningkatkan SDM Riau. Semoga.
SMK DAN PERMASALAHANNYA
SMK merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bertanggungjawab untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian, sehingga lulusannya dapat mengembangkan kinerja apabila terjun dalam dunia kerja. Pendidikan SMK itu sendiri bertujuan "meningkatkan kemampuan siswa untuk dapat mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, serta menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional".
Apapun jenis pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan tidak lain muara dari lulusannya agar mereka memiliki kemampuan, keterampilan serta ajli di dalam bidang ilmu tertentu. Selanjutnya mampu dan terampil diaplikasi untuk dunia kerja. Oleh sebab itu, hakiki dari Sekolah Menengah Kejuruan sangat berbeda dengan SMU/SMA.
Ada dua hal sebenarnya kelebihan dari Pendidikan Menengah Kejuruan ini, pertama lulusan dari institusi ini dapat mengisi peluang kerja pada dunia usaha/industri, karena terkait dengan satu sertifikasi yang dimiliki oleh lulusannya melalui Uji Kemampuan Kompetensi. Dengan sertifikasi tersebut mereka mempunyai peluang untuk bekerja. Kedua, lulusan Pendidikan Menengah Kejuruan dapat untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, sepanjang lulusan tersebut memenuhi persyaratan, baik nilai maupun program studi atau jurusan sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.
Sekolah Menengah Kejuruan ke depan akan berkembang, sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendirikan sekolah. Karena dengan pola Otonomi Pendidikan yang diberlakukan seperti sekarang ini, maka masyarakat juga memiliki tanggungjawab moral untuk memikirkan dan menumbuhkembangkan pendidikan. Sehingga lebih dikenal dengan Pendidikan Berbasiskan Masyarakat (community based education).
Terlihat dan teramati di lapangan, dengan banyak jumlah Sekolah Menengah Kejuruan yang berdiri, baik di kota propinsi maupun kabupaten kota, menimbulkan fenomena baru, yakni kekurangan tenaga pengajar, khususnya untuk bidang ilmu teknologi dan bisnis.
Coba kita bayangkan, kelipatan jumlah SMK Negeri dengan SMK Swasta suatu ketika khususnya di Riau bisa satu berbanding lima (1:5), artinya satu SMK negeri lima SMK swasta. Sehingga bermunculah SMK-SMK Swasta dengan berbagai jenis dan program pendidikan, mulai dari program teknologi, bisnis, pariwisata dan perhotelan, pertanian, perikanan, komputer, tata boga/busana, dan lain sebagainya.
Dari kondisi ini, perlu kita simak, dengan bermunculan begitu banyak SMK-SMK tersebut, apakah sudah terpikirkan oleh kita, unsur pelaksana lapangan, atau orang yang bertanggungjawab untuk mendidik, mengajar dan melatih mereka, dalam hal ini "guru". Karena salah satu persyaratan untuk pendirian sekolah swasta, tidak terlepas dari persyaratan formal adalah tenaga pengajar.
Tenaga pengajar (guru) merupakan faktor dominan di dalam memberian izin pembukaan sekolah swasta. Kita menyadari bahwa ke depan SMK Kejuruan merupakan lembaga yang akan diminati oleh lulusan SLTP, karena dalam persaingan era globalisasi dan pasar bebas, sangat diperlukan siswa yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang siap bina dan siap pakai. SMK Kejuruanlah sebagai salah satu lembaga yang menelorkan seperti yang diinginkan oleh dunia kerja.
Tapi, tentunya kita jangan melupakan unsur utamanya yakni guru, apakah guru-guru sebagai pelaksana lapangan sudah dimiliki oleh SMK tersebut ? Kalah kita mau jujur, jumlah guru-guru SMK yang ada dengan jumlah SMK yang ada tidak seimbang, artinya SMK masih kekurangan banyak tenaga guru di semua bidang keilmuan.
Bila kita menilik ke belakang, artinya lebih di fokuskan kepada LPTK sebagai pencetak tenaga guru, khususnya pada sekolah kejuruan, sangat, sangat tidak memadai. Oleh sebab itu tidak heran bila kita melihat satu orang guru mengajar untuk tiga atau empat sekolah kejuruan. Selama ini, kita menerima lulusan LPTK di luar Riau, katakanlah dari Sumatera Barat, Medan, Pulau Jawa, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, pada suatu kesempatan Dekan FKIP UNRI di undang sebagai nara sumber pada Seminar Sehari yang di taja SMK 1 Pekanbaru, yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, di tantang oleh Kepala-kepala sekolah Kejuruan se Riau, apakah FKIP UNRI sebagai tenaga pencetak guru tidak punya niat, atau membiarkan kondisi kekurangan guru Kejuruan ini terus berlarur-larut. Kiranya FKIP UNRI harus sudah memikirkan ini, kami siap mendukung dan memberikan masukan, bahkan sekolah kamipun siap untuk dijadikan sebagai tempat praktek mahasiswa, kata beberapa kepala sekolah.
Jujur kita katakan bahwa, hal ini merupakan salah satu kepihatinan dari kepala sekolah, dan ini akan menjadi pemikiran kita bersama. Bila secara bersama kita mendukung mengapa tidak, kita bisa membuka program-program studi teknologi, bisnis dan perdagangan, kesejahteraan keluarga, dan program-program inilah mendesak untuk dipikirkan. Tentunya untuk membuka program studi-program studi tersebut memiliki persyaratan-persyaratan, dan apa yang menjadi keluhan para kepala sekolah tersebut akan menjadi pekerjaan rumah yang harus dipikirkan dan diwujudkan.
Gayung bersambut, Rektor Universitas Riau Prof.Dr.Muchtar Achmad,MSc menyatakan dukungannya, ditambah lagi beberapa surat dukungan dari SMK Kejuruan se Riau, dan tentunya dalam kondisi ini Dinas Pendidikan Propinsi Kabupaten/kota juga ikut mendukung.
Kita berharap, kiranya kekurangan guru di SMK-SMK Kejuruan yang ada di Propinsi Riau dapat diatasi, dukungan moral dari semua pihak, baik pemerintah daerah, swasta, maupun pengusaha sangat diharapkan, bila kita ingin meningkatkan SDM Riau. Semoga.
Langganan:
Postingan (Atom)
