MAKASSAR - Sekitar seratus mahasiswa dari BEM Perguruan Tinggi se Makassar yang menamakan diri Gerakan Rakyat Makassar (Geram), berdemo di Kantor Gubernur Sulsel untuk menolak Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU-BHP) dan revisi UU Sisdiknas yang sedang dibahas di DPR.
Mereka juga menuntut pemerintah merealisasikan anggaran pendidikan menjadi 20 persen dari APBN.
"Geram menolak RUU BHP dan meminta pemerintah untuk tidak memaksakan hal itu karena tidak berpihak kepada rakyat kecil," kata orator dari BEM Universitas Hasanuddin, UNM, UIN, STIMIK, dan sejumlah BEM PT swasta di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis.
Para wakil BEM PT juga menyatakan bahwa haram hukumnya apabila BHP diberlakukan sebab akan menindas hak anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk menikmati pendidikan di PT, ujar Koordinator Geram, Adam seraya menyatakan, mahasiswa se Makassar akan terus melakukan perlawanan terhadap RUU-BHP yang akan disahkan itu.
RUU-BHP tersebut merupakan tindak-lanjut dari UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) dimana peran pemerintah akan dikurangai kemudian diserahkan kepada pemodal untuk menyelenggarakan pendidikan yang diswastakan.
"Mampukah Sisdiknas yang menjual peningkatan kualitas dan prasarana pendidikan ke swasta memajukan kualitas pendidikan di negeri ini," katanya seraya menambahkan, mekanisme pasar telah menempatkan pendidikan sebagai komoditi yang hanya bisa diakses oleh konsumen yang mampu.
Bahkan pendidikan akan menjadi lahan bisnis bagi pemodal setelah pemerintah mengurangi alokasi anggaran pendidikan ke PT sehingga penjajahan pendidikan masih akan terus berlangung.
"Karena itu, upaya pemerintah mensahkan RUU BHP harus ditolak," ujarnya. Ia mengatakan, negara yang mau membiayai pendidikan niscaya akan menjadi negara yang maju dan sebaliknya negara yang enggan membiayai pendidikan pasti akan bangkrut.
Asisten I Ketataprajaan Pemprov Sulsel, H. Saleh Rajab dipaksa demonstran naik ke mobil bak terbuka untuk brorasi dan menandatangani pernyataan sikap BEM tersebut.
"Saya hanya diberi kewenangan oleh penjabat Gubernur Sulsel untuk menerima aspirasi para pendemo," katanya seraya mengatakan, pernyataan sikap masiswa akan segera di fax ke lembaga wakil rakyat di Jakarta. (ANT)
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Tinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Tinggi. Tampilkan semua postingan
Membedah Industri Pendidikan Tinggi
KOMPETISI global juga sudah melanda dunia pendidikan. Setiap tahun, saat lulusan SMA dan SMK bersaing untuk mendapatkan institusi pilihan, perguruan tinggi pun berlomba-lomba mempromosikan diri dan menjaring calon-calon mahasiswa potensial. Potensial bisa berarti mampu secara akademis atau finansial.
PERGURUAN tinggi dari luar negeri pun tidak mau kalah, dan gencar berpromosi. Begitu pula perguruan-perguruan tinggi swasta (PTS) melakukan berbagai upaya pemasaran dan menjadikan dunia pendidikan tinggi seperti bisnis dan industri. Kini beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) tidak mau ketinggalan dengan membuka jalur khusus atau ekstensi.
Persaingan merebut kue
Akhir tahun ajaran jenjang pendidikan SLTA sebenarnya jatuh sekitar bulan Mei. Para lulusan SMA/SMK biasanya mendapat surat tanda tamat belajar (STTB) dan surat tanda kelulusan (STK) sekitar bulan Juni. Namun sebelum mengikuti ujian akhir nasional (UAN), sebagian siswa SMA/SMK -terutama yang nilai rapor hingga semester lima tidak di bawah rata-rata-sudah mendapat tempat di perguruan tinggi.
Beberapa perguruan tinggi sudah melakukan ujian seleksi masuk dan menerima siswa SMA/SMK sekitar bulan Maret dan April. Bahkan ada perguruan tinggi yang sudah memulai seleksi gelombang pertama pada Januari dan Februari.
Beberapa tahun terakhir ini, seleksi mahasiswa baru menjadi makin dini karena perguruan tinggi berlomba-lomba memajukan tanggal penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring mahasiswa pilihan sebelum didahului perguruan tinggi pesaing. Dalam semangat persaingan ini, ada perguruan tinggi yang menetapkan seleksi gelombang pertama pada awal tahun, tetapi sebetulnya diam-diam sudah memastikan untuk menerima mahasiswa pilihan sekitar bulan Oktober dan November ketika siswa SMA/SMK belum mengikuti ujian akhir semester gasal. Seleksi pra-gelombang pertama ini dibungkus dengan nama jalur prestasi, jalur khusus, jalur kerja sama, dan semacamnya.
Praktik penerimaan mahasiswa baru ketika mereka masih berstatus siswa kelas III, sering menimbulkan protes dari pihak sekolah menengah. Ada keluhan, siswa kelas III yang sudah diterima di perguruan tinggi menunjukkan kecenderungan meremehkan pelajaran dan guru mereka, meski beberapa perguruan tinggi menjanjikan bisa saja membatalkan penerimaan jika ada laporan pihak SMA/SMK mengenai tindakan indisipliner siswa.
Keluhan lain pihak SLTA adalah kedatangan dan kunjungan perguruan tinggi yang meminta waktu untuk melakukan presentasi kepada siswa kelas tiga. Akibat frekuensi kunjungan yang begitu besar, banyak kepala dan guru SLTA menghkhawatirkan terganggunya jadwal kerja dan pelajaran sekolah.
Di satu sisi, siswa kelas III memang membutuhkan informasi dan sosialisasi dari perguruan tinggi. Tetapi di sisi lain, jika kepala SMA/SMK melayani setiap permintaan perguruan tinggi untuk mengadakan presentasi, banyak waktu pelajaran harus dikorbankan, sementara siswa kelas III juga harus menyiapkan diri menghadapi UAN.
Beberapa SMA-terutama yang favorit dan menjadi target PTS-mengakomodasi kedua kebutuhan ini dengan menyediakan satu atau dua hari khusus untuk informasi studi dan mengundang PTS (dalam negeri maupun perwakilan PT luar negeri).
Untuk mendapatkan calon mahasiswa yang bersedia membayar sumbangan masuk antara Rp 3 juta hingga di atas Rp 30 juta, pihak perguruan tinggi tidak keberatan membayar sewa stan atau memasang iklan di buku kenangan yang dibuat sekolah. Jadinya, selain memberi kesempatan bagi siswa untuk window shopping sebelum membuat keputusan akhir, ajang promosi perguruan tinggi juga memberi kesempatan bagi siswa SMA untuk mendapat dana tambahan yang mungkin dipakai untuk keperluan sekolah maupun kesejahteraan guru.
Program unggulan
Akreditasi program studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan syarat minimal namun tidak cukup memadai untuk dijadikan poin jual. Kini perguruan tinggi berlomba mengemas dan menonjolkan beberapa program unggulan lain, di antaranya sertifikasi internasional, kerja sama dengan industri, dan kerja sama internasional. Sertifikasi internasional bisa berupa pengakuan dari organisasi profesi di luar negeri (misalnya ada program bisnis yang mengklaim mendapatkan pengakuan AACSB, American Association of Colleges and Schools of Business) atau sertifikasi kendali mutu yang biasanya dilakukan di dunia industri (ada PTS yang telah memperoleh ISO 9001).
Keterkaitan antara perguruan tinggi dan dunia kerja merupakan salah satu area yang sering mendapat sorotan. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi (SK Mendiknas No 045/U/2002 perihal Kurikulum Inti), pengajaran harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kompetensi yang ditentukan industri terkait dan organisasi profesi. Maka dari itu, kerja sama dengan industri sering dijadikan poin jual. Beberapa perguruan tinggi mencantumkan pelatihan dan sertifikasi Microsoft, SAP, atau Autocad dalam brosur mereka. Sementara perguruan tinggi lain memasukkan nama-nama perusahaan besar sebagai tempat magang dan penampung lulusan mereka.
Kerja sama internasional-berupa program transfer, sandwich, double degree dengan universitas luar negeri, dan pertukaran mahasiswa-sering ditonjolkan sebagai daya tarik karena dipercaya meningkatkan citra perguruan tinggi sebagai institusi berkualitas internasional. Dalam hal ini, calon mahasiswa dan orangtua perlu jeli dan memperhatikan dua hal.
Pertama, apakah institusi luar negeri yang dipasang sebagai mitra benar-benar berkualitas. Tidak semua institusi asing bermutu. Perguruan tinggi di Indonesia bisa saja memanfaatkan gengsi dan kelatahan orang Indonesia (termasuk diri sendiri) terhadap label asing. Ada universitas terkemuka di Indonesia yang pernah terkecoh dan mengecoh publik melalui kemitraan dengan institusi yang ternyata malah hanya menawarkan program nongelar dan reputasinya biasa-biasa saja. Kadang, institusi luar negeri yang dicantumkan menggunakan nama pelesetan yang bisa mengecoh. University of Berkeley tentu tidak sama dengan University of California at Berkeley dan Nanyang Institute berbeda dengan Nanyang Technological University.
Kedua, jika institusi luar negeri yang dipasang benar-benar bergengsi, betulkah ada kesepakatan timbal balik antara kedua institusi. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia tidak segan-segan mencatut nama besar seperti INSEAD, Harvard University, universitas dalam kelompok Ivy League atau universitas besar lainnya. Calon mahasiswa perlu bertanya, sejauh mana dan dalam kapasitas apa kesepakatan antara kedua institusi dilakukan, apakah ada perjanjian tertulis, manfaat apa yang bakal diperoleh mahasiswa dalam kerja sama ini.
Tim dan strategi pemasaran
Seperti layaknya di perusahaan, banyak perguruan tinggi mempunyai tim pemasaran khusus meski mereka kadang agak sungkan menggunakan istilah marketing. Umumnya, tim marketing ini bekerja dengan bendera humas, tim informasi studi, atau biro informasi. Di beberapa PTS swasta, tim pemasaran ini bekerja penuh waktu secara profesional dengan armada lengkap mulai dari staf relasi media, presenter, desainer brosur, sampai dengan petugas jaga pameran. Periode sibuk bagi tim ini biasanya dari Oktober sampai Mei, tetapi mereka bekerja sepanjang tahun.
Di luar periode sibuk, tim marketing melakukan pembenahan internal di perguruan tinggi. Mereka merancang prospektus, brosur, dan katalog dengan cetakan dan desain yang tidak kalah mewah dengan prospektus perusahaan multi nasional. Selain itu, mereka juga mengoordinasi dosen dan wakil mahasiswa dari semua program studi yang ada dan melibatkan beberapa di antaranya dalam aneka kegiatan promosi di dalam maupun di luar kampus. Beberapa dosen pun tidak segan-segan menjalankan peran sebagai petugas promosi jurusan dalam kemasan seminar maupun pameran studi.
Selama periode sibuk, berbagai macam kegiatan promosi dilakukan, baik PTS maupun PTN. Kegiatan promosi yang berkaitan langsung dengan jurusan adalah lomba untuk siswa-siswi SLTA. Program studi Sastra Inggris, misalnya, menyelenggarakan lomba pidato, debat, membaca berita, atau menulis esai dalam bahasa Inggris. Program studi teknik informatika merancang lomba desain web atau program software. Program studi desain menantang siswa SMA untuk berkreasi dengan berbagai macam desain. Acara-acara lomba ini juga memberi kesempatan menarik siswa-siswi SMA berkunjung ke kampus dan melihat-lihat fasilitas perguruan tinggi.
Selain lomba, beberapa perguruan tinggi juga menyelenggarakan open house. Ada yang melakukannya di kampus, tetapi ada pula yang menyewa hotel berbintang. Dalam open house ini, berbagai keunggulan pada tiap program studi dan di tingkat perguruan tinggi dipamerkan melalui presentasi, tayangan video, foto, dan contoh produk. Seakan tidak ingin kehilangan kesempatan, ajang open house juga dipakai untuk menerima pendaftaran dan melaksanakan tes masuk saat itu juga.
Kegiatan promosi tidak hanya dilakukan di kota tempat perguruan tinggi. Tim pemasaran juga melakukan perjalanan ke luar kota bahkan ke luar pulau dalam rangka "menjemput bola". Seleksi dan tes masuk juga bisa dilakukan di kota yang dikunjungi, sehingga siswa tidak harus jauh-jauh meninggalkan kota asal untuk berburu perguruan tinggi. Sekarang adalah era perguruan tinggi berburu calon mahasiswa.
Upaya pemasaran tidak hanya terbatas pada kegiatan promosi sesaat, tetapi juga strategi jangka panjang berupa program menjalin relasi dan kerja sama dengan SMA. Dalam beberapa tahun belakangan, para kepala dan guru bimbingan konseling di SMA menjadi orang penting yang diperhatikan dan dimanjakan. Perguruan tinggi menggelar berbagai seminar tahunan dan mengundang mereka dengan menanggung semua biaya transportasi dan akomodasi. Ada pula perguruan tinggi yang melakukan kerja sama secara berkesinambungan misalnya program pendampingan pelajaran teknologi informasi atau revitalisasi perpustakaan di SMA. Program kerja sama ini diharapkan bisa menanamkan brand awareness di kalangan guru dan siswa SMA dan membuat mereka mengingat perguruan tinggi itu untuk dipilih di kemudian hari.
Berbicara soal promosi, tidak ada kecap nomor dua. Masing-masing perguruan tinggi berupaya menampilkan keunggulan dan nilai jual. Kepala SMA/SMK, calon mahasiswa, dan orangtua perlu mencermati persaingan antar-perguruan tinggi dengan cerdas, bijak, dan mempelajari tiap tawaran dengan kritis agar bisa membuat keputusan dan pilihan yang paling baik dan sesuai di antara semua alternatif yang ada.
PERGURUAN tinggi dari luar negeri pun tidak mau kalah, dan gencar berpromosi. Begitu pula perguruan-perguruan tinggi swasta (PTS) melakukan berbagai upaya pemasaran dan menjadikan dunia pendidikan tinggi seperti bisnis dan industri. Kini beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) tidak mau ketinggalan dengan membuka jalur khusus atau ekstensi.
Persaingan merebut kue
Akhir tahun ajaran jenjang pendidikan SLTA sebenarnya jatuh sekitar bulan Mei. Para lulusan SMA/SMK biasanya mendapat surat tanda tamat belajar (STTB) dan surat tanda kelulusan (STK) sekitar bulan Juni. Namun sebelum mengikuti ujian akhir nasional (UAN), sebagian siswa SMA/SMK -terutama yang nilai rapor hingga semester lima tidak di bawah rata-rata-sudah mendapat tempat di perguruan tinggi.
Beberapa perguruan tinggi sudah melakukan ujian seleksi masuk dan menerima siswa SMA/SMK sekitar bulan Maret dan April. Bahkan ada perguruan tinggi yang sudah memulai seleksi gelombang pertama pada Januari dan Februari.
Beberapa tahun terakhir ini, seleksi mahasiswa baru menjadi makin dini karena perguruan tinggi berlomba-lomba memajukan tanggal penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring mahasiswa pilihan sebelum didahului perguruan tinggi pesaing. Dalam semangat persaingan ini, ada perguruan tinggi yang menetapkan seleksi gelombang pertama pada awal tahun, tetapi sebetulnya diam-diam sudah memastikan untuk menerima mahasiswa pilihan sekitar bulan Oktober dan November ketika siswa SMA/SMK belum mengikuti ujian akhir semester gasal. Seleksi pra-gelombang pertama ini dibungkus dengan nama jalur prestasi, jalur khusus, jalur kerja sama, dan semacamnya.
Praktik penerimaan mahasiswa baru ketika mereka masih berstatus siswa kelas III, sering menimbulkan protes dari pihak sekolah menengah. Ada keluhan, siswa kelas III yang sudah diterima di perguruan tinggi menunjukkan kecenderungan meremehkan pelajaran dan guru mereka, meski beberapa perguruan tinggi menjanjikan bisa saja membatalkan penerimaan jika ada laporan pihak SMA/SMK mengenai tindakan indisipliner siswa.
Keluhan lain pihak SLTA adalah kedatangan dan kunjungan perguruan tinggi yang meminta waktu untuk melakukan presentasi kepada siswa kelas tiga. Akibat frekuensi kunjungan yang begitu besar, banyak kepala dan guru SLTA menghkhawatirkan terganggunya jadwal kerja dan pelajaran sekolah.
Di satu sisi, siswa kelas III memang membutuhkan informasi dan sosialisasi dari perguruan tinggi. Tetapi di sisi lain, jika kepala SMA/SMK melayani setiap permintaan perguruan tinggi untuk mengadakan presentasi, banyak waktu pelajaran harus dikorbankan, sementara siswa kelas III juga harus menyiapkan diri menghadapi UAN.
Beberapa SMA-terutama yang favorit dan menjadi target PTS-mengakomodasi kedua kebutuhan ini dengan menyediakan satu atau dua hari khusus untuk informasi studi dan mengundang PTS (dalam negeri maupun perwakilan PT luar negeri).
Untuk mendapatkan calon mahasiswa yang bersedia membayar sumbangan masuk antara Rp 3 juta hingga di atas Rp 30 juta, pihak perguruan tinggi tidak keberatan membayar sewa stan atau memasang iklan di buku kenangan yang dibuat sekolah. Jadinya, selain memberi kesempatan bagi siswa untuk window shopping sebelum membuat keputusan akhir, ajang promosi perguruan tinggi juga memberi kesempatan bagi siswa SMA untuk mendapat dana tambahan yang mungkin dipakai untuk keperluan sekolah maupun kesejahteraan guru.
Program unggulan
Akreditasi program studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan syarat minimal namun tidak cukup memadai untuk dijadikan poin jual. Kini perguruan tinggi berlomba mengemas dan menonjolkan beberapa program unggulan lain, di antaranya sertifikasi internasional, kerja sama dengan industri, dan kerja sama internasional. Sertifikasi internasional bisa berupa pengakuan dari organisasi profesi di luar negeri (misalnya ada program bisnis yang mengklaim mendapatkan pengakuan AACSB, American Association of Colleges and Schools of Business) atau sertifikasi kendali mutu yang biasanya dilakukan di dunia industri (ada PTS yang telah memperoleh ISO 9001).
Keterkaitan antara perguruan tinggi dan dunia kerja merupakan salah satu area yang sering mendapat sorotan. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi (SK Mendiknas No 045/U/2002 perihal Kurikulum Inti), pengajaran harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kompetensi yang ditentukan industri terkait dan organisasi profesi. Maka dari itu, kerja sama dengan industri sering dijadikan poin jual. Beberapa perguruan tinggi mencantumkan pelatihan dan sertifikasi Microsoft, SAP, atau Autocad dalam brosur mereka. Sementara perguruan tinggi lain memasukkan nama-nama perusahaan besar sebagai tempat magang dan penampung lulusan mereka.
Kerja sama internasional-berupa program transfer, sandwich, double degree dengan universitas luar negeri, dan pertukaran mahasiswa-sering ditonjolkan sebagai daya tarik karena dipercaya meningkatkan citra perguruan tinggi sebagai institusi berkualitas internasional. Dalam hal ini, calon mahasiswa dan orangtua perlu jeli dan memperhatikan dua hal.
Pertama, apakah institusi luar negeri yang dipasang sebagai mitra benar-benar berkualitas. Tidak semua institusi asing bermutu. Perguruan tinggi di Indonesia bisa saja memanfaatkan gengsi dan kelatahan orang Indonesia (termasuk diri sendiri) terhadap label asing. Ada universitas terkemuka di Indonesia yang pernah terkecoh dan mengecoh publik melalui kemitraan dengan institusi yang ternyata malah hanya menawarkan program nongelar dan reputasinya biasa-biasa saja. Kadang, institusi luar negeri yang dicantumkan menggunakan nama pelesetan yang bisa mengecoh. University of Berkeley tentu tidak sama dengan University of California at Berkeley dan Nanyang Institute berbeda dengan Nanyang Technological University.
Kedua, jika institusi luar negeri yang dipasang benar-benar bergengsi, betulkah ada kesepakatan timbal balik antara kedua institusi. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia tidak segan-segan mencatut nama besar seperti INSEAD, Harvard University, universitas dalam kelompok Ivy League atau universitas besar lainnya. Calon mahasiswa perlu bertanya, sejauh mana dan dalam kapasitas apa kesepakatan antara kedua institusi dilakukan, apakah ada perjanjian tertulis, manfaat apa yang bakal diperoleh mahasiswa dalam kerja sama ini.
Tim dan strategi pemasaran
Seperti layaknya di perusahaan, banyak perguruan tinggi mempunyai tim pemasaran khusus meski mereka kadang agak sungkan menggunakan istilah marketing. Umumnya, tim marketing ini bekerja dengan bendera humas, tim informasi studi, atau biro informasi. Di beberapa PTS swasta, tim pemasaran ini bekerja penuh waktu secara profesional dengan armada lengkap mulai dari staf relasi media, presenter, desainer brosur, sampai dengan petugas jaga pameran. Periode sibuk bagi tim ini biasanya dari Oktober sampai Mei, tetapi mereka bekerja sepanjang tahun.
Di luar periode sibuk, tim marketing melakukan pembenahan internal di perguruan tinggi. Mereka merancang prospektus, brosur, dan katalog dengan cetakan dan desain yang tidak kalah mewah dengan prospektus perusahaan multi nasional. Selain itu, mereka juga mengoordinasi dosen dan wakil mahasiswa dari semua program studi yang ada dan melibatkan beberapa di antaranya dalam aneka kegiatan promosi di dalam maupun di luar kampus. Beberapa dosen pun tidak segan-segan menjalankan peran sebagai petugas promosi jurusan dalam kemasan seminar maupun pameran studi.
Selama periode sibuk, berbagai macam kegiatan promosi dilakukan, baik PTS maupun PTN. Kegiatan promosi yang berkaitan langsung dengan jurusan adalah lomba untuk siswa-siswi SLTA. Program studi Sastra Inggris, misalnya, menyelenggarakan lomba pidato, debat, membaca berita, atau menulis esai dalam bahasa Inggris. Program studi teknik informatika merancang lomba desain web atau program software. Program studi desain menantang siswa SMA untuk berkreasi dengan berbagai macam desain. Acara-acara lomba ini juga memberi kesempatan menarik siswa-siswi SMA berkunjung ke kampus dan melihat-lihat fasilitas perguruan tinggi.
Selain lomba, beberapa perguruan tinggi juga menyelenggarakan open house. Ada yang melakukannya di kampus, tetapi ada pula yang menyewa hotel berbintang. Dalam open house ini, berbagai keunggulan pada tiap program studi dan di tingkat perguruan tinggi dipamerkan melalui presentasi, tayangan video, foto, dan contoh produk. Seakan tidak ingin kehilangan kesempatan, ajang open house juga dipakai untuk menerima pendaftaran dan melaksanakan tes masuk saat itu juga.
Kegiatan promosi tidak hanya dilakukan di kota tempat perguruan tinggi. Tim pemasaran juga melakukan perjalanan ke luar kota bahkan ke luar pulau dalam rangka "menjemput bola". Seleksi dan tes masuk juga bisa dilakukan di kota yang dikunjungi, sehingga siswa tidak harus jauh-jauh meninggalkan kota asal untuk berburu perguruan tinggi. Sekarang adalah era perguruan tinggi berburu calon mahasiswa.
Upaya pemasaran tidak hanya terbatas pada kegiatan promosi sesaat, tetapi juga strategi jangka panjang berupa program menjalin relasi dan kerja sama dengan SMA. Dalam beberapa tahun belakangan, para kepala dan guru bimbingan konseling di SMA menjadi orang penting yang diperhatikan dan dimanjakan. Perguruan tinggi menggelar berbagai seminar tahunan dan mengundang mereka dengan menanggung semua biaya transportasi dan akomodasi. Ada pula perguruan tinggi yang melakukan kerja sama secara berkesinambungan misalnya program pendampingan pelajaran teknologi informasi atau revitalisasi perpustakaan di SMA. Program kerja sama ini diharapkan bisa menanamkan brand awareness di kalangan guru dan siswa SMA dan membuat mereka mengingat perguruan tinggi itu untuk dipilih di kemudian hari.
Berbicara soal promosi, tidak ada kecap nomor dua. Masing-masing perguruan tinggi berupaya menampilkan keunggulan dan nilai jual. Kepala SMA/SMK, calon mahasiswa, dan orangtua perlu mencermati persaingan antar-perguruan tinggi dengan cerdas, bijak, dan mempelajari tiap tawaran dengan kritis agar bisa membuat keputusan dan pilihan yang paling baik dan sesuai di antara semua alternatif yang ada.
TANTANGAN-TANTANGAN KARIR MAHASISWA
Pendahuluan
Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan-tantangan karir yang dihadapi mahasiswa serta merekomendasikan bagaimana tantangan tersebut bisa diatasi. Pembahasan akan difokuskan pada tiga aspek yaitu: (1) ketidakpastian karir, (2) pengaksesan informasi dan program pengembangan karir, (3) tantangan-tantangan ekonomi dan teknologi.
Dua dekade yang lalu, keadaan politik, sosial, ekonomi dan teknologi dunia lebih stabil dan mahasiswa yang memasuki dunia kerja menikmati keuntungan (karir) yang begitu stabil. Namun, sejak saat itu dunia sudah mengalami perubahan yang drastik, termasuk globalisasi, kemajuan dalam sains dan teknologi serta restrukturisasi organisasi. Di Indonesia, kita juga mengalami kemajuan yang cukup pesat dalam bidang sains dan teknologi seperti dibidang komunikasi yang sudah diperkenalkan oleh perusahaan-perusahaan di negara ini. Di samping itu, dengan persaingan yang meningkat, produk-produk baru dan jasa juga sering diperkenalkan di dalam pasaran.
Dengan perubahan-perubahan ini, kesempatan baru telah muncul seperti integrasi regional. Ia tidak hanya dalam pergerakan tenaga kerja tetapi juga barang-barang dan jasa. Hal ini telah membawa kepada permintaan yang lebih jauh terhadap karir-karir baru dalam bidang teknologi, sosial, dan sains.
Oleh sebab itu, untuk memenuhi permintaan perubahan ini, institusi-institusi pendidikan harus mampu mengeluarkan produksi sumber daya manusia yang memiliki karakter dan kualitas dalam bidang-bidang tersebut. Intitusi-institusi pendidikan juga harus membuat perubahan dalam menawarkan program-program mereka. Jadi, tantangan-tantangan karir yang dihadapi para pelajar meliputi ketidak pastian karir, pengaksesan informasi dan program pengembangan karir dan tantangan sosial-budaya.
Ketidakpastian karir
Banyak mahasiswa yang tidak mengetahui dengan pasti tentang pemilihan karir mereka. Lingkungan luar yang berubah terlalu cepat memaksa mereka untuk memodifikasi keputusan mereka dari waktu ke waktu. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ketidakpastian dalam pemilihan karir sangat umum terjadi di kalangan pelajar institusi perguruan tinggi.
Para mahasiswa di Indonesia juga mempunyai tantangan dalam menentukan karir-karir mereka. Hal ini sepertinya disebabkan oleh kurangnya pengenalan terhadap metode-metode bimbingan dan penilaian karir sewaktu dibangku sekolah. Padahal, pengenalan ini akan membantu para pelajar untuk memilih dan menentukan minat, nilai dan kemampuan mereka serta mengintegrasikan aspek-aspek tersebut dalam bidang karir utama mereka. Dalam waktu yang sama, mereka tidak membuang waktu untuk mencari karir dalam bidang yang lain. Juga, masih banyak para mahasiswa yang belum diperkenalkan dengan karir-karir yang sifatnya non-tradisionil.
Oleh sebab itu, dalam membuat pilihan untuk melanjutkan pelajaran ke perguruan tinggi, para pelajar tidak tahu bidang apa yang secara realitasnya harus diambil. Mereka membuat pilihan semata-mata berdasarkan minat atau berdasarkan kualifikasi yang ada saja. Begitu mendapat banyak pengenalan dan masukan, mereka akan membuat perubahan pilihan. Sudah tentu, hal ini akan memberikan impak kepada program studi mereka yakni akan memperpanjang waktu dalam menyelesaikan studi.
Program-program dan penggunaan alat-alat penilaian untuk karir telah banyak diperkenalkan oleh pusat-pusat pelayanan, penempatan dan karir di seluruh dunia seperti Myers Briggs, System for Interactive Guidance and Information (SIGI) 3 dan Discover. Melalui alat-alat ini para pembimbing (counsellors) akan membantu para pelajar yang tidak mengetahui tujuan karir mereka untuk membuat penilaian secara saintifik terhadap diri mereka sendiri berdasarkan minat, nilai-nalai (values) dan kemampuan-kemampuan mereka.
Pusat-pusat karir seharusnya mempunyai unit yang memberikan pelayanan yang mefokuskan pada informasi umum tentang karir dan menghubungkan informasi tersebut dengan jurusan-jurusan mereka. Mereka juga harus menyediakan sumber-sumber bacaan tentang berbagai karir dan informasi tentang pasaran tenaga kerja. Pusat-pusat ini juga harus mempunyai literatur tentang apa yang mereka tawarkan untuk mengundang para pelajar menggunakan jasa mereka. Di samping itu, mereka juga harus memfokuskan pada pengembangan program-program yang sifatnya pelatihan pengalaman dan ketenagakerjaan untuk membantu para pelajar membuat keputusan karir seperti yang diinformasikan.
Sementara itu, para pembina karir harus bekerjasama dengan institusi-institusi penyedia (contohnya perguruan tinggi) dengan memberikan bantuan bimbingan dan pembinaan untuk mengembangkan program-program karir. Ini akan membantu para pelajar dalam memilih tawaran program studi dan karir mereka. Hal ini bisa dilakukan dengan mengadakan kunjungan-kunjungan ke instuitusi pendidikan ataupun mengadakan pelatihan dan seminar.
Program pengembangan karir di kampus
Sudah banyak institusi perguruan tinggi di Indonesia yang mempunyai pusat pelayanan karir, namun masih banyak juga yang tidak lengkap. Akibatnya, mereka tidak menyediakan unit-unit yang membantu para pelajar mendapatkan keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan akademik mereka untuk bersaing dengan sukses mendapatkan pekerjaan dan pelayanan di abad yang dinamik ini.
Banyak pusat-pusat tersebut yang hanya lebih memfokuskan pada penempatan kerja dan kurang memperhatikan komponen-komponen penting dalam aspek pengembangan karir (contohnya program-program dan bimbingan karir yang berfokus pada persiapan untuk ke dunia pekerjaan). Di pusat-pusat karir selalunya ada kebutuhan terhadap Pembina/pembimbing yang berkaliber di bidang pengembangan karir guna menyediakan pelayanan yang bertaraf dunia.
Akses terhadap program-program pengembangan karir seperti leadership dan mentorship juga terbatas. Para pengelola perguruan tinggi bisa menilai sendiri apakah pusat-pusat ini sudah dimaksimalkan demi kepentingan institusi mereka dan para pelajarnya. Selain pertumbuhan dalam program-program seperti ini, terdapat kebutuhan untuk ekspansi dan pengenalan yang berkelanjutan terhadap program yang baru.
Pembangunan dan perkembangan mahasiswa secara luas harus didukung dan dilaksanakan sebab ia merupakan satu proses dan satu unit yang holistik guna mencapai tujuan yang diharapkan. Perkembangan dan pembangunan mahasiswa harus meliputi sejumlah keterampilan, pengetahuan, kompetensi, kepercayaan dan sikap yang harus ditanamkan ketika mereka di perguruan tinggi. Ini semua termasuk:
. Keterampilan kognitif yang kompleks seperti refleksi dan pemikiran kritis.
. Kemampuan untuk mengaplikasikan pengetahuan terhadap masalah-masalah praktis yang dihadapi (contohnya ketika liburan, di dalam keluarga atau aspek-aspek kedupan yang lain).
. Pemahaman dan apresiasi terhadap perbedaan-perbedaan kemanusiaan.
. Perasaan yang menyeluruh terhadap identitas, kepercayaan dan kemampuan diri, integritas, keyakinan dan tanggungjawab sipil (Journal of College Student Development. Vol 46 #5 Sept-Oct 2005 Pp 559; 560).
. Kompetensi praktis seperti membuat keputusuan, pemecahan masalah dam kerjasama tim.
Komunikasi dan akses terhadap informasi karir
Mengakses informasi karir biasanya bukanlah minat dari kebanyakan pelajar, kecuali ketika mereka masuk perguruan tinggi (itupun ketika mereka tidak tahu objektif karir mereka) dan ketika mereka akan lulus (itupun jika mereka butuh kerja). Pengembangan karir memerlukan pendekatan yang terencana dan seharusnya para pelajar memanfaatkan pusat pelayanan tersebut sepanjang mereka di kampus. Sayangnya, banyak mahasiswa yang sudah lulus mengatakan mereka jarang atau bahkan tidak pernah memanfaatkan pusat pelayanan tersebut. Ada juga yang melihat iklan tentang program yang ditawarkan, membaca brosur, tetapi tidak memanfaatkan pusat layanan tersebut. Kurangnya akses informasi karir bisa menhambat para pelajar dari membuat perencanaan laluan karir atau membuat keputusan karir seperti yang diinformasikan.
Sejalan dengan meningkatnya populasi kampus secara internasional, penggunaan internet/intranet merupakan alat yang bagus untuk berkomunikasi dengan para pelajar. Pusat-pusat karir seharusnya mempunyai website sendiri. Para pelajar harus dianjurkan dan didorong untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi.
Pusat-pusat karir harus menggunakan berbagai cara untuk berkomunikasi dengan para pelajar seperti penggunaan poster, brosur, stasiun radio kampus, bulletin, rekan Pembina/pembimbing, atau anggota fakultas yang lain.
Komunikasi dengan majikan (employers) yang prospektif juga bisa dilakukan dengan menggunakan program "Job Link" yang dibuat secara khusus. Ini akan memudahkan para pelajar, staf dan para majikan untuk mengakses informasi. Kalau sebuah kampus memiliki asrama mahasiswa, kerjasama dengan pengurus dan pengelola asrama harus dibuat untuk membantu mengakses semua populasi pelajar.
Tantangan-tantangan ekonomi dan teknologi
Persaingan untuk mendapatkan pekerjaaan adalah sangat tinggi di Indonesia. Kompetisi ini menjadi lebih sengit dengan kemunculan Internet yang bisa membuat pengrekrutan secara online dan global. Para majikan mengharapkan dan memerlukan lulusan baru yang mempunyai pengalaman kerja dan berbagai keterampilan serta fleksibel. Oleh sebab itu, para pelajar harus dipersiapkan untuk mengkreasikan pekerjaan mereka sendiri bahkan kalaupun mereka sedang dalam usaha memenuhi permintaan majikan yang prospektif. Para pelajar juga perlu mengembangkan keterampilan dan kompetensi demi kelangsungan hidup di dunia pekerjaan, serta perlu mengembangkan apresiasi untuk pembelajaran yang berkesinambungan.
Sementara itu, situasi ekonomi telah memaksa para individu menunda program pelatihan di tingkat perguruan tinggi dan memasuki tempat kerja pada level yang rendah. Ada juga yang terpaksa berhenti kuliah sementara karena sedang berusaha untuk mendapatkan dana. Dalam situasi yang lain, di negara sendiri, ada juga harus memilih pilihan kedua karena pilihan yang pertama sudah tidak ada tempat sedangkan untuk keluar negara biayanya terlalu mahal.
Dalam menaggapi tantangan-tantangan ini, para spesialis karir harus memastikan bahwa para pelajar telah dilengkapi supaya dapat bertahan hidup dalam pasaran kerja yang kompetitif. Program-program seperti pekerjaan sambilan (part-time), pekerjaan musiman serta pelatihan di dalam instansi-instansi tertentu (internship) akan mmberikan para pelajar pengetahuan tentang dunia pekerjaan serta akan meningkatkan keyakinan diri mereka.
Dunia seminar pekerjaan juga akan membantu para pelajar mendapat keterampilan-keterampilan dan kompetensi tambahan yang diperlukan untuk melengkapi pencapaian akademik mereka. Sementara itu, mereka juga akan mengetahui tentang apa yang diharapkan oleh para majikan. Para pelajar juga harus dibimbing tentang cara-cara yang sukses dalam merencanakan dan mengorganisasikan pencarian pekerjaan, bagaimana untuk menerima pekerjaan, bagaimana untuk menolaknya dan bagaimana untuk menjaga keyakinan diri.
Tantangan-tantangan sosial budaya
Tantangan-tantangan sosial budaya yang memberikan impak kepada para pelajar termasuk mengejar karir yang disuruh oleh orang tua, tanpa memikirkan keinginan pelajar atau faktor-faktor kelemahan dan kekuatan mereka. Ada juga yang menolak untuk berkarir dalam bidang yang mereka sukai karena secara tradisionil ianya akan dipandang mempunyai status yang lebih rendah atau bergaji kecil. Disisi lain, ada juga yang tidak memilih laluan karir tertentu karena bias jenis kelamin. Sebagai contoh, terdapat permintaan untuk perawat laki-laki, tapi pada umumnya, kaum lelaki kurang memilih karir ini sebab mempunyai resiko untuk dikritik.
Kebanyakan tantangan-tantangan tersebut bisa diatasi secara individu melalui bimbingan karir. Membangun keyakinan dan kemampuan diri dan mengakui nilai-nilai positif sesorang adalah bidang yang bisa didiskusikan. Mempelajari minat para pelajar dan membantu dalam keterampilan membuat keputusan dan identitas diri juga akan sangat berguna.
Menyuruh mereka melakukan evaluasi diri dengan cara mengidentifikasi minat, keterampilan, kemampuan dan nilai-nilai serta kemudian menyelaraskan dengan tujuan karir juga akan membantu mereka dalam membuat keputusan karir mereka berbanding jika hanya bergantung pada keputusan atau saran-saran orang tua atau teman-teman.
Dalam mempersiapkan karir, para pelajar dihadapkan dengan banyak tantangan. Ia sudah menjadi tanggungjawab para pembimbing karir untuk mengetahui hal ini dan dalam menanggapinya, mengembangkan dan menyampaikan program-program yang dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Tantangan-tantangan karir dari pandangan mahasiswa
Berikut adalah beberapa pandangan para pelajar tentang tantangan-tantangan karir yang mereka hadapi. Ini semua dikumpulkan melalui studi eksplorasi yang hasilnya telah dirilis oleh the Jamaica Observer pada 10 Desember 2006.
1. Pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan pengalaman 3 - 5 tahun. Para mahasiswa yang begitu tamat terus melanjutkan ke program pasca sarjana juga mempunyai pandangan yang sama.
2. Mencari kerja sampingan sambil kuliah (part-time & summer empoyment). Kesempatan ini penting tidak hanya untuk menyediakan dana keperluan umum tetapi juga memberikan pengalaman kerja yang dibutuhkan. Ini juga menyediakan pengetahuan tentang dunia pekerjaan. Yang utama, kesempatan ini akan meningkatkan kepercayaan diri dan membantu mengembangkan skills dan competencies.
3. Pembiayaan pendidikan. Walaupun banyak yang mendapat pinjaman pendidikan, masih banyak juga yang sukar untuk mendapatkan penjamin (guarantors). Tantangan yang lain adalah pembiayaan penjagaan (maintenance) yang meliputi akomodasi, transportasi, makan-minum dan buku-buku.
4. Kurangnya pengetahuan tentang apa yang diharapkan oleh Employers. Para mahasiswa (sebagai prospective employees) tidak mengetahui ini-kecuali 3-5 tahun pengalaman kerja. Akibatnya, mereka takut tidak tahu bagaimana berfungsi secara efektif dalam pekerjaan walaupun memiliki kualifikasi akademik yang dibutuhkan.
5. Kurangnya pengalaman praktek dalam bidang pengkhususan. Para mahasiswa percaya mereka tidak mempunyai pengalaman praktek (hands-on experience) yang mencukupi berhubung dengan program studi mereka. Oleh sebab itu, mereka lebih suka melakukan program-program yang sifatnya praktikal (structured work-study, internships, service learning).
6. Mendapatkan pembimbing/pembina karir (mentor, counsellor). Mahasiswa sangat sulit mendapatkan seseorang untuk membimbing dan membantu mengembangkan laluan karir mereka sehingga bisa mencapainya. Akibatnya, ada yang melanjutkan program yang tidak sesuai dengan minat dan harus tukar program hingga memperpanjang program studi.
7. Penawaran program yang terbatas. Terbatasnya penawaran program studi dan pasaran pekerjaan menghambat mahasiswa untuk mendapatkan kerja dan melanjutkan karir dalam area studi mereka. Untuk lulusan setingkat perguruan tinggi, banyak posisi yang diterima di bawah level poin masuk.
8. Pembayaran kembali pinjaman pelajar. Mendapatkan pekerjaan yang bisa memfasilitasi untuk pembayaran kembali pinjaman merupakan tantangan yang mereka hadapi setelah tamat kuliah. Hutang-hutang yang lain ketika mereka kuliah dan gaji yang tidak mencukupi juga merupakan isu yang harus ditangani.
9. Afiliasi agama. Afiliasi agama dan lokasi geografi mahasiswa juga merupakan tantangan yang harus dihadapi.
10. Penguasaan teknologi canggih. Di tempat kerja, ini juga dilihat sebagai hambatan bagi mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja.
11. Pembatasan izin masuk (visa). Ini juga merupakan satu tantangan bagi para mahasiswa. Para pencari kerja yang prospektif mempunyai keinginan untuk mendapatkan kesempatan bekerja di tingkat regional maupun internasional. Akan tetapi untuk melakukan hal tersebut tidak muda disebabkan oleh pembatasan-pembatasan izin masuk tertentu.
Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan-tantangan karir yang dihadapi mahasiswa serta merekomendasikan bagaimana tantangan tersebut bisa diatasi. Pembahasan akan difokuskan pada tiga aspek yaitu: (1) ketidakpastian karir, (2) pengaksesan informasi dan program pengembangan karir, (3) tantangan-tantangan ekonomi dan teknologi.
Dua dekade yang lalu, keadaan politik, sosial, ekonomi dan teknologi dunia lebih stabil dan mahasiswa yang memasuki dunia kerja menikmati keuntungan (karir) yang begitu stabil. Namun, sejak saat itu dunia sudah mengalami perubahan yang drastik, termasuk globalisasi, kemajuan dalam sains dan teknologi serta restrukturisasi organisasi. Di Indonesia, kita juga mengalami kemajuan yang cukup pesat dalam bidang sains dan teknologi seperti dibidang komunikasi yang sudah diperkenalkan oleh perusahaan-perusahaan di negara ini. Di samping itu, dengan persaingan yang meningkat, produk-produk baru dan jasa juga sering diperkenalkan di dalam pasaran.
Dengan perubahan-perubahan ini, kesempatan baru telah muncul seperti integrasi regional. Ia tidak hanya dalam pergerakan tenaga kerja tetapi juga barang-barang dan jasa. Hal ini telah membawa kepada permintaan yang lebih jauh terhadap karir-karir baru dalam bidang teknologi, sosial, dan sains.
Oleh sebab itu, untuk memenuhi permintaan perubahan ini, institusi-institusi pendidikan harus mampu mengeluarkan produksi sumber daya manusia yang memiliki karakter dan kualitas dalam bidang-bidang tersebut. Intitusi-institusi pendidikan juga harus membuat perubahan dalam menawarkan program-program mereka. Jadi, tantangan-tantangan karir yang dihadapi para pelajar meliputi ketidak pastian karir, pengaksesan informasi dan program pengembangan karir dan tantangan sosial-budaya.
Ketidakpastian karir
Banyak mahasiswa yang tidak mengetahui dengan pasti tentang pemilihan karir mereka. Lingkungan luar yang berubah terlalu cepat memaksa mereka untuk memodifikasi keputusan mereka dari waktu ke waktu. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ketidakpastian dalam pemilihan karir sangat umum terjadi di kalangan pelajar institusi perguruan tinggi.
Para mahasiswa di Indonesia juga mempunyai tantangan dalam menentukan karir-karir mereka. Hal ini sepertinya disebabkan oleh kurangnya pengenalan terhadap metode-metode bimbingan dan penilaian karir sewaktu dibangku sekolah. Padahal, pengenalan ini akan membantu para pelajar untuk memilih dan menentukan minat, nilai dan kemampuan mereka serta mengintegrasikan aspek-aspek tersebut dalam bidang karir utama mereka. Dalam waktu yang sama, mereka tidak membuang waktu untuk mencari karir dalam bidang yang lain. Juga, masih banyak para mahasiswa yang belum diperkenalkan dengan karir-karir yang sifatnya non-tradisionil.
Oleh sebab itu, dalam membuat pilihan untuk melanjutkan pelajaran ke perguruan tinggi, para pelajar tidak tahu bidang apa yang secara realitasnya harus diambil. Mereka membuat pilihan semata-mata berdasarkan minat atau berdasarkan kualifikasi yang ada saja. Begitu mendapat banyak pengenalan dan masukan, mereka akan membuat perubahan pilihan. Sudah tentu, hal ini akan memberikan impak kepada program studi mereka yakni akan memperpanjang waktu dalam menyelesaikan studi.
Program-program dan penggunaan alat-alat penilaian untuk karir telah banyak diperkenalkan oleh pusat-pusat pelayanan, penempatan dan karir di seluruh dunia seperti Myers Briggs, System for Interactive Guidance and Information (SIGI) 3 dan Discover. Melalui alat-alat ini para pembimbing (counsellors) akan membantu para pelajar yang tidak mengetahui tujuan karir mereka untuk membuat penilaian secara saintifik terhadap diri mereka sendiri berdasarkan minat, nilai-nalai (values) dan kemampuan-kemampuan mereka.
Pusat-pusat karir seharusnya mempunyai unit yang memberikan pelayanan yang mefokuskan pada informasi umum tentang karir dan menghubungkan informasi tersebut dengan jurusan-jurusan mereka. Mereka juga harus menyediakan sumber-sumber bacaan tentang berbagai karir dan informasi tentang pasaran tenaga kerja. Pusat-pusat ini juga harus mempunyai literatur tentang apa yang mereka tawarkan untuk mengundang para pelajar menggunakan jasa mereka. Di samping itu, mereka juga harus memfokuskan pada pengembangan program-program yang sifatnya pelatihan pengalaman dan ketenagakerjaan untuk membantu para pelajar membuat keputusan karir seperti yang diinformasikan.
Sementara itu, para pembina karir harus bekerjasama dengan institusi-institusi penyedia (contohnya perguruan tinggi) dengan memberikan bantuan bimbingan dan pembinaan untuk mengembangkan program-program karir. Ini akan membantu para pelajar dalam memilih tawaran program studi dan karir mereka. Hal ini bisa dilakukan dengan mengadakan kunjungan-kunjungan ke instuitusi pendidikan ataupun mengadakan pelatihan dan seminar.
Program pengembangan karir di kampus
Sudah banyak institusi perguruan tinggi di Indonesia yang mempunyai pusat pelayanan karir, namun masih banyak juga yang tidak lengkap. Akibatnya, mereka tidak menyediakan unit-unit yang membantu para pelajar mendapatkan keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan akademik mereka untuk bersaing dengan sukses mendapatkan pekerjaan dan pelayanan di abad yang dinamik ini.
Banyak pusat-pusat tersebut yang hanya lebih memfokuskan pada penempatan kerja dan kurang memperhatikan komponen-komponen penting dalam aspek pengembangan karir (contohnya program-program dan bimbingan karir yang berfokus pada persiapan untuk ke dunia pekerjaan). Di pusat-pusat karir selalunya ada kebutuhan terhadap Pembina/pembimbing yang berkaliber di bidang pengembangan karir guna menyediakan pelayanan yang bertaraf dunia.
Akses terhadap program-program pengembangan karir seperti leadership dan mentorship juga terbatas. Para pengelola perguruan tinggi bisa menilai sendiri apakah pusat-pusat ini sudah dimaksimalkan demi kepentingan institusi mereka dan para pelajarnya. Selain pertumbuhan dalam program-program seperti ini, terdapat kebutuhan untuk ekspansi dan pengenalan yang berkelanjutan terhadap program yang baru.
Pembangunan dan perkembangan mahasiswa secara luas harus didukung dan dilaksanakan sebab ia merupakan satu proses dan satu unit yang holistik guna mencapai tujuan yang diharapkan. Perkembangan dan pembangunan mahasiswa harus meliputi sejumlah keterampilan, pengetahuan, kompetensi, kepercayaan dan sikap yang harus ditanamkan ketika mereka di perguruan tinggi. Ini semua termasuk:
. Keterampilan kognitif yang kompleks seperti refleksi dan pemikiran kritis.
. Kemampuan untuk mengaplikasikan pengetahuan terhadap masalah-masalah praktis yang dihadapi (contohnya ketika liburan, di dalam keluarga atau aspek-aspek kedupan yang lain).
. Pemahaman dan apresiasi terhadap perbedaan-perbedaan kemanusiaan.
. Perasaan yang menyeluruh terhadap identitas, kepercayaan dan kemampuan diri, integritas, keyakinan dan tanggungjawab sipil (Journal of College Student Development. Vol 46 #5 Sept-Oct 2005 Pp 559; 560).
. Kompetensi praktis seperti membuat keputusuan, pemecahan masalah dam kerjasama tim.
Komunikasi dan akses terhadap informasi karir
Mengakses informasi karir biasanya bukanlah minat dari kebanyakan pelajar, kecuali ketika mereka masuk perguruan tinggi (itupun ketika mereka tidak tahu objektif karir mereka) dan ketika mereka akan lulus (itupun jika mereka butuh kerja). Pengembangan karir memerlukan pendekatan yang terencana dan seharusnya para pelajar memanfaatkan pusat pelayanan tersebut sepanjang mereka di kampus. Sayangnya, banyak mahasiswa yang sudah lulus mengatakan mereka jarang atau bahkan tidak pernah memanfaatkan pusat pelayanan tersebut. Ada juga yang melihat iklan tentang program yang ditawarkan, membaca brosur, tetapi tidak memanfaatkan pusat layanan tersebut. Kurangnya akses informasi karir bisa menhambat para pelajar dari membuat perencanaan laluan karir atau membuat keputusan karir seperti yang diinformasikan.
Sejalan dengan meningkatnya populasi kampus secara internasional, penggunaan internet/intranet merupakan alat yang bagus untuk berkomunikasi dengan para pelajar. Pusat-pusat karir seharusnya mempunyai website sendiri. Para pelajar harus dianjurkan dan didorong untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi.
Pusat-pusat karir harus menggunakan berbagai cara untuk berkomunikasi dengan para pelajar seperti penggunaan poster, brosur, stasiun radio kampus, bulletin, rekan Pembina/pembimbing, atau anggota fakultas yang lain.
Komunikasi dengan majikan (employers) yang prospektif juga bisa dilakukan dengan menggunakan program "Job Link" yang dibuat secara khusus. Ini akan memudahkan para pelajar, staf dan para majikan untuk mengakses informasi. Kalau sebuah kampus memiliki asrama mahasiswa, kerjasama dengan pengurus dan pengelola asrama harus dibuat untuk membantu mengakses semua populasi pelajar.
Tantangan-tantangan ekonomi dan teknologi
Persaingan untuk mendapatkan pekerjaaan adalah sangat tinggi di Indonesia. Kompetisi ini menjadi lebih sengit dengan kemunculan Internet yang bisa membuat pengrekrutan secara online dan global. Para majikan mengharapkan dan memerlukan lulusan baru yang mempunyai pengalaman kerja dan berbagai keterampilan serta fleksibel. Oleh sebab itu, para pelajar harus dipersiapkan untuk mengkreasikan pekerjaan mereka sendiri bahkan kalaupun mereka sedang dalam usaha memenuhi permintaan majikan yang prospektif. Para pelajar juga perlu mengembangkan keterampilan dan kompetensi demi kelangsungan hidup di dunia pekerjaan, serta perlu mengembangkan apresiasi untuk pembelajaran yang berkesinambungan.
Sementara itu, situasi ekonomi telah memaksa para individu menunda program pelatihan di tingkat perguruan tinggi dan memasuki tempat kerja pada level yang rendah. Ada juga yang terpaksa berhenti kuliah sementara karena sedang berusaha untuk mendapatkan dana. Dalam situasi yang lain, di negara sendiri, ada juga harus memilih pilihan kedua karena pilihan yang pertama sudah tidak ada tempat sedangkan untuk keluar negara biayanya terlalu mahal.
Dalam menaggapi tantangan-tantangan ini, para spesialis karir harus memastikan bahwa para pelajar telah dilengkapi supaya dapat bertahan hidup dalam pasaran kerja yang kompetitif. Program-program seperti pekerjaan sambilan (part-time), pekerjaan musiman serta pelatihan di dalam instansi-instansi tertentu (internship) akan mmberikan para pelajar pengetahuan tentang dunia pekerjaan serta akan meningkatkan keyakinan diri mereka.
Dunia seminar pekerjaan juga akan membantu para pelajar mendapat keterampilan-keterampilan dan kompetensi tambahan yang diperlukan untuk melengkapi pencapaian akademik mereka. Sementara itu, mereka juga akan mengetahui tentang apa yang diharapkan oleh para majikan. Para pelajar juga harus dibimbing tentang cara-cara yang sukses dalam merencanakan dan mengorganisasikan pencarian pekerjaan, bagaimana untuk menerima pekerjaan, bagaimana untuk menolaknya dan bagaimana untuk menjaga keyakinan diri.
Tantangan-tantangan sosial budaya
Tantangan-tantangan sosial budaya yang memberikan impak kepada para pelajar termasuk mengejar karir yang disuruh oleh orang tua, tanpa memikirkan keinginan pelajar atau faktor-faktor kelemahan dan kekuatan mereka. Ada juga yang menolak untuk berkarir dalam bidang yang mereka sukai karena secara tradisionil ianya akan dipandang mempunyai status yang lebih rendah atau bergaji kecil. Disisi lain, ada juga yang tidak memilih laluan karir tertentu karena bias jenis kelamin. Sebagai contoh, terdapat permintaan untuk perawat laki-laki, tapi pada umumnya, kaum lelaki kurang memilih karir ini sebab mempunyai resiko untuk dikritik.
Kebanyakan tantangan-tantangan tersebut bisa diatasi secara individu melalui bimbingan karir. Membangun keyakinan dan kemampuan diri dan mengakui nilai-nilai positif sesorang adalah bidang yang bisa didiskusikan. Mempelajari minat para pelajar dan membantu dalam keterampilan membuat keputusan dan identitas diri juga akan sangat berguna.
Menyuruh mereka melakukan evaluasi diri dengan cara mengidentifikasi minat, keterampilan, kemampuan dan nilai-nilai serta kemudian menyelaraskan dengan tujuan karir juga akan membantu mereka dalam membuat keputusan karir mereka berbanding jika hanya bergantung pada keputusan atau saran-saran orang tua atau teman-teman.
Dalam mempersiapkan karir, para pelajar dihadapkan dengan banyak tantangan. Ia sudah menjadi tanggungjawab para pembimbing karir untuk mengetahui hal ini dan dalam menanggapinya, mengembangkan dan menyampaikan program-program yang dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Tantangan-tantangan karir dari pandangan mahasiswa
Berikut adalah beberapa pandangan para pelajar tentang tantangan-tantangan karir yang mereka hadapi. Ini semua dikumpulkan melalui studi eksplorasi yang hasilnya telah dirilis oleh the Jamaica Observer pada 10 Desember 2006.
1. Pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan pengalaman 3 - 5 tahun. Para mahasiswa yang begitu tamat terus melanjutkan ke program pasca sarjana juga mempunyai pandangan yang sama.
2. Mencari kerja sampingan sambil kuliah (part-time & summer empoyment). Kesempatan ini penting tidak hanya untuk menyediakan dana keperluan umum tetapi juga memberikan pengalaman kerja yang dibutuhkan. Ini juga menyediakan pengetahuan tentang dunia pekerjaan. Yang utama, kesempatan ini akan meningkatkan kepercayaan diri dan membantu mengembangkan skills dan competencies.
3. Pembiayaan pendidikan. Walaupun banyak yang mendapat pinjaman pendidikan, masih banyak juga yang sukar untuk mendapatkan penjamin (guarantors). Tantangan yang lain adalah pembiayaan penjagaan (maintenance) yang meliputi akomodasi, transportasi, makan-minum dan buku-buku.
4. Kurangnya pengetahuan tentang apa yang diharapkan oleh Employers. Para mahasiswa (sebagai prospective employees) tidak mengetahui ini-kecuali 3-5 tahun pengalaman kerja. Akibatnya, mereka takut tidak tahu bagaimana berfungsi secara efektif dalam pekerjaan walaupun memiliki kualifikasi akademik yang dibutuhkan.
5. Kurangnya pengalaman praktek dalam bidang pengkhususan. Para mahasiswa percaya mereka tidak mempunyai pengalaman praktek (hands-on experience) yang mencukupi berhubung dengan program studi mereka. Oleh sebab itu, mereka lebih suka melakukan program-program yang sifatnya praktikal (structured work-study, internships, service learning).
6. Mendapatkan pembimbing/pembina karir (mentor, counsellor). Mahasiswa sangat sulit mendapatkan seseorang untuk membimbing dan membantu mengembangkan laluan karir mereka sehingga bisa mencapainya. Akibatnya, ada yang melanjutkan program yang tidak sesuai dengan minat dan harus tukar program hingga memperpanjang program studi.
7. Penawaran program yang terbatas. Terbatasnya penawaran program studi dan pasaran pekerjaan menghambat mahasiswa untuk mendapatkan kerja dan melanjutkan karir dalam area studi mereka. Untuk lulusan setingkat perguruan tinggi, banyak posisi yang diterima di bawah level poin masuk.
8. Pembayaran kembali pinjaman pelajar. Mendapatkan pekerjaan yang bisa memfasilitasi untuk pembayaran kembali pinjaman merupakan tantangan yang mereka hadapi setelah tamat kuliah. Hutang-hutang yang lain ketika mereka kuliah dan gaji yang tidak mencukupi juga merupakan isu yang harus ditangani.
9. Afiliasi agama. Afiliasi agama dan lokasi geografi mahasiswa juga merupakan tantangan yang harus dihadapi.
10. Penguasaan teknologi canggih. Di tempat kerja, ini juga dilihat sebagai hambatan bagi mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja.
11. Pembatasan izin masuk (visa). Ini juga merupakan satu tantangan bagi para mahasiswa. Para pencari kerja yang prospektif mempunyai keinginan untuk mendapatkan kesempatan bekerja di tingkat regional maupun internasional. Akan tetapi untuk melakukan hal tersebut tidak muda disebabkan oleh pembatasan-pembatasan izin masuk tertentu.
KBK dan Stagnasi Inovasi Pembelajaran di PT
Kurikulum di Perguruan Tinggi (PT) yang semulai berbasis isi berubah menjadi berbasis kompetensi berjalan sangat lamban dan menyisakan berbagai persoalan, terutama terkait dengan model-model pembelajaran untuk mengiringi jalannya perubahan kurikulum dimaksud. Padahal, esensi perubahan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah melaksanakan proses pembelajaran yang terpusat pada mahasiswa bukan pada dosen. Bahkan, di sebagain PTN dan sebagian besar PTS kondisinya masih disibukkan oleh penataan institusi (capacity building), perubahan main set yang merujuk kepada kebijakan paradigma baru PT.
Tuntutan KBK, bagi dosen mampu memformulasikan komponen desain instruksional, penguasaan materi dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai sarana pembelajaran yang terintegrasi dalam upaya mengembangkan semua potensi mahasiswa. Konsekuensinya, inovasi dan kreatifitas dosen dalam mengembangkan model-model pembelajaran sangat dibutuhkan dalam rangka menghasilkan peserta didik yang sanggup bersaing di era globalisasi. Salah satu model yang berkembang melalui problem based learning (PBL), bersifat dinamis berbasis pemecahan masalah, interaktif dan kemajuan belajar yang didasarkan pada penguasaan kompetensi serta produktif sebagai dasar acuannya.
Untuk itu, hendaknya dosen pertama, memfasilitasi sumber belajar baik berupa buku rujukan, hand-out kuliah, journal, bahan kuliah yang berasal dari hasil penelitian dan waktu yang memadai kepada peserta belajar. Kedua, memotivasi mahasiswa dengan memberi perhatian cukup kepada mahasiswa. Memberi materi yang relevan dengan tingkat kemampuan mahasiswa dan dengan situasi yang kontektual. Memberi semangat dan kepercayaan pada mahasiswa bahwa ia dapat mencapai kompetensi yang diharapkan. Memberi kepuasan pada mahasiswa terhadap pembelajaran yang kita jalankan. Ketiga, memberi tutorial yakni pada tataran menunjukkan jalan/cara/ metode yang dapat membantu mahasiswa menelusuri dan menemukan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan materi pembelajaran. Keempat, memberi umpan balik sebagai bentuk monitoring dan mengkoreksi jalan pikiran/hasil kinerjanya agar mencapai sasaran yang optimum sesuai kemampuannya.
Stagnasi inovasi pembelajaran
Namun, faktanya terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh perubahan paradigma pembelajaran disebabkan oleh masih dijumpai cara pandang dosen, bahwa mengajar merupakan pekerjaan yang remeh dan sepele tanpa mempertimbangkan aspek pedagogi dan andragogi peserta belajar. Mengajar tak ubahnya merupakan kegiatan rutin bahkan tanpa persiapan yang memadai, bahkan dilaksanakan dengan mendaur ulang bahan kuliah yang sudah usang. Model pembelajaran yang diretapkan berkisar pada how to transfer of knowledge ketimbang pada tataran bagaimana peserta didik menguasai kompetensi yang ingin dicapai. Aspek senioritas dosen dan berbagai atribut lainnya menambah runyamnya dalam berinovasi.
Sementara itu, infrastruktur TIK yang dibagun melalui proyek INHERENT dari DIKTI sebagai resourses sharing belum dimanfaatkan secara optimal masih dan masih tertumpu pada beberapa PTN penggagas belum memiliki sumbangan yang berarti sebagai sumber belajar sebagai open sources. Khusus di beberapa PTN/ simpol node keberadaan TIK masih dipengaruhi oleh faktor-faktor teknis misalnya listrik yang sering padam dan belum menumbuhkan budaya pembelajaran berbasis TIK. Kurang tanggapnya dosen dalam menyikapi perubahan TIK yang radikal dapat menghambat jalannya transformasi pengembangan pembelajaran dan berimbas pada implementasi KBK.
Kondisi ini diperparah keberadaan pusat sumber pembelajaran di PT belum berfungsi sebagaimana yang diharapkan bahkan di sebagain besar PT kita belum memiliki lembaga berupa pusat sumber belajar (PSB). Sungguh sangat ironis bila dibandingkan dengan PT yang sudah maju. PSB memiliki peran yang sangat strategis bahkan ditopang oleh berbagai journal pembelajaran yang memadai, bidang kimia misalnya tersedia Journal of Chemical Education.
Kendala lain, masih menyelimuti tumbuhnya kreatifitas dosen dalam konteks pembelajaran adalah belum terjadi meritokrasi antara kegiatan penelitian dan pengajaran serta upaya penggalian bidang ilmu yang ditekuni belum sepenuhnya gayut dan singkron, akibatnya yang terjadi dosen asal mengajar saja. Padahal, pendidikan dan pengajaran serta penelitian idealnya merupakan suatu siklus yang saling terkait.
Kegiatan monitoring perkulihanan dilakukan hanya pelengkap borang akreditasi. Belum digunakan sebagai indikator kinerja akademik dosen yang didalamnya termaktup tentang beban ekivalen, keseriusan dalam menjalankan tri dharma maupun komitmen dosen untuk memajukan institusi.
Dari hasil berbagai penelitian terkini yang dilansir dalam journal of mathematics, science and technology, (2007), menunjukkan bahwa dampak dari inovasi dosen dalam konteks pengembangan model pembelajaran sangat berpengaruh terhadap perolehan, sikap, penampilan dan penguasaan konsep dari materi yang dipelajarainya.
Re-orientasi Paradigma Pembelajaran
Untuk menggapai tuntutan KBK dan pengembangan pembelajaran dibutuhkan transparansi dalam pengelolaan pembelajaran melalui monitoring pembelajaran baik secara manual maupun online. Bahkan disebagaikan PT telah menerapkan indek prestasi (IP) dosen sebagai indikator kinerja akademik dosen. Re-orientasi dan perubahan paradigma pembelajaran yang terpusat kepada mahasiswa sejalan dengan tuntutan transparansi proses pendidikan yang sedang digalakkan oleh DIKTI. PT berkewajiban menginformasikannya secara transparan dan akuntabilitas proses penyelenggaraan pendidikan kepada publik.
Untuk itu, perluasan hibah kompetitif pembelajaran di perluas, penelitian tindakan kelas (PTK) sangat dibutuhkan. Selama ini, hibah pembelajaran hanya diperuntukkan bagi dosen LPTK. Melalui grand ini diharapkan dosen memahami akar masalah, penyebab masalah dan solusi alternatif. Menumbuhkan sarana TIK bagi dosen sebagai sarana berinovasi pembelajaran berbasis multimedia dan berkomunikasi antar sejawat sesuai dengan bidang yang diemban tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Beberapa rekomendasi penting, inovasi pembelajaran dalam perspektif global berbasis TIK merupakan support untuk pembelajaran yang berkembang secara signifikan sejak tahun 2000, ditulis secara komprehensif oleh Svava Bjarson (2006) dalam bukunya yang bertajuk Technology in Borderless Higher Education.
Di negara-negara maju, dalam tataran teknis rekomendasi kongkrit untuk merespon revolusi pembelajaran terhadap perubahan kurikulum sejalan dengann dengan perubahan paradigma pembelajaran dikelas secara konsisten dengan mempertimbangkan tujuan umum yang ingin dicapai terkait dengan institusi terkait dengan TIK, pencitraan publik. Model ini dikembangkan sebagai upaya menindaklanjuti reformasi pembelajaran di PT yang terkait dengan daya saing dan kualitas pendidikan.
Selaras dengan itu, re-orientasi pembelajaran di PT sudah sepantasnya ditata ulang dengan meninjau visi nya. Orientasi yang merujuk pada pembelajaran berbasis TIK sudah sepatutnya dituangkan dalam rencana strategis dan selanjutnya dituangkan dalam bentuk kebijakan institusi. Membudayakan TIK di kalangan dosen dan mahasiswa yang selanjutnya diterapkan dalam pembelajaran yang difasilitasi oleh institusi merupakan kegiatan rutin yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Perubahan kurikulum di PT tidak akan banyak maknanya tanpa diimbangi oleh tindakan kongkrit di dalam kelas. Sungguh sangat kontradiktif kondisi ini apabila dilewatkan begitu saja bagi para pemangku dan pelaku kebijakan. Pada akhirnya, diadopsinya KBK melalui perubahan paradigma pembelajaran sangat bergantung kepada komitmen pengelola dan daya dukung lingkungan akademis. Akankah penyelenggaraan PT berkualitas? Waktu yang akan menjawabnya karena pilihan ada ditangan kita sendiri.
Tuntutan KBK, bagi dosen mampu memformulasikan komponen desain instruksional, penguasaan materi dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai sarana pembelajaran yang terintegrasi dalam upaya mengembangkan semua potensi mahasiswa. Konsekuensinya, inovasi dan kreatifitas dosen dalam mengembangkan model-model pembelajaran sangat dibutuhkan dalam rangka menghasilkan peserta didik yang sanggup bersaing di era globalisasi. Salah satu model yang berkembang melalui problem based learning (PBL), bersifat dinamis berbasis pemecahan masalah, interaktif dan kemajuan belajar yang didasarkan pada penguasaan kompetensi serta produktif sebagai dasar acuannya.
Untuk itu, hendaknya dosen pertama, memfasilitasi sumber belajar baik berupa buku rujukan, hand-out kuliah, journal, bahan kuliah yang berasal dari hasil penelitian dan waktu yang memadai kepada peserta belajar. Kedua, memotivasi mahasiswa dengan memberi perhatian cukup kepada mahasiswa. Memberi materi yang relevan dengan tingkat kemampuan mahasiswa dan dengan situasi yang kontektual. Memberi semangat dan kepercayaan pada mahasiswa bahwa ia dapat mencapai kompetensi yang diharapkan. Memberi kepuasan pada mahasiswa terhadap pembelajaran yang kita jalankan. Ketiga, memberi tutorial yakni pada tataran menunjukkan jalan/cara/ metode yang dapat membantu mahasiswa menelusuri dan menemukan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan materi pembelajaran. Keempat, memberi umpan balik sebagai bentuk monitoring dan mengkoreksi jalan pikiran/hasil kinerjanya agar mencapai sasaran yang optimum sesuai kemampuannya.
Stagnasi inovasi pembelajaran
Namun, faktanya terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh perubahan paradigma pembelajaran disebabkan oleh masih dijumpai cara pandang dosen, bahwa mengajar merupakan pekerjaan yang remeh dan sepele tanpa mempertimbangkan aspek pedagogi dan andragogi peserta belajar. Mengajar tak ubahnya merupakan kegiatan rutin bahkan tanpa persiapan yang memadai, bahkan dilaksanakan dengan mendaur ulang bahan kuliah yang sudah usang. Model pembelajaran yang diretapkan berkisar pada how to transfer of knowledge ketimbang pada tataran bagaimana peserta didik menguasai kompetensi yang ingin dicapai. Aspek senioritas dosen dan berbagai atribut lainnya menambah runyamnya dalam berinovasi.
Sementara itu, infrastruktur TIK yang dibagun melalui proyek INHERENT dari DIKTI sebagai resourses sharing belum dimanfaatkan secara optimal masih dan masih tertumpu pada beberapa PTN penggagas belum memiliki sumbangan yang berarti sebagai sumber belajar sebagai open sources. Khusus di beberapa PTN/ simpol node keberadaan TIK masih dipengaruhi oleh faktor-faktor teknis misalnya listrik yang sering padam dan belum menumbuhkan budaya pembelajaran berbasis TIK. Kurang tanggapnya dosen dalam menyikapi perubahan TIK yang radikal dapat menghambat jalannya transformasi pengembangan pembelajaran dan berimbas pada implementasi KBK.
Kondisi ini diperparah keberadaan pusat sumber pembelajaran di PT belum berfungsi sebagaimana yang diharapkan bahkan di sebagain besar PT kita belum memiliki lembaga berupa pusat sumber belajar (PSB). Sungguh sangat ironis bila dibandingkan dengan PT yang sudah maju. PSB memiliki peran yang sangat strategis bahkan ditopang oleh berbagai journal pembelajaran yang memadai, bidang kimia misalnya tersedia Journal of Chemical Education.
Kendala lain, masih menyelimuti tumbuhnya kreatifitas dosen dalam konteks pembelajaran adalah belum terjadi meritokrasi antara kegiatan penelitian dan pengajaran serta upaya penggalian bidang ilmu yang ditekuni belum sepenuhnya gayut dan singkron, akibatnya yang terjadi dosen asal mengajar saja. Padahal, pendidikan dan pengajaran serta penelitian idealnya merupakan suatu siklus yang saling terkait.
Kegiatan monitoring perkulihanan dilakukan hanya pelengkap borang akreditasi. Belum digunakan sebagai indikator kinerja akademik dosen yang didalamnya termaktup tentang beban ekivalen, keseriusan dalam menjalankan tri dharma maupun komitmen dosen untuk memajukan institusi.
Dari hasil berbagai penelitian terkini yang dilansir dalam journal of mathematics, science and technology, (2007), menunjukkan bahwa dampak dari inovasi dosen dalam konteks pengembangan model pembelajaran sangat berpengaruh terhadap perolehan, sikap, penampilan dan penguasaan konsep dari materi yang dipelajarainya.
Re-orientasi Paradigma Pembelajaran
Untuk menggapai tuntutan KBK dan pengembangan pembelajaran dibutuhkan transparansi dalam pengelolaan pembelajaran melalui monitoring pembelajaran baik secara manual maupun online. Bahkan disebagaikan PT telah menerapkan indek prestasi (IP) dosen sebagai indikator kinerja akademik dosen. Re-orientasi dan perubahan paradigma pembelajaran yang terpusat kepada mahasiswa sejalan dengan tuntutan transparansi proses pendidikan yang sedang digalakkan oleh DIKTI. PT berkewajiban menginformasikannya secara transparan dan akuntabilitas proses penyelenggaraan pendidikan kepada publik.
Untuk itu, perluasan hibah kompetitif pembelajaran di perluas, penelitian tindakan kelas (PTK) sangat dibutuhkan. Selama ini, hibah pembelajaran hanya diperuntukkan bagi dosen LPTK. Melalui grand ini diharapkan dosen memahami akar masalah, penyebab masalah dan solusi alternatif. Menumbuhkan sarana TIK bagi dosen sebagai sarana berinovasi pembelajaran berbasis multimedia dan berkomunikasi antar sejawat sesuai dengan bidang yang diemban tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Beberapa rekomendasi penting, inovasi pembelajaran dalam perspektif global berbasis TIK merupakan support untuk pembelajaran yang berkembang secara signifikan sejak tahun 2000, ditulis secara komprehensif oleh Svava Bjarson (2006) dalam bukunya yang bertajuk Technology in Borderless Higher Education.
Di negara-negara maju, dalam tataran teknis rekomendasi kongkrit untuk merespon revolusi pembelajaran terhadap perubahan kurikulum sejalan dengann dengan perubahan paradigma pembelajaran dikelas secara konsisten dengan mempertimbangkan tujuan umum yang ingin dicapai terkait dengan institusi terkait dengan TIK, pencitraan publik. Model ini dikembangkan sebagai upaya menindaklanjuti reformasi pembelajaran di PT yang terkait dengan daya saing dan kualitas pendidikan.
Selaras dengan itu, re-orientasi pembelajaran di PT sudah sepantasnya ditata ulang dengan meninjau visi nya. Orientasi yang merujuk pada pembelajaran berbasis TIK sudah sepatutnya dituangkan dalam rencana strategis dan selanjutnya dituangkan dalam bentuk kebijakan institusi. Membudayakan TIK di kalangan dosen dan mahasiswa yang selanjutnya diterapkan dalam pembelajaran yang difasilitasi oleh institusi merupakan kegiatan rutin yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Perubahan kurikulum di PT tidak akan banyak maknanya tanpa diimbangi oleh tindakan kongkrit di dalam kelas. Sungguh sangat kontradiktif kondisi ini apabila dilewatkan begitu saja bagi para pemangku dan pelaku kebijakan. Pada akhirnya, diadopsinya KBK melalui perubahan paradigma pembelajaran sangat bergantung kepada komitmen pengelola dan daya dukung lingkungan akademis. Akankah penyelenggaraan PT berkualitas? Waktu yang akan menjawabnya karena pilihan ada ditangan kita sendiri.
Kehadiran Perguruan Tinggi Asing (PTA), TANTANGAN sekaligus ANCAMAN
Polemik boleh tidaknya perguruan tinggi asing beroperasi di Tanah Air terus berlangsung. Perbedaan pendapat dan sikap itu tak hanya terjadi di perguruan tinggi, tapi juga terjadi diantara pengambil kebijakan pemerintah. Kehadiran perguruan tinggi asing (PTA) di Indonesia, memunculkan sikap yang bermacam-macam. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal "Ical" Bakrie, saat pidato pertama kali seusai pelantikannya, menekankan perlunya liberalisasi pendidikan. Alasannya saat ini kompetisi dilakukan bukan lagi melalui otot atau fisik tapi melalui otak. Saat ini, kata Ical, hidup pada dunia generasi ketiga, yakni high technology, Karena itu, sudah saatnya pemerintah membuka diri terhadap perkembangan dunia teknologi, termasuk di dalamnya adalah dunia pendidikan, katanya. (harian sindo 12-03-06)
Peningkatan pendidikan dalam negeri, sebagian besar memang masih tertinggal jauh dengan perguruan tinggi asing. Meski, bukan kebetulan pula jika UGM beberapa waktu lalu masuk dalam 100 perguruan tinggi internasional terbaik dalam bidang seni dan humaniora. Sayangnya, prestasi itu belum di ikuti perguruan tinggi lainnya. Perlunya kehadiran PTA, tidak hanya karena faktor mutu pendidikan saja, namun yang tak kalah penting adalah faktor ekonomi, yakni penambahan devisa negara. Indonesia diperkirakan mengalami kerugian triliunan rupiah dalam setiap tahunnya akibat larinya para pelajar ke luar negeri. Kehilangan devisa itu ditambah efek domino akibat kehadiran para pelajar tersebut, seperti keuntungan di bidang pariwisata.
Deputi Pendidikan dan Aparatur Negara Menko Kesra Fuad Abdul Hamied mencatat, sedikitnya Rp. 3,7 Triliun habis di Australia akibat banyaknya pelajar Indonesia yang belajar di Negeri Kangguru itu. Sementara itu, di Inggris sudah mencapai Rp. 308 miliar. Uang sebesar itu sebenarnya bisa membuat puluhan perguruan tinggi, katanya dalam diskusi "Internasionalisasi Perguruan Tinggi" di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Jika dilihat dari data statistik, para pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di luar negeri dari tahun ke tahun terus meningkat. Di Australia ada sekitar 18 ribu, di Inggris 1.150 dan masih banyak lagi di Amerika, Timur Tengah dan Asia Tenggara sendiri. Saat ini sudah lebih dari dua ribu mahasiswa Indonesia berada di Malaysia dan Singapura. Fuad heran dengan masih kuatnya penolakan perguruan tinggi dalam negeri terhadap kehadiran PTA. Padahal kehadiran PTA bisa memacu kompetisi pendidikan di Indonesia, dan masyarakat memiliki perbandingan untuk menentukan pilihannya. Oleh karena itu perlu digulirkan wacana Liberalisasi Pendidikan Tinggi di Masyarakat.
Kalangan perguruan tinggi, memang menanggapi kehadiran perguruan tinggi asing (PTA) secara beragam. Ada yang setuju dan ada yang menolak. Kehadiran PTA sangat dilematis bagi perguruan tinggi dalam negeri dan pemerintah. Satu sisi kehadirannya diperlukan agar devisa tidak hilang, tetapi disisi lain bisa mengancam perguruan tinggi dalam negeri. Sementara masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, saat ini memilih PTA. Seharusnya kehadiran PTA menjadi tantangan bagi pelaku pendidikan di Indonesia, sehingga memunculkan semangan untuk terus memperbaiki kualitasnya. Bahkan kalangan DPR mengakui kehadiran PTA sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara Pemerintah lambat meresponnya. Selain itu pula mereka mengakui dan bisa memaklumi kualitas PTA dibandingkan perguruan tinggi dalam negeri. Wajar apabila para orangtua berloba-lomba menyekolahkan putra-putrinya ke luar negeri. Hal ini merupakan hak individu masyarakat untuk menentukan masa depan pendidikan putra-putri mereka.
Mengutip pernyataan Managing Director INTI College Indonesia, Sudino Lim SE bahwa keberadaan PTA di Indonesia diharapkan bisa memacu percepatan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, mulai dari kurikulum, sistem pendidikan, proses pembelajaran dan lain-lain. Sedangkan dilihat dari pangsa pasarnya, hadirnya PTA bukan ancaman bagi perguruan tinggi di dalam negeri, karena PTA sudah memiliki pangsa pasar sendiri. Pembukaan program PTA di Indonesia justru akan mendatangkan keuntungan bagi pemerintah. Dari segi ekonomi, devisa tidak akan hilang. Apalagi, saat ini jumlah pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri cukup besar.
Dibukanya keran perdagangan bebas juga memungkinkan universitas luar negeri membuka cabang di Indonesia. Siap tidak siap, kompetisi tentu saja akan semakin ketat karena tidak hanya bersaing dengan sesama universitas lokal, para pendatang luar juga harus dihadapi. Kerjasama antara PTA dengan perguruan tinggi dalam negeri pada dasarnya merupakan upaya universitas untuk diakui di dunia Internasional dan mensejajarkan diri dengan universitas dari luar negeri. Langkah ini dilakukan agar lulusan perguruan tinggi dalam negeri tersebut memiliki kompetensi yang diperlukan untuk bisa bekerja dan merebut peluang kerja di luar negeri, selain di dalam negeri sendiri. Dengan pola inilah, maka perguruan tinggi dalam negeri dapat menghasilkan Lulusan yang dapat GO International untuk meraih peluang kerja diluar negeri, sehingga akan meningkatkan citra Bangsa Indonesia di mata dunia
Peningkatan pendidikan dalam negeri, sebagian besar memang masih tertinggal jauh dengan perguruan tinggi asing. Meski, bukan kebetulan pula jika UGM beberapa waktu lalu masuk dalam 100 perguruan tinggi internasional terbaik dalam bidang seni dan humaniora. Sayangnya, prestasi itu belum di ikuti perguruan tinggi lainnya. Perlunya kehadiran PTA, tidak hanya karena faktor mutu pendidikan saja, namun yang tak kalah penting adalah faktor ekonomi, yakni penambahan devisa negara. Indonesia diperkirakan mengalami kerugian triliunan rupiah dalam setiap tahunnya akibat larinya para pelajar ke luar negeri. Kehilangan devisa itu ditambah efek domino akibat kehadiran para pelajar tersebut, seperti keuntungan di bidang pariwisata.
Deputi Pendidikan dan Aparatur Negara Menko Kesra Fuad Abdul Hamied mencatat, sedikitnya Rp. 3,7 Triliun habis di Australia akibat banyaknya pelajar Indonesia yang belajar di Negeri Kangguru itu. Sementara itu, di Inggris sudah mencapai Rp. 308 miliar. Uang sebesar itu sebenarnya bisa membuat puluhan perguruan tinggi, katanya dalam diskusi "Internasionalisasi Perguruan Tinggi" di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Jika dilihat dari data statistik, para pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di luar negeri dari tahun ke tahun terus meningkat. Di Australia ada sekitar 18 ribu, di Inggris 1.150 dan masih banyak lagi di Amerika, Timur Tengah dan Asia Tenggara sendiri. Saat ini sudah lebih dari dua ribu mahasiswa Indonesia berada di Malaysia dan Singapura. Fuad heran dengan masih kuatnya penolakan perguruan tinggi dalam negeri terhadap kehadiran PTA. Padahal kehadiran PTA bisa memacu kompetisi pendidikan di Indonesia, dan masyarakat memiliki perbandingan untuk menentukan pilihannya. Oleh karena itu perlu digulirkan wacana Liberalisasi Pendidikan Tinggi di Masyarakat.
Kalangan perguruan tinggi, memang menanggapi kehadiran perguruan tinggi asing (PTA) secara beragam. Ada yang setuju dan ada yang menolak. Kehadiran PTA sangat dilematis bagi perguruan tinggi dalam negeri dan pemerintah. Satu sisi kehadirannya diperlukan agar devisa tidak hilang, tetapi disisi lain bisa mengancam perguruan tinggi dalam negeri. Sementara masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, saat ini memilih PTA. Seharusnya kehadiran PTA menjadi tantangan bagi pelaku pendidikan di Indonesia, sehingga memunculkan semangan untuk terus memperbaiki kualitasnya. Bahkan kalangan DPR mengakui kehadiran PTA sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara Pemerintah lambat meresponnya. Selain itu pula mereka mengakui dan bisa memaklumi kualitas PTA dibandingkan perguruan tinggi dalam negeri. Wajar apabila para orangtua berloba-lomba menyekolahkan putra-putrinya ke luar negeri. Hal ini merupakan hak individu masyarakat untuk menentukan masa depan pendidikan putra-putri mereka.
Mengutip pernyataan Managing Director INTI College Indonesia, Sudino Lim SE bahwa keberadaan PTA di Indonesia diharapkan bisa memacu percepatan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, mulai dari kurikulum, sistem pendidikan, proses pembelajaran dan lain-lain. Sedangkan dilihat dari pangsa pasarnya, hadirnya PTA bukan ancaman bagi perguruan tinggi di dalam negeri, karena PTA sudah memiliki pangsa pasar sendiri. Pembukaan program PTA di Indonesia justru akan mendatangkan keuntungan bagi pemerintah. Dari segi ekonomi, devisa tidak akan hilang. Apalagi, saat ini jumlah pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri cukup besar.
Dibukanya keran perdagangan bebas juga memungkinkan universitas luar negeri membuka cabang di Indonesia. Siap tidak siap, kompetisi tentu saja akan semakin ketat karena tidak hanya bersaing dengan sesama universitas lokal, para pendatang luar juga harus dihadapi. Kerjasama antara PTA dengan perguruan tinggi dalam negeri pada dasarnya merupakan upaya universitas untuk diakui di dunia Internasional dan mensejajarkan diri dengan universitas dari luar negeri. Langkah ini dilakukan agar lulusan perguruan tinggi dalam negeri tersebut memiliki kompetensi yang diperlukan untuk bisa bekerja dan merebut peluang kerja di luar negeri, selain di dalam negeri sendiri. Dengan pola inilah, maka perguruan tinggi dalam negeri dapat menghasilkan Lulusan yang dapat GO International untuk meraih peluang kerja diluar negeri, sehingga akan meningkatkan citra Bangsa Indonesia di mata dunia
Benahi Manajemen Pendidikan Tinggi
Persoalan seleksi bagi mahasiswa baru yang akan memasuki perguruan tinggi negeri menjadi sebuah persoalan baru. Kabar bahwa sebagian besar PTN yang sebelumnya bergabung ke dalam satu sistem itu kemudian memilih melakukan sendiri seleksi dan penerimaan mahasiswa barunya, mengemuka. Akhirnya memang belum diputuskan bagaimana mengatasi hal tersebut. Titik krusialnya adalah bagaimana supaya calon mahasiswa dapat memilih PTN yang diminatinya tanpa harus berada di tempat PTN tersebut berada. Memang pengelolaan pendidikan tinggi tidak mudah. Tetapi seleksi untuk memasuki PTN barulah satu masalah dari sekian banyaknya masalah yang mendera pendidikan tinggi kita.
Salah satu masalah mendasar yang belum juga dipecahkan adalah bagaimana menciptakan lulusan yang bisa memasuki pasar kerja, tanpa harus menganggur. Angka pengangguran bagi lulusan perguruan tinggi memang masih cukup tinggi. Setiap tahunnya terdapat 4 jutaan lulusan perguruan tinggi yang memasuki pasar kerja, sementara hanya sedikit saja lapangan kerja yang terbuka bagi mereka.
Dulu pemerintah pernah punya konsep link and match. Konsep ini dikembangkan oleh mantan Menristek BJ Habibie berdasarkan pengalaman pengelolaan pendidikan di Jerman. Konsep ini menggunakan logika demand and supply. Pendidikan tinggi tidak dikelola demikian rupa seperti sekarang ini dimana semua jurusan dibuka, bahkan jurusan yang dibuka lebih banyak daripada yang ditutup. Mereka yang memasuki pendidikan tinggi diberikan nilai tambah sehingga ketika lulus mereka siap untuk bekerja pula.
Hanya sayangnya, konsep ini kemudian dimentahkan oleh perubahan politik. Konsep yang dulu pernah menjadi sangat populer itu kemudian hilang begitu saja dan pendidikan tinggi kita terjebak ke dalam fenomena industrialisasi pendidikan tinggi. Maksudnya adalah pendidikan tinggi dijadikan sebagai alat mencetak sebanyak mungkin lulusan karena dianggap sebagai upaya mencerdaskan bangsa, sementara keterkaitannya dengan pasar kerja sama sekali tidak pernah dipikirkan.
Yang kemudian terjadi adalah, dan ini juga merupakan masalah besar, pada mahalnya biaya pendidikan. Semakin lama semakin terlihat bahwa upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berjalan tidak sebanding dengan harapan kita mengenai tercapainya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.
Di setiap PTN sekarang ada berbagai kelas yang sangat variatif, dan terkadang membedakan kemampuan calon mahasiswanya. Perbedaan itu ditengarai menjadi pemicu perbedaan kualitas pendidikan. Yang paling parahnya, mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk menikmati pendidikan tidak memiliki kesempatan melalui skema subsidi silang yang banyak diberikan oleh PTN. PTN tidak sanggup mendanai mereka yang tidak memiliki uang, terlebih PTN yang telah menjadi BHMN.
Akumulasi persoalan pendidikan, sejak dari seleksi sampai dengan outputnya kita kuatirkan akan menciptakan efek domino yang kelak akan menghasilkan gelombang pengangguran intelektual. Mereka yang berpendidikan tetapi tidak bekerja jelas lebih “berbahaya” dibandingkan dengan mereka yang tidak.
Skema Coorporate Social Responsibility (CSR) yang sudah mulai dijalankan oleh beberapa perusahaan sebenarnya bisa divariasikan dengan mempekerjakan para lulusan pendidikan tinggi. Perusahaan yang juga memiliki CSR bisa menjadikan lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari komitmen mereka mengatasi masalah sosial di wilayahnya. Yang paling penting, membenahi tujuan, arah dan pola pengelolaan pendidikan tinggi kita adalah sebuah pekerjaan rumah yang harus dikerjakan segera.
Persoalan seleksi bagi mahasiswa baru yang akan memasuki perguruan tinggi negeri menjadi sebuah persoalan baru. Kabar bahwa sebagian besar PTN yang sebelumnya bergabung ke dalam satu sistem itu kemudian memilih melakukan sendiri seleksi dan penerimaan mahasiswa barunya, mengemuka. Akhirnya memang belum diputuskan bagaimana mengatasi hal tersebut. Titik krusialnya adalah bagaimana supaya calon mahasiswa dapat memilih PTN yang diminatinya tanpa harus berada di tempat PTN tersebut berada. Memang pengelolaan pendidikan tinggi tidak mudah. Tetapi seleksi untuk memasuki PTN barulah satu masalah dari sekian banyaknya masalah yang mendera pendidikan tinggi kita.
Salah satu masalah mendasar yang belum juga dipecahkan adalah bagaimana menciptakan lulusan yang bisa memasuki pasar kerja, tanpa harus menganggur. Angka pengangguran bagi lulusan perguruan tinggi memang masih cukup tinggi. Setiap tahunnya terdapat 4 jutaan lulusan perguruan tinggi yang memasuki pasar kerja, sementara hanya sedikit saja lapangan kerja yang terbuka bagi mereka.
Dulu pemerintah pernah punya konsep link and match. Konsep ini dikembangkan oleh mantan Menristek BJ Habibie berdasarkan pengalaman pengelolaan pendidikan di Jerman. Konsep ini menggunakan logika demand and supply. Pendidikan tinggi tidak dikelola demikian rupa seperti sekarang ini dimana semua jurusan dibuka, bahkan jurusan yang dibuka lebih banyak daripada yang ditutup. Mereka yang memasuki pendidikan tinggi diberikan nilai tambah sehingga ketika lulus mereka siap untuk bekerja pula.
Hanya sayangnya, konsep ini kemudian dimentahkan oleh perubahan politik. Konsep yang dulu pernah menjadi sangat populer itu kemudian hilang begitu saja dan pendidikan tinggi kita terjebak ke dalam fenomena industrialisasi pendidikan tinggi. Maksudnya adalah pendidikan tinggi dijadikan sebagai alat mencetak sebanyak mungkin lulusan karena dianggap sebagai upaya mencerdaskan bangsa, sementara keterkaitannya dengan pasar kerja sama sekali tidak pernah dipikirkan.
Yang kemudian terjadi adalah, dan ini juga merupakan masalah besar, pada mahalnya biaya pendidikan. Semakin lama semakin terlihat bahwa upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berjalan tidak sebanding dengan harapan kita mengenai tercapainya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.
Di setiap PTN sekarang ada berbagai kelas yang sangat variatif, dan terkadang membedakan kemampuan calon mahasiswanya. Perbedaan itu ditengarai menjadi pemicu perbedaan kualitas pendidikan. Yang paling parahnya, mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk menikmati pendidikan tidak memiliki kesempatan melalui skema subsidi silang yang banyak diberikan oleh PTN. PTN tidak sanggup mendanai mereka yang tidak memiliki uang, terlebih PTN yang telah menjadi BHMN.
Akumulasi persoalan pendidikan, sejak dari seleksi sampai dengan outputnya kita kuatirkan akan menciptakan efek domino yang kelak akan menghasilkan gelombang pengangguran intelektual. Mereka yang berpendidikan tetapi tidak bekerja jelas lebih “berbahaya” dibandingkan dengan mereka yang tidak.
Skema Coorporate Social Responsibility (CSR) yang sudah mulai dijalankan oleh beberapa perusahaan sebenarnya bisa divariasikan dengan mempekerjakan para lulusan pendidikan tinggi. Perusahaan yang juga memiliki CSR bisa menjadikan lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari komitmen mereka mengatasi masalah sosial di wilayahnya. Yang paling penting, membenahi tujuan, arah dan pola pengelolaan pendidikan tinggi kita adalah sebuah pekerjaan rumah yang harus dikerjakan segera.
Nilai Pedagogis Paulo Freire Dan Masa Depan Pendidikan
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan.
Nama & E-mail (Penulis): Ahmadnajip
Saya Mahasiswa di bandung
Tanggal: 16/07/2003
Judul Artikel: Nilai Pedagogis Paulo Freire Dan Masa Depan Pendidikan
Topik: Pendidikan Dunia Ketiga
Pendidikan di Indonesia nampaknya sudah tidak berhasil ditinjau dari aspek pedagogis. Dunia pendidikan sekarang dinilai kering dari aspek pedagogis, dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga seorang anak sekolah cenderung kerdil karena tidak mempunyai dunianya sendiri . Untuk itu, diperlukan adanya satu upaya baru dalam menjalankan proses belajar mengajar. Baru, dalam pengertian berbeda dari yang selama ini melembaga dalam duni pendidikan kita. Salah satu metode pendidikan yang dinilai tepat dijalankan di dunia ketiga adalah konsep pendidikan Paulo Freire yang menganggap bahwa pendidikan merupakan proses pembebasan .
Mengapa Paulo Freire
Paulo Freire dilahirkan 1921 di Recife, salah satu daerah paling miskin dan terbelakang di timur laut Brazil lewat karya pendidikannya dapat kita sebut sebagai bahwa pikirannya mewakili jawaban dari sebuah pikiran kreatif dan hati nurani yang peka akan kesengsaraan dan penderitaan luar biasa kaum tertindas di sekitarnya . Kondisi ketertindasannya di Recife tersebut cukup menggambarkan pola keumuman praktek pendidikan di dunia ketiga, termasuk di Indonesia. Disanalah tumbuhnya kebudayaan bisu dikalangan orang-orang yang tertindas. Lebih jauh Paulo Freire mengungkapkan bahwa proses pendidikan -dalam hal ini hubungan guru-murid- di semua tingkatan identik dengan watak bercerita. Murid lebih menyerupai bejana-bejana yang akan dituangkan air (ilmu) oleh gurunya. Karenanya, pendidikan seperti ini menjadi sebuah kegiatan menabung. Murid sebagai "celengan" dan guru sebagai "penabung". Secara lebih spesifik, Freire menguraikan beberapa ciri dari pendidikan yang disebutnya model pendidikan "gaya bank" tersebut.
1. Guru mengajar, murid diajar.
2. Guru mengetahui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa.
3. Guru berpikir, murid dipikirkan.
4. Guru bercerita, murid mendengarkan.
5. Guru menentukan peraturan, murid diatur.
6. Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujui.
7. Guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melalui perbuatan gurunya.
8. Guru memilih bahan dan ini pelajaran, murid (tanpa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.
9. Guru mencampuradukan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid.
10. Guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka. Sebagai jawaban atas pendidikan gaya bank tersebut, Freire menawarkan bahwa sesungguhnya pendidikan semestinya dilakukan secara dialogis. Proses dialogis ini merupakan satu metode yang masuk dalam agenda besar pendidikan Paulo Freire yang disebutnya sebagai proses penyadaran (konsientisasi). Menurutnya, konsientisasi merupakan proses kemanusiaan yang ekslusif.
Pendidikan Kita Anti Realitas
Potret buram pendidikan kita berawal dari hal yang sesungguhnya sangat fundamental. Pendidikan kita tidaklah berangkat dari satu realitas masyarakat didalamnya, bahkan dapat dikatakan jauh dari realitas. Sebagai contoh, realitas kehidupan kita sebagian besar ada di pedesaan dan bekerja di ladang pertanian. Tetapi, kenyataan tersebut tidak digarap dengan baik di setiap jenjang pendidikan kita, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kegiatan riset. Contoh lainnya dapat kita cermati dalam pendidikan agama di persekolahan. Pendidikan agama diajarkan secara antirealitas. Padahal pluralitas kehidupan beragama kita merupakan realitas yang tidak perlu dipungkiri lagi. Pendidikan agama masih diajarkan sebagai bagian dari usaha seseorang untuk memonopoli Tuhan dan kebenaran, dan dengan sendirinya menghakimi orang lain yang berbeda agama dengannya. Akibatnya, realitas kehidupan beragama kita kurang berfungsi sebagai pengikat persaudaraan dan membantu menumbuhkan kearifan dan sikap rendah hati untuk saling menghormati dan saling memahami perbedaan yang ada. Pada akhirnya, pluralitas kehidupan beragama lebih cenderung menjadi penyebab konflik yang tak habis-habisnya.
Relitas ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih berada dalam kategori miskin dan terbelakang tidak pula dijadikan bahan pijakan untuk menentukan sistem pendidikan di Indonesia. Sekolah sekarang lebih mirip sebagai industri kapitalis daripada sebagai pengemban misi sosial kemanusiaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara untuk sekolah tinggi (baca pendidikan tinggi/perguruan tinggi), suatu ketika Menteri Pendidikan Nasional, Malik Fajar, mengemukakan bahwa perkembangan perguruan tinggi negeri (PTN) akhir-akhir ini lebih mirip toko kelontong. PTN kini kian mengecil dan berkeping-keping dengan membuka sekaligus menawarkan aneka program studi jangka pendek dan program ekstensi. Tujuannya jelas, penjualan kelontong itu lebih berorientasi profit (mengejar keuntungan materi) ketimbang pengembangan ilmu.
Fungsi sekolah masa lalu yang mengemban misi agung sebagai pencerdas kehidupan bangsa, kini tak ubahnya lahan bisnis untuk memperoleh keuntungan. Akibatnya, hanya kelompok elit sosial-lah yang yang mendapatkan pendidikan cukup baik. Kaum miskin menjadi kaum marjinal secara terus-menerus. Merekalah yang disebut Paulo Freire sebagai "korban penindasan". Proses penindasan yang sudah mewabah dalam berbagai bidang kehidupan semakin mendapat legitimasi lewat sistem dan metode pendidikan yang paternalistik, murid sebagai obyek pendidikan, intruksisional dan anti dialog. Dengan demikian, pendidikan pada kenyataannya tidak lain daripada proses pembenaran dari praktek-praktek yang melembaga. Secara ekstrim Freire menyebutkan bahwa sekolah tidak lebih dari penjinakan. Digiring kearah ketaatan bisu, dipaksa diam dan keharusannya memahami realitas diri dan dunianya sebagai kaum yang tertindas. Bagi kelompok elit sosial, kesadaran golongan tertindas membahayakan keseimbangan struktur masyarakat hierarkis piramidal.
Metode Dialog : Hadap Masalah
Karena penyebab tidak berhasilnya pendidikan kita sebagai akibat dari penerapan metode pendidikan konvensional, anti dialog, proses penjinakan, pewarisan pengetahuan, dan tidak berumber pada satu realitas masyarakat, maka kini tiba saatnya kita untuk merefleksikannya. Mau tidak mau, pendidikan kini harus berangkat dari proses dialogis antar sesama subyek pendidikan. Dialog yang lahir sebagai buah dari pemikiran kritis sebagai refleksi atas realitas. Hanya dialoglah yang menuntut pemikiran kritis dan melahirkan komunikasi. Tanpa komunikasi tidak akan mungkin ada pendidikan sejati. Sebagai respon atas praktek pendidikan anti realitas, Freire mengharuskan bahwa pendidikan harus diarahkan pada proses hadap masalah. Titik tolak penyusunan program pendidikan atau politik harus beranjak dari kekinian, eksistensial, dan konkrit yang mencerminkan aspirasi-aspirasi rakyat. Program tersebut diharapkan akan merangsang kesadaran rakyat dalam menghadapi tema-tema realitas kehidupan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembebasan dari pendidikan dialogis. Pendidikan yang membebaskan, menurut Freire, agar manusia merasa sebagai tuan bagi pemikirannya sendiri.
Secara umum praktek pendidikan sebagai mana yang lazim disebut sebagai metode-nilai pedagogis dapat kita rangkum dalam dua kata tadi, dialog dan hadap masalah. Entahpun pengembangan lainnya tentu saja dapat kita lakukan seiring kondisi yang bersangkutan.
Pendidikan Indonesia Masa Depan
Ketika memimpikan tentang pendidikan masa depan kita tidak dapat melepaskan sejarah masa lalu dan realitas yang melingkupi sekarang. Sejarah mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap pendidikan. Hal ini berarti, perkembangan pendidikan merupakan fungsi perkembangan sejarah masyarakat. Pramoedya Ananta Toer mengemukakan bahwa keengganan kita belajar dari sejarah telah mengakibatkan kita menuai kegagalan sebagai bangsa disaat ini.
Beberapa penyebab diantaranya telah kita simak pada bagian terdahulu. Maka, pendidikan untuk masa depan haruslah mengindikasikan agar dunia pendidikan kita dibebaskan dari suasana bisnis, agen perpanjangan kapitalisme gaya baru : kapitalisme pendidikan. Kurikulum pendidikan juga sudah saatnya berangkat dari sebuah realitas masyarakat, penataan kembali pendidikan agama, penanaman demokrasi dan menumbuhkan pemikiran kritis. Karena tujuan pendidikan juga bukan hanya kognitif semata, maka tinjauan apektif harus pula dijadikan bahan acuan dalam menjalankan proses pendidikan. Pendidikan harus berangkat dan memupuk keterampilan sosial (sosial skills) dan keterampilan hidup (life skills).
Potret pendidikan kita dimasa depan adalah tergantung dari sekarang. Rancangan Undang Undang Sitem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sampai saat ini tetap menjadi polemik, mudah-mudahan dapat menjawab permasalahan pendidikan kita. Semoga, tidak ada lagi pertanyaan yang menggugat eksistensi lembaga pendidikan seperti yang ungkapkan Roem Topatimasang, "Jika sekarang banyak orang berwatak dan bersikap 'setengah manusia, seperempat binatang, dan seperempat lagi setan', merupakan hasil bentukan sekolah (baca : pendidikan, penulis) ? "
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan.
Nama & E-mail (Penulis): Ahmadnajip
Saya Mahasiswa di bandung
Tanggal: 16/07/2003
Judul Artikel: Nilai Pedagogis Paulo Freire Dan Masa Depan Pendidikan
Topik: Pendidikan Dunia Ketiga
Pendidikan di Indonesia nampaknya sudah tidak berhasil ditinjau dari aspek pedagogis. Dunia pendidikan sekarang dinilai kering dari aspek pedagogis, dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga seorang anak sekolah cenderung kerdil karena tidak mempunyai dunianya sendiri . Untuk itu, diperlukan adanya satu upaya baru dalam menjalankan proses belajar mengajar. Baru, dalam pengertian berbeda dari yang selama ini melembaga dalam duni pendidikan kita. Salah satu metode pendidikan yang dinilai tepat dijalankan di dunia ketiga adalah konsep pendidikan Paulo Freire yang menganggap bahwa pendidikan merupakan proses pembebasan .
Mengapa Paulo Freire
Paulo Freire dilahirkan 1921 di Recife, salah satu daerah paling miskin dan terbelakang di timur laut Brazil lewat karya pendidikannya dapat kita sebut sebagai bahwa pikirannya mewakili jawaban dari sebuah pikiran kreatif dan hati nurani yang peka akan kesengsaraan dan penderitaan luar biasa kaum tertindas di sekitarnya . Kondisi ketertindasannya di Recife tersebut cukup menggambarkan pola keumuman praktek pendidikan di dunia ketiga, termasuk di Indonesia. Disanalah tumbuhnya kebudayaan bisu dikalangan orang-orang yang tertindas. Lebih jauh Paulo Freire mengungkapkan bahwa proses pendidikan -dalam hal ini hubungan guru-murid- di semua tingkatan identik dengan watak bercerita. Murid lebih menyerupai bejana-bejana yang akan dituangkan air (ilmu) oleh gurunya. Karenanya, pendidikan seperti ini menjadi sebuah kegiatan menabung. Murid sebagai "celengan" dan guru sebagai "penabung". Secara lebih spesifik, Freire menguraikan beberapa ciri dari pendidikan yang disebutnya model pendidikan "gaya bank" tersebut.
1. Guru mengajar, murid diajar.
2. Guru mengetahui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa.
3. Guru berpikir, murid dipikirkan.
4. Guru bercerita, murid mendengarkan.
5. Guru menentukan peraturan, murid diatur.
6. Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujui.
7. Guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melalui perbuatan gurunya.
8. Guru memilih bahan dan ini pelajaran, murid (tanpa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.
9. Guru mencampuradukan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid.
10. Guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka. Sebagai jawaban atas pendidikan gaya bank tersebut, Freire menawarkan bahwa sesungguhnya pendidikan semestinya dilakukan secara dialogis. Proses dialogis ini merupakan satu metode yang masuk dalam agenda besar pendidikan Paulo Freire yang disebutnya sebagai proses penyadaran (konsientisasi). Menurutnya, konsientisasi merupakan proses kemanusiaan yang ekslusif.
Pendidikan Kita Anti Realitas
Potret buram pendidikan kita berawal dari hal yang sesungguhnya sangat fundamental. Pendidikan kita tidaklah berangkat dari satu realitas masyarakat didalamnya, bahkan dapat dikatakan jauh dari realitas. Sebagai contoh, realitas kehidupan kita sebagian besar ada di pedesaan dan bekerja di ladang pertanian. Tetapi, kenyataan tersebut tidak digarap dengan baik di setiap jenjang pendidikan kita, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kegiatan riset. Contoh lainnya dapat kita cermati dalam pendidikan agama di persekolahan. Pendidikan agama diajarkan secara antirealitas. Padahal pluralitas kehidupan beragama kita merupakan realitas yang tidak perlu dipungkiri lagi. Pendidikan agama masih diajarkan sebagai bagian dari usaha seseorang untuk memonopoli Tuhan dan kebenaran, dan dengan sendirinya menghakimi orang lain yang berbeda agama dengannya. Akibatnya, realitas kehidupan beragama kita kurang berfungsi sebagai pengikat persaudaraan dan membantu menumbuhkan kearifan dan sikap rendah hati untuk saling menghormati dan saling memahami perbedaan yang ada. Pada akhirnya, pluralitas kehidupan beragama lebih cenderung menjadi penyebab konflik yang tak habis-habisnya.
Relitas ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih berada dalam kategori miskin dan terbelakang tidak pula dijadikan bahan pijakan untuk menentukan sistem pendidikan di Indonesia. Sekolah sekarang lebih mirip sebagai industri kapitalis daripada sebagai pengemban misi sosial kemanusiaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara untuk sekolah tinggi (baca pendidikan tinggi/perguruan tinggi), suatu ketika Menteri Pendidikan Nasional, Malik Fajar, mengemukakan bahwa perkembangan perguruan tinggi negeri (PTN) akhir-akhir ini lebih mirip toko kelontong. PTN kini kian mengecil dan berkeping-keping dengan membuka sekaligus menawarkan aneka program studi jangka pendek dan program ekstensi. Tujuannya jelas, penjualan kelontong itu lebih berorientasi profit (mengejar keuntungan materi) ketimbang pengembangan ilmu.
Fungsi sekolah masa lalu yang mengemban misi agung sebagai pencerdas kehidupan bangsa, kini tak ubahnya lahan bisnis untuk memperoleh keuntungan. Akibatnya, hanya kelompok elit sosial-lah yang yang mendapatkan pendidikan cukup baik. Kaum miskin menjadi kaum marjinal secara terus-menerus. Merekalah yang disebut Paulo Freire sebagai "korban penindasan". Proses penindasan yang sudah mewabah dalam berbagai bidang kehidupan semakin mendapat legitimasi lewat sistem dan metode pendidikan yang paternalistik, murid sebagai obyek pendidikan, intruksisional dan anti dialog. Dengan demikian, pendidikan pada kenyataannya tidak lain daripada proses pembenaran dari praktek-praktek yang melembaga. Secara ekstrim Freire menyebutkan bahwa sekolah tidak lebih dari penjinakan. Digiring kearah ketaatan bisu, dipaksa diam dan keharusannya memahami realitas diri dan dunianya sebagai kaum yang tertindas. Bagi kelompok elit sosial, kesadaran golongan tertindas membahayakan keseimbangan struktur masyarakat hierarkis piramidal.
Metode Dialog : Hadap Masalah
Karena penyebab tidak berhasilnya pendidikan kita sebagai akibat dari penerapan metode pendidikan konvensional, anti dialog, proses penjinakan, pewarisan pengetahuan, dan tidak berumber pada satu realitas masyarakat, maka kini tiba saatnya kita untuk merefleksikannya. Mau tidak mau, pendidikan kini harus berangkat dari proses dialogis antar sesama subyek pendidikan. Dialog yang lahir sebagai buah dari pemikiran kritis sebagai refleksi atas realitas. Hanya dialoglah yang menuntut pemikiran kritis dan melahirkan komunikasi. Tanpa komunikasi tidak akan mungkin ada pendidikan sejati. Sebagai respon atas praktek pendidikan anti realitas, Freire mengharuskan bahwa pendidikan harus diarahkan pada proses hadap masalah. Titik tolak penyusunan program pendidikan atau politik harus beranjak dari kekinian, eksistensial, dan konkrit yang mencerminkan aspirasi-aspirasi rakyat. Program tersebut diharapkan akan merangsang kesadaran rakyat dalam menghadapi tema-tema realitas kehidupan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembebasan dari pendidikan dialogis. Pendidikan yang membebaskan, menurut Freire, agar manusia merasa sebagai tuan bagi pemikirannya sendiri.
Secara umum praktek pendidikan sebagai mana yang lazim disebut sebagai metode-nilai pedagogis dapat kita rangkum dalam dua kata tadi, dialog dan hadap masalah. Entahpun pengembangan lainnya tentu saja dapat kita lakukan seiring kondisi yang bersangkutan.
Pendidikan Indonesia Masa Depan
Ketika memimpikan tentang pendidikan masa depan kita tidak dapat melepaskan sejarah masa lalu dan realitas yang melingkupi sekarang. Sejarah mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap pendidikan. Hal ini berarti, perkembangan pendidikan merupakan fungsi perkembangan sejarah masyarakat. Pramoedya Ananta Toer mengemukakan bahwa keengganan kita belajar dari sejarah telah mengakibatkan kita menuai kegagalan sebagai bangsa disaat ini.
Beberapa penyebab diantaranya telah kita simak pada bagian terdahulu. Maka, pendidikan untuk masa depan haruslah mengindikasikan agar dunia pendidikan kita dibebaskan dari suasana bisnis, agen perpanjangan kapitalisme gaya baru : kapitalisme pendidikan. Kurikulum pendidikan juga sudah saatnya berangkat dari sebuah realitas masyarakat, penataan kembali pendidikan agama, penanaman demokrasi dan menumbuhkan pemikiran kritis. Karena tujuan pendidikan juga bukan hanya kognitif semata, maka tinjauan apektif harus pula dijadikan bahan acuan dalam menjalankan proses pendidikan. Pendidikan harus berangkat dan memupuk keterampilan sosial (sosial skills) dan keterampilan hidup (life skills).
Potret pendidikan kita dimasa depan adalah tergantung dari sekarang. Rancangan Undang Undang Sitem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sampai saat ini tetap menjadi polemik, mudah-mudahan dapat menjawab permasalahan pendidikan kita. Semoga, tidak ada lagi pertanyaan yang menggugat eksistensi lembaga pendidikan seperti yang ungkapkan Roem Topatimasang, "Jika sekarang banyak orang berwatak dan bersikap 'setengah manusia, seperempat binatang, dan seperempat lagi setan', merupakan hasil bentukan sekolah (baca : pendidikan, penulis) ? "
Kesiapan PT Menyongsong PP Dosen
Isu strategis otonomi perguruan tinggi (PT) yang digulirkan oleh paradigma baru pendidikan tinggi membawa konsekuensi pergeseran yang substansial dalam penataan kelembagaan. Reformasi pengelolaan internal dan tuntutan globalisasi PT dalam menata kelembagaan merupakan suatu keharusan. Kenyataan menunjukkan bahwa segudang persoalan PT saat ini masih perlu mendapatkan perhatian yang serius terutama dalam menghadapi diberlakukannya peraturan pemerintah tentang dosen.
Itulah tema diskusi menarik yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan, Depdiknas yang dihadiri oleh para rektor PTN dan beberapa pimpinan PTS beberapa hari yang lalu dalam rangka uji publik RPP dosen. Paparan secara substantif RPP dosen secara gambang disampaikan oleh direktur jenderal pendidikan tinggi Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, sekaligus mengajak pimpinan PT untuk bersama-sama mengantisipasi kesiapannya dalam menyambut lahirnya PP dosen dimaksud.
Ada persoalan yang mengemuka akhir-akhir ini yang dihadapi sekaligus sebagai cerminan kondisi riil PT kita. Pertama, input mahasiswa yang cenderung tingkat kompetisinya menurun ditilik dari rasio jumlah pendaftar dengan yang diterima sebagai mahasiswa. Bahkan nilai ambang kelulusannya pun diturunkan dan hanya program studi favorit saja yang tingkat kompetisinya agak lumayan, misalnya program studi teknologi informasi, kedokteran dan psikologi.
Kedua, perubahan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah digulirkan belum sepenuhnya diindahkan oleh para pengelola PT, bahkan juga masih adanya miskonsepsi tentang pemahaman KBK. Kenyataan ini diperparah oleh kondisi kurang relevan kompetensi lulusan dengan tuntutan kerja. Dalam tataran lokal, kecenderungan pencari kerja meningkat sangat tajam di setiap kabupaten dan kota dalam propinsi Jambi. Tidak kurang dari 93 ribu pencari kerja membutuhkan lapangan kerja (Jambi Ekspres, 2/06/2007).
Ketiga, dari sekitar 300 ribu dosen yang ada, kualifikasinya masih memprihatinkan. Rasio dosen yang berkualifikasi S2, S3 dan jumlah guru besar (Profesor) belum sebanding dengan jumlah mahasiswa dan penyebaran bidang ilmunya belum merata. Bahkan, dapat diindikasikan bahwa dosen kita produktifitasnya rendah dalam kegiatan tri dharma PT terutama dalam kegiatan penelitian. Kondisi ini diperparah oleh infrastruktur sebagai penunjang pembelajaran berbasis TIK dan piranti lunak belum sepenuhnya memadai. Padahal TIK sebagai sarana untuk menumbuhkan iklim akademik serta meng-update model pembelajaran yang dikembangkan oleh dosen.
Keempat, program studi belum semuanya terakreditasi oleh BAN-PT dan belum banyak prodi yang memiliki akreditasi A. Adanya kecenderungan pergeseran penyelenggaraan pendidikan tinggi tak ubahnya menjadi lembaga kursus berkembang akhir-akhir ini. Kondisi ini disinyalir karena penjaminan mutu belum sepenuhnya dilaksanakan secara konsisten. Dalam tataran teknis rencana strategis, peraturan akademik serta prosedur standar operasi (SOP) dimaknai sebatas sebagai dokumen pelengkap borang akreditasi saja dan belum sepenuhnya dijadikan kerangka acuan kerja.
Dari potret itulah kiranya, reformasi manajemen internal PT tidak bisa ditawar-tawar lagi. Tuntutan yang mengemuka bagi pimpinan PT setidaknya menerapkan manajemen PT yang aplicable, diharapkan dapat menghasilkan keefektifan siklus mutu yang telah ditetapkan dan dilaksanakan secara utuh untuk mencapai sasaran mutu manajemen dan target mutu yang terukur. Dengan demikian membuka peran dari berbagai komponen pendidikan terutama memungkinkan seluruh stakeholders berkontribusi secara maksimal untuk mencapai tujuan dan kredibilitas PT.
Untuk menggapai ke arah itu setidaknya ada dua model kinerja manajemen yang dapat dijadikan pertimbangan dasar dalam mengembangkan PT. Pertama, kinerja institusi internal yakni menumbuhkan budaya dan kualitas institusi, moral, norma, institutional self perception. Kedua, faktor eksternal yang menyangkut persepsi atas kinerja, reputasi dalam kualitas, (quality award, acreditation, institutional awards) yang secara gambang diuraikan oleh Horald Perkin (2006), dalam bukunya yang bertajuk International Handbook of Higher Education.
Dalam tataran teknis, selaras dengan itu ada beberapa model organisasi yang berkembang dewasa ini, diantaranya model birokratik (prosedural, kekuasaan tersentraslisasi, efisiensi rendah dan mudah dimobilisasi), autokratik (misi spesifik, fokus, disiplin tinggi, kompak, efisiensi tinggi, ketergantungan tinggi, inovasi dan kreatifitas tidak mudah). Collegial (inovatif dan kreatif, keputusan oleh komite, lamban dan konservatif) contohnya universitas. Corpotate (efisien, responsif, dinamis, ketergantungan pada pimpinan tinggi, inovasi dan kreatifitas di tingkat bawah tidak mudah, profit motif (industri).
Untuk memilih model yang sesuai dengan PT hendaknya diterapkan Good University Governance (GUG), karena tidak semua model TQM industri mudah diterapkan di PT, harus mampu menumbuhkan kreativitas dan inovasi dengan target mutu produk, harus dipacu secara proporsional sesuai dengan kearifan budaya lokal. Prinsip dasar GUG kredibelitas (kualitas pejabat) sangat menentukan, faktanya pimpinan PT adalah dosen yang perlu diasah integritas, kepemimpinan dan kapasitas manajerialnya. Kebenaran dan objektifitas (transparansi), menepati janji dan tanggung jawab (accountability and responsibility) dan adil (fairness) menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola PT.
Konsekuensi PT versus diberlakukan PP dosen
Anggaran pemerintah terutama pendidikan tinggi akan bergeser dari yang semula investasi infrastruktur ke penggajian dosen akibat munculnya berbagai tunjangan bagi dosen. Padahal, pekerjaan rumah bagi PT masih banyak dalam rangka menata kesiapan akan diberlakukannya PP dosen tersebut.
Pekerjaan yang amat berat bagi pengelola PT dalam meningkatkan kualifikasi dosen PT, apabila PP tersebut diberlakukan adalah PT dituntut untuk memacu peningkatan kualifikasi dosen yang belum S-2 dan S-3. Sementara itu, beasiswa bagi dosen dari pemerintah pusat belumlah memadai sehingga mencari sumber beasiswa dari pemerintah daerah atau sumber-sumber lain yang relevan sebagai alternatif sangatlah dibutuhkan. Di sisi lain, mendorong dosen yang sudah berkualifikasi S-3 untuk mencapai kualifikasi guru besar merupakan tantangan tersendiri yang tidak kalah peliknya. Mendorong, memfasilitasi dan meningkatkan produktifitas, inovasi dan kreatifitas dosen yang berkualifikasi S-3 dalam mengemban tri dharma PT dengan berbagai kendala yang ada, juga menjadi persoalan ke arah itu.
Sebagai upaya untuk mengembangkan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial dosen diwajibkan untuk mengikuti sertifikasi. Model penilaian yang akan dikembangkan adalah model portofolio yang dilaksanakan oleh PT terakreditasi. PT yang diberi kewenangan untuk itu, paling kurang memiliki program studi dengan akreditasi B. Berdasarkan data dari Badan Akreditasi Nasional PT (BAN-PT), belum semua program studi yang terakreditasi B. Jumlah program studi yang terakreditasi B berkisar 30% dan 50% terakreditasi C.
Merujuk pada RPP dosen pasal 8, proses sertifikasi dosen yang akan diberlakukan hendaknya dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel meliputi masukan, proses dan hasil dan hendaknya dilakukan pula tidak diskriminatif yang tentunya memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan. Yang pada gilirannya proses sertifikasi dapat dipertanggungjawabkan kepada para pemangku kepentingan pendidikan secara administratif, finansial dan akademik.
Sebagai konsekuensi kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi dosen adalah mendapatkan hak berupa tunjangan yang memadai. Tunjangan dimaksud terdiri dari tunjangan profesi, fungsional dan subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, kesetaraan tunjangan dan maslahat tambahan. Persyaratannyapun juga tidak gampang. Untuk mendapatkan tunjangan profesi misalnya, dosen harus memenuhi persyaratan akademik seperti yang diamanatkan oleh UU No. 14 tahun 2005, beban kerja tri dharma PT yang mencukupi, persyaratan administrasi lainnya serta memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar di departemen pendidikan nasional. Tidak kalah pentingnya adalah kemampuan dalam bidang keahlian khusus juga dijadikan persyaratan yang secara jelas termaktup dalam RPP pada pasal 10 ayat 5 point a.
Yang lebih menarik dari sekian banyak tunjangan yang akan diberikan kepada dosen adalah tunjangan kehormatan. Dosen yang pantas dan berhak untuk mendapatkan tunjangan ini hanyalah dosen yang berpredikat dan menyandang jabatan guru besar. Nilai nominalnya sebesar dua kali lipat gaji pokok guru besar. Padahal, bila merujuk UU No 14 tahun 2005 dalam pasal 48 ayat 3 untuk memangku jabatan guru besar tidaklah mudah, yakni harus berkualifikasi doktor (S-3).
Sementara itu, Dirjen Dikti melalui surat edaran No:1785/D/C/2006 tertanggal 29 Mei 2006 telah menutup pintu rapat-rapat bagi dosen yang memiliki kualifikisasi non S-3 untuk mengusulkan jabatan guru besar. Masa transisi yang diberikan untuk mengusulkan jabatan guru besar yang berpendidikan non-S-3 telah berakhir bulan Desember 2006 yang lalu. Konsekuensinya, tidak ada jalan lain kecuali dosen harus studi lanjut bila menginginkan jabatan yang bergengsi dan tertinggi sebagai karier dosen. Tentunya, kebijakan ini akan menyulitkan PT untuk meningkatkan kualifikasi dosen.
Dalam konteks aneka tunjangan yang akan diberikan kepada dosen PT, kendala yang dihadapi disamping kualifikasi juga menumbuhkan kreatifitas, inovatif dan berjiwa korporatif bagi dosen tidaklah mudah. Padahal, untuk menggapai ke arah itu, dibutuhkan iklim akademik yang kondusif, organisasi yang sehat, otonomi yang kuat serta komitmen yang memadai.
Angin segar juga akan diberikan kepada dosen yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, memiliki karya inovatif yang diakui dalam skala lokal, nasional maupun internasional, membimbing mahasiswa dalam berbagai perlombaan yang bersifat akademik serta kinerjanya melampau target kinerja yang ditetapkan dalam satuan pendidikan tinggi merupakan barometer untuk mendapatkan penghargaan ini. Disamping itu, promosi kepangkatan juga akan diberikan bila dosen memiliki prestasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian akses yang seluas-luasnya kepada dosen dalam rangka mengembangkan profesionalismenya menjadi tantangan tersendiri. Misalnya, perlindungan dalam melaksanakan tugas, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pemanfaatan sarana dan prasarana pembelajaran, kebebasan berorganisasi profesi, peningkatan kompetensi serta kebebasan akademik dalam konteks keilmuan.
Pada akhirnya, kesiapan kita untuk menjadi PT yang berkualitas, memiliki daya saing, dan bermartabat untuk menyongsong datangnya PP Dosen ada ditangan kita. Sanggupkah menggapai ke arah itu?
Isu strategis otonomi perguruan tinggi (PT) yang digulirkan oleh paradigma baru pendidikan tinggi membawa konsekuensi pergeseran yang substansial dalam penataan kelembagaan. Reformasi pengelolaan internal dan tuntutan globalisasi PT dalam menata kelembagaan merupakan suatu keharusan. Kenyataan menunjukkan bahwa segudang persoalan PT saat ini masih perlu mendapatkan perhatian yang serius terutama dalam menghadapi diberlakukannya peraturan pemerintah tentang dosen.
Itulah tema diskusi menarik yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan, Depdiknas yang dihadiri oleh para rektor PTN dan beberapa pimpinan PTS beberapa hari yang lalu dalam rangka uji publik RPP dosen. Paparan secara substantif RPP dosen secara gambang disampaikan oleh direktur jenderal pendidikan tinggi Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, sekaligus mengajak pimpinan PT untuk bersama-sama mengantisipasi kesiapannya dalam menyambut lahirnya PP dosen dimaksud.
Ada persoalan yang mengemuka akhir-akhir ini yang dihadapi sekaligus sebagai cerminan kondisi riil PT kita. Pertama, input mahasiswa yang cenderung tingkat kompetisinya menurun ditilik dari rasio jumlah pendaftar dengan yang diterima sebagai mahasiswa. Bahkan nilai ambang kelulusannya pun diturunkan dan hanya program studi favorit saja yang tingkat kompetisinya agak lumayan, misalnya program studi teknologi informasi, kedokteran dan psikologi.
Kedua, perubahan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah digulirkan belum sepenuhnya diindahkan oleh para pengelola PT, bahkan juga masih adanya miskonsepsi tentang pemahaman KBK. Kenyataan ini diperparah oleh kondisi kurang relevan kompetensi lulusan dengan tuntutan kerja. Dalam tataran lokal, kecenderungan pencari kerja meningkat sangat tajam di setiap kabupaten dan kota dalam propinsi Jambi. Tidak kurang dari 93 ribu pencari kerja membutuhkan lapangan kerja (Jambi Ekspres, 2/06/2007).
Ketiga, dari sekitar 300 ribu dosen yang ada, kualifikasinya masih memprihatinkan. Rasio dosen yang berkualifikasi S2, S3 dan jumlah guru besar (Profesor) belum sebanding dengan jumlah mahasiswa dan penyebaran bidang ilmunya belum merata. Bahkan, dapat diindikasikan bahwa dosen kita produktifitasnya rendah dalam kegiatan tri dharma PT terutama dalam kegiatan penelitian. Kondisi ini diperparah oleh infrastruktur sebagai penunjang pembelajaran berbasis TIK dan piranti lunak belum sepenuhnya memadai. Padahal TIK sebagai sarana untuk menumbuhkan iklim akademik serta meng-update model pembelajaran yang dikembangkan oleh dosen.
Keempat, program studi belum semuanya terakreditasi oleh BAN-PT dan belum banyak prodi yang memiliki akreditasi A. Adanya kecenderungan pergeseran penyelenggaraan pendidikan tinggi tak ubahnya menjadi lembaga kursus berkembang akhir-akhir ini. Kondisi ini disinyalir karena penjaminan mutu belum sepenuhnya dilaksanakan secara konsisten. Dalam tataran teknis rencana strategis, peraturan akademik serta prosedur standar operasi (SOP) dimaknai sebatas sebagai dokumen pelengkap borang akreditasi saja dan belum sepenuhnya dijadikan kerangka acuan kerja.
Dari potret itulah kiranya, reformasi manajemen internal PT tidak bisa ditawar-tawar lagi. Tuntutan yang mengemuka bagi pimpinan PT setidaknya menerapkan manajemen PT yang aplicable, diharapkan dapat menghasilkan keefektifan siklus mutu yang telah ditetapkan dan dilaksanakan secara utuh untuk mencapai sasaran mutu manajemen dan target mutu yang terukur. Dengan demikian membuka peran dari berbagai komponen pendidikan terutama memungkinkan seluruh stakeholders berkontribusi secara maksimal untuk mencapai tujuan dan kredibilitas PT.
Untuk menggapai ke arah itu setidaknya ada dua model kinerja manajemen yang dapat dijadikan pertimbangan dasar dalam mengembangkan PT. Pertama, kinerja institusi internal yakni menumbuhkan budaya dan kualitas institusi, moral, norma, institutional self perception. Kedua, faktor eksternal yang menyangkut persepsi atas kinerja, reputasi dalam kualitas, (quality award, acreditation, institutional awards) yang secara gambang diuraikan oleh Horald Perkin (2006), dalam bukunya yang bertajuk International Handbook of Higher Education.
Dalam tataran teknis, selaras dengan itu ada beberapa model organisasi yang berkembang dewasa ini, diantaranya model birokratik (prosedural, kekuasaan tersentraslisasi, efisiensi rendah dan mudah dimobilisasi), autokratik (misi spesifik, fokus, disiplin tinggi, kompak, efisiensi tinggi, ketergantungan tinggi, inovasi dan kreatifitas tidak mudah). Collegial (inovatif dan kreatif, keputusan oleh komite, lamban dan konservatif) contohnya universitas. Corpotate (efisien, responsif, dinamis, ketergantungan pada pimpinan tinggi, inovasi dan kreatifitas di tingkat bawah tidak mudah, profit motif (industri).
Untuk memilih model yang sesuai dengan PT hendaknya diterapkan Good University Governance (GUG), karena tidak semua model TQM industri mudah diterapkan di PT, harus mampu menumbuhkan kreativitas dan inovasi dengan target mutu produk, harus dipacu secara proporsional sesuai dengan kearifan budaya lokal. Prinsip dasar GUG kredibelitas (kualitas pejabat) sangat menentukan, faktanya pimpinan PT adalah dosen yang perlu diasah integritas, kepemimpinan dan kapasitas manajerialnya. Kebenaran dan objektifitas (transparansi), menepati janji dan tanggung jawab (accountability and responsibility) dan adil (fairness) menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola PT.
Konsekuensi PT versus diberlakukan PP dosen
Anggaran pemerintah terutama pendidikan tinggi akan bergeser dari yang semula investasi infrastruktur ke penggajian dosen akibat munculnya berbagai tunjangan bagi dosen. Padahal, pekerjaan rumah bagi PT masih banyak dalam rangka menata kesiapan akan diberlakukannya PP dosen tersebut.
Pekerjaan yang amat berat bagi pengelola PT dalam meningkatkan kualifikasi dosen PT, apabila PP tersebut diberlakukan adalah PT dituntut untuk memacu peningkatan kualifikasi dosen yang belum S-2 dan S-3. Sementara itu, beasiswa bagi dosen dari pemerintah pusat belumlah memadai sehingga mencari sumber beasiswa dari pemerintah daerah atau sumber-sumber lain yang relevan sebagai alternatif sangatlah dibutuhkan. Di sisi lain, mendorong dosen yang sudah berkualifikasi S-3 untuk mencapai kualifikasi guru besar merupakan tantangan tersendiri yang tidak kalah peliknya. Mendorong, memfasilitasi dan meningkatkan produktifitas, inovasi dan kreatifitas dosen yang berkualifikasi S-3 dalam mengemban tri dharma PT dengan berbagai kendala yang ada, juga menjadi persoalan ke arah itu.
Sebagai upaya untuk mengembangkan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial dosen diwajibkan untuk mengikuti sertifikasi. Model penilaian yang akan dikembangkan adalah model portofolio yang dilaksanakan oleh PT terakreditasi. PT yang diberi kewenangan untuk itu, paling kurang memiliki program studi dengan akreditasi B. Berdasarkan data dari Badan Akreditasi Nasional PT (BAN-PT), belum semua program studi yang terakreditasi B. Jumlah program studi yang terakreditasi B berkisar 30% dan 50% terakreditasi C.
Merujuk pada RPP dosen pasal 8, proses sertifikasi dosen yang akan diberlakukan hendaknya dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel meliputi masukan, proses dan hasil dan hendaknya dilakukan pula tidak diskriminatif yang tentunya memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan. Yang pada gilirannya proses sertifikasi dapat dipertanggungjawabkan kepada para pemangku kepentingan pendidikan secara administratif, finansial dan akademik.
Sebagai konsekuensi kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi dosen adalah mendapatkan hak berupa tunjangan yang memadai. Tunjangan dimaksud terdiri dari tunjangan profesi, fungsional dan subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, kesetaraan tunjangan dan maslahat tambahan. Persyaratannyapun juga tidak gampang. Untuk mendapatkan tunjangan profesi misalnya, dosen harus memenuhi persyaratan akademik seperti yang diamanatkan oleh UU No. 14 tahun 2005, beban kerja tri dharma PT yang mencukupi, persyaratan administrasi lainnya serta memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar di departemen pendidikan nasional. Tidak kalah pentingnya adalah kemampuan dalam bidang keahlian khusus juga dijadikan persyaratan yang secara jelas termaktup dalam RPP pada pasal 10 ayat 5 point a.
Yang lebih menarik dari sekian banyak tunjangan yang akan diberikan kepada dosen adalah tunjangan kehormatan. Dosen yang pantas dan berhak untuk mendapatkan tunjangan ini hanyalah dosen yang berpredikat dan menyandang jabatan guru besar. Nilai nominalnya sebesar dua kali lipat gaji pokok guru besar. Padahal, bila merujuk UU No 14 tahun 2005 dalam pasal 48 ayat 3 untuk memangku jabatan guru besar tidaklah mudah, yakni harus berkualifikasi doktor (S-3).
Sementara itu, Dirjen Dikti melalui surat edaran No:1785/D/C/2006 tertanggal 29 Mei 2006 telah menutup pintu rapat-rapat bagi dosen yang memiliki kualifikisasi non S-3 untuk mengusulkan jabatan guru besar. Masa transisi yang diberikan untuk mengusulkan jabatan guru besar yang berpendidikan non-S-3 telah berakhir bulan Desember 2006 yang lalu. Konsekuensinya, tidak ada jalan lain kecuali dosen harus studi lanjut bila menginginkan jabatan yang bergengsi dan tertinggi sebagai karier dosen. Tentunya, kebijakan ini akan menyulitkan PT untuk meningkatkan kualifikasi dosen.
Dalam konteks aneka tunjangan yang akan diberikan kepada dosen PT, kendala yang dihadapi disamping kualifikasi juga menumbuhkan kreatifitas, inovatif dan berjiwa korporatif bagi dosen tidaklah mudah. Padahal, untuk menggapai ke arah itu, dibutuhkan iklim akademik yang kondusif, organisasi yang sehat, otonomi yang kuat serta komitmen yang memadai.
Angin segar juga akan diberikan kepada dosen yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, memiliki karya inovatif yang diakui dalam skala lokal, nasional maupun internasional, membimbing mahasiswa dalam berbagai perlombaan yang bersifat akademik serta kinerjanya melampau target kinerja yang ditetapkan dalam satuan pendidikan tinggi merupakan barometer untuk mendapatkan penghargaan ini. Disamping itu, promosi kepangkatan juga akan diberikan bila dosen memiliki prestasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian akses yang seluas-luasnya kepada dosen dalam rangka mengembangkan profesionalismenya menjadi tantangan tersendiri. Misalnya, perlindungan dalam melaksanakan tugas, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pemanfaatan sarana dan prasarana pembelajaran, kebebasan berorganisasi profesi, peningkatan kompetensi serta kebebasan akademik dalam konteks keilmuan.
Pada akhirnya, kesiapan kita untuk menjadi PT yang berkualitas, memiliki daya saing, dan bermartabat untuk menyongsong datangnya PP Dosen ada ditangan kita. Sanggupkah menggapai ke arah itu?
BHP dan Daya Jual PT
Hingar bingar UU Badan Hukum Pendidikan memadati pikiran dan tenaga sebagian orang, baik para perancang UU BHP ataupun penolakan beberapa orang atau sekelompok orang. Jelas, menguras tenaga, pikiran serta finansial ketika UU BHP ini disahkan nantinya. Para perancang sibuk merumuskan sedangkan para pemerhati sibuk menolak.
Problem pendidikan seolah seperti permen karet yang tak pernah habis dikunyah. Pernak-pernik kerunyamannya kian menghiasi wajah pendidikan yang terus menampakkan kemuraman rautnya.
Ranah edukasi memang tak bosan-bosannya mengalami keresahan, baik dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Khususnya di pendidikan tinggi (PT), di wadah inilah para calon pengganti pemimpin bangsa (intelektual-intelektual muda) akan berkembang dan berkarya. Lepas dari baju siswa ke posisi yang lebih tinggi membuat mereka harus bekerja keras dengan adaptasi dan beraksi. Adaptasi pemikiran, sikap dan perilaku harus disertai tindakan (aksi) cermin mahasiswa.
UU BHP sedang menjadi hot news. Tak dipungkiri, kecemasan pun tengah menghimpit paru-paru dunia PT Indonesia. Berbagai gejolak sempat beberapa kali terhembus, baik dari kalangan mahasiswa dan dosen. Segelintir mahasiswa tengah meneriakkan kontra BHP. Beberapa aspirasi tolak BHP ini pun membanjiri tembok-tembok dan buletin-buletin atau pun essay-essay lepas sampai aksi di depan gedung rektorat. Beberapa dosen yang dapat dihitung jari pun ikut bersuara walaupun hanya melalui tulisan. Pendidikan mahal jelas menjadi alasan penolakan BHP. Butir-butir dalam UU BHP seharusnya mengandung unsur keadilan, pemerataan dan kemanusiaan. Bukan malah meminggirkan rakyat miskin dengan mengusung dialektika demi kemandirian satuan pendidikan.
Bila UI, UGM, ITB dan IPB dapat dikatakan mampu secara finansial dengan berbagai pungutan mahal ataupun mengkomersialisasikan produk-produk kampus. Apakah semua Perguruan Tinggi dapat disamaratakan? Sedangkan dapat digeneralisasikan bahwa sebagian besar mahasiswa yang masuk kampus negeri sekarang ini karena secara finansial lebih murah.
Sementara itu, penelitian-penelitian yang dapat dikatakan bisa dijadikan jalan pun kembang kempis. Penelitian yang menggandeng mahasiswa pun terkesan mahasiswa hanya sebagai robot. Entah pembelajaran atau sekadar pendapatan yang diperoleh. Bahkan beberapa skripsi pun dibuat hanya untuk sekadar lulus. Bisa dilihat hak paten UNJ tiap tahunnya, nihil. Padahal dengan mengedepankan karya-karya kreatif dan inovatif mahasiswa atau dosen dari hasil penelitian, dapat dijadikan sumber kuat PT, baik bila BHP sah ataupun tidak.
Strategi masuknya BHP seharusnya sudah dipikirkan dengan matang oleh jurusan-jurusan di tiap fakultas. Jurusan atau fakultas dapat berdialog untuk memikirkan nasib mereka selanjutnya. Kesinergisan pun berpeluang untuk merumuskan berbagai alternatif solusi mengenai BHP.
Di samping terus berkoar-koar untuk tolak BHP, lebih bijak bila PT sendiri sedia payung sebelum hujan BHP mulai terimplementasi secara nyata nantinya Langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan? Apa yang dapat dijual di masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga tidak harus menaikkan SPP mahasiswa? Faktanya, di perguruan tinggi, tak semua produk inovatif dapat dikomersialisasikan. Parker dan Mainelli (2001) mencatat bahwa dari 100 ide penelitian di perguruan tinggi Amerika saja hanya 10 yang kemudian direalisasikan dalam proyek penelitian. Dari ke-sepuluh proyek ini hanya dua yang dinilai memiliki potensi komersial dan hanya satu dari keduanya yang kemudian benar-benar menguntungkan. Bagaimana dengan Indonesia? Jangan-jangan UU BHP ini hanya bagian untuk membuat pendidikan sebagai proyek peradaban (makin) terbengkalai saja. Semoga tidak!
Hingar bingar UU Badan Hukum Pendidikan memadati pikiran dan tenaga sebagian orang, baik para perancang UU BHP ataupun penolakan beberapa orang atau sekelompok orang. Jelas, menguras tenaga, pikiran serta finansial ketika UU BHP ini disahkan nantinya. Para perancang sibuk merumuskan sedangkan para pemerhati sibuk menolak.
Problem pendidikan seolah seperti permen karet yang tak pernah habis dikunyah. Pernak-pernik kerunyamannya kian menghiasi wajah pendidikan yang terus menampakkan kemuraman rautnya.
Ranah edukasi memang tak bosan-bosannya mengalami keresahan, baik dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Khususnya di pendidikan tinggi (PT), di wadah inilah para calon pengganti pemimpin bangsa (intelektual-intelektual muda) akan berkembang dan berkarya. Lepas dari baju siswa ke posisi yang lebih tinggi membuat mereka harus bekerja keras dengan adaptasi dan beraksi. Adaptasi pemikiran, sikap dan perilaku harus disertai tindakan (aksi) cermin mahasiswa.
UU BHP sedang menjadi hot news. Tak dipungkiri, kecemasan pun tengah menghimpit paru-paru dunia PT Indonesia. Berbagai gejolak sempat beberapa kali terhembus, baik dari kalangan mahasiswa dan dosen. Segelintir mahasiswa tengah meneriakkan kontra BHP. Beberapa aspirasi tolak BHP ini pun membanjiri tembok-tembok dan buletin-buletin atau pun essay-essay lepas sampai aksi di depan gedung rektorat. Beberapa dosen yang dapat dihitung jari pun ikut bersuara walaupun hanya melalui tulisan. Pendidikan mahal jelas menjadi alasan penolakan BHP. Butir-butir dalam UU BHP seharusnya mengandung unsur keadilan, pemerataan dan kemanusiaan. Bukan malah meminggirkan rakyat miskin dengan mengusung dialektika demi kemandirian satuan pendidikan.
Bila UI, UGM, ITB dan IPB dapat dikatakan mampu secara finansial dengan berbagai pungutan mahal ataupun mengkomersialisasikan produk-produk kampus. Apakah semua Perguruan Tinggi dapat disamaratakan? Sedangkan dapat digeneralisasikan bahwa sebagian besar mahasiswa yang masuk kampus negeri sekarang ini karena secara finansial lebih murah.
Sementara itu, penelitian-penelitian yang dapat dikatakan bisa dijadikan jalan pun kembang kempis. Penelitian yang menggandeng mahasiswa pun terkesan mahasiswa hanya sebagai robot. Entah pembelajaran atau sekadar pendapatan yang diperoleh. Bahkan beberapa skripsi pun dibuat hanya untuk sekadar lulus. Bisa dilihat hak paten UNJ tiap tahunnya, nihil. Padahal dengan mengedepankan karya-karya kreatif dan inovatif mahasiswa atau dosen dari hasil penelitian, dapat dijadikan sumber kuat PT, baik bila BHP sah ataupun tidak.
Strategi masuknya BHP seharusnya sudah dipikirkan dengan matang oleh jurusan-jurusan di tiap fakultas. Jurusan atau fakultas dapat berdialog untuk memikirkan nasib mereka selanjutnya. Kesinergisan pun berpeluang untuk merumuskan berbagai alternatif solusi mengenai BHP.
Di samping terus berkoar-koar untuk tolak BHP, lebih bijak bila PT sendiri sedia payung sebelum hujan BHP mulai terimplementasi secara nyata nantinya Langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan? Apa yang dapat dijual di masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga tidak harus menaikkan SPP mahasiswa? Faktanya, di perguruan tinggi, tak semua produk inovatif dapat dikomersialisasikan. Parker dan Mainelli (2001) mencatat bahwa dari 100 ide penelitian di perguruan tinggi Amerika saja hanya 10 yang kemudian direalisasikan dalam proyek penelitian. Dari ke-sepuluh proyek ini hanya dua yang dinilai memiliki potensi komersial dan hanya satu dari keduanya yang kemudian benar-benar menguntungkan. Bagaimana dengan Indonesia? Jangan-jangan UU BHP ini hanya bagian untuk membuat pendidikan sebagai proyek peradaban (makin) terbengkalai saja. Semoga tidak!
Kehadiran Perguruan Tinggi Asing (PTA), TANTANGAN sekaligus ANCAMAN
Polemik boleh tidaknya perguruan tinggi asing beroperasi di Tanah Air terus berlangsung. Perbedaan pendapat dan sikap itu tak hanya terjadi di perguruan tinggi, tapi juga terjadi diantara pengambil kebijakan pemerintah. Kehadiran perguruan tinggi asing (PTA) di Indonesia, memunculkan sikap yang bermacam-macam. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal "Ical" Bakrie, saat pidato pertama kali seusai pelantikannya, menekankan perlunya liberalisasi pendidikan. Alasannya saat ini kompetisi dilakukan bukan lagi melalui otot atau fisik tapi melalui otak. Saat ini, kata Ical, hidup pada dunia generasi ketiga, yakni high technology, Karena itu, sudah saatnya pemerintah membuka diri terhadap perkembangan dunia teknologi, termasuk di dalamnya adalah dunia pendidikan, katanya. (harian sindo 12-03-06)
Peningkatan pendidikan dalam negeri, sebagian besar memang masih tertinggal jauh dengan perguruan tinggi asing. Meski, bukan kebetulan pula jika UGM beberapa waktu lalu masuk dalam 100 perguruan tinggi internasional terbaik dalam bidang seni dan humaniora. Sayangnya, prestasi itu belum di ikuti perguruan tinggi lainnya. Perlunya kehadiran PTA, tidak hanya karena faktor mutu pendidikan saja, namun yang tak kalah penting adalah faktor ekonomi, yakni penambahan devisa negara. Indonesia diperkirakan mengalami kerugian triliunan rupiah dalam setiap tahunnya akibat larinya para pelajar ke luar negeri. Kehilangan devisa itu ditambah efek domino akibat kehadiran para pelajar tersebut, seperti keuntungan di bidang pariwisata.
Deputi Pendidikan dan Aparatur Negara Menko Kesra Fuad Abdul Hamied mencatat, sedikitnya Rp. 3,7 Triliun habis di Australia akibat banyaknya pelajar Indonesia yang belajar di Negeri Kangguru itu. Sementara itu, di Inggris sudah mencapai Rp. 308 miliar. Uang sebesar itu sebenarnya bisa membuat puluhan perguruan tinggi, katanya dalam diskusi "Internasionalisasi Perguruan Tinggi" di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Jika dilihat dari data statistik, para pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di luar negeri dari tahun ke tahun terus meningkat. Di Australia ada sekitar 18 ribu, di Inggris 1.150 dan masih banyak lagi di Amerika, Timur Tengah dan Asia Tenggara sendiri. Saat ini sudah lebih dari dua ribu mahasiswa Indonesia berada di Malaysia dan Singapura. Fuad heran dengan masih kuatnya penolakan perguruan tinggi dalam negeri terhadap kehadiran PTA. Padahal kehadiran PTA bisa memacu kompetisi pendidikan di Indonesia, dan masyarakat memiliki perbandingan untuk menentukan pilihannya. Oleh karena itu perlu digulirkan wacana Liberalisasi Pendidikan Tinggi di Masyarakat.
Kalangan perguruan tinggi, memang menanggapi kehadiran perguruan tinggi asing (PTA) secara beragam. Ada yang setuju dan ada yang menolak. Kehadiran PTA sangat dilematis bagi perguruan tinggi dalam negeri dan pemerintah. Satu sisi kehadirannya diperlukan agar devisa tidak hilang, tetapi disisi lain bisa mengancam perguruan tinggi dalam negeri. Sementara masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, saat ini memilih PTA. Seharusnya kehadiran PTA menjadi tantangan bagi pelaku pendidikan di Indonesia, sehingga memunculkan semangan untuk terus memperbaiki kualitasnya. Bahkan kalangan DPR mengakui kehadiran PTA sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara Pemerintah lambat meresponnya. Selain itu pula mereka mengakui dan bisa memaklumi kualitas PTA dibandingkan perguruan tinggi dalam negeri. Wajar apabila para orangtua berloba-lomba menyekolahkan putra-putrinya ke luar negeri. Hal ini merupakan hak individu masyarakat untuk menentukan masa depan pendidikan putra-putri mereka.
Mengutip pernyataan Managing Director INTI College Indonesia, Sudino Lim SE bahwa keberadaan PTA di Indonesia diharapkan bisa memacu percepatan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, mulai dari kurikulum, sistem pendidikan, proses pembelajaran dan lain-lain. Sedangkan dilihat dari pangsa pasarnya, hadirnya PTA bukan ancaman bagi perguruan tinggi di dalam negeri, karena PTA sudah memiliki pangsa pasar sendiri. Pembukaan program PTA di Indonesia justru akan mendatangkan keuntungan bagi pemerintah. Dari segi ekonomi, devisa tidak akan hilang. Apalagi, saat ini jumlah pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri cukup besar.
Dibukanya keran perdagangan bebas juga memungkinkan universitas luar negeri membuka cabang di Indonesia. Siap tidak siap, kompetisi tentu saja akan semakin ketat karena tidak hanya bersaing dengan sesama universitas lokal, para pendatang luar juga harus dihadapi. Kerjasama antara PTA dengan perguruan tinggi dalam negeri pada dasarnya merupakan upaya universitas untuk diakui di dunia Internasional dan mensejajarkan diri dengan universitas dari luar negeri. Langkah ini dilakukan agar lulusan perguruan tinggi dalam negeri tersebut memiliki kompetensi yang diperlukan untuk bisa bekerja dan merebut peluang kerja di luar negeri, selain di dalam negeri sendiri. Dengan pola inilah, maka perguruan tinggi dalam negeri dapat menghasilkan Lulusan yang dapat GO International untuk meraih peluang kerja diluar negeri, sehingga akan meningkatkan citra Bangsa Indonesia di mata dunia.
Polemik boleh tidaknya perguruan tinggi asing beroperasi di Tanah Air terus berlangsung. Perbedaan pendapat dan sikap itu tak hanya terjadi di perguruan tinggi, tapi juga terjadi diantara pengambil kebijakan pemerintah. Kehadiran perguruan tinggi asing (PTA) di Indonesia, memunculkan sikap yang bermacam-macam. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal "Ical" Bakrie, saat pidato pertama kali seusai pelantikannya, menekankan perlunya liberalisasi pendidikan. Alasannya saat ini kompetisi dilakukan bukan lagi melalui otot atau fisik tapi melalui otak. Saat ini, kata Ical, hidup pada dunia generasi ketiga, yakni high technology, Karena itu, sudah saatnya pemerintah membuka diri terhadap perkembangan dunia teknologi, termasuk di dalamnya adalah dunia pendidikan, katanya. (harian sindo 12-03-06)
Peningkatan pendidikan dalam negeri, sebagian besar memang masih tertinggal jauh dengan perguruan tinggi asing. Meski, bukan kebetulan pula jika UGM beberapa waktu lalu masuk dalam 100 perguruan tinggi internasional terbaik dalam bidang seni dan humaniora. Sayangnya, prestasi itu belum di ikuti perguruan tinggi lainnya. Perlunya kehadiran PTA, tidak hanya karena faktor mutu pendidikan saja, namun yang tak kalah penting adalah faktor ekonomi, yakni penambahan devisa negara. Indonesia diperkirakan mengalami kerugian triliunan rupiah dalam setiap tahunnya akibat larinya para pelajar ke luar negeri. Kehilangan devisa itu ditambah efek domino akibat kehadiran para pelajar tersebut, seperti keuntungan di bidang pariwisata.
Deputi Pendidikan dan Aparatur Negara Menko Kesra Fuad Abdul Hamied mencatat, sedikitnya Rp. 3,7 Triliun habis di Australia akibat banyaknya pelajar Indonesia yang belajar di Negeri Kangguru itu. Sementara itu, di Inggris sudah mencapai Rp. 308 miliar. Uang sebesar itu sebenarnya bisa membuat puluhan perguruan tinggi, katanya dalam diskusi "Internasionalisasi Perguruan Tinggi" di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Jika dilihat dari data statistik, para pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di luar negeri dari tahun ke tahun terus meningkat. Di Australia ada sekitar 18 ribu, di Inggris 1.150 dan masih banyak lagi di Amerika, Timur Tengah dan Asia Tenggara sendiri. Saat ini sudah lebih dari dua ribu mahasiswa Indonesia berada di Malaysia dan Singapura. Fuad heran dengan masih kuatnya penolakan perguruan tinggi dalam negeri terhadap kehadiran PTA. Padahal kehadiran PTA bisa memacu kompetisi pendidikan di Indonesia, dan masyarakat memiliki perbandingan untuk menentukan pilihannya. Oleh karena itu perlu digulirkan wacana Liberalisasi Pendidikan Tinggi di Masyarakat.
Kalangan perguruan tinggi, memang menanggapi kehadiran perguruan tinggi asing (PTA) secara beragam. Ada yang setuju dan ada yang menolak. Kehadiran PTA sangat dilematis bagi perguruan tinggi dalam negeri dan pemerintah. Satu sisi kehadirannya diperlukan agar devisa tidak hilang, tetapi disisi lain bisa mengancam perguruan tinggi dalam negeri. Sementara masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, saat ini memilih PTA. Seharusnya kehadiran PTA menjadi tantangan bagi pelaku pendidikan di Indonesia, sehingga memunculkan semangan untuk terus memperbaiki kualitasnya. Bahkan kalangan DPR mengakui kehadiran PTA sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara Pemerintah lambat meresponnya. Selain itu pula mereka mengakui dan bisa memaklumi kualitas PTA dibandingkan perguruan tinggi dalam negeri. Wajar apabila para orangtua berloba-lomba menyekolahkan putra-putrinya ke luar negeri. Hal ini merupakan hak individu masyarakat untuk menentukan masa depan pendidikan putra-putri mereka.
Mengutip pernyataan Managing Director INTI College Indonesia, Sudino Lim SE bahwa keberadaan PTA di Indonesia diharapkan bisa memacu percepatan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, mulai dari kurikulum, sistem pendidikan, proses pembelajaran dan lain-lain. Sedangkan dilihat dari pangsa pasarnya, hadirnya PTA bukan ancaman bagi perguruan tinggi di dalam negeri, karena PTA sudah memiliki pangsa pasar sendiri. Pembukaan program PTA di Indonesia justru akan mendatangkan keuntungan bagi pemerintah. Dari segi ekonomi, devisa tidak akan hilang. Apalagi, saat ini jumlah pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri cukup besar.
Dibukanya keran perdagangan bebas juga memungkinkan universitas luar negeri membuka cabang di Indonesia. Siap tidak siap, kompetisi tentu saja akan semakin ketat karena tidak hanya bersaing dengan sesama universitas lokal, para pendatang luar juga harus dihadapi. Kerjasama antara PTA dengan perguruan tinggi dalam negeri pada dasarnya merupakan upaya universitas untuk diakui di dunia Internasional dan mensejajarkan diri dengan universitas dari luar negeri. Langkah ini dilakukan agar lulusan perguruan tinggi dalam negeri tersebut memiliki kompetensi yang diperlukan untuk bisa bekerja dan merebut peluang kerja di luar negeri, selain di dalam negeri sendiri. Dengan pola inilah, maka perguruan tinggi dalam negeri dapat menghasilkan Lulusan yang dapat GO International untuk meraih peluang kerja diluar negeri, sehingga akan meningkatkan citra Bangsa Indonesia di mata dunia.
PENGARUH MEDIA PEMBELAJARAN TERHADAP HASIL BELAJAR PENGELASAN PADA SISWA YANG BERPRESTASI TINGGI DAN RENDAH DI SMK SWASTA 1 TRISAKTI LAGUBOTI - KABUPA
PENGARUH MEDIA PEMBELAJARAN TERHADAP HASIL BELAJAR PENGELASAN PADA SISWA YANG BERPRESTASI TINGGI DAN RENDAH DI SMK SWASTA 1 TRISAKTI LAGUBOTI - KABUPATEN TOBA SAMOSIR
PENGARUH MEDIA PEMBELAJARAN TERHADAP HASIL BELAJAR PENGELASAN PADA SISWA YANG BERPRESTASI TINGGI DAN RENDAH DI SMK SWASTA 1 TRISAKTI LAGUBOTI - KABUPATEN TOBA SAMOSIR
Oleh : JELARWIN DABUTAR
ABSTARAK
Penelitian ini bertujuan untuk
(1) mengetahui pengaruh penggunaan media program Power Point pada siswa berprestasi tinggi terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,
(2) mengetahui pengaruh penggunaan media program Power Point pada siswa berprestasi rendah terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,
(3) mengetahui interaksi antara penggunaan media program power point dan tinggi rendahnya prestasi siswa terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan.
Jenis penelitian ini quasi eksperimen. Subjek penelitian siswa kelas 1 SMK Swasta 1 Trisakti Laguboti - Kabupaten Toba Samosir yang terdiri dari 2 kelas berjumlah 64 orang yang dibagi menjadi dua kelompok berprestasi tinggi dan berprestasi rendah.
Hasil penelitian menunjukkan:
(1) Ada pengaruh yang sangat signifikan dengan penggunaan media Program Power Point pada siswa berprestasi tinggi terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,
(2) Ada pengaruh yang sangat signifikan penggunaan media Program Power Point pada siswa berprestasi rendah terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,
(3) Terdapat interaksi yang signifikan antara pengajaran yang menggunakan media program Power Point dan metode konvensional terhadap perolehan belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan.
Kata-kata kunci : Media Pembelajaran, Prestasi, Hasil Belajar
PENDAHULUAN
Teknologi baru terutama multimedia mempunyai peranan semakin penting dalam proses pembelajaran. Banyak orang percaya bahwa multimedia akan dapat membawa kita kepada situasi belajar dimana learning with effort akan dapat digantikan dengan learning with fun. Jadi proses pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, tidak membosankan akan menjadi pilihan tepat bagi para guru.
Sistem pembelajaran yang selama ini dilakukan yaitu sistem pembelajaran konvensional (faculty teaching), kental dengan suasana instruksional dan dirasa kurang sesuai dengan dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat. Lebih dari itu kewajiban pendidikan dituntut untuk juga memasukkan nilai-nilai moral, budi pekerti luhur, kreatifitas, kemandirian dan kepemimpinan, yang sangat sulit dilakukan dalam sistem pembelajaran yang konvensional. Sistem pembelajaran konvensional kurang fleksibel dalam mengakomodasi perkembangan materi kompetensi karena guru harus intensif menyesuaikan materi
pelajaran dengan perkembangan teknologi terbaru. Adalah Kurang bijaksana jika perkembangan teknologi jauh lebih cepat dibanding dengan kemampuan guru dalam menyesuaikan materi kompetensi dengan perkembangan tersebut, oleh karenanya dapat dipastikan lulusan akan kurang memiliki penguasaan pengetahuan/teknologi yang terbaru.
Pada kenyataannya bahwa saat ini Indonesia memasuki era informasi yaitu suatu era yang ditandai dengan makin banyaknya medium informasi, tersebarnya informasi yang makin meluas dan seketika, serta informasi dalam berbagai bentuk yang bervariasi tersaji dalam waktu yang cepat. Penyajian pesan pada era informasi ini akan selalu menggunakan media, baik elektronik maupun non elektronik. Terkait dengan kehadiran media ini, Dimyati (1996) menjelaskan bahwa suatu media yang terorganisasi secara rapi mempengaruhi
secara sistematis lembaga-lembaga pendidikan seperti lembaga keluarga, agama, sekolah, dan pramuka. Dari uraian tesebut menunjukkan bahwa kehadiran media telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan, termasuk sistem pendidikan kita, meskipun dalam derajat yang berbeda-beda.
Dengan demikian hasil belajar seseorang ditentukan oleh berbagai faktor yang mempengaruhinya. Salah satu faktor yang ada di luar individu adalah tersedianya media pembelajaran yang memberi kemudahan bagi individu untuk mempelajari materi pembelajaran, sehingga menghasilkan belajar yang lebih baik. Selain itu juga gaya belajar atau learning style merupakan suatu karakteristik kognitif, afektif dan perilaku psikomotoris, sebagai indikator yang bertindak yang relatif stabil bagi pembelajar yang merasa saling berhubungan dan bereaksi terhadap lingkungan belajar.
Selanjutnya hasil belajar digambarkan sebagai tingkat penguasaan siswa terhadap sasaran belajar pada topik bahasan yang dieksperimenkan, yang diukur berdasarkan pada jumlah skor
jawaban benar pada soal yang disusun sesuai dengan sasaran belajar. Secara umum mutu pendidikan kejuruan dikatakan baik dan berhasil jika kompetensi peserta didik yang diperoleh melalui proses pendidikan berguna bagi perkembangan diri mereka untuk hari depannya, yaitu ketika mereka memasuki dunia kerja. Hasil observasi empirik di lapangan menunjukkan bahwa banyak alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak bisa diserap di lapangan kerja karena kompetensi yang mereka miliki belum sesuai dengan tuntutan dunia kerja (Depdiknas, 2004). Oleh karena itu lembaga pendidikan kejuruan diwajibkan untuk melakukan upaya introspeksi diri demi masa depan siswa, bangsa dan negara.
Ada kemungkinan rendahnya nilai kompetensi siswa disebabkan oleh strategi penyampaian pelajaran kurang tepat. Dalam hal ini guru mungkin kurang atau tidak memanfaatkan sumber belajar secara optimal. Diantaranya guru dalam menyampaikan pengajaran sering mengabaikan penggunaan media, padahal media itu berfungsi untuk meningkatkan motivasi belajar siswa dan pada gilirannya akan meningkatkan mutu pendidikan siswa.
Peranan Media dalam proses belajar mengajar menurut Gerlac dan Ely (1971:285) ditegaskan bahwa ada tiga keistemewaan yang dimiliki media pengajaran yaitu :
(1) Media memiliki kemampuan untuk menangkap, menyimpan dan menampilkan kembali suatu objek atau kejadian,
(2) Media memiliki kemampuan untuk menampilkan kembali objek atau kejadian dengan berbagai macam cara disesuaikan dengan keperluan, dan
(3) Media mempunyai kemampuan utuk menampilkan sesuatu objek atau kejadian yang mengandung makna.
Begitu juga, Ibrahim (1982:12) mengemukakan fungsi atau peranan media dalam proses belajar mengajar antara lain :
(1) Dapat menghindari terjadinya verbalisme,
(2) Membangkitkan minat atau motivasi,
(3) Menarik perhatian,
(4) Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan ukuran,
(5) Mengaktifkan siswa dalam belajar dan
(6) Mengefektifkan pemberian rangsangan untuk belajar.
Perlu disadari bahwa mutu pendidikan yang tinggi baru dapat dicapai jika proses pembelajaran yang diselenggarakan di kelas efektif dan fungsional bagi pencapaian kompetensi
yang dimaksud. Oleh sebab itu usaha meningkatkan mutu pendidikan kejuruan tidak terlepas dari usaha memperbaiki proses pembelajaran.
Proses pembelajaran merupakan aktivitas yang terdiri atas komponen- komponen yang bersifat sistemik. Artinya komponen-komponen dalam proses pembelajaran itu saling berkaitan secara fungsional dan secara bersama-sama menentukan optimalisasi proses dan hasil pembelajaran. Komponen-komponen pembelajaran tersebut menurut Mudhoffir (1999) dijabarkan atas pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan. Sedangkan menurut Winkel (1999), komponen pembelajaran terdiri dari tujuan pembelajaran, kondisi awal, prosedur didaktik, pengelompokan siswa, materi, media, dan penilaian.
Selanjutnya Winkel (1999), menegaskan bahwa tugas dan peran guru dalam proses pembelajaran adalah sebagai :
(1) organisator,
(2) fasilitator,
(3) dinamisator, dan
(4) evaluator.
Secara operasional, tugas dan peran guru dalam proses pembelajaran meliputi seluruh penanganan komponen pembelajaran yang meliputi proses pembuatan rencana pembelajaran, penyampaian materi pembelajaran, pengelolaan kelas, pembimbingan, dan penilaian, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lancar dan membuahkan hasil yang optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Guru dituntut untuk memiliki kompetensi terhadap materi yang diajarkan dan kompetensi dalam hal memberdayakan semua komponen pembelajaran, sehingga seluruh elemen pembelajaran dapat bersinergi dalam mencapai tujuan pembelajaran yang dimaksud.
Dalam upaya memperbaiki proses pembelajaran agar efektif dan fungsional, maka fungsi media pembelajaran sangat penting untuk dimanfaatkan. Pemakaian media dalam proses pembelajaran dimaksudkan untuk mempertinggi daya cerna siswa terhadap informasi atau materi pembelajaran yang diberikan.
Pemerintah telah lama menyadari bahwa peran media dalam proses pembelajaran amat penting. Oleh karena itu telah banyak dana diinvestasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan melalui pengadaan atau pendistribusian berbagai macam media pembelajaran ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Efektifitas penggunaan media pembelajaran sangat tergantung pada derajat kesesuaiannya dengan materi yang akan diajarkan. Disamping itu tergantung juga pada keahlian guru dalam menggunakan media tersebut. Dalam hal ini Dick & Carey (dalam Lamudji, 2005) menyatakan bahwa salah satu keputusan yang paling penting dalam merancang pembelajaran ialah dengan menggunakan media yang sesuai dalam rangka penyampaian pesan-pesan pembelajaran.
Menurut Miarso (1984) media yang dirancang dengan baik dalam batas tertentu dapat merangsang timbulnya semacam dialog internal dalam diri siswa yang belajar. Dengan perkataan lain terjadi komunikasi antara siswa dengan media atau secara tidak langsung antara siswa dengan sumber pesan atau guru. Media berhasil membawakan pesan belajar bila kemudian terjadi perubahan kualitas dalam diri siswa.
Pemanfaatan media pembelajaran terkait dengan pembelajaran Kompetensi melaksanakan prosedur pengelasan, pematrian, pemotongan dengan panas, telah dilaksanakan di sekolah-sekolah yang telah memiliki beberapa media pembelajaran, baik yang diperoleh dari pemerintah (melalui proyek), dibeli sendiri oleh sekolah, maupun yang dibuat sendiri oleh guru. Demikian pula yang terjadi pada SMK Swasta-1 Trisakti Laguboti. Sebagai sekolah yang telah berstandar nasional, SMK Swasta-1 Trisakti Laguboti telah menerima bantuan berupa peralatan pembelajaran dari pemerintah seperti Laptop dan Liquid Crystal Display (LCD) yang sampai saat ini belum dimanfaatkan sebagai media Pembelajaran. Sehingga permasalahan yang timbul adalah mediamedia pembelajaran yang tersedia dirasa kurang informatif untuk menjelaskan Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,pematrian, pemotongan dengan panas.
Perlu kita diketahui bahwa teknologi informasi telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Teknologi informasi harus disadari telah mampu membuat berbagai cara untuk mempermudah penyampaian informasi, seperti misalnya teknologi program Power Point. Merupakan suatu hal yang menarik untuk melakukan suatu percobaan dengan penggunaan media belajar program Power Point dalam pembelajaran Prosedur pengelasan.
Microsoft Power Point merupakan salah satu aplikasi milik Microsoft, disamping Microsoft Word dan Microsoft Exel yang telah di kenal banyak orang. Ketiga aplikasi ini lazim disebut Microsoft Office. Pada dasarnya, aplikasi Microsoft Power Point berfungsi untuk membantu user dalam menyajikan persentasi.
Aplikasi Power Point menyediakan fasilitas slide untuk menampung pokok-pokok pembicaraan yang akan disampaikan pada peserta didik. Dengan fasilitas animasi, suatu slide dapat dimodifikasi dengan menarik. Begitu juga dengan adanya fasilitas : front picture, sound dan effect dapat dipakai untuk membuat suatu slide yang bagus. Bila produk slide ini disajikan, maka para pendengar dapat ditarik perhatiannya untuk menerima apa yang kita sampaikan kepada peserta didik.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk
(1) Mengetahui pengaruh penggunaan media program Power Point pada siswa berprestasi tinggi terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan
(2) Mengetahui pengaruh penggunaan media program Power Point pada siswa berprestasi rendah terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan
(3) Mengetahui interaksi antara penggunaan media program power point dan tinggi rendahnya prestasi siswa terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini tergolong dalam jenis eksperimen quasi yang bertujuan untuk menuji pengaruh penggunaan Power Point pada proses pembelajaran pada materi sub kompetensi pelaksanaan prosedur pengelasan. Penelitian dilakukan di SMK Swasta-1 Trisakti Laguboti yang memiliki dua kelas paralel untuk program keahlian Teknik Mekanik Otomotif.
Variabel-variabel yang terlibat dalam penelitian ini meliputi 1) Variabel bebas proses belajar mengajar dengan menggunakan media Pawer Point, dan 2)Variabel moderator yaitu prestasi tinggi dan prestasi rendah, serta 3)Variabel terikat adalah hasil belajar.
Berbagai macam variabel mempunyai ciri dan sifat yang berbeda satu sama lainnya, tetapi kesemuanya itu memiliki keterkaitan dengan proses pembelajaran. Penelitian ini mempunyai kelompok perlakuan sebagai variabel bebas yaitu pemberian pengajaran dengan menggunakan media program Power Point dan pengajaran Konvensional. Variabel moderator adalah siswa yang berprestasi dikelompokkan menjadi dua, yaitu berprestasi rendah dan berprestasi tinggi.
Dalam penelitian eksperimental sekurang-kurangnya ada sebuah variabel yang dimanipulasi untuk diuji pengaruhnya terhadap variabel terikat. Misalnya metode atau perlakuan tertentu yang terjadi dalam proses pembelajaran. Perlakuan tertentu yang diuji pengaruhnya terhadap variabel terikat disebut sebagai variabel bebas.
Dalam penelitian ini yang dijadikan variabel bebas adalah pembelajaran yang menggunakan media program PowerPoint dalam suatu kelompok siswa dan kelompok siswa lainnya tidak diberi perlakuan dengan media Power Point, cukup hanya menggunakan media konvensional saja. Media Power Point yang dimaksud merupakan suatu alat bantu untuk menyampaikan materi pelajaran sebagai variabel bebas. Penggunakan media ini dimanipulasi dan diukur pengaruhnya terhadap perolehan atau hasil belajar. Variabel moderator yaitu prestasi diukur dan diklasifikasikan untuk mengetahui adanya interaksi antara variabel bebas dengan variabel moderator terhadap variabel terikat (perolehan belajar). Variabel lain yang diprediksikan dapat memberi pengaruh terhadap perolehan belajar seperti waktu, tempat, guru, keadaan kelas, dikontrol untuk menetralisasi pengaruhnya terhadap variabel terikat. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam sub kompetensi Pelaksanaan prosedur pengelasan mengacu kepada Kurikulum 2004.
Populasi penelitian menggunakan seluruh siswa kelas satu Tahun Pelajaran 2006/2007 program keahlian Teknik Mekanik Otomotif SMK Swasta-1 Trisakti Laguboti. Adapun jumlah siswa sebanyak 64 siswa yang terbagi dalam dua kelas paralel dengan masing-masing beranggotakan 32 siswa.
Sampel yang digunakan untuk penelitian ini diambil dari dua kelas sebagaimana disebut diatas : Langkah pertama, membagi kelas melalui penjaringan nilai Ujian Nasional (UN) menjadi dua kelas yaitu berprestasi tinggi dan berprestasi rendah. Langkah kedua, dari tiap kelas tersebut yang dijadikan sampel sebanyak 16 orang untuk perlakuan pembelajaran dengan menggunakan Power Point dan selebihnya dilakukan pembelajaran dengan cara konvensional.
Instrumen yang digunakan untuk mengukur prestasi siswa adalah nilai Ujian Nasional yaitu data saat pendaftaran yang terekam di Kantor Tata Usaha SMK Swasta 1 Trisakti Laguboti. Sedangkan instrumen untuk mengukur hasil belajar menggunakan soal tes. Tolok ukur dalam pengujian butir-butir tes belajar merujuk kepada Tujuan Khusus Pembelajaran yaitu merupakan jabaran dari Tujuan Umum Pembelajaran bidang diklat yang dieksperimenkan. Rumusan tujuan pembelajaran dalam penelitian ini berpedoman pada kurikulum 2004. Hal ini dilakukan agar tidak menyimpang dari kurikulum yang dipakai oleh guru.
Jumlah tes disusun sebanyak 25 soal, selanjutnya dikonsultasikan kepada ahli bidang diklat untuk mengetahui butir-butir tersebut sudah layak untuk mengukur hasil belajar siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Setelah konsultasi dilakukan kemudian revisi (perbaikan) dilakukan bagi butir yang belum layak.
Instrumen yang valid berarti instrumen tersebut dapat digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Cara melaksanakan uji validitas adalah yang pertama dilakukan oleh para ahli, dalam hal ini guru bidang diklat dan PPPGT Medan sebagai pembina SMK berstandar Nasional. Setelah disetujui oleh para ahli baru dilakukan uji coba instrumen. Uji instrumen dilakukan di kelas II Mekanik Otomotif 1 SMK Swasta 1 Trisakti Laguboti karena mata diklat ini telah diajarkan sebelumnya pada kelas tersebut.
Item instrumen dianggap valid bila nilai koefisien korelasinya lebih besar dari 0,2327. Sedangkan bila nilai koefisien korelasinya kurang dari 0,2327 maka item itu tidak valid (gugur), artinya tidak layak sebagai item instrumen. Analisis validitas tiap item dibantu dengan software Excell dan SPSS 12 Validitas butir soal ditentukan dari nilai r hasil tiap item pada kolom yang merupakan korelasi dari besarnya nilai setiap item dengan skor totalnya. Jika r hitung bernilai positip dan lebih besar dari r tabel (rht > rt) maka butir tersebut dinyatakan valid. Apabila r hitung bernilai negatif dan lebih kecil dari r tabel (rht < rt) maka butir tersebut dinyatakan tidak valid dan tidak bisa digunakan.
Instrumen penelitian ini diujicobakan pada 32 responden. Batasan valid untuk tiap butir soal dengan responden sebanyak 32 dan kesalahan 5 % adalah 0,2327 (rt = 0,2327). Menentukan butir soal atau pernyataan valid atau tidak dengan melihat r hitung pada kolom Corrected Item-Total Correlation dibandingkan dengan nilai r tabel (rt = 0,2327). Untuk menguji hipotesis penelitian ini seperti yang telah dirumuskan digunakan analisis statistik inferensial.
PENGARUH MEDIA PEMBELAJARAN TERHADAP HASIL BELAJAR PENGELASAN PADA SISWA YANG BERPRESTASI TINGGI DAN RENDAH DI SMK SWASTA 1 TRISAKTI LAGUBOTI - KABUPATEN TOBA SAMOSIR
Oleh : JELARWIN DABUTAR
ABSTARAK
Penelitian ini bertujuan untuk
(1) mengetahui pengaruh penggunaan media program Power Point pada siswa berprestasi tinggi terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,
(2) mengetahui pengaruh penggunaan media program Power Point pada siswa berprestasi rendah terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,
(3) mengetahui interaksi antara penggunaan media program power point dan tinggi rendahnya prestasi siswa terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan.
Jenis penelitian ini quasi eksperimen. Subjek penelitian siswa kelas 1 SMK Swasta 1 Trisakti Laguboti - Kabupaten Toba Samosir yang terdiri dari 2 kelas berjumlah 64 orang yang dibagi menjadi dua kelompok berprestasi tinggi dan berprestasi rendah.
Hasil penelitian menunjukkan:
(1) Ada pengaruh yang sangat signifikan dengan penggunaan media Program Power Point pada siswa berprestasi tinggi terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,
(2) Ada pengaruh yang sangat signifikan penggunaan media Program Power Point pada siswa berprestasi rendah terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,
(3) Terdapat interaksi yang signifikan antara pengajaran yang menggunakan media program Power Point dan metode konvensional terhadap perolehan belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan.
Kata-kata kunci : Media Pembelajaran, Prestasi, Hasil Belajar
PENDAHULUAN
Teknologi baru terutama multimedia mempunyai peranan semakin penting dalam proses pembelajaran. Banyak orang percaya bahwa multimedia akan dapat membawa kita kepada situasi belajar dimana learning with effort akan dapat digantikan dengan learning with fun. Jadi proses pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, tidak membosankan akan menjadi pilihan tepat bagi para guru.
Sistem pembelajaran yang selama ini dilakukan yaitu sistem pembelajaran konvensional (faculty teaching), kental dengan suasana instruksional dan dirasa kurang sesuai dengan dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat. Lebih dari itu kewajiban pendidikan dituntut untuk juga memasukkan nilai-nilai moral, budi pekerti luhur, kreatifitas, kemandirian dan kepemimpinan, yang sangat sulit dilakukan dalam sistem pembelajaran yang konvensional. Sistem pembelajaran konvensional kurang fleksibel dalam mengakomodasi perkembangan materi kompetensi karena guru harus intensif menyesuaikan materi
pelajaran dengan perkembangan teknologi terbaru. Adalah Kurang bijaksana jika perkembangan teknologi jauh lebih cepat dibanding dengan kemampuan guru dalam menyesuaikan materi kompetensi dengan perkembangan tersebut, oleh karenanya dapat dipastikan lulusan akan kurang memiliki penguasaan pengetahuan/teknologi yang terbaru.
Pada kenyataannya bahwa saat ini Indonesia memasuki era informasi yaitu suatu era yang ditandai dengan makin banyaknya medium informasi, tersebarnya informasi yang makin meluas dan seketika, serta informasi dalam berbagai bentuk yang bervariasi tersaji dalam waktu yang cepat. Penyajian pesan pada era informasi ini akan selalu menggunakan media, baik elektronik maupun non elektronik. Terkait dengan kehadiran media ini, Dimyati (1996) menjelaskan bahwa suatu media yang terorganisasi secara rapi mempengaruhi
secara sistematis lembaga-lembaga pendidikan seperti lembaga keluarga, agama, sekolah, dan pramuka. Dari uraian tesebut menunjukkan bahwa kehadiran media telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan, termasuk sistem pendidikan kita, meskipun dalam derajat yang berbeda-beda.
Dengan demikian hasil belajar seseorang ditentukan oleh berbagai faktor yang mempengaruhinya. Salah satu faktor yang ada di luar individu adalah tersedianya media pembelajaran yang memberi kemudahan bagi individu untuk mempelajari materi pembelajaran, sehingga menghasilkan belajar yang lebih baik. Selain itu juga gaya belajar atau learning style merupakan suatu karakteristik kognitif, afektif dan perilaku psikomotoris, sebagai indikator yang bertindak yang relatif stabil bagi pembelajar yang merasa saling berhubungan dan bereaksi terhadap lingkungan belajar.
Selanjutnya hasil belajar digambarkan sebagai tingkat penguasaan siswa terhadap sasaran belajar pada topik bahasan yang dieksperimenkan, yang diukur berdasarkan pada jumlah skor
jawaban benar pada soal yang disusun sesuai dengan sasaran belajar. Secara umum mutu pendidikan kejuruan dikatakan baik dan berhasil jika kompetensi peserta didik yang diperoleh melalui proses pendidikan berguna bagi perkembangan diri mereka untuk hari depannya, yaitu ketika mereka memasuki dunia kerja. Hasil observasi empirik di lapangan menunjukkan bahwa banyak alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak bisa diserap di lapangan kerja karena kompetensi yang mereka miliki belum sesuai dengan tuntutan dunia kerja (Depdiknas, 2004). Oleh karena itu lembaga pendidikan kejuruan diwajibkan untuk melakukan upaya introspeksi diri demi masa depan siswa, bangsa dan negara.
Ada kemungkinan rendahnya nilai kompetensi siswa disebabkan oleh strategi penyampaian pelajaran kurang tepat. Dalam hal ini guru mungkin kurang atau tidak memanfaatkan sumber belajar secara optimal. Diantaranya guru dalam menyampaikan pengajaran sering mengabaikan penggunaan media, padahal media itu berfungsi untuk meningkatkan motivasi belajar siswa dan pada gilirannya akan meningkatkan mutu pendidikan siswa.
Peranan Media dalam proses belajar mengajar menurut Gerlac dan Ely (1971:285) ditegaskan bahwa ada tiga keistemewaan yang dimiliki media pengajaran yaitu :
(1) Media memiliki kemampuan untuk menangkap, menyimpan dan menampilkan kembali suatu objek atau kejadian,
(2) Media memiliki kemampuan untuk menampilkan kembali objek atau kejadian dengan berbagai macam cara disesuaikan dengan keperluan, dan
(3) Media mempunyai kemampuan utuk menampilkan sesuatu objek atau kejadian yang mengandung makna.
Begitu juga, Ibrahim (1982:12) mengemukakan fungsi atau peranan media dalam proses belajar mengajar antara lain :
(1) Dapat menghindari terjadinya verbalisme,
(2) Membangkitkan minat atau motivasi,
(3) Menarik perhatian,
(4) Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan ukuran,
(5) Mengaktifkan siswa dalam belajar dan
(6) Mengefektifkan pemberian rangsangan untuk belajar.
Perlu disadari bahwa mutu pendidikan yang tinggi baru dapat dicapai jika proses pembelajaran yang diselenggarakan di kelas efektif dan fungsional bagi pencapaian kompetensi
yang dimaksud. Oleh sebab itu usaha meningkatkan mutu pendidikan kejuruan tidak terlepas dari usaha memperbaiki proses pembelajaran.
Proses pembelajaran merupakan aktivitas yang terdiri atas komponen- komponen yang bersifat sistemik. Artinya komponen-komponen dalam proses pembelajaran itu saling berkaitan secara fungsional dan secara bersama-sama menentukan optimalisasi proses dan hasil pembelajaran. Komponen-komponen pembelajaran tersebut menurut Mudhoffir (1999) dijabarkan atas pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan. Sedangkan menurut Winkel (1999), komponen pembelajaran terdiri dari tujuan pembelajaran, kondisi awal, prosedur didaktik, pengelompokan siswa, materi, media, dan penilaian.
Selanjutnya Winkel (1999), menegaskan bahwa tugas dan peran guru dalam proses pembelajaran adalah sebagai :
(1) organisator,
(2) fasilitator,
(3) dinamisator, dan
(4) evaluator.
Secara operasional, tugas dan peran guru dalam proses pembelajaran meliputi seluruh penanganan komponen pembelajaran yang meliputi proses pembuatan rencana pembelajaran, penyampaian materi pembelajaran, pengelolaan kelas, pembimbingan, dan penilaian, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lancar dan membuahkan hasil yang optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Guru dituntut untuk memiliki kompetensi terhadap materi yang diajarkan dan kompetensi dalam hal memberdayakan semua komponen pembelajaran, sehingga seluruh elemen pembelajaran dapat bersinergi dalam mencapai tujuan pembelajaran yang dimaksud.
Dalam upaya memperbaiki proses pembelajaran agar efektif dan fungsional, maka fungsi media pembelajaran sangat penting untuk dimanfaatkan. Pemakaian media dalam proses pembelajaran dimaksudkan untuk mempertinggi daya cerna siswa terhadap informasi atau materi pembelajaran yang diberikan.
Pemerintah telah lama menyadari bahwa peran media dalam proses pembelajaran amat penting. Oleh karena itu telah banyak dana diinvestasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan melalui pengadaan atau pendistribusian berbagai macam media pembelajaran ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Efektifitas penggunaan media pembelajaran sangat tergantung pada derajat kesesuaiannya dengan materi yang akan diajarkan. Disamping itu tergantung juga pada keahlian guru dalam menggunakan media tersebut. Dalam hal ini Dick & Carey (dalam Lamudji, 2005) menyatakan bahwa salah satu keputusan yang paling penting dalam merancang pembelajaran ialah dengan menggunakan media yang sesuai dalam rangka penyampaian pesan-pesan pembelajaran.
Menurut Miarso (1984) media yang dirancang dengan baik dalam batas tertentu dapat merangsang timbulnya semacam dialog internal dalam diri siswa yang belajar. Dengan perkataan lain terjadi komunikasi antara siswa dengan media atau secara tidak langsung antara siswa dengan sumber pesan atau guru. Media berhasil membawakan pesan belajar bila kemudian terjadi perubahan kualitas dalam diri siswa.
Pemanfaatan media pembelajaran terkait dengan pembelajaran Kompetensi melaksanakan prosedur pengelasan, pematrian, pemotongan dengan panas, telah dilaksanakan di sekolah-sekolah yang telah memiliki beberapa media pembelajaran, baik yang diperoleh dari pemerintah (melalui proyek), dibeli sendiri oleh sekolah, maupun yang dibuat sendiri oleh guru. Demikian pula yang terjadi pada SMK Swasta-1 Trisakti Laguboti. Sebagai sekolah yang telah berstandar nasional, SMK Swasta-1 Trisakti Laguboti telah menerima bantuan berupa peralatan pembelajaran dari pemerintah seperti Laptop dan Liquid Crystal Display (LCD) yang sampai saat ini belum dimanfaatkan sebagai media Pembelajaran. Sehingga permasalahan yang timbul adalah mediamedia pembelajaran yang tersedia dirasa kurang informatif untuk menjelaskan Pelaksanaan Prosedur Pengelasan,pematrian, pemotongan dengan panas.
Perlu kita diketahui bahwa teknologi informasi telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Teknologi informasi harus disadari telah mampu membuat berbagai cara untuk mempermudah penyampaian informasi, seperti misalnya teknologi program Power Point. Merupakan suatu hal yang menarik untuk melakukan suatu percobaan dengan penggunaan media belajar program Power Point dalam pembelajaran Prosedur pengelasan.
Microsoft Power Point merupakan salah satu aplikasi milik Microsoft, disamping Microsoft Word dan Microsoft Exel yang telah di kenal banyak orang. Ketiga aplikasi ini lazim disebut Microsoft Office. Pada dasarnya, aplikasi Microsoft Power Point berfungsi untuk membantu user dalam menyajikan persentasi.
Aplikasi Power Point menyediakan fasilitas slide untuk menampung pokok-pokok pembicaraan yang akan disampaikan pada peserta didik. Dengan fasilitas animasi, suatu slide dapat dimodifikasi dengan menarik. Begitu juga dengan adanya fasilitas : front picture, sound dan effect dapat dipakai untuk membuat suatu slide yang bagus. Bila produk slide ini disajikan, maka para pendengar dapat ditarik perhatiannya untuk menerima apa yang kita sampaikan kepada peserta didik.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk
(1) Mengetahui pengaruh penggunaan media program Power Point pada siswa berprestasi tinggi terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan
(2) Mengetahui pengaruh penggunaan media program Power Point pada siswa berprestasi rendah terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan
(3) Mengetahui interaksi antara penggunaan media program power point dan tinggi rendahnya prestasi siswa terhadap hasil belajar sub kompetensi Pelaksanaan Prosedur Pengelasan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini tergolong dalam jenis eksperimen quasi yang bertujuan untuk menuji pengaruh penggunaan Power Point pada proses pembelajaran pada materi sub kompetensi pelaksanaan prosedur pengelasan. Penelitian dilakukan di SMK Swasta-1 Trisakti Laguboti yang memiliki dua kelas paralel untuk program keahlian Teknik Mekanik Otomotif.
Variabel-variabel yang terlibat dalam penelitian ini meliputi 1) Variabel bebas proses belajar mengajar dengan menggunakan media Pawer Point, dan 2)Variabel moderator yaitu prestasi tinggi dan prestasi rendah, serta 3)Variabel terikat adalah hasil belajar.
Berbagai macam variabel mempunyai ciri dan sifat yang berbeda satu sama lainnya, tetapi kesemuanya itu memiliki keterkaitan dengan proses pembelajaran. Penelitian ini mempunyai kelompok perlakuan sebagai variabel bebas yaitu pemberian pengajaran dengan menggunakan media program Power Point dan pengajaran Konvensional. Variabel moderator adalah siswa yang berprestasi dikelompokkan menjadi dua, yaitu berprestasi rendah dan berprestasi tinggi.
Dalam penelitian eksperimental sekurang-kurangnya ada sebuah variabel yang dimanipulasi untuk diuji pengaruhnya terhadap variabel terikat. Misalnya metode atau perlakuan tertentu yang terjadi dalam proses pembelajaran. Perlakuan tertentu yang diuji pengaruhnya terhadap variabel terikat disebut sebagai variabel bebas.
Dalam penelitian ini yang dijadikan variabel bebas adalah pembelajaran yang menggunakan media program PowerPoint dalam suatu kelompok siswa dan kelompok siswa lainnya tidak diberi perlakuan dengan media Power Point, cukup hanya menggunakan media konvensional saja. Media Power Point yang dimaksud merupakan suatu alat bantu untuk menyampaikan materi pelajaran sebagai variabel bebas. Penggunakan media ini dimanipulasi dan diukur pengaruhnya terhadap perolehan atau hasil belajar. Variabel moderator yaitu prestasi diukur dan diklasifikasikan untuk mengetahui adanya interaksi antara variabel bebas dengan variabel moderator terhadap variabel terikat (perolehan belajar). Variabel lain yang diprediksikan dapat memberi pengaruh terhadap perolehan belajar seperti waktu, tempat, guru, keadaan kelas, dikontrol untuk menetralisasi pengaruhnya terhadap variabel terikat. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam sub kompetensi Pelaksanaan prosedur pengelasan mengacu kepada Kurikulum 2004.
Populasi penelitian menggunakan seluruh siswa kelas satu Tahun Pelajaran 2006/2007 program keahlian Teknik Mekanik Otomotif SMK Swasta-1 Trisakti Laguboti. Adapun jumlah siswa sebanyak 64 siswa yang terbagi dalam dua kelas paralel dengan masing-masing beranggotakan 32 siswa.
Sampel yang digunakan untuk penelitian ini diambil dari dua kelas sebagaimana disebut diatas : Langkah pertama, membagi kelas melalui penjaringan nilai Ujian Nasional (UN) menjadi dua kelas yaitu berprestasi tinggi dan berprestasi rendah. Langkah kedua, dari tiap kelas tersebut yang dijadikan sampel sebanyak 16 orang untuk perlakuan pembelajaran dengan menggunakan Power Point dan selebihnya dilakukan pembelajaran dengan cara konvensional.
Instrumen yang digunakan untuk mengukur prestasi siswa adalah nilai Ujian Nasional yaitu data saat pendaftaran yang terekam di Kantor Tata Usaha SMK Swasta 1 Trisakti Laguboti. Sedangkan instrumen untuk mengukur hasil belajar menggunakan soal tes. Tolok ukur dalam pengujian butir-butir tes belajar merujuk kepada Tujuan Khusus Pembelajaran yaitu merupakan jabaran dari Tujuan Umum Pembelajaran bidang diklat yang dieksperimenkan. Rumusan tujuan pembelajaran dalam penelitian ini berpedoman pada kurikulum 2004. Hal ini dilakukan agar tidak menyimpang dari kurikulum yang dipakai oleh guru.
Jumlah tes disusun sebanyak 25 soal, selanjutnya dikonsultasikan kepada ahli bidang diklat untuk mengetahui butir-butir tersebut sudah layak untuk mengukur hasil belajar siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Setelah konsultasi dilakukan kemudian revisi (perbaikan) dilakukan bagi butir yang belum layak.
Instrumen yang valid berarti instrumen tersebut dapat digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Cara melaksanakan uji validitas adalah yang pertama dilakukan oleh para ahli, dalam hal ini guru bidang diklat dan PPPGT Medan sebagai pembina SMK berstandar Nasional. Setelah disetujui oleh para ahli baru dilakukan uji coba instrumen. Uji instrumen dilakukan di kelas II Mekanik Otomotif 1 SMK Swasta 1 Trisakti Laguboti karena mata diklat ini telah diajarkan sebelumnya pada kelas tersebut.
Item instrumen dianggap valid bila nilai koefisien korelasinya lebih besar dari 0,2327. Sedangkan bila nilai koefisien korelasinya kurang dari 0,2327 maka item itu tidak valid (gugur), artinya tidak layak sebagai item instrumen. Analisis validitas tiap item dibantu dengan software Excell dan SPSS 12 Validitas butir soal ditentukan dari nilai r hasil tiap item pada kolom yang merupakan korelasi dari besarnya nilai setiap item dengan skor totalnya. Jika r hitung bernilai positip dan lebih besar dari r tabel (rht > rt) maka butir tersebut dinyatakan valid. Apabila r hitung bernilai negatif dan lebih kecil dari r tabel (rht < rt) maka butir tersebut dinyatakan tidak valid dan tidak bisa digunakan.
Instrumen penelitian ini diujicobakan pada 32 responden. Batasan valid untuk tiap butir soal dengan responden sebanyak 32 dan kesalahan 5 % adalah 0,2327 (rt = 0,2327). Menentukan butir soal atau pernyataan valid atau tidak dengan melihat r hitung pada kolom Corrected Item-Total Correlation dibandingkan dengan nilai r tabel (rt = 0,2327). Untuk menguji hipotesis penelitian ini seperti yang telah dirumuskan digunakan analisis statistik inferensial.
RODUKTIVITAS KERJA DAN KESEMPATAN AKTUALISASI DIRI DOSEN WANITA
PRODUKTIVITAS KERJA DAN KESEMPATAN
AKTUALISASI DIRI DOSEN WANITA
A.Pendahuluan
Hasil kajian Mayling Oey-Gardiner menunjukkan bahwa terdapat konsistensi yang lebih tinggi antara umur dan tingkat pendidikan bagi wanita dibanding dengan laki-laki. Yang secara implisit dapat diartikan bahwa wanita lebih berhasil di sekolah daripada laki-laki (dalam Perempuan dan Pemberdayaan, 1997). Keberhasilan wanita di sekolah dapat berarti terbukanya peluang yang lebih luas bagi wanita untuk memilih jenis pekerjaan sesuai keahlian yang dimilikinya.
Peluang yang lebih terbuka tersebut terdapat di berbagai bidang, antara lain adalah bidang pendidikan, terutama pendidikan formal. Pada dasa warsa terakhir terlihat bahwa wanita yang memilih profesi sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi (dosen) memperlihatkan adanya peningkatan. Belum diketahui secara pasti latar belakang peningkatan gejala tersebut. Oleh karena itu melalui penelitian ini diharapkan akan terungkap apa sesungguhnya motivasi mereka memilih profesi sebagai dosen.
Berdasarkan pengamatan sederhana, peneliti memperoleh suatu gambaran bahwa sekalipun banyak wanita telah memilih profesi sebagai dosen, namun terdapat inkonsistensi gejala partisipasi dosen wanita yang belum menunjukkan hasil yang optimal. Hal ini berarti ada inkonsistensi keadaan wanita pada waktu sekolah dan setelah wanita bekerja. Dugaan sementara mengindikasikan adanya berbagai macam faktor yang mempengaruhi produktivitas dosen wanita tersebut.
Secara garis besar faktor-faktor yang diduga berpengaruh terhadap produktivitas dosen wanita dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang terkait dengan diri dosen wanita yang bersangkutan, seperti faktor motivasi, keluarga, dan lain sebagainya, sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang berada di luar pribadi dosen wanita tersebut, seperti kebijakan institusi/pemerintah dimana dia bekerja, kondisi lingkungan dimana dia bekerja, jaminan perlindungan hak-haknya sebagai wanita, dan sebagainya.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka dalam penelitian ini hendak dijawab beberapa permasalahan sebagai berikut : (1) bagaimana produktivitas kerja dosen wanita pada Perguruan Tinggi Swasta di Kopertis Wilayah V ? (2) bagaimana kesempatan aktualisasi diri dosen wanita pada Perguruan Tinggi Swasta di Kopertis Wilayah V ? (3) adakah hubungan antara tingkat produktivitas kerja dosen wanita dengan kesempatan aktualisasi diri yang diberikan oleh institusi pendidikan tinggi ? (4) apakah institusi pendidikan tinggi memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas dosen wanita melalui peraturan kepegawaian atau peraturan lain yang berkaitan ?
Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan produktivitas kerja adalah suatu konsep yang menunjukkan adanya kaitan antara hasil kerja dengan satuan waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk. Seorang tenaga kerja dikatakan produktif jika ia mampu menghasilkan keluaran (output) yang lebih banyak dari tenaga kerja lain untuk satuan waktu yang sama. Jadi bila seorang karyawan mampu menghasilkan produk sesuai dengan standar yang telah ditentukan dalam satuan waktu yang lebih singkat, maka karyawan tersebut menunjukkan tingkat produktivitas yang lebih baik atau lebih tinggi.
Produktivitas tenaga kerja dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berhubungan dengan tenaga kerja itu sendiri maupun faktor lain seperti pendidikan, ketrampilan, disiplin, sikap, dan etika kerja, motivasi, gizi, dan kesehatan, tingkat penghasilan, jaminan sosial, lingkungan, dan iklim kerja, teknologi, sarana produksi, manajemen dan kesempatan berprestasi (J. Ravianto, 1983).
Kesempatan aktualisasi diri merupakan kesempatan yang diberikan oleh suatu institusi untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi diri bagi para tenaga kerja atau karyawannya. Adapun kebutuhan aktualisasi diri (self actualization) adalah salah satu hirarki kebutuhan (hierarchy of need) dari Abraham Maslow yang menduduki posisi paling tinggi, setelah terpenuhinya kebutuhan fisik, kebutuhan keamanan, kebutuhan sosial, dan kebutuhan penghargaan.
Ketika kebutuhan akan penghargaan ini telah terpenuhi, maka kebutuhan lainnya yang sekarang menduduki tingkat yang paling penting adalah aktualisasi diri. Kebutuhan ini merupakan suatu kebutuhan untuk memaksimalkan potensi diri, suatu keinginan untuk menjadi apa yang dirasakan oleh seseorang karena mempunyai potensi mencapainya (Thoha, 1992).
Di sektor formal, peranan perempuan pekerja biasanya jauh lebih kecil. Mayoritas perempuan pekerja sektor formal menduduki posisi yang kurang penting. Hal ini memang sering dikaitkan dengan kemampuan perempuan yang lebih terbatas, yang seringkali merupakan cerminan dari pendidikannya. Alasan lain yang sering pula dikemukakan adalah perempuan hanya cocok bagi pekerjaan yang feminin atau pekerjaan yang berkaitan dengan nalurinya dalam peran sebagai ibu rumah tangga atau mitra pembantu laki-laki, misalnya guru, perawat, pelayan restoran, juru masak, operator telepon, teller bank, dan sejenisnya (Barry, 1989 seperti dikutip oleh Chrysanti Hasibuan-Sedyono dalam Gardiner, 1994:214).
Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin sudah berlangsung ribuan tahun, karenanya orang sudah menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. Ada 2 teori besar tentang pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin tersebut, yaitu :
1.Teori Nature yang menganggap bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita disebabkan oleh faktor-faktor biologis yang sudah ada sejak manusia dilahirkan.
2.Teori Nurture yang menganggap bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita tercipta melalui proses belajar dari lingkungan, jadi tidak dibawa sejak lahir.
Masyarakat Indonesia cenderung menerima perbedaan antara pria dan wanita sebagai hal yang alamiah, sehingga lebih dekat pada pemikiran teori nature. Keikutsertaan kaum wanita untuk bekerja sama dengan kaum pria menimbulkan adanya peran ganda wanita, di mana wanita di satu pihak dituntut peran sertanya dalam pembangunan dan memberikan sumbangannya kepada masyarakat secara nyata, di lain pihak wanita dituntut pula untuk menjalankan tugas utamanya di dalam rumah tangga dengan sebaik-baiknya.
Secara konseptual peran ganda wanita mengandung beberapa kelemahan dan ambivalensi. Pertama, di dalamnya terkandung pengertian bahwa sifat dan jenis pekerjaan wanita adalah tertentu dan sesuai dengan kodrat wanitanya. Kedua, dalam kaitan dengan yang pertama, wanita tidak sepenuhnya bisa ikut dalam proses-proses produksi. Ketiga, di dalamnya terkandung pengakuan bahwa sistem pembagian kerja seksual seperti yang dikenal sekarang bersifat biologis semata. Keempat, merupakan suatu penerimaan tuntas terhadap berlangsungnya mode of production yang ada. Kelima, bila dikaitkan unsur keselarasan dan pengertian yang terkandung di dalamnya adalah bersifat etnosentris dan mengacu pada kelas sosial tertentu dan secara kultural bukan sesuatu yang universal dimiliki oleh setiap suku bangsa di Indonesia (Sjahrir, 1985: 14-15).
Semua teori tentang pembagian kerja yang menganggap wanita lebih lemah atau bahkan lebih rendah daripada pria tampaknya perlu dipertanyakan, sebab yang diinginkan wanita bukanlah mereka harus sama dengan pria, melainkan semacam pengakuan serta penghargaan atas kemampuannya. Wanita dan pria tidak bisa disamakan dalam segala hal. Namun tidak perlu dipertanyakan siapa yang lebih unggul dan siapa yang lebih lemah, melainkan perbedaan keduanya itu hendaknya saling melengkapi kedua pihak.
Setiap pekerja tentunya memerlukan suatu kerangka perlindungan hukum, demkian pula tentunya bagi wanita yang bekerja. Medelina K. Hendytio dalam artikelnya yang berjudul "Hak Asasi Manusia dan Perlindungan bagi Tenaga Kerja Wanita" mengkonstalasi bahwa seiring dengan meningkatnya partisipasi tenaga kerja wanita, maka perlindungan terhadap tenaga kerja wanita sesuai standar internasional merupakan dasar bagi pembangunan sosial yang adil. Dengan demikian akan menempatkan pekerja Indonesia dalam kedudukan yang bermartabat (Hendytio, 1998:20).
Berdasarkan hasil kajiannya, Medelna K. Hendytio menyatakan saat ini perlindungan terhadap pekerja wanita dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap obyek khusus, yaitu wanita yang bekerja juga berfungsi sebagai ibu. Oleh karena fungsinya itu, perlindungan dan hak-hak yang diberikan cenderung dibatasi hanya untuk menjalankan fungsi keibuan, dan sering dilupakan bahwa wanita adalah seorang manusia yang mempunyai hak dan kedudukan sama dengan jenis manusia lainnya yaitu laki-laki.
Pengakuan terhadap hak-hak wanita pada dasarnya merupakan penghormatan pula terhadap hak-hak asasi manusia. Oleh karena itu, maka perlindungan tenaga kerja wanita yang sesuai dengan standar internasional tentu menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar lagi. Standar internasional yang dimaksud adalah konvensi-konvensi internasional yang pada hakekatnya bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan. Nursyahbani Katjasungkana mencatat bahwa setidaknya sejak tahun 1945 lebih dari dua puluh instrumen hukum internasional telah dihasilkan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap hak-hak perempuan (dalam Perempuan dan Pemberdayaan,1997: 24).
Dari segi isinya, instrumen internasional tersebut dapat dikategorikan menjadi tiga jenis yaitu : protective, corrective dan non discriminatory convention. Konvensi kategori ketiga (non discriminatory convention) bertujuan untuk menghapuskan diskriminasi terhadap hak-hak perempuan. Dalam hal ini konvensi yang terpenting adalah Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan 1978 sebagaimana telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dengan UU No. 8 tahun 1978. Prinsip yang dianut oleh konvensi ini adalah prinsip persamaan yang substantif.
Instrumen hukum internasional ini tentunya menjadi acuan untuk harmonisasi hukum nasional. Oleh karena itu maka instrumen ini seharusnya dijadikan sebagai inspirasi utama dalam merumuskan kaedah-kaedah hukum kita dan secara khusus juga peraturan internal organisasi. Secara lebih khusus lagi yang dimaksud di sini adalah peraturan kepegawaian institusi pendidikan tinggi. Selain memberikan inspirasi dalam perumusan kaedah hukum, konvensi ini tentunya juga harus menjadi inspirasi pula bagi tindakan-tindakan yudikatif.
Penelitian ini dimaksudkan untuk memetakan produktivitas kerja dosen wanita dikaitkan dengan kesempatan aktualisasi diri yang diperolehnya. Hasil pemetaan tersebut secara gradual akan memberikan deskripsi tentang produktivitas kerja dosen wanita, deskripsi tentang kesempatan aktualisasi diri dosen wanita, deskripsi tentang hubungan antara tingkat produktivitas kerja dengan kesempatan aktualisasi diri yang diberikan oleh institusi pendidikan tinggi dan deskripsi tentang dukungan institusi pendidikan tinggi dalam pelaksanaan tugasnya dalam bentuk peraturan kepegawaian.
Selanjutnya dengan deskripsi tersebut diharapkan hasilnya dapat bermanfaat bagi dosen wanita dalam memperbaiki kinerjanya, yayasan penyelenggara pendidikan tinggi, serta para pengambil keputusan, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun di lingkungan Kopertis Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta.
B.Metode Penelitian
Untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini, maka penelitian ini dilakukan sebagai berikut. Materi penelitian berupa data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif yaitu data yang merupakan hasil penelitian seseorang atas suatu hal. Data kualitatif meliputi data primer dan data sekunder. Data kuantitatif merupakan data yang merupakan pengukuran sesuatu hal dengan memakai angka kardinal. Data kuantitatif ini meliputi data primer dan data sekunder. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data perguruan tinggi swasta di Kopertis Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, baik yang berbentuk universitas, sekolah tinggi, serta institut. Data primer tersebut diperoleh dari kuesioner penelitian yang dikirimkan kepada dosen-dosen wanita melalui pejabat struktural pada perguruan tinggi yang dituju dan dikembalikan melalui pos kepada peneliti. Dari 300 kuesioner yang dikirimkan kembali 112 kuesioner, namun setelah diperiksa hanya 100 kuesioner yang dinyatakan lengkap untuk diolah dalam penelitian ini. Pengolahan dilakukan dengan komputerisasi dan selanjutnya hasil ditabulasikan serta dianalisis. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Kopertis Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta dan perguruan-perguruan tinggi swasta berupa peraturan kepegawaian.
C.Hasil dan Pembahasan
Profil responden mayoritas berumur antara 31 sampai 40 tahun (52%), berstatus kawin (76%), berstatus anggota keluarga (91%), mempunyai kepala keluarga dengan jumlah tanggungan antara 1 sampai 2 orang (44%), berpendidikan formal strata 1 (51%), bekerja di universitas (64%), dan sebagian besar tidak memegang jabatan struktural (37%).
Produktivitas kerja dosen wanita dari jenis kegiatan "tinggi" atau "optimal" terjadi pada responden yang berumur antara 31 sampai 40 tahun, berstatus kawin, lama bekerja antara 6 sampai 10 tahun, dan memegang jabatan ketua/sekretaris pusat studi. Fenomena ini menggambarkan adanya kesesuaian antara konsep tentang angkatan kerja produktif dengan kenyataan yang terjadi pada dosen wanita. Temuan lain yang menarik bahwa status kawin tidak menjadi penghambat bagi dosen wanita dalam mengupayakan produktivitas kerja yang tinggi. Masa kerja yang cukup lama antara 6 sampai 10 tahun serta kesempatan untuk memegang jabatan sebagai ketua atau sekretaris pusat studi turut pula menentukan produktivitas kerja seorang dosen wanita. Produktivitas kerja menurut jenis kegiatan tidak dapat dilepaskan dari kondisi kemapanan, baik dari sisi akademis maupun non akademis yang telah dicapai oleh seorang dosen wanita.
Produktivitas kerja dosen wanita menurut kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi yang "tinggi" terjadi para responden yang berumur antara 51 sampai 60 tahun, berstatus kawin atau bercerai mati, lama bekerja antara 10 sampai 14 tahun, dan memegang jabatan administrasi. Fenomena ini menggambarkan pada rentang umur tersebut seorang dosen diasumsikan telah memiliki kualifikasi akademik yang tinggi sebagaimana tercermin dalam golongan ruang kepangkatan yang dimilikinya. Implikasi dari kondisi tersebut adalah terbukanya berbagai peluang untuk melaksanakan tugas-tugas Tri Dharma yang pada gilirannya dapat mempengaruhi produktivitas kerja dosen tersebut. Hal lain yang perlu dicatat bahwa status kawin dan bercerai mati tidak menjadi hambatan bagi seorang dosen wanita dalam mengupayakan produktivitas kerjanya. Produktivitas kerja menurut Tri Dharma perguruan tinggi terkait erat dengan banyaknya peluang dalam pelaksanaan kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi.
Produktivitas kerja dosen wanita dari kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi menunjukkan ada perbedaan menurut umur dan lama bekerja. Perbedaan karena umur dapat terjadi karena pada usia-usia tertentu ada masa kejenuhan karir yang mengakibatkan seseorang tidak lagi bersemangat untuk melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan Tri Dharma perguruan tinggi. Sementara perbedaan karena lama bekerja berkait erat dengan pengalaman yang dimiliki seorang dosen wanita, sehingga dosen wanita diharapkan akan semakin produktif manakala pengalaman yang dimilikinya semakin banyak.
Kesempatan aktualisasi dosen wanita dalam kehidupan kampus yang "tinggi" terjadi pada responden yang berumur antara 31 sampai 40 tahun, berstatus cerai mati, lama bekerja antara 10 sampai 14 tahun, dan memegang jabatan administrasi. Temuan yang menarik bahwa status bercerai mati ternyata memberikan peluang kepada dosen wanita dalam mengaktualisasikan dirinya. Masa kerja antara 10 sampai 14 tahun serta kesempatan untuk memegang jabatan admnistratif turut pula menentukan kesempatan aktualisasi diri seorang dosen wanita.
Di antara responden yang tidak memegang jabatan struktural (59,5%) merupakan responden dengan produktivitas kerja dari kegiatan Tri Dharma yang "tinggi". Sebaliknya di antara responden yang tidak memegang jabatan struktural (59%) merupakan responden dengan kesempatan aktualisasi diri dalam kehidupan kampu yang "rendah". Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kesempatan aktualisasi diri hanya berarti apabila dosen wanita memegang jabatan struktural, sementara tolok ukur kesempatan aktualisasi diri tidak hanya dari kesempatan menjadi pejabat struktural, melainkan juga melalui kesempatan 'mempertunjukkan' kompetensi yang dimiliki dosen wanita sesuai bidang keilmuannya.
Di sini tampak kecenderungan dosen wanita sebagian besar kurang mampu mengaktualisasikan dirinya melalui kompetensi bidang keilmuannya. Hal ini mungkin terkait dengan status dosen wanita di dalam keluarga, yakni sebagai anggota keluarga. Selama ini status sebagai dosen sudah dianggap bentuk aktualisasi diri sebagai anggota masyarakat, meski hal tersebut sesungguhnya belum mencerminkan tuntutan aktualisasi diri yang sesungguhnya dari segi kompetensi bidang keilmuannya.
Hasil pengujian korelasi antara 'produktivitas kerja dari jenis kegiatan' dengan 'kesempatan aktualisasi diri' dihasilkan nilai probabilitas Kendall tau-b sebesar 0,538, berarti nilai probabilitas > 0,05. Oleh karena itu dapat disimpulkan ada hubungan antara 'produktivitas kerja dari jenis kegiatan' dengan 'kesempatan aktualisasi diri dosen wanita'. Sementara nilai koefisien Spearman's rho sebesar 0,052, berarti koefisien korelasi < 0,5, sehingga dapat disimpulkan hubungan antara 'produktivitas kerja dari jenis kegiatan' dengan 'kesempatan aktualisasi diri' dosen wanita sangat lemah.
Hasil pengujian korelasi antara 'produktivitas kerja dari kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi' dengan 'kesempatan aktualisasi diri' dihasilkan nilai probabilitas Kendall tau-b sebesar 0,716, berarti nilai probabilitas > 0,05. Oleh karena itu dapat disimpulkan tidak ada hubungan antara 'produktivitas kerja dari kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi' dengan 'kesempatan aktualisasi diri' dosen wanita. Sementara nilai koefisien Spearman's rho sebesar 0,037, berarti koefisien korelasi < 0,5, sehingga dapat disimpulkan hubungan antara 'produktivitas kerja dari kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi' dengan 'kesempatan aktualisasi diri' dosen wanita sangat lemah.
Hasil kajian terhadap peraturan kepegawaian menunjukkan bahwa pada prinsipnya secara normatif tidak dijumpai formulasi peraturan yang bersifat diskriminatif, sehingga mengganggu produktivitas kerja dan kesempatan aktualisasi diri dosen wanita. Temuan yang ada menunjukkan bahwa kesempatan aktualisasi diri dosen wanita belum dimanfaatkan terutama disebabkan oleh pandangan bahwa aktualisasi diri hanya terbatas pada kesempatan untuk memegang jabatan struktural saja, padahal tuntutan aktualisasi diri tersebut sesungguhnya juga dapat diwujudkan melalui kesempatan mempertunjukkan kompetensi di bidang keilmuannya.
D.Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan analisis data sebagaimana telah dikemukakan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1.Produktivitas dosen wanita sangat dipengaruhi oleh kondisi kemapanan, baik secara akademik maupun non akademik. Status perkawinan bukan menjadi hambatan dalam mengusahakan produktivitasnya.
2.Aktualisasi diri dosen wanita sama sekali tidak terhambat oleh adanya peraturan institusi atau kebijakan institusi yang bersifat diskriminatif. Pandangan keliru dari dosen wanitalah yang kurang memungkinkan bagi dirinya untuk mengoptimalisasikan dirinya melalui berbagai kesempatan, tidak terbatas pada jabatan struktural, melainkan juga pada kemampuan untuk mempertunjukkan kompetensi di bidang keilmuannya.
3.Hubungan antara produktivitas kerja dan kesempatan aktualisasi diri ada, namun sangat lemah.
4.Secara normatif tidak dijumpai peraturan kepegawaian yang bersifat diskriminatif, sehingga sangat berpengaruh pada produktivitas dan kesempatan aktualisasi diri dosen wanita.
Berdasarkan kesimpulan tersebut dapat disampaikan saran sebagai berikut :
1.Perlunya perubahan paradigma oleh para dosen wanita dan institusinya untuk tidak memberikan penekanan berlebihan pada sifat keibuan (motherhood), karena hal tersebut akan memberikan akibat kurang menguntungkan baik bagi dosen wanita itu sendiri maupun bagi institusi.
2.Perlunya perubahan cara pandang terhadap kesempatan aktualisasi diri dengan cara peningkatan kompetensi di bidang keilmuannya masing-masing, sehingga kesempatan aktualisasi diri tidak hanya dicapai dengan menjadi pejabat struktural, melainkan juga melalui usaha mempertunjukkan kompetensi keilmuannya.
3.Perlunya dilakukan reformulasi sifat hubungan kerja yang lebih egaliter serta berwawasan gender.
4.Perlunya kesediaan dari setiap institusi pendidikan tinggi untuk mereformulasi organisasinya agar menjadi organisasi yang berwawasan gender.
AKTUALISASI DIRI DOSEN WANITA
A.Pendahuluan
Hasil kajian Mayling Oey-Gardiner menunjukkan bahwa terdapat konsistensi yang lebih tinggi antara umur dan tingkat pendidikan bagi wanita dibanding dengan laki-laki. Yang secara implisit dapat diartikan bahwa wanita lebih berhasil di sekolah daripada laki-laki (dalam Perempuan dan Pemberdayaan, 1997). Keberhasilan wanita di sekolah dapat berarti terbukanya peluang yang lebih luas bagi wanita untuk memilih jenis pekerjaan sesuai keahlian yang dimilikinya.
Peluang yang lebih terbuka tersebut terdapat di berbagai bidang, antara lain adalah bidang pendidikan, terutama pendidikan formal. Pada dasa warsa terakhir terlihat bahwa wanita yang memilih profesi sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi (dosen) memperlihatkan adanya peningkatan. Belum diketahui secara pasti latar belakang peningkatan gejala tersebut. Oleh karena itu melalui penelitian ini diharapkan akan terungkap apa sesungguhnya motivasi mereka memilih profesi sebagai dosen.
Berdasarkan pengamatan sederhana, peneliti memperoleh suatu gambaran bahwa sekalipun banyak wanita telah memilih profesi sebagai dosen, namun terdapat inkonsistensi gejala partisipasi dosen wanita yang belum menunjukkan hasil yang optimal. Hal ini berarti ada inkonsistensi keadaan wanita pada waktu sekolah dan setelah wanita bekerja. Dugaan sementara mengindikasikan adanya berbagai macam faktor yang mempengaruhi produktivitas dosen wanita tersebut.
Secara garis besar faktor-faktor yang diduga berpengaruh terhadap produktivitas dosen wanita dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang terkait dengan diri dosen wanita yang bersangkutan, seperti faktor motivasi, keluarga, dan lain sebagainya, sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang berada di luar pribadi dosen wanita tersebut, seperti kebijakan institusi/pemerintah dimana dia bekerja, kondisi lingkungan dimana dia bekerja, jaminan perlindungan hak-haknya sebagai wanita, dan sebagainya.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka dalam penelitian ini hendak dijawab beberapa permasalahan sebagai berikut : (1) bagaimana produktivitas kerja dosen wanita pada Perguruan Tinggi Swasta di Kopertis Wilayah V ? (2) bagaimana kesempatan aktualisasi diri dosen wanita pada Perguruan Tinggi Swasta di Kopertis Wilayah V ? (3) adakah hubungan antara tingkat produktivitas kerja dosen wanita dengan kesempatan aktualisasi diri yang diberikan oleh institusi pendidikan tinggi ? (4) apakah institusi pendidikan tinggi memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas dosen wanita melalui peraturan kepegawaian atau peraturan lain yang berkaitan ?
Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan produktivitas kerja adalah suatu konsep yang menunjukkan adanya kaitan antara hasil kerja dengan satuan waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk. Seorang tenaga kerja dikatakan produktif jika ia mampu menghasilkan keluaran (output) yang lebih banyak dari tenaga kerja lain untuk satuan waktu yang sama. Jadi bila seorang karyawan mampu menghasilkan produk sesuai dengan standar yang telah ditentukan dalam satuan waktu yang lebih singkat, maka karyawan tersebut menunjukkan tingkat produktivitas yang lebih baik atau lebih tinggi.
Produktivitas tenaga kerja dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berhubungan dengan tenaga kerja itu sendiri maupun faktor lain seperti pendidikan, ketrampilan, disiplin, sikap, dan etika kerja, motivasi, gizi, dan kesehatan, tingkat penghasilan, jaminan sosial, lingkungan, dan iklim kerja, teknologi, sarana produksi, manajemen dan kesempatan berprestasi (J. Ravianto, 1983).
Kesempatan aktualisasi diri merupakan kesempatan yang diberikan oleh suatu institusi untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi diri bagi para tenaga kerja atau karyawannya. Adapun kebutuhan aktualisasi diri (self actualization) adalah salah satu hirarki kebutuhan (hierarchy of need) dari Abraham Maslow yang menduduki posisi paling tinggi, setelah terpenuhinya kebutuhan fisik, kebutuhan keamanan, kebutuhan sosial, dan kebutuhan penghargaan.
Ketika kebutuhan akan penghargaan ini telah terpenuhi, maka kebutuhan lainnya yang sekarang menduduki tingkat yang paling penting adalah aktualisasi diri. Kebutuhan ini merupakan suatu kebutuhan untuk memaksimalkan potensi diri, suatu keinginan untuk menjadi apa yang dirasakan oleh seseorang karena mempunyai potensi mencapainya (Thoha, 1992).
Di sektor formal, peranan perempuan pekerja biasanya jauh lebih kecil. Mayoritas perempuan pekerja sektor formal menduduki posisi yang kurang penting. Hal ini memang sering dikaitkan dengan kemampuan perempuan yang lebih terbatas, yang seringkali merupakan cerminan dari pendidikannya. Alasan lain yang sering pula dikemukakan adalah perempuan hanya cocok bagi pekerjaan yang feminin atau pekerjaan yang berkaitan dengan nalurinya dalam peran sebagai ibu rumah tangga atau mitra pembantu laki-laki, misalnya guru, perawat, pelayan restoran, juru masak, operator telepon, teller bank, dan sejenisnya (Barry, 1989 seperti dikutip oleh Chrysanti Hasibuan-Sedyono dalam Gardiner, 1994:214).
Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin sudah berlangsung ribuan tahun, karenanya orang sudah menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. Ada 2 teori besar tentang pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin tersebut, yaitu :
1.Teori Nature yang menganggap bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita disebabkan oleh faktor-faktor biologis yang sudah ada sejak manusia dilahirkan.
2.Teori Nurture yang menganggap bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita tercipta melalui proses belajar dari lingkungan, jadi tidak dibawa sejak lahir.
Masyarakat Indonesia cenderung menerima perbedaan antara pria dan wanita sebagai hal yang alamiah, sehingga lebih dekat pada pemikiran teori nature. Keikutsertaan kaum wanita untuk bekerja sama dengan kaum pria menimbulkan adanya peran ganda wanita, di mana wanita di satu pihak dituntut peran sertanya dalam pembangunan dan memberikan sumbangannya kepada masyarakat secara nyata, di lain pihak wanita dituntut pula untuk menjalankan tugas utamanya di dalam rumah tangga dengan sebaik-baiknya.
Secara konseptual peran ganda wanita mengandung beberapa kelemahan dan ambivalensi. Pertama, di dalamnya terkandung pengertian bahwa sifat dan jenis pekerjaan wanita adalah tertentu dan sesuai dengan kodrat wanitanya. Kedua, dalam kaitan dengan yang pertama, wanita tidak sepenuhnya bisa ikut dalam proses-proses produksi. Ketiga, di dalamnya terkandung pengakuan bahwa sistem pembagian kerja seksual seperti yang dikenal sekarang bersifat biologis semata. Keempat, merupakan suatu penerimaan tuntas terhadap berlangsungnya mode of production yang ada. Kelima, bila dikaitkan unsur keselarasan dan pengertian yang terkandung di dalamnya adalah bersifat etnosentris dan mengacu pada kelas sosial tertentu dan secara kultural bukan sesuatu yang universal dimiliki oleh setiap suku bangsa di Indonesia (Sjahrir, 1985: 14-15).
Semua teori tentang pembagian kerja yang menganggap wanita lebih lemah atau bahkan lebih rendah daripada pria tampaknya perlu dipertanyakan, sebab yang diinginkan wanita bukanlah mereka harus sama dengan pria, melainkan semacam pengakuan serta penghargaan atas kemampuannya. Wanita dan pria tidak bisa disamakan dalam segala hal. Namun tidak perlu dipertanyakan siapa yang lebih unggul dan siapa yang lebih lemah, melainkan perbedaan keduanya itu hendaknya saling melengkapi kedua pihak.
Setiap pekerja tentunya memerlukan suatu kerangka perlindungan hukum, demkian pula tentunya bagi wanita yang bekerja. Medelina K. Hendytio dalam artikelnya yang berjudul "Hak Asasi Manusia dan Perlindungan bagi Tenaga Kerja Wanita" mengkonstalasi bahwa seiring dengan meningkatnya partisipasi tenaga kerja wanita, maka perlindungan terhadap tenaga kerja wanita sesuai standar internasional merupakan dasar bagi pembangunan sosial yang adil. Dengan demikian akan menempatkan pekerja Indonesia dalam kedudukan yang bermartabat (Hendytio, 1998:20).
Berdasarkan hasil kajiannya, Medelna K. Hendytio menyatakan saat ini perlindungan terhadap pekerja wanita dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap obyek khusus, yaitu wanita yang bekerja juga berfungsi sebagai ibu. Oleh karena fungsinya itu, perlindungan dan hak-hak yang diberikan cenderung dibatasi hanya untuk menjalankan fungsi keibuan, dan sering dilupakan bahwa wanita adalah seorang manusia yang mempunyai hak dan kedudukan sama dengan jenis manusia lainnya yaitu laki-laki.
Pengakuan terhadap hak-hak wanita pada dasarnya merupakan penghormatan pula terhadap hak-hak asasi manusia. Oleh karena itu, maka perlindungan tenaga kerja wanita yang sesuai dengan standar internasional tentu menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar lagi. Standar internasional yang dimaksud adalah konvensi-konvensi internasional yang pada hakekatnya bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan. Nursyahbani Katjasungkana mencatat bahwa setidaknya sejak tahun 1945 lebih dari dua puluh instrumen hukum internasional telah dihasilkan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap hak-hak perempuan (dalam Perempuan dan Pemberdayaan,1997: 24).
Dari segi isinya, instrumen internasional tersebut dapat dikategorikan menjadi tiga jenis yaitu : protective, corrective dan non discriminatory convention. Konvensi kategori ketiga (non discriminatory convention) bertujuan untuk menghapuskan diskriminasi terhadap hak-hak perempuan. Dalam hal ini konvensi yang terpenting adalah Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan 1978 sebagaimana telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dengan UU No. 8 tahun 1978. Prinsip yang dianut oleh konvensi ini adalah prinsip persamaan yang substantif.
Instrumen hukum internasional ini tentunya menjadi acuan untuk harmonisasi hukum nasional. Oleh karena itu maka instrumen ini seharusnya dijadikan sebagai inspirasi utama dalam merumuskan kaedah-kaedah hukum kita dan secara khusus juga peraturan internal organisasi. Secara lebih khusus lagi yang dimaksud di sini adalah peraturan kepegawaian institusi pendidikan tinggi. Selain memberikan inspirasi dalam perumusan kaedah hukum, konvensi ini tentunya juga harus menjadi inspirasi pula bagi tindakan-tindakan yudikatif.
Penelitian ini dimaksudkan untuk memetakan produktivitas kerja dosen wanita dikaitkan dengan kesempatan aktualisasi diri yang diperolehnya. Hasil pemetaan tersebut secara gradual akan memberikan deskripsi tentang produktivitas kerja dosen wanita, deskripsi tentang kesempatan aktualisasi diri dosen wanita, deskripsi tentang hubungan antara tingkat produktivitas kerja dengan kesempatan aktualisasi diri yang diberikan oleh institusi pendidikan tinggi dan deskripsi tentang dukungan institusi pendidikan tinggi dalam pelaksanaan tugasnya dalam bentuk peraturan kepegawaian.
Selanjutnya dengan deskripsi tersebut diharapkan hasilnya dapat bermanfaat bagi dosen wanita dalam memperbaiki kinerjanya, yayasan penyelenggara pendidikan tinggi, serta para pengambil keputusan, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun di lingkungan Kopertis Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta.
B.Metode Penelitian
Untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini, maka penelitian ini dilakukan sebagai berikut. Materi penelitian berupa data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif yaitu data yang merupakan hasil penelitian seseorang atas suatu hal. Data kualitatif meliputi data primer dan data sekunder. Data kuantitatif merupakan data yang merupakan pengukuran sesuatu hal dengan memakai angka kardinal. Data kuantitatif ini meliputi data primer dan data sekunder. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data perguruan tinggi swasta di Kopertis Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, baik yang berbentuk universitas, sekolah tinggi, serta institut. Data primer tersebut diperoleh dari kuesioner penelitian yang dikirimkan kepada dosen-dosen wanita melalui pejabat struktural pada perguruan tinggi yang dituju dan dikembalikan melalui pos kepada peneliti. Dari 300 kuesioner yang dikirimkan kembali 112 kuesioner, namun setelah diperiksa hanya 100 kuesioner yang dinyatakan lengkap untuk diolah dalam penelitian ini. Pengolahan dilakukan dengan komputerisasi dan selanjutnya hasil ditabulasikan serta dianalisis. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Kopertis Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta dan perguruan-perguruan tinggi swasta berupa peraturan kepegawaian.
C.Hasil dan Pembahasan
Profil responden mayoritas berumur antara 31 sampai 40 tahun (52%), berstatus kawin (76%), berstatus anggota keluarga (91%), mempunyai kepala keluarga dengan jumlah tanggungan antara 1 sampai 2 orang (44%), berpendidikan formal strata 1 (51%), bekerja di universitas (64%), dan sebagian besar tidak memegang jabatan struktural (37%).
Produktivitas kerja dosen wanita dari jenis kegiatan "tinggi" atau "optimal" terjadi pada responden yang berumur antara 31 sampai 40 tahun, berstatus kawin, lama bekerja antara 6 sampai 10 tahun, dan memegang jabatan ketua/sekretaris pusat studi. Fenomena ini menggambarkan adanya kesesuaian antara konsep tentang angkatan kerja produktif dengan kenyataan yang terjadi pada dosen wanita. Temuan lain yang menarik bahwa status kawin tidak menjadi penghambat bagi dosen wanita dalam mengupayakan produktivitas kerja yang tinggi. Masa kerja yang cukup lama antara 6 sampai 10 tahun serta kesempatan untuk memegang jabatan sebagai ketua atau sekretaris pusat studi turut pula menentukan produktivitas kerja seorang dosen wanita. Produktivitas kerja menurut jenis kegiatan tidak dapat dilepaskan dari kondisi kemapanan, baik dari sisi akademis maupun non akademis yang telah dicapai oleh seorang dosen wanita.
Produktivitas kerja dosen wanita menurut kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi yang "tinggi" terjadi para responden yang berumur antara 51 sampai 60 tahun, berstatus kawin atau bercerai mati, lama bekerja antara 10 sampai 14 tahun, dan memegang jabatan administrasi. Fenomena ini menggambarkan pada rentang umur tersebut seorang dosen diasumsikan telah memiliki kualifikasi akademik yang tinggi sebagaimana tercermin dalam golongan ruang kepangkatan yang dimilikinya. Implikasi dari kondisi tersebut adalah terbukanya berbagai peluang untuk melaksanakan tugas-tugas Tri Dharma yang pada gilirannya dapat mempengaruhi produktivitas kerja dosen tersebut. Hal lain yang perlu dicatat bahwa status kawin dan bercerai mati tidak menjadi hambatan bagi seorang dosen wanita dalam mengupayakan produktivitas kerjanya. Produktivitas kerja menurut Tri Dharma perguruan tinggi terkait erat dengan banyaknya peluang dalam pelaksanaan kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi.
Produktivitas kerja dosen wanita dari kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi menunjukkan ada perbedaan menurut umur dan lama bekerja. Perbedaan karena umur dapat terjadi karena pada usia-usia tertentu ada masa kejenuhan karir yang mengakibatkan seseorang tidak lagi bersemangat untuk melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan Tri Dharma perguruan tinggi. Sementara perbedaan karena lama bekerja berkait erat dengan pengalaman yang dimiliki seorang dosen wanita, sehingga dosen wanita diharapkan akan semakin produktif manakala pengalaman yang dimilikinya semakin banyak.
Kesempatan aktualisasi dosen wanita dalam kehidupan kampus yang "tinggi" terjadi pada responden yang berumur antara 31 sampai 40 tahun, berstatus cerai mati, lama bekerja antara 10 sampai 14 tahun, dan memegang jabatan administrasi. Temuan yang menarik bahwa status bercerai mati ternyata memberikan peluang kepada dosen wanita dalam mengaktualisasikan dirinya. Masa kerja antara 10 sampai 14 tahun serta kesempatan untuk memegang jabatan admnistratif turut pula menentukan kesempatan aktualisasi diri seorang dosen wanita.
Di antara responden yang tidak memegang jabatan struktural (59,5%) merupakan responden dengan produktivitas kerja dari kegiatan Tri Dharma yang "tinggi". Sebaliknya di antara responden yang tidak memegang jabatan struktural (59%) merupakan responden dengan kesempatan aktualisasi diri dalam kehidupan kampu yang "rendah". Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kesempatan aktualisasi diri hanya berarti apabila dosen wanita memegang jabatan struktural, sementara tolok ukur kesempatan aktualisasi diri tidak hanya dari kesempatan menjadi pejabat struktural, melainkan juga melalui kesempatan 'mempertunjukkan' kompetensi yang dimiliki dosen wanita sesuai bidang keilmuannya.
Di sini tampak kecenderungan dosen wanita sebagian besar kurang mampu mengaktualisasikan dirinya melalui kompetensi bidang keilmuannya. Hal ini mungkin terkait dengan status dosen wanita di dalam keluarga, yakni sebagai anggota keluarga. Selama ini status sebagai dosen sudah dianggap bentuk aktualisasi diri sebagai anggota masyarakat, meski hal tersebut sesungguhnya belum mencerminkan tuntutan aktualisasi diri yang sesungguhnya dari segi kompetensi bidang keilmuannya.
Hasil pengujian korelasi antara 'produktivitas kerja dari jenis kegiatan' dengan 'kesempatan aktualisasi diri' dihasilkan nilai probabilitas Kendall tau-b sebesar 0,538, berarti nilai probabilitas > 0,05. Oleh karena itu dapat disimpulkan ada hubungan antara 'produktivitas kerja dari jenis kegiatan' dengan 'kesempatan aktualisasi diri dosen wanita'. Sementara nilai koefisien Spearman's rho sebesar 0,052, berarti koefisien korelasi < 0,5, sehingga dapat disimpulkan hubungan antara 'produktivitas kerja dari jenis kegiatan' dengan 'kesempatan aktualisasi diri' dosen wanita sangat lemah.
Hasil pengujian korelasi antara 'produktivitas kerja dari kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi' dengan 'kesempatan aktualisasi diri' dihasilkan nilai probabilitas Kendall tau-b sebesar 0,716, berarti nilai probabilitas > 0,05. Oleh karena itu dapat disimpulkan tidak ada hubungan antara 'produktivitas kerja dari kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi' dengan 'kesempatan aktualisasi diri' dosen wanita. Sementara nilai koefisien Spearman's rho sebesar 0,037, berarti koefisien korelasi < 0,5, sehingga dapat disimpulkan hubungan antara 'produktivitas kerja dari kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi' dengan 'kesempatan aktualisasi diri' dosen wanita sangat lemah.
Hasil kajian terhadap peraturan kepegawaian menunjukkan bahwa pada prinsipnya secara normatif tidak dijumpai formulasi peraturan yang bersifat diskriminatif, sehingga mengganggu produktivitas kerja dan kesempatan aktualisasi diri dosen wanita. Temuan yang ada menunjukkan bahwa kesempatan aktualisasi diri dosen wanita belum dimanfaatkan terutama disebabkan oleh pandangan bahwa aktualisasi diri hanya terbatas pada kesempatan untuk memegang jabatan struktural saja, padahal tuntutan aktualisasi diri tersebut sesungguhnya juga dapat diwujudkan melalui kesempatan mempertunjukkan kompetensi di bidang keilmuannya.
D.Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan analisis data sebagaimana telah dikemukakan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1.Produktivitas dosen wanita sangat dipengaruhi oleh kondisi kemapanan, baik secara akademik maupun non akademik. Status perkawinan bukan menjadi hambatan dalam mengusahakan produktivitasnya.
2.Aktualisasi diri dosen wanita sama sekali tidak terhambat oleh adanya peraturan institusi atau kebijakan institusi yang bersifat diskriminatif. Pandangan keliru dari dosen wanitalah yang kurang memungkinkan bagi dirinya untuk mengoptimalisasikan dirinya melalui berbagai kesempatan, tidak terbatas pada jabatan struktural, melainkan juga pada kemampuan untuk mempertunjukkan kompetensi di bidang keilmuannya.
3.Hubungan antara produktivitas kerja dan kesempatan aktualisasi diri ada, namun sangat lemah.
4.Secara normatif tidak dijumpai peraturan kepegawaian yang bersifat diskriminatif, sehingga sangat berpengaruh pada produktivitas dan kesempatan aktualisasi diri dosen wanita.
Berdasarkan kesimpulan tersebut dapat disampaikan saran sebagai berikut :
1.Perlunya perubahan paradigma oleh para dosen wanita dan institusinya untuk tidak memberikan penekanan berlebihan pada sifat keibuan (motherhood), karena hal tersebut akan memberikan akibat kurang menguntungkan baik bagi dosen wanita itu sendiri maupun bagi institusi.
2.Perlunya perubahan cara pandang terhadap kesempatan aktualisasi diri dengan cara peningkatan kompetensi di bidang keilmuannya masing-masing, sehingga kesempatan aktualisasi diri tidak hanya dicapai dengan menjadi pejabat struktural, melainkan juga melalui usaha mempertunjukkan kompetensi keilmuannya.
3.Perlunya dilakukan reformulasi sifat hubungan kerja yang lebih egaliter serta berwawasan gender.
4.Perlunya kesediaan dari setiap institusi pendidikan tinggi untuk mereformulasi organisasinya agar menjadi organisasi yang berwawasan gender.
Langganan:
Postingan (Atom)
