Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Khusus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Khusus. Tampilkan semua postingan

Perhatian Khusus pada Pendidikan Khusus.

Oleh : Nurma Cholida 

KabarIndonesia - Beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan menghabiskan waktu dan merayakan hardiknas bersama siswa-siswi sekolah luar biasa Siswa Budhi Surabaya. Berdasarkan refleksi diri dari pengalaman berharga itulah artikel singkat ini ditulis.

Sejak diberlakukannya UU No.20/2003 tentang Sisdiknas, maka sejak saat itu istilah pendidikan luar biasa berganti nama menjadi pendidikan khusus, demi memperbaiki kualitas layanan pendidikan luar biasa itu sendiri. Namun sayang, meski istilahnya telah berubah, perhatian pemerintah maupun stigma keterbelakangan di masyarakat toh tidak juga berubah. Malah makin memarginalkan kaum yang sudah termarginalkan ini.

Contoh nyata yang dilakukan masyarakat misalnya masih adanya tindak diskriminatif terhadap penyandang cacat. Bahkan saya masih menemukan orang tua yang menganggap kurang penting menyekolahkan anaknya ke sekolah khusus (SLB). Lantas, masih pantaskah kita menuntut mereka untuk mandiri dan berguna bagi masyarakat / lingkungannya jika kita sendiri enggan membukakan peluang bagi mereka untuk berkembang?

Sedang contoh ketidak-adilan yang dilakukan pemerintah lebih kompleks lagi. Mulai dari ketidak tersediaan fasilitas hingga kurangnya perhatian akan kesejahteraan guru pendidikan khusus. Padahal dalam pendidikan khusus jelas dibutuhkan perhatian yang khusus pula. Diperlukan perhatian yang luar biasa pula untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan luar biasa.

Menyedihkan sekali melihat di sekolah luar biasa yang sempat saya cicipi itu tidak ditunjang dengan fasilitas-fasilitas yang sebetulnya sangat diperlukan oleh masing-masing ketunaan. Misalnya, tidak tersedia ruang bina persepsi dan kedap suara bagi anak-anak tunarungu, tidak ada juga ruang latihan orientasi mobilitas dan mesin braille bagi anak-anak tunanetra, bahkan permainan khusus bagi anak-anak tuna grahita pun tidak ada, semua itu karena keterbatasan dana. Tanpa penyediaan fasilitas-fasilitas itu, sangat mustahil kiranya untuk meningkatkan aksesibilitas, partisipasi, dan kesempatan belajar anak-anak berkebutuhan khusus ini.

Sudah saatnya kita semua serius dalam usaha peningkatan mutu pendidikan khusus. Supaya mereka dapat menjadi pribadi yang mandiri dan mampu bersaing dengan anak-anak normal lainnya. Hal ini bisa diwujudkan dengan banyak cara, diantaranya pembangunan fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tiap-tiap ketunaan, mengembangkan kurikulum berstandar nasional, termasuk meningkatkan kualitas para pengajar di pendidikan luar biasa.

Pemerintah wajib memberi peluang yang sama bagi anak-anak berkebutuhan khusus ini untuk memperoleh pendidikan terpadu dan sesuai dengan karakteristik ketunaannya.

Jika kita mau mencoba melihat dunia dengan kacamata mereka, tentunya kita akan temukan dunia yang berbeda. Mereka mungkin berkelainan, mereka mungkin tidak beruntung, baik secara fisik, sosial, ekonomi, ataupun kultural. Tapi mereka juga anak-anak manusia, yang juga berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama terbukanya seperti kita untuk mengenyam pendidikan yang layak.

Pendidikan Mahasiswa berkebutuhan khusus

secara formal saya adalah pemerhati pendidikan, dan saat ini saya mencoba untuk menceritakan pengalaman pribadi mengenai putra/putri yang berkebutuhan khusus lanjutan setelah mereka lulus SLTA.

Anak saya lulus SMA tahun 2007 dengan nilai sedang. Mencoba untuk mendaftar ke sebagian besar Universitas/Akademi mengalami hambatan karena anak saya menggunakan kursi roda.Setahun sebelumnya saya menggagas buka lanjutan SLTA disalah satu Perguruan Tinggi di Jakarta bagi putra/i berkebutuhan khusus seperti autis ringan,downsyndrome,tunagrahita ringan dll.Jumlah mahasiswa sekitar 20 orang saat itu. Kenyataannya program pendidikan tidak jalan.Akhirnya saya mencoba mendirikan pendidikan non degree bidang budidiya ikan dan tanaman dengan dibina oleh Institut Pertanian Bogor. Seluruh Mahasiswa adalah yang mempunyai hambatan , ada yang slowlearner,penyandang kursi roda,autis ringan dll.

Rumah saya sulap menjadi Kampus. Tujuan kuliah bukan untuk cari gelar tapi memberi bekal agar mereka nantinya bisa mandiri dalam usaha budidaya ikan atau tanaman atau bidang usaha lain yang diminati. Metode pengajaran diubah sesuai dg kebutuhan mereka walaupun tetap tidak keluar dari kurikulum yang telah digariskan.Saat ini kuliah sudah berjalan 3 bulan dan sudah ada perubahan yang berarti.

Kemandirian Pendidik Nasional Melalui Research

Sebuah re-search merupakan modal dasar bagi siapa saja yang ingin mengutarakan suatu temuan baru ataupun pengembangan temuan yang sudah berjalan dan sudah distrukturkan menjadi sebuah sistem secara benar menurut rasionalitas maupun materialis ataupun sebuah dilalektis yang menuntut fleksibilitas sistem maupun struktur.

Keberanian, rasa ingin tahu tinggi, objektif walau menentang arus, jujur adalah beberapa hal yang perlu dimiliki oleh orang tersebut. Dari referensi - referensi, artikel - artikel serta buku tentang pendidikan belum begitu terbarukan. Sebuah perkembangan ilmu dan tehnologi yang menafikan absolutisme dan penuh kompetisi dan evolutif belum tampak. 

Sudah menjadi persamaan persepsi bahwa pendidikan dengan sistem dan undang - undangnya mengakui bahwa pendidikan adalah basic pembentukan kepribadian seorang manusia. Institusi pendidikan adalah satu tempat yang diserahi tanggung jawab untuk itu. Dalam UU sisdiknas bahkan meletakkan standar - standar yang menyangkut manajemen, pengelolaan keuangan, dan sebagaianya walau tak lebih bahwa pemerintah masih dalam ketakutan ketidakmampuan satuan pendidikan untuk meluluskan siswa yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Tehnologi berupa metode bukan elektronik learning, Pendidikan mengalami perkembangan ditingkat global. Ini adalah hasil dari think and re-think yang tentunya menjadi jiwa seorang peneliti pendidikan. Selama ini pelaku pendidikan hanya mampu mengadopsi pemikiran barat yang tentunya belum tentu sama bila diaplikasikan dalam pendidikan tanah air. Sudah menjadi maklum bahwa apa yang mendasari pemikiran mereka adalah optimalisasi kebenaran dengan akal. Radical behavirosisme, constructivisme, post modernisme, adalah buah karya orang barat. Dimanakah Abraham Maslow Indonesia, B.F Skinner Indonesia, dan yang lainnya. 

Ataukah dalam ketakutan menjadikan akal menjadikan raja dalam membentuk sebuah sistem bahkan mengeluarkan hipotesa?. Inilah yang hilang dan tidak ditanamkan dalam siswa bahkan pendidik indonesia. Namun tidak dipungkiri dalam sejarah ilmu inilah fakta. Biarlah agama berinstropeksi dan melakukan kajian ulang akan kekuasaan akal ini. Bukan berarti agama salah, sebuah psikologi terbaru yakni transpersonal psikology menemukan bukti terbaru bahwa manusia maklhuk yang memiliki keinginan untuk menjadi baik, berkeadilan, memiliki rasa kasih sayang dan sebagainya atau god spot. Sebuah buku karya seorang pemikir islam di Iran Syekh Muhammad Baqir As sadr flsafatuna dan Ulama Murtodha Mutahari melalui bukunya manusia dan agama begitu dalam telah menjunjung akal namun bukan memposisikan sebagai tuhan.

Karya tulis dan karya ilmiah lainnya yang dalam sertifikasi profesi ditekankan malah menjadi hantu yang menakutkan karena dituntut untuk berfikir yang sistematis, logis, dan mampu digeneralisir hasilnya agar applicable dan mendukung perkembangan dunia pendidikan Indonesia. Bagaimana efektifitas metode mengajar yang baik dan efisien yang berdasarkan aplikasi teori yang ada serta kontekstual harus ditampilkan dalam sebuah artikel sehingga memuat ketidakberhasilan sebuah teori beserta hipotesis dilontarkan lalu mengkaji ulang dengan teori terbaru, dan apabila belum ditemukan itulah wujud hasil research berupa penemuan terbaru yang kontekstual. 

Bukan hanya untuk metode mengajar melainkan semua hal yang menyangkut pendidikan membutuhkan re-search yang mendalam. Sehingga diharapkan memunculkan potensi yang dimiliki oelh pendidik indonesia. Situs resmi pemerintah seharusnya ada dan tidak komersial. Semua orang bisa mengakses dan memuat hasil karyanya yang tentunya memenuhi standar. Serta menampilkan hasil - hasil re search supaya dapat diaplikasikan ataupun dikembangkan.Keterbukaan informasi akan menjadikan lebih cepatnya perkembangan didunia pendidikan.

PENDIDIKAN KONTEKSTUAL

Lihatlah berbagai persoalan yang kerap diseru oleh para praktisi pendidikan; dari mulai sekolah mahal, kesenjangan kualitas pendidikan di kota besar dan kecil akibat tidak adanya standarisasi antara kualitas ajar, keterbatasan bahan ajar, penghasilan guru yang pas-pas-an hingga bangunan sekolah yang tidak layak huni. Di kota besarpun walau terlihat lebih terfasilitasi tetap terganjal persoalan mahalnya cost yang dikeluarkan agar anak dapat mengecap sekolah bermutu. Walau definisi sekolah bermutupun belum jelas pula. Biasanya lebih terkait dengan fasilitas fisik bangunan, latar pendidikan guru, dan metoda atau acuan kurikulum yang digunakan.

Setiap kali mengikuti kegiatan seminar, para guru yang datang dari penjuru Indonesia kerapkali mengeluhkan bagaimana mungkin mereka mampu menyamai Jakarta dalam menghasilkan anak didik yang bermutu. Anak didik bermutu adalah terkait dengan siswa yang berhasil masuk universitas negeri, mendapat beasiswa melanjutkan pendidikan ke luar negeri, terampil berbahasa inggris dan setelah lulus mendapat pekerjaan di perusahaan besar, perusahaan asing atau minimal BUMN. Demikian opini yang terbangun dalam benak mereka. Sama sekali tidak salah kalau memang ada yang mampu menjalani mekanisme demikian. Tapi kalau kemudian hal itu dijadikan standard yang harus dicapai setiap orang, tentu menjadi salah kaprah. Konsep keberhasilan sangat luas dan mendalam, tidak bisa dikerutkan hanya pada capaian jangka pendek seperti itu. Setiap sekolah harusnya punya punya kepercayaan diri yang kuat untuk membangun konsep tersendiri dalam menjalankan fungsi akademisnya. Tidak hanya sekedar meniru sesuatu hal yang belum tentu pas dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki saat ini.

Sekolah di daerah sekarang berlomba untuk membangun sekolah internasional, sekolah terpadu atau minimal nasional plus dengan mengutip biaya yang tidak sedikit. Sekali lagi tidak ada yang salah dengan pilihan demikian. Tapi bagaimana dengan mereka yang tidak terakomodir dalam sistem itu? Apakah kemudian menjadi prediksi suramnya masa depan seseorang? Yang lebih mengkhawatirkan bila rasa "gagal" tidak terakomodir dalam sekolah mahal itu kemudian menumbuhkan agresivitas aktif maupun pasif; dari yang ekstrem berupa kenakalan remaja, demonstrasi yang destruktif hingga yang lebih mendasar berupa rasa minder, menyalahkan keadaan yang tidak mendukung hingga menghujat Tuhan. Heemm.

Lebih mengenaskan kalau ini juga berdampak pada para pendidik. Apabila seorang guru tidak punya konsep atau visi yang kuat mengenai arti pendidikan dan tujuannya, mereka juga akan mudah terbawa pada pandangan mengenai tujuan pragmatis pendidikan. Tidak terakomodir dalam sistem yang dipandang sebagai stándar keberhasilan membuat para guru pesimis terhadap masa depan anak didiknya maupun dirinya sendiri. Pola pikir seperti itu tentu akan mempengaruhi perlakuan atau cara seorang guru dalam menangani anak didiknya. Perasaan tersisih, gagal, tidak bermasa depan, minder akan mewarnai sikap seseorang dalam menghadapi persoalan. Seolah pintu sudah tertutup, tiada celah untuk memperbaiki masa depan. Akibatnya? Mencari kambing hitam, adalah defense mechanism yang lazim dilakukan seseorang yang merasa tertekan. Tertekan oleh apa? Oleh beban pikirannya sendiri, tentu. Hal ini bisa dilihat bila dalam suatu kongres atau seminar ada wacana baru yang dihadirkan sebagai alternatif pendekatan pengajaran, para guru akan berkeluh-kesah dulu kemudian menuntut pembicara untuk segera membuat juklak yang langsung bisa dipraktekkan di tempat masing-masing. Mereka sudah lama terbiasa menjadi operator kurikulum, sehingga wacana baru tidak cukup menggairahkan mereka untuk berbuat sesuatu yang baru.

Membangun visi para pendidik

Kalau disoal elemen apakah yang paling crucial untuk dibenahi, tiada lain adalah guru sebagai elemen yang paling utama. Kurikulum sekalipun hanyalah alat yang dibuat oleh manusia, ia akan menjadi sesuatu yang hidup tergantung oleh yang menyampaikannya. Menurut saya pribadi yang harus segera dibenahi adalah mengkonstruk struktur berpikir para guru mengenai pendidikan. Hal ini menjadi penting agar kita tidak mudah putus asa dan mendorong kita agar berkreativitas dengan sumber daya yang kita miliki saat ini. Saya amati, di Jakarta sekalipun, banayak sekolah kebingungan untuk mengadopsi metoda yang tepat. Bahkan ada sekolah yang mengadopsi beberapa metoda sekaligus tanpa memahami esensi atau key-point dari masing-masing metoda tersebut, sehingga prakteknya tetap tidak terlihat sesuatu yang istimewa. Menariknya ada sekolah dasar dan taman kanak-kanak yang mengklaim berbasis active learning tapi juga menggunakan pojok montessori, sekaligus multiple intellegences, dengan preferences agama tertentu. Belum lagi program-program tambahan lainnya. Ffuuih...seperti hyper-market saja layaknya. Semua ada. Prakteknya? Belum tentu sesuai dengan yang diharapkan. Pokoknya semakin lengkap program atau metoda, maka semakin menyakinkan untuk disebut sekolah bermutu, itu opini kebanyakan orangtua murid. Sekolah seperti ini biasa disebut sekolah terpadu, nasional plus atau berwawasan internasional:p

Kalau masing-masing kita ditanya arti pendidikan dan tujuannya, mungkin kita akan menarik garis tegas antara tataran konsep dan praktisnya. Konsep boleh setinggi langit. Tapi tetap yang menjadi capaian adalah target jangka pendek. Seperti misalnya, anak TK harus belajar calistung agar dapat masuk SD favorit, demikian pula di tahapan selanjutnya bagaimana agar siswa didik dapat melewati satu fase dan menempuh fase berikutnya. Akibatnya guru seringkali terfokus hanya dengan bagaimana caranya menyampaikan materi sebanyak-banyaknya dalam tempo sesingkat-singkatnya. Bagi yang minat akademisnya tinggi didukung kemampuan mencerap / mengimitasi yang tinggi tentu tidak terlalu menjadi problem. Mereka dapat dengan mulus melampaui apa yang diharapkan dalam target materi. Yang dikhawatirkan bila pola 'menyuapi' seperti ini dibiasakan, maka anak didik akan kehilangan inisiatif, mereka hanya terbiasa meniru dan bekerja berdasar instruksi. Didikte. Tidak perduli apakah yang mereka kerjakan memiliki kontribusi bagi masyarakat sekitar atau tidak. Fenomena ini sangat rentan melahirkan pribadi egois, individualistis.

Problem menjadi lebih hebat bila anak didik tidak mampu mengikuti standard tersebut. Akibatnya guru dengan mudah melabeli anak dengan sebutan tertentu dan mengirim anak pada psikolog atau guru BP. Bahkan bagi guru yang lugu, mereka akan dengan mudah menyebut anak didik mereka ber-IQ rendah. Mengenaskan sekali, sudah miskin, tinggal di desa IDT yang terbelakang, kemudian dianugerahi otak yang bodoh pula. Itu keluhan para pengajar di daerah. Tapi menariknya dengan kondisi yang serba terbatas demikian, toh mereka tetap mampu berdikari, dapat bertahan hidup, beranak-pinak membangun keluarga turun temurun. Pasti ada kecerdasan tertentu yang diberikan alam sehingga mereka dapat bertahan. Kalau mereka bodoh pasti kelompok mereka sudah lenyap dari muka bumi. yang menjadi masalah mungkin adalah cara penyampaian yang tidak tepat bagi komunitas tertentu. Guru cenderung menyampaikan sesuatu sesuai dengan pengalaman yang ia terima, ia kemudian hanya melakukan pengulangan. Mengimitasi dari pola yang telah ia pelajari. Tentu akan terjadi banyak benturan bila fokus kita hanyalah pada metoda tertentu, hanya berbasis pada pola pengajaran yang pernah kita terima semasa sekolah dulu. Tanpa didukung oleh visi yang jelas dan kuat yang terinternalisasi didalam diri, kita akan mudah terjebak pada penghitam-putihan. Tidak terbangun motivasi atau inspirasi untuk mengkreasi suatu hal yang baru. Kita terbiasa berpikir linier; bila tidak A, maka gagal. Bukannya bila tidak A maka ada B, C, dst, sebagai ciri orang yang mampu berpikir lateral atau kompleks.

Saya sendiri tidak mau berkutat dengan persoalan mendefinisi arti dan tujuan pendidikan. Setiap orang harus mampu membangun visi tersebut dalam dirinya masing-masing. Kalaupun ada tokoh atau instansi tertentu yang mampu menelorkan visi yang bernas mengenai pendidikan, tetap menjadi kerja berat dalam mensosialisasikannya agar berbuah menjadi tindak laku nyata, tidak sekedar menjadi slogan semata. Bagi saya pribadi, konsep pendidikan yang terpahami adalah bahwa setiap orang dilahirkan dengan membawa talenta dari Tuhan. Tugas pendidik adalah mencari cara dalam mendidik yang tepat agar dapat memancing talenta tersebut, mengasahnya agar dapat memberikan manfaat bagi umat. Talenta dimaksud tentu luas sekali, tidak terbatas dengan produk yang kita kenal sekarang. Kita harus berangkat pada pemikiran bahwa anak didik kita membawa sesuatu yang belum kita kenali. Namun tetap ada clue yang secara umum bisa kita tengarai, yaitu lingkungan dimana ia tinggal dan dibesarkan sebagai salah satu aspek penting dalam mengenali jati diri pribadi.

Pendidikan Luar Sekolah

Kita menyadari bahwa SDM kita masih rendah, dan tentunya kita masih punya satu sikap yakni optimis untuk dapat mengangkat SDM tersebut. Salah satu pilar yang tidak mungkin terabaikan adalah melalui pendidikan non formal atau lebih dikenal dengan pendidikan luar sekolah (PLS).

Seperti kita ketahui, bahwa rendahnya SDM kita tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah. Rendahnya kualitas SDM tersebut disebabkan oleh banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja disebabkan oleh oleh angka putus sekolah, hal yang sama disebabkan oleh factor ekonomi

Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program pendidikan non formal tersebut, karena UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun.

Dalam kerangka perluasan dan pemerataan PLS, secara bertahap dan bergukir akan terus ditingkatkan jangkauan pelayanan serta peran serta masyarakat dan pemerintah daerah untuk menggali dan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan PLS, maka Rencana Strategis baik untuk tingkat propinsi maupun kabupaten kota, adalah :

Perluasan pemerataan dan jangkauan pendidikan anak usia dini; 

Peningkatan pemerataan, jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP; 

Penuntasan buta aksara melalui program Keaksaraan Fungsional; 

Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP), Program Pendidikan Orang tua (Parenting); 

Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus; dan 

Memperkuat dan memandirikan PKBM yang telah melembaga saat ini di berbagai daerah di Riau. 

Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka program PLS lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis. Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis adalah :

Meningkatkan mutu tenaga kependidikan PLS; 

Meningkatkan mutu sarana dan prasarana dapat memperluas pelayanan PLS, dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil; 

Meningkatkan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standard kompetensi, standard kurikulum untuk kursus; 

Meningkatkan kemitraan dengan pihak berkepentingan (stakholder) seperti Dudi, asosiasi profesi, lembaga diklat; serta 

Melaksanakan penelitian kesesuain program PLS dengan kebutuhan masyarakat dan pasar. Demikian pula kaitan dengan peningkatan kualitas manajemen pendidikan.

Strategi PLS dalam rangka era otonomi daerah, maka rencana strategi yang dilakukan adalah :
Meningkatkan peranserta masyarakat dan pemerintah daerah; 
Pembinaan kelembagaan PLS; 
Pemanfaatan/pemberdayaan sumber-sumber potensi masyarakat; 
Mengembangkan sistem komunikasi dan informasi di bidang PLS; 
Meningkatkan fasilitas di bidang PLS
PENDIDIKAN KONTEKSTUAL


Lihatlah berbagai persoalan yang kerap diseru oleh para praktisi pendidikan; dari mulai sekolah mahal, kesenjangan kualitas pendidikan di kota besar dan kecil akibat tidak adanya standarisasi antara kualitas ajar, keterbatasan bahan ajar, penghasilan guru yang pas-pas-an hingga bangunan sekolah yang tidak layak huni. Di kota besarpun walau terlihat lebih terfasilitasi tetap terganjal persoalan mahalnya cost yang dikeluarkan agar anak dapat mengecap sekolah bermutu. Walau definisi sekolah bermutupun belum jelas pula. Biasanya lebih terkait dengan fasilitas fisik bangunan, latar pendidikan guru, dan metoda atau acuan kurikulum yang digunakan.

Setiap kali mengikuti kegiatan seminar, para guru yang datang dari penjuru Indonesia kerapkali mengeluhkan bagaimana mungkin mereka mampu menyamai Jakarta dalam menghasilkan anak didik yang bermutu. Anak didik bermutu adalah terkait dengan siswa yang berhasil masuk universitas negeri, mendapat beasiswa melanjutkan pendidikan ke luar negeri, terampil berbahasa inggris dan setelah lulus mendapat pekerjaan di perusahaan besar, perusahaan asing atau minimal BUMN. Demikian opini yang terbangun dalam benak mereka. Sama sekali tidak salah kalau memang ada yang mampu menjalani mekanisme demikian. Tapi kalau kemudian hal itu dijadikan standard yang harus dicapai setiap orang, tentu menjadi salah kaprah. Konsep keberhasilan sangat luas dan mendalam, tidak bisa dikerutkan hanya pada capaian jangka pendek seperti itu. Setiap sekolah harusnya punya punya kepercayaan diri yang kuat untuk membangun konsep tersendiri dalam menjalankan fungsi akademisnya. Tidak hanya sekedar meniru sesuatu hal yang belum tentu pas dengan kondisi dan kemampuan yang dimiliki saat ini.

Sekolah di daerah sekarang berlomba untuk membangun sekolah internasional, sekolah terpadu atau minimal nasional plus dengan mengutip biaya yang tidak sedikit. Sekali lagi tidak ada yang salah dengan pilihan demikian. Tapi bagaimana dengan mereka yang tidak terakomodir dalam sistem itu? Apakah kemudian menjadi prediksi suramnya masa depan seseorang? Yang lebih mengkhawatirkan bila rasa "gagal" tidak terakomodir dalam sekolah mahal itu kemudian menumbuhkan agresivitas aktif maupun pasif; dari yang ekstrem berupa kenakalan remaja, demonstrasi yang destruktif hingga yang lebih mendasar berupa rasa minder, menyalahkan keadaan yang tidak mendukung hingga menghujat Tuhan. Heemm.

Lebih mengenaskan kalau ini juga berdampak pada para pendidik. Apabila seorang guru tidak punya konsep atau visi yang kuat mengenai arti pendidikan dan tujuannya, mereka juga akan mudah terbawa pada pandangan mengenai tujuan pragmatis pendidikan. Tidak terakomodir dalam sistem yang dipandang sebagai stándar keberhasilan membuat para guru pesimis terhadap masa depan anak didiknya maupun dirinya sendiri. Pola pikir seperti itu tentu akan mempengaruhi perlakuan atau cara seorang guru dalam menangani anak didiknya. Perasaan tersisih, gagal, tidak bermasa depan, minder akan mewarnai sikap seseorang dalam menghadapi persoalan. Seolah pintu sudah tertutup, tiada celah untuk memperbaiki masa depan. Akibatnya? Mencari kambing hitam, adalah defense mechanism yang lazim dilakukan seseorang yang merasa tertekan. Tertekan oleh apa? Oleh beban pikirannya sendiri, tentu. Hal ini bisa dilihat bila dalam suatu kongres atau seminar ada wacana baru yang dihadirkan sebagai alternatif pendekatan pengajaran, para guru akan berkeluh-kesah dulu kemudian menuntut pembicara untuk segera membuat juklak yang langsung bisa dipraktekkan di tempat masing-masing. Mereka sudah lama terbiasa menjadi operator kurikulum, sehingga wacana baru tidak cukup menggairahkan mereka untuk berbuat sesuatu yang baru.

Membangun visi para pendidik

Kalau disoal elemen apakah yang paling crucial untuk dibenahi, tiada lain adalah guru sebagai elemen yang paling utama. Kurikulum sekalipun hanyalah alat yang dibuat oleh manusia, ia akan menjadi sesuatu yang hidup tergantung oleh yang menyampaikannya. Menurut saya pribadi yang harus segera dibenahi adalah mengkonstruk struktur berpikir para guru mengenai pendidikan. Hal ini menjadi penting agar kita tidak mudah putus asa dan mendorong kita agar berkreativitas dengan sumber daya yang kita miliki saat ini. Saya amati, di Jakarta sekalipun, banayak sekolah kebingungan untuk mengadopsi metoda yang tepat. Bahkan ada sekolah yang mengadopsi beberapa metoda sekaligus tanpa memahami esensi atau key-point dari masing-masing metoda tersebut, sehingga prakteknya tetap tidak terlihat sesuatu yang istimewa. Menariknya ada sekolah dasar dan taman kanak-kanak yang mengklaim berbasis active learning tapi juga menggunakan pojok montessori, sekaligus multiple intellegences, dengan preferences agama tertentu. Belum lagi program-program tambahan lainnya. Ffuuih...seperti hyper-market saja layaknya. Semua ada. Prakteknya? Belum tentu sesuai dengan yang diharapkan. Pokoknya semakin lengkap program atau metoda, maka semakin menyakinkan untuk disebut sekolah bermutu, itu opini kebanyakan orangtua murid. Sekolah seperti ini biasa disebut sekolah terpadu, nasional plus atau berwawasan internasional:p

Kalau masing-masing kita ditanya arti pendidikan dan tujuannya, mungkin kita akan menarik garis tegas antara tataran konsep dan praktisnya. Konsep boleh setinggi langit. Tapi tetap yang menjadi capaian adalah target jangka pendek. Seperti misalnya, anak TK harus belajar calistung agar dapat masuk SD favorit, demikian pula di tahapan selanjutnya bagaimana agar siswa didik dapat melewati satu fase dan menempuh fase berikutnya. Akibatnya guru seringkali terfokus hanya dengan bagaimana caranya menyampaikan materi sebanyak-banyaknya dalam tempo sesingkat-singkatnya. Bagi yang minat akademisnya tinggi didukung kemampuan mencerap / mengimitasi yang tinggi tentu tidak terlalu menjadi problem. Mereka dapat dengan mulus melampaui apa yang diharapkan dalam target materi. Yang dikhawatirkan bila pola 'menyuapi' seperti ini dibiasakan, maka anak didik akan kehilangan inisiatif, mereka hanya terbiasa meniru dan bekerja berdasar instruksi. Didikte. Tidak perduli apakah yang mereka kerjakan memiliki kontribusi bagi masyarakat sekitar atau tidak. Fenomena ini sangat rentan melahirkan pribadi egois, individualistis.

Problem menjadi lebih hebat bila anak didik tidak mampu mengikuti standard tersebut. Akibatnya guru dengan mudah melabeli anak dengan sebutan tertentu dan mengirim anak pada psikolog atau guru BP. Bahkan bagi guru yang lugu, mereka akan dengan mudah menyebut anak didik mereka ber-IQ rendah. Mengenaskan sekali, sudah miskin, tinggal di desa IDT yang terbelakang, kemudian dianugerahi otak yang bodoh pula. Itu keluhan para pengajar di daerah. Tapi menariknya dengan kondisi yang serba terbatas demikian, toh mereka tetap mampu berdikari, dapat bertahan hidup, beranak-pinak membangun keluarga turun temurun. Pasti ada kecerdasan tertentu yang diberikan alam sehingga mereka dapat bertahan. Kalau mereka bodoh pasti kelompok mereka sudah lenyap dari muka bumi. yang menjadi masalah mungkin adalah cara penyampaian yang tidak tepat bagi komunitas tertentu. Guru cenderung menyampaikan sesuatu sesuai dengan pengalaman yang ia terima, ia kemudian hanya melakukan pengulangan. Mengimitasi dari pola yang telah ia pelajari. Tentu akan terjadi banyak benturan bila fokus kita hanyalah pada metoda tertentu, hanya berbasis pada pola pengajaran yang pernah kita terima semasa sekolah dulu. Tanpa didukung oleh visi yang jelas dan kuat yang terinternalisasi didalam diri, kita akan mudah terjebak pada penghitam-putihan. Tidak terbangun motivasi atau inspirasi untuk mengkreasi suatu hal yang baru. Kita terbiasa berpikir linier; bila tidak A, maka gagal. Bukannya bila tidak A maka ada B, C, dst, sebagai ciri orang yang mampu berpikir lateral atau kompleks.

Saya sendiri tidak mau berkutat dengan persoalan mendefinisi arti dan tujuan pendidikan. Setiap orang harus mampu membangun visi tersebut dalam dirinya masing-masing. Kalaupun ada tokoh atau instansi tertentu yang mampu menelorkan visi yang bernas mengenai pendidikan, tetap menjadi kerja berat dalam mensosialisasikannya agar berbuah menjadi tindak laku nyata, tidak sekedar menjadi slogan semata. Bagi saya pribadi, konsep pendidikan yang terpahami adalah bahwa setiap orang dilahirkan dengan membawa talenta dari Tuhan. Tugas pendidik adalah mencari cara dalam mendidik yang tepat agar dapat memancing talenta tersebut, mengasahnya agar dapat memberikan manfaat bagi umat. Talenta dimaksud tentu luas sekali, tidak terbatas dengan produk yang kita kenal sekarang. Kita harus berangkat pada pemikiran bahwa anak didik kita membawa sesuatu yang belum kita kenali. Namun tetap ada clue yang secara umum bisa kita tengarai, yaitu lingkungan dimana ia tinggal dan dibesarkan sebagai salah satu aspek penting dalam mengenali jati diri pribadi.
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL


Di Indonesia, pendidikan multikultural relatif baru dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen, terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru dilakukan. Pendidikan multikultural yang dikembangkan di Indonesia sejalan pengembangan demokrasi yang dijalankan sebagai counter terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Apabila hal itu dilaksanakan dengan tidak berhati-hati justru akan menjerumuskan kita ke dalam perpecahan nasional.

Menurut Azyumardi Azra, pada level nasional, berakhirnya sentralisme kekuasan yang pada masa orde baru memaksakan "monokulturalisme" yang nyaris seragam, memunculkan reaksi balik, yang bukan tidak mengandung implikasi-implikasi negatif bagi rekonstruksi kebudayaan Indonesia yang multikultural. Berbarengan dengan proses otonomisasi dan dan desentralisasi kekuasaan pemerintahan, terjadi peningkatan gejala "provinsialisme" yang hampir tumpang tindih dengan "etnisitas". Kecenderungan ini, jika tidak terkendali akan dapat menimbulkan tidak hanya disintegrasi sosio-kultural yang amat parah, tetapi juga disintegrasi politik.

Model pendidikan di Indonesia maupun di negara-negara lain menunjukkan keragaman tujuan yang menerapkan strategi dan sarana yang dipakai untuk mencapainya. Sejumlah kritikus melihat bahwa revisi kurikulum sekolah yang dilakukan dalam program pendidikan multikultural di Inggris dan beberapa tempat di Australia dan Kanada, terbatas pada keragaman budaya yang ada, jadi terbatas pada dimensi kognitif.

Penambahan informasi tentang keragaman budaya merupakan model pendidikan multikultural yang mencakup revisi atau materi pembelajaran, termasuk revisi buku-buku teks. Terlepas dari kritik atas penerapnnya di beberapa tempat, revisi pembelajaran seperti di Amerika Serikat merupakan strategi yang dianggap paling penting dalam reformasi pendidikan dan kurikulum. Penulisan kembali sejarah Amerika dari perspektif yang lebih beragam meruapakan suatu agenda pendidikan yang diperjuangkan intelektual, aktivis dan praktisi pendidikan. Di Jepang aktivis kemanusiaan melakukan advokasi serius untuk merevisi buku sejarah, terutama yang menyangkut peran Jerpang pada perang dunia II di Asia. Walaupun belum diterima, usaha ini sudah mulai membuka mata sebagian masyarakat akan pentingnya perspektif baru tentang perang, agar tragedi kemanusiaan tidak terulang kembali. Sedangkan di Indonesia masih diperlukan usaha yang panjang dalam merevisi buku-buku teks agar mengakomodasi kontribusi dan partisipasi yang lebih inklusif bagi warga dari berbagai latarbelakang dalam pembentukan Indonesia. Indonesia juga memerlukan pula materi pembelajaran yang bisa mengatasi "dendam sejarah" di berbagai wilayah.

Model lainnya adalah pendidikan multikultural tidak sekedar merevisi materi pembelajaran tetapi melakukan reformasi dalam sistem pembelajaran itu sendiri. Affirmative action dalam seleksi siswa sampai rekrutmen pengajar di Amerika adalah salah satu strategi untuk membuat perbaikan ketimpangan struktural terhadap kelompok minoritas. Contoh yang lain adalah model "sekolah pembauran" Iskandar Muda di Medan yang memfasilitasi interaksi siswa dari berbagai latar belakang budaya dan menyusun program anak asuh lintas kelompok. Di Amerika Serikat bersamaan dengan amsuknya wacana multikulturalisme, dilakukan berbagai lokakarya di sekolah-sekolah maupun di masyarakt luas untuk meningkatkan kepekaan sosial, toleransi dan mengurangi prasangka antar kelompok.

Untuk mewujudkan model-model tersebut, pendidikan multikultural di Indonesia perlu memakai kombinasi model yang ada, agar seperti yang diajukan Gorski, pendidikan multikultural dapat mencakup tiga hal jenis transformasi, yakni: (1) transformasi diri; (2) transformasi sekolah dan proses belajar mengajar, dan (3) transformasi masyarakat.

Menyusun pendidikan multikultural dalam tatanan masyarakat yang penuh permasalahan anatar kelompok mengandung tantangan yang tidak ringan. Pendidikan multikultural tidak berarti sebatas "merayakan keragaman" belaka. Apalagi jika tatanan masyarakat yang ada masih penuh diskriminasi dan bersifat rasis. Dapat pula dipertanyakan apakah mungkin meminta siswa yang dalam kehidupan sehari-hari mengalami diskriminasi atau penindasan karena warna kulitnya atau perbedaannya dari budaya yang dominan tersebut? Dalam kondisi demikian pendidikan multikultural lebih tepat diarahkan sebagai advokasi untuk menciptakan masyarakat yang toleran dan bebas toleransi.

Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural, yaitu:

Pertama, tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atan pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer menegmbangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka dan justru semakin banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal di luar sekolah.

Kedua, menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama. Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. secra tradisional, para pendidik mengasosiasikan kebudayaan hanya dengan kelompok-kelompok sosial yang relatif self sufficient, ketimbang dengan sejumlah orang yang secara terus menerus dan berulang-ulang terlibat satu sama lain dalam satu atau lebih kegiatan. Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik.

Ketiga, karena pengembangan kompetensi dalam suatu "kebudayaan baru" biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa uapaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis.

Keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi.

Kelima, kemungkinan bahwa pendidikan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kesadaran seperti ini kemudian akan menjauhkan kita dari konsep dwi budaya atau dikhotomi antara pribumi dan non-pribumi. Dikotomi semacam ini bersifat membatasi individu untuk sepenuhnya mengekspresikan diversitas kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri anak didik.

Dalam konteks keindonesiaan dan kebhinekaan, kelima pendekatan tersebut haruslah diselaraskan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Masyarakat adalah kumpulan manusia atau individu-individu yang terjewantahkan dalam kelompok sosial dengan suatu tantangan budaya atau tradisi tertentu. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Zakiah Darajat yang menyatakan, bahwa masyarakat secara sederhana diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kubudayaan dan agama.

Jadi dapat dipahami inti masyarakat adalah kumpulan besar individu yang hidup dan bekerja sama dalam masa relatif lama, sehingga individu-individu dapat memenuhi kebutuhan mereka dan menyerap watak sosial. Kondisi itu selanjutnya membuat sebagian mereka menjadi komunitas terorganisir yang berpikir tentang dirinya dan membedakan ekstensinya dari ekstensi komunitas. Dari sisi lain, apabila kehidupan di dalam masyarakat berarti interaksi antara individu dan lingkungan sosialnya. Maka yang menjadikan pembentukan individu tersebut adalah pendidikan atau dengan istilah lain masyarakat pendidik.

Oleh karena itu, dalam melakukan kajian dasar kependidikan terhadap masyarakat. Secara garis besar dasar-dasar yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1) Masyarakat tidak ada dengan sendirinya. Masyarakat adalah ekstensi yang hidup, dinamis, dan selalu berkembang.

2) Masyarakat bergantung pada upaya setiap individu untuk memenuhi kebutuhan melalui hubungan dengan individu lain yang berupaya memenuhi kebutuhan.

3) Individu-individu, di dalam berinteraksi dan berupaya bersama guna memenuhi kebutuhan, melakukan penataan terhadap upaya tersebut dengan jalan apa yang disebut tantangan sosial.

4) Setiap masyarakat bertanggung jawab atas pembentukan pola tingkah laku antara individu dan komunitas yang membentuk masyarakat.

5) Pertumbuhan individu di dalam komunitas, keterikatan dengannya, dan perkembangannya di dalam bingkai yang memnuntunya untuk bertanggung jawab terhadap tingkah lakunya.

Bila penjelasan di atas ditarik di dalam dunia pendidikan, maka masyarakat sangat besar peranan dan pengaruhnya terhadap perkembangan intelektual dan kepribadian individu peserta didik. Sebab keberadaan masyarakat merupakan laboratorium dan sumber makro yang penuh alternatif untuk memperkaya pelaksanaan proses pendidikan.

Untuk itu, setiap anggota masyarakat memiliki peranan dan tanggung jawab moral terhadap terlaksananya proses pendidikan. Hal ini disebabkan adanya hubungan timbal balik antara masyarakat dan pendidikan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam dunia pendidikan merupakan satu hal penting untuk kemajuan pendidikan.
Pendidikan Luar Sekolah




Kita menyadari bahwa SDM kita masih rendah, dan tentunya kita masih punya satu sikap yakni optimis untuk dapat mengangkat SDM tersebut. Salah satu pilar yang tidak mungkin terabaikan adalah melalui pendidikan non formal atau lebih dikenal dengan pendidikan luar sekolah (PLS).

Seperti kita ketahui, bahwa rendahnya SDM kita tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah. Rendahnya kualitas SDM tersebut disebabkan oleh banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja disebabkan oleh oleh angka putus sekolah, hal yang sama disebabkan oleh factor ekonomi

Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program pendidikan non formal tersebut, karena UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun.

Dalam kerangka perluasan dan pemerataan PLS, secara bertahap dan bergukir akan terus ditingkatkan jangkauan pelayanan serta peran serta masyarakat dan pemerintah daerah untuk menggali dan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan PLS, maka Rencana Strategis baik untuk tingkat propinsi maupun kabupaten kota, adalah :
1. Perluasan pemerataan dan jangkauan pendidikan anak usia dini;
2. Peningkatan pemerataan, jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP;
3. Penuntasan buta aksara melalui program Keaksaraan Fungsional;
4. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP), Program Pendidikan Orang tua (Parenting);
5. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus; dan
6. Memperkuat dan memandirikan PKBM yang telah melembaga saat ini di berbagai daerah di Riau.
Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka program PLS lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis. Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis adalah :
1. Meningkatkan mutu tenaga kependidikan PLS;
2. Meningkatkan mutu sarana dan prasarana dapat memperluas pelayanan PLS, dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil;
3. Meningkatkan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standard kompetensi, standard kurikulum untuk kursus;
4. Meningkatkan kemitraan dengan pihak berkepentingan (stakholder) seperti Dudi, asosiasi profesi, lembaga diklat; serta
5. Melaksanakan penelitian kesesuain program PLS dengan kebutuhan masyarakat dan pasar. Demikian pula kaitan dengan peningkatan kualitas manajemen pendidikan.
Strategi PLS dalam rangka era otonomi daerah, maka rencana strategi yang dilakukan adalah :
1. Meningkatkan peranserta masyarakat dan pemerintah daerah;
2. Pembinaan kelembagaan PLS;
3. Pemanfaatan/pemberdayaan sumber-sumber potensi masyarakat;
4. Mengembangkan sistem komunikasi dan informasi di bidang PLS;
5. Meningkatkan fasilitas di bidang PLS
Semangat Otonomi Daerah PLS memusatkan perhatiannya pada usaha pembelajaran di bidang keterampilan lokal, baik secara sendiri maupun terintegrasi. Diharapkan mereka mampu mengoptimalkan apa yang sudah mereka miliki, sehingga dapat bekerja lebih produktif dan efisien, selanjutnya tidak menutup kemungkinan mereka dapat membuka peluang kerja.

Pendidikan Luar Sekolah menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun peserta didik itu sendiri..

Di dalam pengembangan Pendidikan Luar Sekolah, yang perlu menjadi perhatian bahwa, dalam usaha memberdayakan masyarakat kiranya dapat membaca dan merebut peluang dari otonomi daerah, pendidikan luar sekolah pada era otonomi daerah sebenarnya diberi kesempatan untuk berbuat, karena mustahil peningkatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi beban pendidikan formal saja, akan tetapi pendidikan formal juga memiliki tanggungjawab yang sama. .

Oleh sebab itu sasaran Pendidikan Luar Sekolah lebih memusatkan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan berkelanjutan, dan perempuan.

Selanjutnya Pendidikan Luar Sekolah harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh SDM muda (dini), dan tepatlah Pendidikan Luar sekolah sebagai alternative di dalam peningkatan SDM ke depan.

PLS menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PLS lebih memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali, PLS perlu mempertahankan falsafah lebih baik mendengar dari pada didengar, Pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi perhatian terhadap PLS sebagai upaya peningkatan SDM, dan PLS sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah..Semoga.
PENERAPAN E- LEARNING DALAM PEMBELAJARAN SUATU LANGKAH INOVASI


I. Pendahuluan

Kemajuan suatu bangsa salah satu indikatornya, dapat dilihat dari perkembangan dunia pendidikan pada bangsa tersebut. Kemajuan pendidikan juga menggambarkan tingkat tingginya kebudayaan suatu bangsa. Kemajuan sektor pendidikan akan berpengaruh cukup signifikan terhadap kemajuan suatu bangsa, khususnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian pula sebaliknya kemajuan suatu bangsa berpengaruh yang cukup signifikan pula terhadap sektor pendidikannya.

Sekarang bagaimana halnya dengan perkembangan kemajuan pendidikan di negara kita. Kalau kita amati secara kasustik perkembangan pendidikan di negara kita sebenarnya cukup menggembirakan, seperti telah diraihnya prestasi juara I Olympiade Fisika Internasional beberapa kali oleh putera - puteri Indonesia. Hanya saja prestasi ataupun tingkat kemajuan pendidikan di negara kita justru menggambarkan hal yang sebaliknya. Ini terungkap dari hasil penelitian yang oleh lembaga-lembaga internasional yang berkompeten mengadakan penelitian di bidang pendidikan. Bahkan kita berada jauh di bawah Malaysia, dan Singapura, dan yang sangat mengagetkan kita justru berada di bawah Vietnam.

Terlepas dari kriteria - kriteria yang dijadikan acuan dari penelitian tersebut, yang jelas dari hasil penelitian itu, sudah menggambarkan kondisi pendidikan di negara kita saat ini. Hal ini tentunya akan menjadi pemicu bagi kita semua yang kerkecimpung dalam dunia pendidikan untuk lebih meningkatkan kinerja dan inovasi -inovasi dalam dunia pendidikan .

Salah satu inovasi yang perlu dilakukan menurut penulis adalah model dari pelaksanaan pembelajaran. Hal ini perlu dilakukan sebab dalam kegiatan pembelajaran inilah transfer berbagai kompetensi berlangsung.

Sesuai dengan kondisi saat ini dimana perkembangan teknologi sangat pesat, khususnya di bidang teknologi informasi. Jadi sudah merupakan keharusan untuk memanfaatkan teknologi informasi tersebut ke dalam dunia pendidikan khususnya di Sekolah Dasar.

Artikel ini sengaja ditulis untuk memberikan masukan dan sumbang saran agar model pembelajaran di Sekolah Dasar terjadi perubahan ke arah peningkatan yang lebih signifikan dibandingkan kondisi yang ada saat ini. Menurut penulis eksistensi pembelajaran yang ada di sekolah dasar saat ini pada umumnya masih teacher sentris, dan belum memanfaatkan media pembelajaran secara optimal, khususnya belum memanfaatkan media teknologi informasi, khususnya internet.

II. Dasar Pemikiran Strategi Penerapan E-Learning dalam Pembelajaran.

a. Tinjauan Kondisi Pembelajaran di Sekolah Dasar Saat ini.

E. Mulyasa, 2005 menyatakan bahwa guru, kreatif, profesional, dan menyenangkan harus memiliki berbagai konsep dan cara untuk mendongkrak kualitas pembelajaran. Langkah untuk mendongkarak kualitas pembelajaran antara lain dengan mengembangkan kecerdasan emosi, mengembangkan kreatifitas

dalam pembelajaran, mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang, membangkitkan nafsu belajar, memecahkan masalah, mendayagunakan sumber belajar, dan melibatkan masyarakat dalam pembelajaran.

Sesuai dengan pendapat di atas ada satu hal yang menarik perhatian penulis yaitu mendayagunakan sumber belajar. Disini sesuai benar dengan harapan penulis bahwa sumber belajar untuk kegiatan pembelajaran harus lebih variatif, hal ini untuk meningkatkan kualitas dari mutu pembelajaran itu sendiri. Salah satu sumber belajar yang sangat sedikit disentuh adalah sumber belajar yang memanfaatkan media elektronika atau komputer. Hal ini tidak terlepas dari minimnya penguasaan guru-guru di Sekolah Dasar terhadap media ini, disebabkan pula kerena adanya beberapa sekolah di tanah air kita yang belum memliliki alat tersebut dengan berbagai alasan, tidak ada dana, tidak ada tenaga yang mampu mengoperasikan dan lain-lain. Sebagai akibatnya kegiatan pembelajaran berlangsung dengan memanfaatkan sumber belajar yang itu- itu saja, yaitu guru dan buku. Sebagai akibat dari kondisi ini siswa akan belajar dengan situasi yang monoton dari hari ke hari.

Dan sudah umum yang terjadi di lapangan saat ini yaitu bahwa pembelajaran terjadi dengan dominansi dari guru. Artinya pembelajaran berlangsung dengan peranan guru yang sangat dominan, dan umumnya metode yang sering digunakan adalah metode ceramah. Dengan kondisi seperti ini pembelajaran berlangsung secara teacher centrys.

b. Kondisi Pembelajaran yang Berkualitas

Istilah pembelajaran sendiri, mengacu pada segala daya dan upaya yang sengaja dikondisikan untuk terjadinya proses belajar pada diri siswa. Sedangkan istilah belajar sendiri memeliki pengertian, suatu proses fisik dan psikis pada diri siswa. Dimana seseorang yang menagalami peristiwa belajar akan berbeda keadaannya dengan kondisi sebelum dia mengalami belajar, seperti dia akan semakin memiliki banyak pengetahuan ( kognitif ), memiliki sikap yang semakin dewasa ( afektif ), dan memiki beberapa keterampilan gerak, yang juga semakin bertambah ( psikomotor ).

Oemar Hamalik, 2001 menyatakan bahwa Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan. Di dalam interaksi inilah terjadi serangkaian pengalaman belajar. Sedangkan William Burton, mengemukakan bahwa A good learning situation consist of a rich and varied series of learning experiences unified around a vigorrous purpose and carried on in interaction with a rich, varied and propocative environment.

Sudjana, 1991 menyatakan bahwa kondisi pembelajaran yang berkualitas dipengaruhi oleh faktor-faktor : Tujuan pengajaran yang jelas, bahan pengajaran yang memadahi, metodelogi pengajaran yang tepat, dan cara penilaian yang baik. Bahan pengajaran adalah seperangkat materi keilmuan yang terdiri atas fakta, konsep, prinsip, generalisasi suatu ilmu pengetahuan yang bersumber dari kurikulum. Saat ini hal-hal tersebut akan merupakan suatu kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa.

Di dalam metodelogi pengajaran ada dua aspek yang paling menunjol yaitu metode mengajar dan media pengajaran, sebagai alat bantu mengajar, dimana media pengajaran ini merupakan salah satu lingkungan belajar yang dikonsikan oleh guru.

Salah satu ciri dari pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas adalah dimanfaatkannya media pembelajaran, dalam proses pembelajaran. Di zaman yang serba canggih seperti kondisi saat ini dimana teknologi berkembang sedemikian pesatnya, komputer sudah bukan merupakan barang yang langka dan mewah. Dengan adanya media komputer sebagai pengolah informasi sudah selayaknyalah apabila di tiap- tiap sekolah dasar minimal memiliki satu unit komputer. Baik komputer sebagai sarana pengolah administrsi sekolah, dan akan lebih baik lagi apabila komputer dapat berfungsi sebagai media pembelajaran bagi siswa.

c. Tinjauan tentang E- Learning

Istilah E - learning tergolong hal baru dan hal aktual dalam khasanah perkekembangan Ilmu pengetahuan. Istilah ini muncul seiring dengan perkembangan kemajuan dunia elektronika yang berkembang saat ini. Artinya mencari literatur yang membahas tentang e - learning ini untuk saat ini tergolong sulit.

Dalam hal ini penulis berupaya menganalis e - learning dari susunan kata - kata e-learning itu sendiri. Istilah e-learning muncul seiring dengan dimanfaatkannya alat- alat elektronika dalam kehidupan manusia, terutama teknologi yang berbasiskan komputer sebagai alat pengolah data dan informasi. Dan terlebih lagi dengan dimanfaatkan atau munculnya internet dalam kehidupan manusia. Istilah e-learning muncul seiring dengan munculnya istilah e-e yang lain, seperti: E-Goverment ( strategi pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi digital), E-Tendering, dan lain-lain.

Istilah E-Learning sebenarnya merupakan frase yang tersusun dari dua kata yaitu kata Electronic disingkat E, dan kata Learning yang dalam bahasa Indonesia berarti pembelajaran. Dengan demikian e-learning memiliki pengertian " Pembelajaran dengan memakai atau memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi ".

Perkembangan teknologi komonikasi saat ini semakin canggih. Kalau pada awalnaya jaringan sarana komonikasi masih memanfaatkan kabel, maka saat ini jaringan komunikasi sudah memanfaatkan gelombang elektromagnetik atau gelombang radio yang tanpa kabel. Saat ini kebanyakan orang sudah memanfaatkan informasi dengan memanfaatkan jaringan data pada komputer dengan cara mengadakan koneksi ke komputer lain, hal ini dikenal dengan istilah internet. Dengan adanya jaringan internet ini seseorang dapat mengakses data apa saja dengan melakukan browsing ke berbegai penyelia data ( server ) di berbegai belahan bumi ini. Artinya dengan adanya internet ini masalah ruang tidak menjadi halangan. Sebagai misal kita dapat mengakses data dari berbagai tempat di Amerika dengan memanfaatkan layanan Yahoo, hanya dalam hitungan detik, berbagai data berhasil kita akses.

Data-data tersebut sebenarnya dapat kita manfaatkan sebagai materi pembelajaran ( learning ) di sekolah dasar. Tentunya dalam hal ini diperlukan suatu keterampilan khusus, yang pertama keterampilan memanfaatkan atau mengoperasikan komputer, dan yang terutama penguasaan dalam menggunakan fasilitas internet. Disini dibutuhkan guru yang terampil, yang pertama terampil mengeperasikan komputer, dan yang selanjutnya harus terampil pula memanfaatkan internet. Jika hal ini terpenuhi maka teknologi komunikasi dan informasi yang ada pada internet dapat digunakan dalam pembelajaran.

d. Upaya Memanfaatkan E-learning untuk Meningkatkan kualitas Pembelajaran di Sekolah Dasar

Tidak dapat dipungkiri bahwa eksistensi sekolah-sekolah dasar di negara kita sangat beragam. Hal ini tidak terlepas dari faktor giografis dan topografis di negara kita yang beragam pula. Ditambah pula adanya faktor kultural yang ada pada berbagai suku juga beragam.

Terlepas dari hal diatas telah kita ketahui bersama bahwa keberadaan seperangkat komputer pada suatu sekolah sampai saat ini secara garis besar masih cukup jarang, artinya sekolah yang memiliki fasilitas komputer dengan sekolah yang belum memiliki fasilitas komputer masih banyak yang belum memiliki fasilitas komputer. Hal ini dikarenakan beberapa faktor, yaitu (1) faktor dana, artinya sekolah tidak cukup dana untuk membeli seperangkat komputer, (2) faktor kemampuan penguasaan teknologi, maksudnya masih banyak guru di sekolah dasar belum mampu mengoperasikan komputer ( GAPTEK = Gagap Teknologi ), (3) Faktor lain, misalnya faktor keamanan. Sekolah yang tidak aman enggan untuk membeli komputer.

Penulisan artikel ini mengacu pada sekolah-sekolah yang telah memiliki dan memanfaatkan komputer. Syarat sebuah komputer agar dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran yang memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi, adalah komputer tersebut harus dapat dikoneksikan ke internet. Tidak semua komputer dapat dikoneksikan ke internet. Sebagai mana yang dijelaskan Mico Pardosi 2000, komputer akan dapat dikoneksikan ke internet apabila memiliki persaratan berikut:

1) Komputer tersebut harus dilengkapi dengan modem, baik modem internal maupun modem eksternal.

2) Komputer dengan prosessor Pentium 100 Mhz (minimal), lebih tinggi lebih baik.

3) Memiliki jaringan telepon, atau wareless .

4) Meng- install program Internet ( browser) ke dalam komputer, misalnya Internet Explorer.

5) Mendaftarkan diri ke ISP ( Perusahaan Penyelia Jasa Internet) yang ada, misalnya RADNET, INDONET, MEGANET, atau TELKOMNET ).

Fasilitas internet dapat dimanfaatkan sebagai media dalam pembelajaran atau e- learning yaitu dengan memanfaatkan menu search, yaitu:

1) Hubungkan komputer ke ISP

2) Setelah komputer terhubung ke ISP, klik ganda Internet Explorer,

3) Klik menu search,

4) Ketik web atau data yang akan dicari pada kotak yang tersedia misalnya kata" habitat " , maka kita akan kita dapatkan data -data yang berhubungan dengan habitat. Demikian pula apabila kita mengetikkan kata-kata yang lain tentu kita akan memperoleh data -data yang kita inginkan.

Disinilah letak essensialnya internet sebagai teknologi komonikasi dan informasi yang dapat dimanfaatkan dalam dunia pembelajaran, atau E-learning.

Dengan kecanggihan internet, apabila dapat dimanfaatkan dengan tepat, maka akan menjadi sumber belajar yang sangat lengkap, ibarat sebuah perpustakaan yang menyediakan berbagai referensi.

III. Penutup

Kesimpulan yang dapat diperoleh dari uraian di atas adalah:

1) Kualitas pembelajaran dapat ditingkatkan dengan pemanfaatan E-learning ( Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam pembelajaran ).

2) E- learning merupakan merupakan inovasi yang sangat tepat untuk dikembangkan di sekolah dasar saat ini sesuai dengan perkembangan teknologi yang sedemikian pesat, demikian pula dengan perkembangan informasi yang tak kalah pesatnya.

Ada beberapa hal yang perlu penulis sarankan, agar e-learning ( Pemanfaatan Internet ), di sekolah Dasar berjalan optimal :

1) Seharusnya tiap sekolah memiliki komputer yang dapat diakseskan ke internet ( langkah ini perlu difasilitasi oleh pemerintah ).

2) Seluruh sekolah harus memeliki jaringan telepon.

3) Perlu Diklat yang dapat melatih guru SD agar terampil menggunakan Komputer, seperti Diklat KKPI JARDIKNAS, salah satunya.

4) Dan yang tak kalah pentingnya lagi sebagai langkah " Pre Sercvice Training " seorang mahasiswa calon guru SD sudah selayaknya menerima mata kuliah tentang IT

Information teknologi dari bangku kuliah Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan.

Penulis adalah Guru SDN Omben II Sampang, meraih gelar Magister Manajemen Pendidikan pada Program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Manajemen IMNI Jakarta ( 22 April 2007 ).
SUDAH SAATNYA DIBUKA SEKOLAH KHUSUS ATLET


PENERIMAAN siswa baru (PSB) di tingkat pendidikan menengah (SLTP dan SLTA), khususnya sekolah-sekolah negeri, masih menyisakan setumpuk persoalan. Tidak hanya bagi masyarakat luas, terutama para orang tua siswa, pemerhati pendidikan, kalangan lembaga swadaya masyarakat dan anggota legistatif, tetapi juga bagi insan pendidikan itu sendiri seperti para kepala sekolah dan guru-guru.

Idealnya, PSB mengacu pada kemampuan akademik siswa, yakni berdasarkan akumulasi nilai ujian akhir sekolah jenjang sebelumnya. Untuk tingkat SLTP diambil dari nilai ujian akhir di SD, lantas untuk SLTA dari SLTP. Akan tetapi, mengingat banyaknya siswa pendaftar tidak sebanding dengan daya tampung di suatu sekolah maka dibuatlah passing grade.

Sebagai contoh, sekolah x berdaya tampung 400 siswa baru, siswa pendaftar 800 orang, yang akan diterima adalah pendaftar dengan nilai tertinggi (dijadikan urutan pertama) sampai dengan terrendah (urutan ke-400). Urutan ke-400 umpamanya, jumlah nilai ujian akhirnya 29,19, maka nilai inilah yang dijadikan passing grade sekolah x; sehingga urutan ke-401 s.d. 800 tidak akan diterima lantaran nilainya niscaya di bawah passing grade.

Nilai passing grade tersebut secara on-line dapat diakses khalayak ramai melalui internet. Dengan demikian orang tua siswa selekasnya dapat mengetahui posisi anaknya, apakah diterima atau tidak di sekolah pilihannya. Bagi yang diterima, segera menyiapkan kelengkapan administrasi serta dana/biaya untuk mendaftarkan diri ke sekolah itu. Bagi yang tidak diterima, harus secepatnya mencari sekolah lain yang dapat menerima anaknya untuk bersekolah di situ.

Segala sesuatunya kelihatannya berjalan linier, transparan, dan fair. Tapi, kondisi riilnya tidaklah serupa dengan yang tampak di permukaan. Betapa tidak, ternyata banyak pula siswa baru yang diterima di suatu sekolah meskipun nilainya di bawah passing grade yang telah ditentukan dan tidak terupdate di internet, alhasil tidak dapat diakses publik.

Secara legalitas, mereka dipayungi Dinas Pendidikan lewat jalur nonakademis, yakni diperuntukkan buat siswa yang pernah menjadi juara di suatu event olah raga atau seni di tingkat daerah (propinsi/kabupaten/kota), nasional, hingga internasional. Hal ini harus dibuktikan dengan adanya piala, sertifikat, atau surat keterangan dari pihak panitia penyelenggara kejuaraan. Lain daripada itu, pihak sekolah pun menerima siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomis, biasanya dikhususkan bagi masyarakat yang berada di sekitar sekolah tersebut.

Dalam tulisan ini, jalur PSB via seni maupun yang berasal dari keluarga tidak mampu tidak akan dibahas. Di sini hanya akan dielaborasi PSB melalui jalur atlet, karena melalui jalur ini ternyata banyak menimbulkan tanda tanya besar bagi pelbagai pihak terkait (stakeholder).

Pertanyaan pokoknya adalah, apakah para siswa yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan itu benar-benar "atlet juara" di berbagai kejuaraan kabupaten/kota/propinsi/nasional/internasional? Sebab, tatkala keran PSB jalur atlet dibuka, banyak sekolah terutama sekolah-sekolah "favorit" kebanjiran para calon siswa yang mengaku "atlet juara" ini dan itu. Tidak jarang pihak sekolah difait accompli, karena mereka sudah dinyatakan "lolos seleksi" oleh Dinas Pendidikan; sehingga mau tidak mau, suka atau tidak suka, harus diterima di sekolah itu. Malahan terdapat sejumlah sekolah negeri "bukan favorit" mengalami eksodus siswa baru (yang diterima lewat jalur akademis/passing grade) dan untuk selanjutnya mereka memasuki sekolah-sekolah "favorit" melalui jalur nonakademis/nonpassing grade atas restu Dinas Pendidikan.

Pola PSB melalui jalur nonakademis seyogyanya dihapuskan saja. Di samping tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, juga rawan terhadap atau berkecenderungan menimbulkan adanya penyimpangan dalam implementasinya, semisal adanya pemberian sertifikat "atlet juara" dan sejenisnya. (Terhadap perkeliruan semacam ini sesungguhnya dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, berdasarkan pasal 242 KUHP)

Guna mengakomodasi para atlet yang bersekolah, sudah saatnya dibuka sekolah khusus atlet, sehingga tidak akan merecoki sekolah-sekolah umum dengan dalih jalur nonakademis-"atlet juara" sebagaimana dipaparkan di muka. Di sini, selain akan digembleng sebagaimana atlet olahraga umumnya, mereka juga akan belajar berbagai mata pelajaran laiknya sekolah umum, artinya kurikulum sekolah tetap mengacu pada kurikulum yang berlaku. Perbedaan antara sekolah khusus atlet dan sekolah umum terletak pada proses pembelajarannya, yaitu interaksi antara guru dan siswa tidak melulu melalui tatap muka/pertemuan kelas (vis a vis interaction/classroom meeting). Bagi siswa yang tidak sempat belajar di kelas karena harus ikut bertanding di suatu event olahraga dalam kurun waktu tertentu, misalnya, dapat diberikan semacam modul atau tugas-tugas belajar mandiri lainnya, sehingga proses pembelajarannya masih tetap berlangsung. Begitu pun dalam hal evaluasi pembelajaran atau ujian, tidak perlu massive, tetapi disesuaikan dengan jadwal pertandingan yang diikuti oleh siswa-atlet yang bersangkutan. Jika lulus ujian akhir sekolah, mereka pun berhak memperoleh ijazah sesuai dengan jenjang pendidikannya (SLTP/SLTA).

Mudah-mudahan dengan adanya sekolah khusus atlet ini akan diperoleh atlet-atlet handal sekaligus yang berwawasan akademis memadai, pada gilirannya menjadikan aset atau investasi berharga untuk kejayaan olah raga Indonesia umumnya dan daerah (propinsi/kabupaten/kota) khususnya di masa depan.

Boleh jadi inilah salah satu alternatif solusi terbaik secara profesional dan proporsional untuk mengurai benang kusut PSB selama ini, khususnya demi mengantisipasi banyaknya siswa-atlet yang ingin tetap berkiprah di dunia olahraga sembari bersekolah. NNNNN

*)Penulis, orang tua siswa baru di SMA Negeri 8 Bandung.

Baru 64.000 Anak Cacat Mendapat Pendidikan Khusus

Baru 64.000 Anak Cacat Mendapat Pendidikan Khusus

Jakarta (ANTARA News) - Baru sekiatar 64.000 anak penyandang cacat usia (5-18 tahun) atau emapat persen dari sekiat 2,1 juta penyandang cacat di Indonesia yang kini memperoleh pendidikan khusus di sekolah luar biasa (SLB), kata Ketua Yayasan Asih Budi (YAB) Jakarta Ny RA Aryanto.

"Dari 64.000 anak penyandang cacat yang kini memperoleh pendidikan di SLB yang sebagian besar sekolahnya (62 persen) dikelola swasta, sedang sisanya SLB milik pemerintah," katanya kepada pers para peringatan HUT ke-50 YAB di Kompleks Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu.

Dalam acara yang diikuti 300 anak tuna grahita (kelambatan berpikir) se-Jakarta dan pengurus DNIKS H Bustanil Arifin, Rohadi dan pejabat Pemprov DKI Ibnu hajar itu, Ny Aryanto berharap, pemerintah segera menambah sekolah bagi anak penyandang acat agar kelak dewasa mereka dapat mandiri dan tidak harus bergantung orang lain.

"Sesuai kesepakatan negera-negara anggota PBB pada tahun 2012 bahwa minimal 75 persen dari penyandang cacat di setiap negera telah memperoleh pendidikan khusus agar mereka menjadi warga negara yang ikut serta membangun negaranya," katanya.

Mantan ketua olimpiade penyandang cacat Indonesia (SOINA) itu mengajak pemerintah dan masysrakat untuk ikut peduli dan memperhatikan dengan memberikan pelayanan yang sama dengan warga yang normal, sehingga penyandang cacat akan tumbuh, berkembang dan memiliki keterampilan untuk mandiri.

Menurut Ny Aryanto, penyandang cacat terbagi atas tuna runggu (cacat pendengaran), tuna netra (cacat penglihatan), tuna daksa (cacat tubuh) dan tuna grahita (cacat kelambatan berpikir) itu semua dapat didik dan dilatih melalui sekolah khusus sehingga dapat mandiri.

Karena itu, dia menilai keliru jika ada masyarakat atau keluarga yang "malu" memiliki anak penyandang cacat, tapi perlu meberikan pelayanan yang sama dengan anak normal, seperti menyekolahkan ke SLB atau memberikan keterampilan tertentu.

Ny Aryanto menegaskan, YAB yang dipimpinnya bergerak menyelenggrakan pendidikan bagi anak tuna grahita di Jakarta yakni tanpa dikenakan biaya dari keluarga miskin, para anak tuna grahita mendapat pendidikan dan keterampilan, seperti menjahit dan pertukangan.

"Selain itu, anak tuna grahita dapat berprestasi bagus dalam olah raga, seperti dalam olimpide tuna grahita di Shanghai, Cina, 2007, tim Indonesia berhasil mendapatkan 9 medali emas dan 11 perak," katanya.

Pada HUT ke-50 YAB tersebut diisi lomba gerak jalan yang diikuti 300 anak tuna grahita dan 200 pembina, lomba olahraga futsal, pentas seni serta pameran hasil kerajinan anak tuna grahita se-Jakarta.(*)

Pendidikan Khusus Kaum Miskin?

Pendidikan Khusus Kaum Miskin?

ADA kisah menarik dari Amartya Sen dalam bukunya Development as Freedom. Dikisahkan, Sen yang berumur sekitar sepuluh tahun dan tinggal di Dhaka bermain di kebun rumahnya pada suatu siang.
Tiba-tiba datang ke rumah Sen seseorang yang terluka tusuk-dengan pisau masih tertancap di punggungnya-dan berlumuran darah meminta tolong. Ternyata orang itu adalah korban salah sasaran dalam kerusuhan komunal yang sedang terjadi di kawasan itu.
"Istri saya sudah melarang saya untuk pergi ke daerah yang terkena huru hara, namun saya tidak punya pilihan. Saya harus mencari kerja agar keluarga saya bisa makan hari ini," jelas orang itu kepada ayah Sen dalam perjalanan ke rumah sakit. Orang itu, diketahui, bekerja sebagai buruh lepas harian. Akhirnya, orang yang bernama Kader Mia itu meninggal di rumah sakit.
Ketidakbebasan kaum miskin
Sen menceritakan kisah nyata itu untuk menggambarkan betapa kemiskinan membuat seseorang kehilangan kebebasannya. Sebabnya, preferensi orang miskin amat terbatas. Kader Mia kehilangan nyawa karena tidak punya pilihan untuk tinggal di rumah dan menghindari kerusuhan komunal. Dia tidak punya tabungan, bahkan untuk hidup keluarganya selama satu hari.
Ada sisi lain dari cerita itu. Cerita itu-sedikit banyak-menggambarkan rasionalitas kaum miskin dalam menentukan preferensi dan mengambil keputusan. Suatu bentuk rasionalitas yang mungkin amat berbeda dari orang nonmiskin. Pokok persoalannya, alternatif bagi orang miskin sangat terbatas.
Hal ini berkaitan langsung dengan kebijakan publik dalam mengentaskan kemiskinan. Implikasinya, tiap kebijakan publik yang terkait pengentasan kemiskinan harus memperhitungkan "karakteristik" preferensi yang terkait dengan ketidakbebasan kaum miskin itu. Tanpa itu, kebijakan tidak akan bekerja secara operasional. Itulah yang terjadi pada banyak kasus. Contohnya, petani miskin di beberapa negara berkembang memiliki preferensi untuk menolak inovasi pertanian. Banyak pihak-di luar petani miskin itu-yang semula menganggap preferensi petani itu bersifat irasional.
Padahal, hal itu justru merupakan keputusan rasional petani. Inovasi pertanian memang menjanjikan hasil produksi dan pendapatan lebih banyak. Namun, inovasi itu juga mengandung risiko-meski mungkin tidak tinggi-berupa turunnya produksi dan pendapatan dibanding bertani memakai cara lama. Dengan pendapatan yang sedikit di atas batas kehidupan fisik minimum (KFM), petani menjadi takut risiko inovasi itu.
Karena itu, tiap kebijakan publik dalam pengentasan kemiskinan harus berbasiskan data dan kebutuhan di tingkat mikro. Karakteristik masalah di antara kasus-kasus kemiskinan amat bervariasi dan hal itu akhirnya menentukan preferensi kaum miskin. Ini berarti, perlu ada kebijakan khusus untuk kaum miskin sekaligus tidak ada solusi yang seragam antara berbagai kasus kemiskinan.
Itu juga yang disampaikan ekonom dan Kepala Columbia University’s Earth Institute Jeffrey Sachs mengenai pengentasan kemiskinan. Menurut dia, diagnosa terhadap kemiskinan harus seperti diagnosa seorang dokter terhadap pasiennya. Dia menamakannya clinical economics. Dalam analisis ini, kemiskinan harus dilihat secara komprehensif dan teliti sehingga melahirkan kebijakan publik yang praktis dan tepat. Seperti penyebab sakit pada pasien, menurut Sachs, penyebab kemiskinan antartempat atau masyarakat tidak dapat digeneralisasi.
Pendidikan kaum miskin
Preferensi dan ketidakbebasan juga harus menjadi pertimbangan kuat dalam melaksanakan kebijakan pendidikan bagi kaum miskin. Dalam konteks ini, pendidikan diharapkan mampu memperluas kebebasan dan preferensi kaum miskin.
Yang masih dilupakan, kebijakan pendidikan sendiri-agar bisa mencapai tujuannya-juga harus memperhitungkan preferensi dan keterbatasan kaum miskin. Ini terlihat, misalnya, dalam reaksi keras terhadap rencana kategorisasi jalur pendidikan formal menjadi jalur formal mandiri dan jalur formal standar. Yang tampak dari wacana ketidaksetujuan itu adalah ilusi normatif dan generalisasi usulan kebijakan pendidikan bagi kaum miskin.
Faktanya, anak dari keluarga miskin terutama yang tergolong chronical poverty atau extreme poverty memerlukan semacam kebijakan pendidikan khusus. Hal ini disebabkan kaum miskin memiliki keterbatasan dan karakteristik masalah yang berbeda dengan orang nonmiskin. Pendidikan yang bersifat umum-meski terasa mulia secara normatif-tidak akan efektif memutus lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty).
Sedikitnya, ada dua penyebab kebutuhan itu. Pertama, tingginya biaya pendidikan yang bersifat umum, terutama bagi kaum miskin kronis. Biaya pendidikan langsung masih bisa dibebankan kepada anggaran publik, tetapi tidak demikian halnya dengan biaya tidak langsung seperti biaya transportasi, uang saku, dan "biaya belajar". Biaya belajar yang sering diabaikan, misalnya, bernilai signifikan. Jeffrey Sachs menjelaskan, 33 siswa di sebuah daerah miskin di Kenya yang berhasil lulus ujian nasional. Kuncinya, komunitas itu mendukung aktivitas belajar siswa di luar jam kelas dengan menyediakan makanan di siang hari.
Kedua, terkait poin pertama, kaum miskin memiliki kebutuhan untuk segera bekerja. Waktu tunggu untuk menamatkan pendidikan tinggi, misalnya, terlalu panjang. Ini melahirkan kebutuhan terhadap sekolah pada tingkat dasar atau menengah yang memberikan keterampilan khusus dan sesuai kesempatan kerja.
Tanpa kebijakan yang spesifik, data BPS menunjukkan, pendidikan sampai tingkat menengah pertama belum efektif mengatasi pengangguran. Data tahun 2003 menunjukkan, pengangguran terbuka pada kelompok tidak sekolah atau tidak tamat SD sebesar 5,57 persen. Pengangguran terbuka pada kelompok tamatan SD dan tamatan SMP umum lebih tinggi, berturut-turut sebesar 6,34 persen dan 11,41 persen.
Dapat ditafsirkan, pendidikan dasar yang bersifat umum seperti sekarang ini tidak mampu menyelesaikan masalah kaum miskin. Tanpa tabungan, akses, dan kekayaan, kaum miskin yang menyelesaikan pendidikan dasar dan menganggur akan kian menderita. Karena itu diperlukan jenis pendidikan yang lebih spesifik bagi kaum miskin, misalnya pendidikan berbasis keterampilan dan potensi lokal, yang mampu menjadi bekal memperoleh pekerjaan.
Akhirnya, hindari berpikir normatif dan menerapkan generalisasi dalam kebijakan pendidikan bagi kaum miskin. Termasuk menerapkan kebijakan yang kelihatan ideal dan memenuhi asas normatif tetapi tidak akan berfungsi di lapangan.

Baru 64.000 Anak Cacat Mendapat Pendidikan Khusus

Baru 64.000 Anak Cacat Mendapat Pendidikan Khusus

Jakarta (ANTARA News) - Baru sekiatar 64.000 anak penyandang cacat usia (5-18 tahun) atau emapat persen dari sekitar 2,1 juta penyandang cacat di Indonesia yang kini memperoleh pendidikan khusus di sekolah luar biasa (SLB), kata Ketua Yayasan Asih Budi (YAB) Jakarta Ny RA Aryanto.
"Dari 64.000 anak penyandang cacat yang kini memperoleh pendidikan di SLB yang sebagian besar sekolahnya (62 persen) dikelola swasta, sedang sisanya SLB milik pemerintah," katanya kepada pers para peringatan HUT ke-50 YAB
di Kompleks Patra Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam acara yang diikuti 300 anak tuna grahita (kelambatan berpikir) se-Jakarta dan pengurus DNIKS H Bustanil Arifin, Rohadi dan pejabat Pemprov DKI Ibnu hajar itu, Ny Aryanto berharap, pemerintah segera menambah sekolah bagi anak penyandang acat agar kelak dewasa mereka dapat mandiri dan tidak harus bergantung orang lain.
"Sesuai kesepakatan negera-negara anggota PBB pada tahun 2012 bahwa minimal 75 persen dari penyandang cacat di setiap negera telah memperoleh pendidikan khusus agar mereka menjadi warga negara yang ikut serta membangun negaranya," katanya. Mantan ketua olimpiade penyandang cacat Indonesia (SOINA) itu mengajak pemerintah dan masysrakat untuk ikut peduli dan memperhatikan dengan memberikan pelayanan yang sama dengan warga yang normal, sehingga
penyandang cacat akan tumbuh, berkembang dan memiliki keterampilan untuk mandiri. Menurut Ny Aryanto, penyandang cacat terbagi atas tuna runggu (cacat pendengaran), tuna netra (cacat penglihatan), tuna daksa (cacat tubuh) dan tuna grahita (cacat kelambatan berpikir) itu semua dapat didik dan dilatih melalui sekolah khusus sehingga dapat mandiri.
Karena itu, dia menilai keliru jika ada masyarakat atau keluarga yang "malu" memiliki anak penyandang cacat, tapi perlu meberikan pelayanan yang sama dengan anak normal, seperti menyekolahkan ke SLB atau memberikan
keterampilan tertentu. Ny Aryanto menegaskan, YAB yang dipimpinnya bergerak menyelenggrakan pendidikan bagi anak tuna grahita di
Jakarta yakni tanpa dikenakan biaya dari keluarga miskin, para anak tuna grahita mendapat pendidikan dan keterampilan, seperti menjahit dan pertukangan.
"Selain itu, anak tuna grahita dapat berprestasi bagus dalam olah raga, seperti dalam olimpide tuna grahita di Shanghai, Cina, 2007, tim Indonesia berhasil mendapatkan 9 medali emas dan 11 perak," katanya.
Pada HUT ke-50 YAB tersebut diisi lomba gerak jalan yang diikuti 300 anak tuna grahita dan 200 pembina, lomba olahraga futsal, pentas seni serta pameran hasil kerajinan anak tuna grahita se-Jakarta.(*)
Web Site Resmi SMA Negeri 1 Magelang
http://www.sman1-mgl.sch.id Powered by Joomla! Generated: 16 March, 2009, 20:30

Perhatian Khusus pada Pendidikan Khusus

Perhatian Khusus pada Pendidikan Khusus

KabarIndonesia - Beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan menghabiskan waktu dan merayakan hardiknas bersama siswa-siswi sekolah luar biasa Siswa Budhi Surabaya. Berdasarkan refleksi diri dari pengalaman berharga itulah artikel singkat ini ditulis.

Sejak diberlakukannya UU No.20/2003 tentang Sisdiknas, maka sejak saat itu istilah pendidikan luar biasa berganti nama menjadi pendidikan khusus, demi memperbaiki kualitas layanan pendidikan luar biasa itu sendiri. Namun sayang, meski istilahnya telah berubah, perhatian pemerintah maupun stigma keterbelakangan di masyarakat toh tidak juga berubah. Malah makin memarginalkan kaum yang sudah termarginalkan ini.

Contoh nyata yang dilakukan masyarakat misalnya masih adanya tindak diskriminatif terhadap penyandang cacat. Bahkan saya masih menemukan orang tua yang menganggap kurang penting menyekolahkan anaknya ke sekolah khusus (SLB). Lantas, masih pantaskah kita menuntut mereka untuk mandiri dan berguna bagi masyarakat / lingkungannya jika kita sendiri enggan membukakan peluang bagi mereka untuk berkembang?

Sedang contoh ketidak-adilan yang dilakukan pemerintah lebih kompleks lagi. Mulai dari ketidak tersediaan fasilitas hingga kurangnya perhatian akan kesejahteraan guru pendidikan khusus. Padahal dalam pendidikan khusus jelas dibutuhkan perhatian yang khusus pula. Diperlukan perhatian yang luar biasa pula untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan luar biasa.

Menyedihkan sekali melihat di sekolah luar biasa yang sempat saya cicipi itu tidak ditunjang dengan fasilitas-fasilitas yang sebetulnya sangat diperlukan oleh masing-masing ketunaan. Misalnya, tidak tersedia ruang bina persepsi dan kedap suara bagi anak-anak tunarungu, tidak ada juga ruang latihan orientasi mobilitas dan mesin braille bagi anak-anak tunanetra, bahkan permainan khusus bagi anak-anak tuna grahita pun tidak ada, semua itu karena keterbatasan dana. Tanpa penyediaan fasilitas-fasilitas itu, sangat mustahil kiranya untuk meningkatkan aksesibilitas, partisipasi, dan kesempatan belajar anak-anak berkebutuhan khusus ini.

Sudah saatnya kita semua serius dalam usaha peningkatan mutu pendidikan khusus. Supaya mereka dapat menjadi pribadi yang mandiri dan mampu bersaing dengan anak-anak normal lainnya. Hal ini bisa diwujudkan dengan banyak cara, diantaranya pembangunan fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tiap-tiap ketunaan, mengembangkan kurikulum berstandar nasional, termasuk meningkatkan kualitas para pengajar di pendidikan luar biasa.

Pemerintah wajib memberi peluang yang sama bagi anak-anak berkebutuhan khusus ini untuk memperoleh pendidikan terpadu dan sesuai dengan karakteristik ketunaannya.
Jika kita mau mencoba melihat dunia dengan kacamata mereka, tentunya kita akan temukan dunia yang berbeda. Mereka mungkin berkelainan, mereka mungkin tidak beruntung, baik secara fisik, sosial, ekonomi, ataupun kultural. Tapi mereka juga anak-anak manusia, yang juga berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama terbukanya seperti kita untuk mengenyam pendidikan yang layak.

Pemerintah Lamban Atasi Pendidikan Khusus

Pemerintah Lamban Atasi Pendidikan Khusus

JAKARTA (Media): Perhatian pemerintah negara berkembang, termasuk Indonesia, pada pendidikan anak-anak dengan kebutuhan khusus atau special needs masih sangat minim.
Padahal, jumlah anak dengan kebutuhan khusus yang menderita cacat seperti tuna netra, autistik, down syndrome, keterlambatan belajar, tuna wicara serta berbagai kekurangan lain, jumlahnya terus bertambah.
Pikiran di atas mengemuka dari Torey Hayden, pakar psikologi pendidikan dan pengajar anak-anak dengan kebutuhan khusus asal Inggris (Kuliah Bahasa Inggris), yang juga telah menerbitkan buku berisi pengalamannya mengajar di Jakarta, kemarin.
Hayden mengungkapkan, jumlah anak dengan kebutuhan khusus di seluruh dunia terus bertambah. Kondisi serupa diperkirakan juga terjadi di Indonesia. Ia mencontohkan, diperkirakan penderita autisme di dunia mencapai satu dari 150 anak.
"Itu baru penderita autis saja, belum berbagai kekurangan lain. Berdasarkan penelitian diperkirakan jumlah anak dengan special needs, dan kriteria lain juga terus bertambah pesat, diduga terkait dengan gaya hidup dan kontaminasi berbagai polutan," ungkap Hayden yang sembilan bukunya telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia itu.
Hayden menegaskan, idealnya pemerintah memberikan perhatian pada anak-anak dengan kebutuhan khusus, sama besarnya seperti yang diberikan pada murid-murid normal. Pasalnya, sebagian anak dengan kebutuhan khusus itu memiliki potensi intelektualitas yang tidak kalah dibandingkan teman-temannya sebayanya. Selain itu, pendidikan yang memadai serta disesuaikan dengan kebutuhan mereka juga akan membuat anak-anak tersebut, dapat hidup dengan wajar serta mengurangi ketergantungannya pada bantuan keluarga dan lingkungannya.
Namun, lanjut Hayden, dengan minimnya pendidikan yang diberikan pada mereka, anak-anak yang telanjur dicap cacat itu, justru akan menjadi beban sosial yang akan merepotkan keluarga dan lingkungannya. "Selain dibutuhkan jumlah sekolah yang memadai untuk mereka, juga diperlukan pola pendidikan yang tepat. Selain tentunya guru yang memadai dan benar-benar mencintai mereka," ujar penulis buku terlaris Sheila: Luka Hati Seorang Gadis Kecil, yang rencananya hari ini penulis yang kini tinggal di North Wales ini, bertemu Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) A Malik Fajar serta memberikan ceramah di Jakarta, Bandung serta Yogyakarta.
Untuk kasus Indonesia, konflik merebak di berbagai daerah, Hayden melihat dari berbagai sisi, telah membuat banyak anak mengalami trauma sosial. Mereka juga memerlukan pola pendidikan khusus berbeda dengan teman-temannya. Anak-anak yang pernah mengalami dan menyaksikan kekerasan, kata Torey, memerlukan pendekatan yang berbeda disesuaikan dengan kondisi psikologis mereka.
Anak-anak tersebut, urai Hayden, harus diyakinkan bahwa mereka dicintai lingkungannya. Selain memberikan muatan pendidikan formal, guru-guru pun, seharusnya mau mendengar keluh kesah mereka serta melakukan pendekatan psikologis lainnya.
"Ya, saya mendengar tentang kondisi di Indonesia. Jika kondisi traumatis itu dibiarkan begitu saja, kita tak akan tahu apa yang akan terjadi pada mereka nantinya setelah dewasa. Yang penting, bagaimana caranya agar anak-anak itu tetap memiliki harapan dan keyakinan tentang masa depan yang lebih baik, bahwa kondisi buruk yang terjadi sekarang bisa berubah nantinya," ujar Hayden.
Sementara itu, Haidar Bagir, Ketua Yayasan Lazuardi Hayati yang mengelola sekolah unggulan, dan mendidik anak-anak dengan kebutuhan khusus, di tempat yang sama, sepakat dengan pikiran yang digulirkan Hayden. Haidar mengungkapkan, selain mengalami kekurangan jumlah sekolah yang mengkhususkan diri pada pendidikan anak-anak dengan kebutuhan khusus, Indonesia pun harus melakukan perbaikan pada kurikulum pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus.
"Padahal, jelas-jelas dalam Undang-Undang Dasar (UUD), disebutkan bahwa anak telantar dan anak cacat itu menjadi tanggungan negara. Jadi, yang dibutuhkan sekarang adalah sejauh mana amanat UUD itu bisa dilaksanakan dalam kegiatan sehari-hari. Namun, daripada menunggu pemerintah, kami mencoba bergerak lebih dahulu, termasuk memberikan Beasiswa bagi anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah kami," tukas Haidar, Direktur Utama Mizan Publika, perusahaan yang menerbitkan buku-buku Torey Hayden.